Rabu, 05 Oktober 2011

DAKWAH DAN TANTANGAN SOSIAL


DAKWAH DAN TANTANGAN SOSIAL
( Problematika Umat Islam )
Sesungguhnya segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang kita memuji-Nya, kita memohon pertolongan pada-Nya, dan kita memohon pengampunan dari-Nya serta kita berlindung dari kejelekan jiwa-jiwa dan kejahatan amal-amal kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala maka tiada seorang pun yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan-Nya maka tiada seorangpun yang dapat menunjukinya. Sesungguhnya kami bersaksi bahwa tiada AIlah yang haq untuk disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Adapun setelah itu, sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kalamullah dan sebaik-baik petujuk adalah petunjuk Nabiyullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam sedang suburuk-buruk suatu perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah dan tiap bid’ah itu adalah sesat dan tiap kesesatan itu tempatnya adalah neraka.
Sesunguhnya Allah SubhanaHu wa Ta’ala mengutus Nabi-Nya dengan agama yang Haq, yang akan dimenangkan dari agama-agama lainnya dengan kelapangan syariat dan jaminan bagi manusia untuk hidup dengan mulia lagi suci sebagai Rahmatan lil ‘alamin.
Berfirman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
   uqèd üÏ%©!$# @yör& ¼ã&s!qßu 3yçlù;$$Î/ ÈûïÏŠur Èd,ptø:$# ¼çntÎgôàãÏ9 n?tã ÈûïÏd9$# ¾Ï&Íj#ä. öqs9ur on̍x. tbqä.ÎŽô³ßJø9$# ÇÒÈ  
“Dialah yang mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar ia memenangkannya di atas segala agama walaupun orang-orang musyrik benci.” (QS. Ash-Shaff 61:8).

 Demikian pula Allah SubhanaHu wa Ta'ala berfirman dalam QS Al-Anbiyaa’ 21:107 :
!$tBur š»oYù=yör& žwÎ) ZptHôqy šúüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ 
 “Dan tidaklah kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat semesta alam”
Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur’an Al-Karim untuk seluruh manusia dan jin, yang menunjukkan keuniversalitasan islam yang tak tersekat-sekat oleh waktu dan tempat. Berfirman Allah SubhanaHu wa Ta'ala : “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya agar menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al-Fuqaan 25:1)
Demikian pula Allah Ta’ala mengutus rasul-Nya kepada seluruh manusia seluruhnya, yang menjadi pembeda dengan agama samawi lainnya yang hanya diturunkan untuk suatu kaum atau suatu bangsa, berfirman Allah SubhanaHu wa Ta'ala : “Tiadallah kami mengutusmu kecuali bagi seluruh  manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan pembawa peringatan, tapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’ 34:28)
RasuluLlah menjelaskan pula hal ini dalam sebuah haditsnya yang Shahih: “Setiap Nabi dikirim khusus kepada bangsanya, tetapi saya dikirim kepada bangsa berkulit merah maupun hitam.”
Ke-Universalitas-an islam tampak pada ciri kerisalahannya sebagai berikut :
1.      Tidak dijumpai di dalamnya hal-hal yang sukar diamalkan atau kesulitan-kesulitan. Bahkan islam menghendaki kemudahan-kemudahan dan tidak menghendakiu kesulitan dan kesukaran, sebagaimana firman Allah Ta'ala: “Allah tiada membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah 2:286) lihat pula Surat Al-Baqarah 2:185, dan Al-Hajj 22:78).

Hal ini dijelaskan pula oleh Nabi ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam yang diriwayatkan dari Abi Said Maqburi RadhiaLlahu 'anhu, bersabda RasuluLlah ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam : “Sesungguhnya agama ini mudah dan tak ada seorang pun yang mempersulitnya kecuali ia akan kalah.” Juga sabdanya ; “Agama yang dicintai oleh Allah adalah agama yang murni dan tidak sulit.”
2.      Islam adalah konsep hidup yang sempurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia mulai dari masalah-masalah yang sederhana seperti adab makan, istinja’ hingga ke permasalahan yang lebih kompleks seperti politik, ekonomi, dan seterusnya. Termasuk pula permasalahan perang, jihad, apalagi pembunuhan dan semacamnya.
3.      Islam adalah agama yang rahmat bagi seluruh semesta alam, yang tidak mengajarkan kepada kerusakan, bahkan salah satu tujuan dan hikmah syariah adalah untuk menolak kerusakan dan bahaya. Maka tak heran para fuqoha’ membuat suatu qoidah dalam islam yang berbunyi : “Raf’ul mafaasid muqodiimun min jalbil mashaalih” (Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.”
