Kamis, 06 Oktober 2011

Makalah Manajemen Dakwah Siip


MAKALAH
MANAJEMEN DAKWAH
Tentang
PERENCANAAN DAKWAH






  



Oleh :
Redi Junaidi Putra
BP 209.002

Dosen Pembimbing :
Dra. Rahima Zakia, M.Pd
Jusmawati, S.Ag, M.Pd

JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH ISLAM (MDI)
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) IB PADANG
TAHUN AKADEMIK 2010-2011




BAB I
PENDAHULUAN

Kerja dakwah dengan segala ciri-cirinya merupakan sarana utama mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil'alamin. Kesempurnaan Islam dan kemanfaatan Islam bagi hidup ini, hanya akan dirasakan apabila mereka yang berada di dalam Islam memahami Islam secara syamil (sempurna) yang utuh. Ini menuntut syarat lain, yaitu adanya sekelompok manusia yang bergerak membimbing dan menyebarkan risalah ini untuk seluruh manusia. "Manusia dakwah" inilah yang akan mengalirkan fikrah dan roh baru kepada kalbu dan akal seluruh manusia seperti mengalirnya air segar yang menghidup suburkan tanah kering kontang.
Keadaan sistem pengetahuan Islam dewasa ini pun semakin kritis. Pemikiran dan perencanaan mereka hampir tidak berdaya menghadapi lingkungan dan tuntutan baru. Sedangkan keadaan pemikiran para aktivis pula seakan lumpuh bila dituntut untuk mengemukakan teori baru yang sesuai dengan tuntutan yang akan dicapai. Padahal semua itu memerlukan perencanaan, organisasi dan pengurusan yang tinggi.
Untuk itu dalam pelaksanaan pengelolaan organisasi dakwah tidak bisa pula kita lepas dari kajian manajemen yang lebih difokuskan lagi kedalam fungsi-fungsi manajemen dalam pelaksanaan dakwah, karena fungsi manajemen merupakan suatu hal yang pokok yang harus dilakukan oleh seseorang dalam pelaksanaan pengelolaan organisasi dakwah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Adapun fungsi-fungsi manajemen dalam pelaksanaan pengelolaan organisasi dakwah yaitu berawal dari perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan dilanjutkan dengan pengawasan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dakwah itu sendiri.
Jadi, dalam makalah ini akan dicoba untuk memaparkan salah satu dari empat fungsi manajemen dalam pelaksanaan pengelolaan organisasi atau lembaga dakwah yaitu Fungsi Perencanaan Dakwah. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua, amin ya robbal’alamin.







BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Perencanaan Dakwah
Perencanaan dan dakwah merupakan dua kata yang berbeda arti. Perencanaan memiliki arti yang sangat penting dalam pelaksanaan pengelolaan organisasi dakwah karena tanpa adanya perencanaan, kegiatan dakwah tidak mungkin berjalan dengan lancar. Perencanaan merupakan tugas utama yang harus dilakukan dalam pengelolaan dakwah.
Adapun beberapa pengertian Perencanaan menurut para ahli, diantaranya :
1.      Menurut Robin, Planning is the proses of determining objektif and assesing the way these objektive can best be achived. Artinya, perencanaan adalah proses menentukan tujuan dan menetapkan cara-cara yang terbaik dalam meencapai tujuan. (Dra. Rahima Zakia M.Pd, 2006:63)
2.      Menurut G.R Terry, Perencanaan adalah memilih dan menghubungkan fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dengan jalan mengambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. (S.P. Hasibuan, 2009:249)
3.      Menurut Komaruddin, perencanaan adalah suatu proses yang menetapkan lebih dahulu kegiatan yang harus dilakukan, prosedur dan metode pelaksanaan untuk mencapai suatu tujuan selama periode waktu tertentu. (Dra. Rahima Zakia M.Pd, 2006:63)
4.      Menurut Sondang, perencanaan adalah usaha sadar dan pengabilan keputusan yang telah diperhitungkan secara matang tentang hal-hal yang akan dilakukan dimasa depan dalam dan oleh suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. (Sondang P. Siagian, 1988:49-50)
Dari beberapa pendapat para ahli tentang pengertian perencanaan, maka dapat kami simpulkan bahwa perencanaan adalah suatu proses pemikiran terhadap penentuan  pekerjaan yang akan dikerjakan untuk waktu kedepannya dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan pengertian dakwah yang umum yang dirumuskan oleh Departemen Agama yaitu Dakwah adalah mengajak, menyeru dan mendorong umat manusia agar masuk kedalam jalan Allah secara menyeluruh, baik denga lisan maupun tulisan serta segala perbuatan sebagai ihtiar muslim dalam mewujudkan ajaran islam menjadi kenyataan dalam semua segi kehidupan secara berjema’ah untuk terwujudnya khoirul ummah yang berbasiskan khoirul barryyah. (Dra. Rahima Zakia, 2006:29)
Jadi jika pengertian perencanaan dihubungkan dengan pengertian dakwah, maka dapat diketahui bahwa perencanaan dakwah adalah suatu proses pemikiran atau usaha sadar dalam pengambilan keputusan untuk menetapkan kegiatan yang akan dilaksanakan dimasa yang akan datang dengan prosedur dan metode pelaksanaannya untuk mencapai tujuan dakwah.