4.      Islam adalah agama pertengahan yang selaras dengan fitrah, tidak mengajarkan kehidupan kependetaan yang mengharamkan apa-apa yang dihalalkan dan juga tidak bersifat hedonisme yang menabrak koridor-koridor yang diharamkan.
Setelah kita mengetahui bahwa islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, yang tidak menghendaki kerusakan, nilai universalisme yang dimilikinya tak ada bandingannya oleh agama-agama manapun. Maka pengetahuan tentang konsep pemeliharaan syariat islam adalah suatu keniscayaan dalam pelanggengan kehidupan islam. Namun hal ini tak akan dapat dicapai kecuali dengan dua hal, yaitu : DA’WAH (amar ma’ruf nahi munkar) dan JIHAD.
Dua amalan inilah yang akan membawa islam kepada kelanggengan kehidupan syariatnya, namun kedua amalan ini memiliki fundamen, kaidah, dan koridor-koridor ilmiyah yang harus difahami. Mispersepsi tentang implementasi kadua hal ini akan berimplikasi kepada kerusakan yang lebih besar yang menjadi tantangan social kehidupan yang kita hadapi, sebagaimana telah terjadi kini…
Saat ini… tatkala dakwah di campur adukkan dengan berbagai unsure dan kepentingan tertentu serta jihad mulai dilalaikan oleh kaum muslimin yang bisamenjadikan kaum muslimin diliputi kehinaan, kesengsaraan dan kesedihan senantiasa datang bertubi-tubi silih berganti, tak satupun di bumi timur maupun di bumi barat, di ujung utara maupun di ujung selatan. Melainkan ummat ini dalam keadaan sakit, lemah dan tak memiliki izzah. Mereka menjadi bulan-bulanan kaum kafir, menjadi korban kebiadaban kaum musyrikin sedangkan mereka tak mampu bangkit, karena kekuatan mereka telah musnah seiring dengan dilalaikannya ilmu dan aqidah yang telah menjadi rusak…
Di saat itu pula bangkit sebagian ummat islam dari keterlalaiannya, bangun dari tidur dan keterpurukannya, mereka tersontak dan tersedarkan, bahwa mereka saat ini dalam keadaan yang diliputi kehinaan, sembari mereka berdiri dan berteriak : “wahai ummat islam, sadarlah dan bangkitlah, kita saat ini dalam keadaan dijajah, diinjak-injak… bangkitlah!!!” dan saat itu pula mereka terpekik JIHAD… JIHAD…!!! Pekik ini kini membahana di mana-mana, bumi yang terluka Afghanistan, bumi yang menangis Palestina, hingga bumi-bumi Allah lainnya yang ternodai seperti di Kashmir, Libya, Mesir dan hampir di seluruh penjuru dunia. Kalimat ini menjadi kekuatan mereka, dan senjata ampuh mereka, karena dengan kalimat ini, mereka tersemangati untuk HIDUP MULIA ATAU MATI SYAHID…!!!
Namun, dibalik pekikan-pekikan Jihad yang membahana di bumi Allah ini, dibalik kalimat yang mulia ini… dibalik semangat yang perlu disyukuri ini, ternyata diadopsi secara serampangan oleh beberapa kelompok islam yang berangkat dari ketertindasan dan keteraniayaan, dengan implementasi jihad secara serampangan, tanpa dilandasi atas dasar ilmu agama yang bisa digunakan untuk berdakwah dengan cara yang benar dan bukan dengan mengatas-namakan agama islam serta hanya dibayang-bayangi oleh semangat dan perasaan belaka….
Saat itulah musibah dan bencana baru melanda… dengan atas nama dakwah dan jihad fisabillah, mereka melakukan pembunuhan massal terhadap orang kafir (bahkan tak mustahil ummat islam menjadi korbannya), mulai dari pengeboman pusat-pusat perdagangan, keramaian hingga penculikan dan pembajakan…!!! Jihad mengalami distorsi makna dan syariah, terorisme menjadi jihad dalam anggapan mereka… Wallahul muwaafiq…!!!
Karena ulah mereka ini, kerusakan-kerusakan dan madharat yang menimpa ummat islam semakin bertubi-tubi, islam yang telah terpuruk menjadi semakin terpuruk, karena ulah mereka, dakwah perbaikan ummat jadi terhambat, dan utopia opini publik terhadap islam kaaffah yang sunnah menjadi fobia dan sindrom masyarakat, sikap apatis dan apriori terhadap sunnah semakin merebak… inilah tantangan social yang mau tidak mau harus kita hadapi.
Yang pasti pula, bahwa tindakan pengeboman, penghancuran fasilitas dan tempat-tempat umum, serta pembunuhan walaupun terhadap orang kafir, adalah haram menurut islam, dan pelakunya dianggap melakukan tindakan yang menyelisihi syariat islam dari segala sisi. Jika pelaku mengatas-namakan tindakannya dengan jihad, maka sungguh ia telah menfitnah syariat islam yang murni ini untuk melegitimasi nafsu dan keinginannya.
Subhanallah, maha suci Allah yang menurunkan syariat-Nya yang sempurna ini… sungguh islam adalah agama yang menjunjung tinggi adab-adab kemanusiaan yang tak dimiliki oleh agama-agama lain.
Dalam segala aspek islam mengatur akan adab-adabnya, tata cara berdakwah yangn benar, apalagi dalam masalah perang, islam mengajarkan adab-adab berperang yang mulia. Diantara adab-adab berperang di dalam islam tersebut adalah :
-       Menyeru orang kafir sebelum menyerang mereka kepada islam atau bersedia tunduk dengan hukum islam. Jika mereka menolaknya baru diperangi.
-       Tidak boleh membakar musuh dengan api, sebagaimana dalm sabda nabi ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam : “Jika kalian menemukan musuh kalian maka bunuhlah, namun janganlah kalian membakarnya dengan api, sebab tidak boleh membunuh dengan api kecuali pemilik api neraka.” (HR. BUkhari).
-       Tidak boleh menyayat, memotong-motong, ataupun mencincang tubuh orang yang terbunuh. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imran bin Hushain, beliau RadhiaLlahu 'anhu berkata : “RasuluLlah memerintahka kita bersedekah dan melarang memotong-motong tubuh orang yang terbunuh.” (HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih)
-       Tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, orang sakit, orang tua/jompo, hamba sahaya/budak dan orang yang tidak turut berperang.
-       Tidak boleh merusak bangunan, membunuh hewan, merusak tanaman, mencemari sumber air.
-       Tidak boleh menghabisi orang yang terluka, mengejar orang yang lari dari medan perang.
Dan masih banyak lagi adab-adab jihad yang diajarkan oleh RasuluLlah dan diikuti oleh sahabat-sahabatnya, sehingga islam menjadi agama yang tangguh namun beradab, islam menjadi agama yang kuat namun menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Lantas, dimanakah letak adab jihad tersebut dengan tindakan-tindakan pengeboman dan pembunuhan massal terhadap kaum kafir yang diatasnamakan dengan jihad islami??? Tidakkah mereka membunuh manusia-manusia pada saat perang tidak dikumandangkan??? Bukankah mereka juga membunuh orang yang bermacam-macam di sana, baik wanita, anak-anak, orang tua??? Maka jihad apakah yang mereka tegakkan dan mereka seru??? Maka sungguh merupakan suatu bencana tatkala tindakan terorisme dianggap dengan jihad islami.
Betapa banyak orang-orang yang tak bersalah ikut terbunuh! Betapa banyak umat islam yang menjadi korban kezaliman karena telah dianggap kafir Semua itu dilakukan tanpa ada rasa takut ataupun segan sama sekali. Betapa banyak anak-anak dan wanita yang tidak tahu menahu ikut menjadi korban akibat ucapan-ucapan yang tidak bertanggung jawab lagi tidak dikenal Ahlus Sunnah Wal Jamaah dalam memahami dalil.
            Perlu diketahui, kisah tewasnya Ka’ab bin Al-Asyraf tidak dapat dijadikan dalil tindakan mereka, dengan alasan sebagai berikut. :
  1. Ka’ab bin Al-Asyraf –semoga Allah melaknatnya- sudah jelas kekafirannya. Adapun pemuda-pemuda tersebut memvonis kafir (orang lain) dengan pemahaman yang rusak (salah). Walaupun sebagian mereka ada yang ikhlas, namun keikhlasan itu tidaklah mencukupi hingga terpenuhi syarat yang kedua, yaitu sesuai dengan sunnah. Diantara mereka pula ada yang memvonis kafir dengan hawa nafsu, atau untuk mengejar keuntungan materi dunia.
Boleh jadi orang yang dibunuh tersebut seorang yahudi atau nasrani, namun untuk membunuh mereka juga harus dipenuhi syarat-syarat tertentu yang sudah dimaklumi oleh para ulama. Namun, pemuda-pemuda tersebut tidak mau menengok apalagi mempelajarinya.
  1. Pembunuhan atas diri Ka’ab bin Al-Asyraf adalah atas anjuran dari Rasulullah ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam. Beliau berkata kepada para sahabatnya : “Siapakah yang bersedia membunuh Ka’ab bin al-Asyraf karena dia sungguh telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya.” RasuluLlah ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam tentunya tidak akan berucap dengan hawa nafsu, begitu pula dengan pewaris beliau, yaitu para ulama’. Berbeda dengan para pemuda tadi. Mereka bukan ulama’ dan tidak pula merujuk kepada ulama’.