B.  Proses Perencanaan Dakwah
Mengingat begitu pentingnya sebuah perencanaan dalam mengelola kegiatan dakwah, pengelola dakwah perlu memperhatikan dan melaksanakan perencanaan yang sistematis. Jadi, Proses perencanaan secara umum yaitu :
1.    Forecesting atau penafsiran/perkiraan masa depan
Forecesting memiliki arti yang sangat penting dalam menyusun suatu perencanaan dakwah yang tepat dan efektif. Forecesting merupakan suatu penafsiran atau pemikiran yang sistematis tentang sesuatu yang akan terjadi dimasa yang akan datang sesuai denga fakta dan data yang ada.
Dalam menyusun perencanaan dakwah, ada dua faktor yang akan mempengaruhi perencanaan yang akan dilakukan yaitu faktor internal dan faktor ekternal organisasi atau lembaga dakwah. Faktor internal yaitu faktor yang terdapat dalam tubuh organisasi dakwah sedangkan faktor eksternal yaitu faktor yang berada diluar organisasi dakwah.
Memperhitungkan faktor internal berarti perencanaan dakwah harus memperhitungkan kekuatan yang ada serta kelemahan yang mungkin dimiliki oleh organisasi. Kekuatan yang dimiliki seperti kesolidan keberadaan organisasi, SDM yang terampil dan terlatih, sumber keuangan dapat diandalkan dan lainnya. Kelemahan yang dimiliki organisasi seperti keterbatasan SDM, keterbatasan sarana yang dimiliki dan lainnya. Sedangkan dengan memperhitungkan faktor eksternal berarti  perencanaan dakwah  harus memperhitungkan segala yang dapat memberikan peluang yang menguntungkan dan meminimalisir ancaman yang akan dihadapi kedepannya. Peluang yang dimaksud seperti berbagai situasi yang mempengaruhi yaitu adanya dukungan dari masyarakat cukup tinggi, sedangkan ancaman yang dimaksud seperti faktor lingkungan yang tidak mendukung organisasi dakwah, kurangnya rasa kepedulian dan rasa hormat terhadap juru dakwah dan lainnya.
Kedua faktor yang mempengaruhi perencanaan dakwah ini baik internal maupun eksternal harus menjadi suatu perhitungan bagi pengelola organisasi dakwah tersebut karena orientasi perencanaan merupakan suatu pencapaian untuk masa depan. Untuk itulah perlu dilakukan lebih matang dengan dilakukan salah satu proses dari perencanaan yaitu forecesting atau penafsiran/perkiraan masa depan.
2.    Perumusan Sasaran Dan Tujuan (Objectives)
Dalam perencanaan dakwah, tujuan yang dimaksud adalah suatu hasil akhir atau titik akhir yang akan dicapai yaitu terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup didunia dan akhirat yang diridhoi Allah SWT. Sedangkan sasaran yang dimaksud yaitu hasil yang dicapai dari setiap kegiatan-kegiatan untuk mendukung terwujudnya Tujuan dakwah.
Tujuan dan sasaran dalam perencanaan dakwah dapat kita lihat dari tujuan organisasi dakwah yang dikemukakan oleh Zaini Muchhtarom bahwa tujuan organisasi dakwah pada hakikatnya mengemban tujuan dakwah itu sendiri. (Dra. Rahima Zakia M.Pd, 2006:72)
Tujuan organisasi dakwah :
a)    Tujuan primer (tujuan akhir) yaitu suatu kegiatan bersama untuk mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran agama islam dalam bentuk amar ma’ruf nahi munkar dan amal sholeh dalam kehidupan sehari-hari baik secara pribadi, berkeluarga dan bermasyarakat sehingga mewujudkan umat yang baik, sejahtera lahir dan batin dan berbahagia didunia dan akhirat.
b)   Tujuan sekunder (tujuan perentara) yaitu usaha bersama dalam menanamkan keyakinan, menumbuhkan sikap dan membina prilaku umat dengan cara lisan dan perbuatan menurut nilai-nilai dan ajaran islam untuk dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehingga menjadi umat yang sejahtera lahir dan batin, berbahagia didunia dan akhirat.
Jadi, dalam menyusun rencana, seorang manejer atau pimpinan organisasi dakwah mesti harus merumuskan sasaran dan tujuan yang ingin dicapai karena sasaran dan tujuan yang jelas bisa mempermudah dan dijadikan pedoman serta landasan untuk proses perencanaan berikutnya. Selain itu dengan telah dirumuskan tujuan organisasi dakwah, maka akan dapat mempermudah dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen berikutnya yaitu pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan.

Penentuan atau perumusan sasaran dan tujuan dalam sebuah proses perencanaan didalam sebuah organisasi dakwah sangat penting dalam pelaksanaan dakwah karena jika tanpa adanya sasaran yang jelas, organisasi akan menjadi sumber daya yang tidak efektif sehingga akan bisa terjadi suatu pemborosan dalam menggunakan berbagai sumber daya organisasi. Untuk itu, sasaran dan tujuan dakwah yang akan dicapai haruslah dirumuskan dengan jelas sehingga dapat dimengerti oleh semua pelaksana dakwah. Bila sasaran dan tujuan tidak dirumuskan dengan jelas maka akan ada pemikiran dan penafsiran yang berbeda-beda yang akhirnya dapat menimbulkan suatu kerancuan dalam kegiatan dakwah.
3.    Menyusun program (Programing)
Setelah adanya perumusan sasaran dan tujuan, maka proses berikutnya dalam perencanaan dakwah yaitu yang harus dilakukan oleh perencana dakwah adalah menyusun program dengan menentukan urutan dari setiap kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Program harus disusun sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan sehingga akan mudah karena telah terfokus kepada apa yang telah ditetapkan.
Program pada dasarnya telah menggambarkan langkah-langkah yang konkrit karena program telah tercanrum dalam sebuah sasaran, prosedur, kebijaksanaan dan anggaran.
Menurut Komaruddin, hambatan program akan menentukan tiga hal yaitu :
a)    Perincian target keseluruhan yang menjadi target  bagian berdasarkan bagian pekerjaan masing-masing
b)   Perumusan fungsi serta keperluan setiap bidang pekerjaan
c)    Penentuan jadwal waktu pelaksanaan dan jumlah anggaran untuk setiap bagian pekerjaan. (Salmadanis Dkk, 2006:34)
Dari pendapat diatas, program kegiatan dakwah disusun untuk menentukan kegiatan-kegiatan secara bertahap sesuai dengan target dan sasaran yang dicapai oleh seluruh bidang yang ada seperti pendidikan, kesehatan, penerangan dan dakwah, ekonomi dan usaha dan bidang lainya. Disamping itu, penyusunan program dakwah juga terikat dengan batas ruang dan waktu. Oleh sebab itu, dalam penyusunan program kegiatan dakwah harus dilakukan dengan jelas dari awal hingga akhir waktu pelaksanaanya dan termasuk juga jumlah anggaran untuk setiap bagian pekerjaan tersebut.


Jadi, dalam menyusun program kegiatan dakwah, seorang pengelola organisasi atau kegiatan dakwah harus mampu mempertimbangkan program-program tertentu untuk diprioritaskan dalam urutan yang pertama dengan unsur kepentingan yang lebih utama yang harus dilaksanakan, kemudian barulah diikuti dengan program kegiatan berikutnya sesuai dengan sasaran dan tujuan yang ingin dicapai.
4.    Penjadwalan ( Scheduling)
Penjadwalan merupakan bagian integral dari program menurut deratan waktu yang menunjukkan suatu kegiatan yang harus dilaksanakan. Penjadwalan suatu program tidak cukup hanya dengan menentukan waktu saja tetapi meliputi berbagai hal yaitu perincian secara fisik (jumlah, mutu, lokasi dan lainnya) dan waktu yang tepat yang menetapkan kapan kegiatan-kegiatan tersebut harus dilakukan dengan lengkap serta menetapkan penanggungjawab/petugas yang akan melaksanakan kegiatan tersebut.
Penjadwalan program sangat penting dalam kegiatan dakwah, karena jika tanpa adanya penjadwalan program dalam melaksanakan dakwah, pelaksana dakwah sangat sulit dan bisa jadi tidak bisa mengerti kapan kegiatan yang telah ditetapkan dalam program tersebut dilaksanakan, siapa saja yang akan terlibat dan dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam arti kata akan terjadi suatu kerancuan dan kekacauan dalam pelaksanaan kegiatan jika tidak adanya penjadwalan program dilaksanakan.
5.    Penetapan prosedur (Prosedure)
Prosedur adalah gambaran sifat atau metode bagaimana cara melaksanakan suatu pekerjaan
Setelah pengelola/manejer dakwah menjadwalkan program kegiatan dakwah, maka langkah yang selanjutnya yang harus dilakukan yaitu menetapkan suatu prosedur yang sesuai dengan program yang telah dirumuskan. Berarti pengelola/ manejer dakwah akan menyusun serangkaian tindakan yang harus didahulukan dari tindakan yang lainya untuk mengerjakan suatu tugas dakwah. Prosedur tentang tindakan yang dilakukan oleh seorang pengelola/manejer dakwah hendaknya disusun secara logis dan efisien yang dapat mempermudah dalam mencapai tujuan dakwah.
Dalam menetapkan sebuah prosedur, seorang pengelola/manejer dakwah harus memperhatikan tentang tindakan yang diperlukan. Maksudnya dengan menentukan cara yang tepat yang harus dilakukan dari bentuk-bentuk kegiatan dakwah yang telah ditetapkan dalam program sebelumnya sesuai dengan bidang kerja yang ada. Dan juga seorang pengelola/manejer dakwah harus memperhatikan dan menentukan orang yang melaksanakannya sesuai dengan bidang keilmuan dan keterampilan yang dimiliki. Maksudnya, pengelola/manejer yang menentukan orang yang akan ditugaskan dan bertanggungjawabatas pekerjaan tersebut serta menentukan waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan apa yang telah ditugaskan.
6.    Penganggaran (Budgeting)
Penganggaran merupakan suatu langkah perancanaan yang berwujud angka-angka dan dapat dijadikan alat dalam pengawasan.
Menurut Koonts, Penganggaran adalah suatu langkah perencanaan dan sebagai instrumen perencanaan yang fundamental. (Dra. Rahima Zakia M.Pd, 2006:78). Anggaran dapat diartikan sebagai suatu rencana operasional dari suatu kegiatan yang mendukung perincian pengeluaran biaya untuk suatu periode tertentu.
Dalam kegiatan dakwah, penentuan angaran adalah salah satu tugas yang harus dilakukan seorang manejer dakwah karena kegiatan dakwah tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya perhitungan biaya yang akan dikeluarkan dan menaksirkan pendapatan yang akan diperoleh pada masa yang akan datang untuk menjalankan kegiatan dakwah dalam periode tertentu.
Dalam menentukan penganggaran, manejer dakwah diharapkan mempunyai sumber-sumber yang akurat dan didapat secara efisien. Untuk itu, seorang manejer dakwah harus melaksanakan beberapa proses diantaranya :
a)    Mengidentifikasikan kegiatan dakwah yang akan dilaksanakan periode anggaran
b)   Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam bentuk uang
Dengan demikian, perencanaan dakwah yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik karena dalam proses perencanaan dakwah telah memperhatikan dan memperhitungkan berbagai faktor yang terkait dengan perencanaan yang dimulai dengan melakukan suatu analisis dari kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman terhadap organisasi dakwah tersebut dan dilanjutkan dengan perumusan sasaran dan tujuan, penyusunan program yang akan dijalankan, penjadwalan program, penetapan prosedur yang harus dilakukan terhadap program yang telah dirancang serta penganggaran biaya apa saja yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan dakwah yang tetap mengarah kepada pencapaian tujuan Dakwah

C.  Fungsi Dari Perencanaan
Menurut Sofyan S. Harahap, ada beberapa fungsi dari sebuah perencanaan, diantaranya :
1.    Sebagai penetapan fokus dan sebagai jalan sehingga jalan yang ditempuh bisa menggunakan semua sumber daya secara efisien untuk mencapai suatu tujuan yang telah difokuskan/ditetapkan.
2.    Untuk dasar penyusuna kerja dan penyusunan struktur organisasi
3.    Perencanaan diperlukan dalam pelaksanaan fungsi pengkoordinasian
4.    Sebagai tolak ukur tingkat keberhasilan dalam suatu kegiatan ( Sofyan S. Harahap, 1993:30-31)








DAFTAR PUSTAKA
Zakia, Rahima, Dra.M.Pd. Dasar-Dasar Manajemen Dakwah : The Minang Kabau Foundation. Jakarta. 2006
S.P. Hasibuan, Malayu. Manajemen Sumber daya Manusia : Bumi Aksara. Jakarta. 2009
R. Terry, George (terj,J.Smith). Prinsip-prinsip Manajemen : Bumi Aksara. Jakarta. 1993
Salmadanis, Prof. Dkk. Manajemen Masjid dan aplikasinya : The Minang Kabau Foundation. Jakarta. 2006
Syarif, Harahap, Sofyan. Manajemen Masjid (suatu pendekatan teoritis dan Organisatoris) : PT. Dana Bakti Wakaf. Yogyakarta. 1993


Tidak ada komentar:

Posting Komentar