  2. Tewasnya Ka’ab bin al-Asyraf adalah kehinaan bagi Yahudi dan kemuliaan bagi kaum muslimin. Berbeda dengan tindakan para pemuda tadi. Kenyataannya tindakan itu justru menghalangi orang untuk menjalankan agama Allah, dan memecah belah persatuan kaum muslimin, serta membuka peluang bagi musuh untuk menjajah negeri-negeri kaum muslimin dengan alasan MEMBERANTAS TERORISME. Perbuatan itulah yang mengakibatkan  penjara-penjara penuh dengan orang-orang lemah lagi tak bersalah, dan berujung pada penghinaan kaum muslimin. waLlahul musta’an.
Sungguh amat memilukan! Betapa banyak pemuda islam yang dahulu wajahnya bersinar tatkala menuju ke masjid untuk menghadiri majleis-majlis ilmu Al-Qur’an, aqidah, dan lain lain. Namun, ketika mereka ditangkapi akibat perbuatan orang lain, akhirnya mereka pun berbalik menjadi aktivis-aktivis tempat hiburan dan perusak sendi-sendi agama dan syiar-syiar islam.
  1. Ka’ab bin al-Asyraf dibunuh oleh para Sahabat, kemudian mereka berkumpul di hadapan RasuluLlah ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam lalu mengumandangkan takbir karena gembira atas terbunuhnya Ka’ab bin al-Asyraf. Adapun pemuda-pemuda tadi, setelah melakukan perbuatan menyimpang tersebut, biasanya mereka terus bersembunyi kemudian orang lain yang ditangkap lalu disiksa dengan cambukan hingga kulitnya mengelupas atau dihajar sampai babak belur, dan sebagainya . tepat sekali ucapan seorang penyair :
Orang lain yang berbuat jahat namun aku yang kena getahnya
Maka nasibku tidak lain seperti nasib jari telunjuk yang menyesali diri.
  1. Para sahabat hanya membunuh Ka’ab bin al-Asyraf saja karena hanya dia yang diizinkan RasuluLlah ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam untuk dibunuh. Berbeda dengan aksi-aksi peledakan terhadap gedung-gedung perkantoran yang di dalamnya terdapat ratusan bahkan ribuan orang yang beraneka ragam, ada yang jahat dan ada yang baik. Apakah sama seratus mereka dengan Ka’ab bin al-Asyraf?
  2. Terbunuhnya Ka’ab bin al-Asyraf membawa maslahat yang jelas. Berbeda dengan apa yang dilakukan pemuda tadi yang nyata-nyata membawa kepada kerusakan.

Dari uraian panjang di atas, banyak sekali kesimpulan yang dapat ditarik, namun sebagimana tujuan tulisan ini, yaitu membersihkan nama islam dari tindakan-tindakan yang tak pernah sama sekali diajarkan oleh islam yang menjadi tantangan bagi kita generasi muda islam pada saat ini. Bahwa tindakan-tindakan terorisme yang mengatas-namakan islam perlu untuk dikritisi, bahwa apa benar islam mengajarkan tindakan demikian?

 Maka telah jelaslah bahwa apa yang dilakukan oleh sekolompok ummat islam yang melaksanaka demikian dengan dalih jihad adalah salah dan menyelisihi syariat islam yang mulia dan juga mengabaikan dakwah yang yang telah dilakukan oleh rasulullah SAW, bahkan tindakan tersebut mengotori kesempurnaan dan keagungan syariat islam.
Satu hal yang harus dicatat, di tengah perhelatan konflik ideologi, islam termasuk salah satu ideologi yang dikhawatirkan oleh musuh-musuhnya dapat menjadi senjata yang berbahaya sebagaimana pada masa kegelapan eropa. Maka upaya pendistorsian terhadap ajaran islam dengan upaya pembentukan utopia dan fobia publik terhadap islam adalah salah satu senjata yang ampuh. khususnya, lagi jargon War Against Terrorism yang merupakan senjata ampuh negeri-negri kafir dalam menghantam islam seolah-olah cukup dengan sekali dayung ratusan pulau terlampaui.
Oleh karena itu kita sebagai generasi muda islam, mari dan bangkitkan semangat beragama serta peduli dan tanggap terhadap penomena yang bisa kita lihat dan amati di dunia yang serba canggih dan berteknologi pada saat sekarang ini yang menjadi tantangan bagi kita dalam menjalankan kehidupan baik kehidupan beragama maupun kehidupan sosial dengan tidak mengabaikan dua kata yang sangat penting untuk menjaga nama baik islam yaitu Dakwah dan Jihad. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, amin ya robbal ‘alamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar