MAKALAH
MANAJEMEN DAKWAH
Tentang
PERENCANAAN
DAKWAH
Redi Junaidi Putra
BP 209.002
Dosen Pembimbing :
Dra. Rahima Zakia, M.Pd
Jusmawati, S.Ag, M.Pd
JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH ISLAM (MDI)
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) IB PADANG
TAHUN AKADEMIK 2010-2011
BAB I
PENDAHULUAN
Kerja dakwah dengan segala ciri-cirinya merupakan sarana utama
mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil'alamin. Kesempurnaan Islam dan
kemanfaatan Islam bagi hidup ini, hanya akan dirasakan apabila mereka yang
berada di dalam Islam memahami Islam secara syamil (sempurna) yang utuh. Ini
menuntut syarat lain, yaitu adanya sekelompok manusia yang bergerak membimbing
dan menyebarkan risalah ini untuk seluruh manusia. "Manusia dakwah"
inilah yang akan mengalirkan fikrah dan roh baru kepada kalbu dan akal seluruh
manusia seperti mengalirnya air segar yang menghidup suburkan tanah kering
kontang.
Keadaan sistem pengetahuan Islam dewasa ini pun semakin kritis. Pemikiran
dan perencanaan mereka hampir tidak berdaya menghadapi lingkungan dan tuntutan
baru. Sedangkan keadaan pemikiran para aktivis pula seakan lumpuh bila dituntut
untuk mengemukakan teori baru yang sesuai dengan tuntutan yang akan dicapai.
Padahal semua itu memerlukan perencanaan, organisasi dan pengurusan yang tinggi.
Untuk itu dalam pelaksanaan pengelolaan organisasi dakwah tidak
bisa pula kita lepas dari kajian manajemen yang lebih difokuskan lagi kedalam
fungsi-fungsi manajemen dalam pelaksanaan dakwah, karena fungsi manajemen
merupakan suatu hal yang pokok yang harus dilakukan oleh seseorang dalam
pelaksanaan pengelolaan organisasi dakwah untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Adapun fungsi-fungsi manajemen dalam pelaksanaan pengelolaan organisasi
dakwah yaitu berawal dari perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan
dilanjutkan dengan pengawasan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dakwah
itu sendiri.
Jadi, dalam makalah ini akan dicoba untuk memaparkan salah satu
dari empat fungsi manajemen dalam pelaksanaan pengelolaan organisasi atau
lembaga dakwah yaitu Fungsi Perencanaan Dakwah. Semoga makalah ini bermanfaat
bagi kita semua, amin ya robbal’alamin.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Perencanaan Dakwah
Perencanaan dan
dakwah merupakan dua kata yang berbeda arti. Perencanaan memiliki arti yang
sangat penting dalam pelaksanaan pengelolaan organisasi dakwah karena tanpa
adanya perencanaan, kegiatan dakwah tidak mungkin berjalan dengan lancar.
Perencanaan merupakan tugas utama yang harus dilakukan dalam pengelolaan
dakwah.
Adapun beberapa
pengertian Perencanaan menurut para ahli, diantaranya :
1.
Menurut Robin,
Planning is the proses of determining objektif and assesing the way these
objektive can best be achived. Artinya, perencanaan adalah proses menentukan
tujuan dan menetapkan cara-cara yang terbaik dalam meencapai tujuan. (Dra.
Rahima Zakia M.Pd, 2006:63)
2.
Menurut G.R
Terry, Perencanaan adalah memilih dan menghubungkan fakta dan membuat serta
menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dengan jalan
mengambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai
hasil yang diinginkan. (S.P. Hasibuan, 2009:249)
3.
Menurut
Komaruddin, perencanaan adalah suatu proses yang menetapkan lebih dahulu
kegiatan yang harus dilakukan, prosedur dan metode pelaksanaan untuk mencapai
suatu tujuan selama periode waktu tertentu. (Dra. Rahima Zakia M.Pd, 2006:63)
4.
Menurut
Sondang, perencanaan adalah usaha sadar dan pengabilan keputusan yang telah diperhitungkan
secara matang tentang hal-hal yang akan dilakukan dimasa depan dalam dan oleh
suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya. (Sondang P. Siagian, 1988:49-50)
Dari beberapa pendapat para ahli tentang pengertian perencanaan,
maka dapat kami simpulkan bahwa perencanaan adalah suatu proses pemikiran
terhadap penentuan pekerjaan yang akan
dikerjakan untuk waktu kedepannya dalam pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan.
Sedangkan pengertian dakwah yang umum yang dirumuskan oleh
Departemen Agama yaitu Dakwah adalah mengajak, menyeru dan mendorong umat
manusia agar masuk kedalam jalan Allah secara menyeluruh, baik denga lisan
maupun tulisan serta segala perbuatan sebagai ihtiar muslim dalam mewujudkan
ajaran islam menjadi kenyataan dalam semua segi kehidupan secara berjema’ah
untuk terwujudnya khoirul ummah yang berbasiskan khoirul barryyah. (Dra. Rahima
Zakia, 2006:29)
Jadi jika pengertian perencanaan dihubungkan dengan pengertian
dakwah, maka dapat diketahui bahwa perencanaan dakwah adalah suatu proses
pemikiran atau usaha sadar dalam pengambilan keputusan untuk menetapkan
kegiatan yang akan dilaksanakan dimasa yang akan datang dengan prosedur dan
metode pelaksanaannya untuk mencapai tujuan dakwah.
B.
Proses
Perencanaan Dakwah
Mengingat
begitu pentingnya sebuah perencanaan dalam mengelola kegiatan dakwah, pengelola
dakwah perlu memperhatikan dan melaksanakan perencanaan yang sistematis. Jadi,
Proses perencanaan secara umum yaitu :
1.
Forecesting
atau penafsiran/perkiraan masa depan
Forecesting
memiliki arti yang sangat penting dalam menyusun suatu perencanaan dakwah yang
tepat dan efektif. Forecesting merupakan suatu penafsiran atau pemikiran yang
sistematis tentang sesuatu yang akan terjadi dimasa yang akan datang sesuai denga
fakta dan data yang ada.
Dalam menyusun
perencanaan dakwah, ada dua faktor yang akan mempengaruhi perencanaan yang akan
dilakukan yaitu faktor internal dan faktor ekternal organisasi atau lembaga
dakwah. Faktor internal yaitu faktor yang terdapat dalam tubuh organisasi
dakwah sedangkan faktor eksternal yaitu faktor yang berada diluar organisasi
dakwah.
Memperhitungkan
faktor internal berarti perencanaan dakwah harus memperhitungkan kekuatan yang
ada serta kelemahan yang mungkin dimiliki oleh organisasi. Kekuatan yang
dimiliki seperti kesolidan keberadaan organisasi, SDM yang terampil dan
terlatih, sumber keuangan dapat diandalkan dan lainnya. Kelemahan yang dimiliki
organisasi seperti keterbatasan SDM, keterbatasan sarana yang dimiliki dan
lainnya. Sedangkan dengan memperhitungkan faktor eksternal berarti perencanaan dakwah harus memperhitungkan segala yang dapat
memberikan peluang yang menguntungkan dan meminimalisir ancaman yang akan
dihadapi kedepannya. Peluang yang dimaksud seperti berbagai situasi yang
mempengaruhi yaitu adanya dukungan dari masyarakat cukup tinggi, sedangkan
ancaman yang dimaksud seperti faktor lingkungan yang tidak mendukung organisasi
dakwah, kurangnya rasa kepedulian dan rasa hormat terhadap juru dakwah dan
lainnya.
Kedua faktor
yang mempengaruhi perencanaan dakwah ini baik internal maupun eksternal harus
menjadi suatu perhitungan bagi pengelola organisasi dakwah tersebut karena
orientasi perencanaan merupakan suatu pencapaian untuk masa depan. Untuk itulah
perlu dilakukan lebih matang dengan dilakukan salah satu proses dari
perencanaan yaitu forecesting atau penafsiran/perkiraan masa depan.
2.
Perumusan
Sasaran Dan Tujuan (Objectives)
Dalam
perencanaan dakwah, tujuan yang dimaksud adalah suatu hasil akhir atau titik
akhir yang akan dicapai yaitu terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup
didunia dan akhirat yang diridhoi Allah SWT. Sedangkan sasaran yang dimaksud
yaitu hasil yang dicapai dari setiap kegiatan-kegiatan untuk mendukung
terwujudnya Tujuan dakwah.
Tujuan dan sasaran
dalam perencanaan dakwah dapat kita lihat dari tujuan organisasi dakwah yang
dikemukakan oleh Zaini Muchhtarom bahwa tujuan organisasi dakwah pada
hakikatnya mengemban tujuan dakwah itu sendiri. (Dra. Rahima Zakia M.Pd,
2006:72)
Tujuan
organisasi dakwah :
a)
Tujuan primer
(tujuan akhir) yaitu suatu kegiatan bersama untuk mengaktualisasikan
nilai-nilai ajaran agama islam dalam bentuk amar ma’ruf nahi munkar dan amal
sholeh dalam kehidupan sehari-hari baik secara pribadi, berkeluarga dan
bermasyarakat sehingga mewujudkan umat yang baik, sejahtera lahir dan batin dan
berbahagia didunia dan akhirat.
b)
Tujuan sekunder
(tujuan perentara) yaitu usaha bersama dalam menanamkan keyakinan, menumbuhkan
sikap dan membina prilaku umat dengan cara lisan dan perbuatan menurut
nilai-nilai dan ajaran islam untuk dihayati dan diamalkan dalam kehidupan
sehingga menjadi umat yang sejahtera lahir dan batin, berbahagia didunia dan
akhirat.
Jadi, dalam menyusun rencana, seorang manejer atau pimpinan
organisasi dakwah mesti harus merumuskan sasaran dan tujuan yang ingin dicapai
karena sasaran dan tujuan yang jelas bisa mempermudah dan dijadikan pedoman
serta landasan untuk proses perencanaan berikutnya. Selain itu dengan telah
dirumuskan tujuan organisasi dakwah, maka akan dapat mempermudah dalam
menjalankan fungsi-fungsi manajemen berikutnya yaitu pengorganisasian,
penggerakan dan pengawasan.
Penentuan atau perumusan sasaran dan tujuan dalam sebuah proses
perencanaan didalam sebuah organisasi dakwah sangat penting dalam pelaksanaan dakwah
karena jika tanpa adanya sasaran yang jelas, organisasi akan menjadi sumber
daya yang tidak efektif sehingga akan bisa terjadi suatu pemborosan dalam
menggunakan berbagai sumber daya organisasi. Untuk itu, sasaran dan tujuan
dakwah yang akan dicapai haruslah dirumuskan dengan jelas sehingga dapat
dimengerti oleh semua pelaksana dakwah. Bila sasaran dan tujuan tidak
dirumuskan dengan jelas maka akan ada pemikiran dan penafsiran yang
berbeda-beda yang akhirnya dapat menimbulkan suatu kerancuan dalam kegiatan
dakwah.
3.
Menyusun
program (Programing)
Setelah adanya
perumusan sasaran dan tujuan, maka proses berikutnya dalam perencanaan dakwah
yaitu yang harus dilakukan oleh perencana dakwah adalah menyusun program dengan
menentukan urutan dari setiap kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Program
harus disusun sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan sehingga akan mudah
karena telah terfokus kepada apa yang telah ditetapkan.
Program pada
dasarnya telah menggambarkan langkah-langkah yang konkrit karena program telah
tercanrum dalam sebuah sasaran, prosedur, kebijaksanaan dan anggaran.
Menurut Komaruddin, hambatan program akan menentukan tiga hal yaitu
:
a)
Perincian
target keseluruhan yang menjadi target
bagian berdasarkan bagian pekerjaan masing-masing
b)
Perumusan
fungsi serta keperluan setiap bidang pekerjaan
c)
Penentuan
jadwal waktu pelaksanaan dan jumlah anggaran untuk setiap bagian pekerjaan. (Salmadanis
Dkk, 2006:34)
Dari pendapat diatas, program kegiatan dakwah disusun untuk
menentukan kegiatan-kegiatan secara bertahap sesuai dengan target dan sasaran
yang dicapai oleh seluruh bidang yang ada seperti pendidikan, kesehatan,
penerangan dan dakwah, ekonomi dan usaha dan bidang lainya. Disamping itu,
penyusunan program dakwah juga terikat dengan batas ruang dan waktu. Oleh sebab
itu, dalam penyusunan program kegiatan dakwah harus dilakukan dengan jelas dari
awal hingga akhir waktu pelaksanaanya dan termasuk juga jumlah anggaran untuk
setiap bagian pekerjaan tersebut.
Jadi, dalam menyusun program kegiatan dakwah, seorang pengelola
organisasi atau kegiatan dakwah harus mampu mempertimbangkan program-program
tertentu untuk diprioritaskan dalam urutan yang pertama dengan unsur
kepentingan yang lebih utama yang harus dilaksanakan, kemudian barulah diikuti
dengan program kegiatan berikutnya sesuai dengan sasaran dan tujuan yang ingin
dicapai.
4.
Penjadwalan (
Scheduling)
Penjadwalan
merupakan bagian integral dari program menurut deratan waktu yang menunjukkan
suatu kegiatan yang harus dilaksanakan. Penjadwalan suatu program tidak cukup
hanya dengan menentukan waktu saja tetapi meliputi berbagai hal yaitu perincian
secara fisik (jumlah, mutu, lokasi dan lainnya) dan waktu yang tepat yang
menetapkan kapan kegiatan-kegiatan tersebut harus dilakukan dengan lengkap
serta menetapkan penanggungjawab/petugas yang akan melaksanakan kegiatan
tersebut.
Penjadwalan
program sangat penting dalam kegiatan dakwah, karena jika tanpa adanya
penjadwalan program dalam melaksanakan dakwah, pelaksana dakwah sangat sulit dan
bisa jadi tidak bisa mengerti kapan kegiatan yang telah ditetapkan dalam
program tersebut dilaksanakan, siapa saja yang akan terlibat dan dimana
kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam arti kata akan terjadi suatu
kerancuan dan kekacauan dalam pelaksanaan kegiatan jika tidak adanya
penjadwalan program dilaksanakan.
5.
Penetapan
prosedur (Prosedure)
Prosedur adalah
gambaran sifat atau metode bagaimana cara melaksanakan suatu pekerjaan
Setelah
pengelola/manejer dakwah menjadwalkan program kegiatan dakwah, maka langkah
yang selanjutnya yang harus dilakukan yaitu menetapkan suatu prosedur yang
sesuai dengan program yang telah dirumuskan. Berarti pengelola/ manejer dakwah
akan menyusun serangkaian tindakan yang harus didahulukan dari tindakan yang
lainya untuk mengerjakan suatu tugas dakwah. Prosedur tentang tindakan yang
dilakukan oleh seorang pengelola/manejer dakwah hendaknya disusun secara logis
dan efisien yang dapat mempermudah dalam mencapai tujuan dakwah.
Dalam
menetapkan sebuah prosedur, seorang pengelola/manejer dakwah harus
memperhatikan tentang tindakan yang diperlukan. Maksudnya dengan menentukan
cara yang tepat yang harus dilakukan dari bentuk-bentuk kegiatan dakwah yang
telah ditetapkan dalam program sebelumnya sesuai dengan bidang kerja yang ada. Dan
juga seorang pengelola/manejer dakwah harus memperhatikan dan menentukan orang
yang melaksanakannya sesuai dengan bidang keilmuan dan keterampilan yang
dimiliki. Maksudnya, pengelola/manejer yang menentukan orang yang akan
ditugaskan dan bertanggungjawabatas pekerjaan tersebut serta menentukan waktu
dan lokasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan apa yang telah ditugaskan.
6.
Penganggaran
(Budgeting)
Penganggaran
merupakan suatu langkah perancanaan yang berwujud angka-angka dan dapat
dijadikan alat dalam pengawasan.
Menurut Koonts,
Penganggaran adalah suatu langkah perencanaan dan sebagai instrumen perencanaan
yang fundamental. (Dra. Rahima Zakia M.Pd, 2006:78). Anggaran dapat diartikan
sebagai suatu rencana operasional dari suatu kegiatan yang mendukung perincian
pengeluaran biaya untuk suatu periode tertentu.
Dalam kegiatan
dakwah, penentuan angaran adalah salah satu tugas yang harus dilakukan seorang
manejer dakwah karena kegiatan dakwah tidak akan berjalan dengan baik tanpa
adanya perhitungan biaya yang akan dikeluarkan dan menaksirkan pendapatan yang
akan diperoleh pada masa yang akan datang untuk menjalankan kegiatan dakwah
dalam periode tertentu.
Dalam
menentukan penganggaran, manejer dakwah diharapkan mempunyai sumber-sumber yang
akurat dan didapat secara efisien. Untuk itu, seorang manejer dakwah harus
melaksanakan beberapa proses diantaranya :
a)
Mengidentifikasikan
kegiatan dakwah yang akan dilaksanakan periode anggaran
b)
Mengidentifikasi
sumber-sumber yang dinyatakan dalam bentuk uang
Dengan demikian, perencanaan dakwah yang telah ditetapkan dapat
dilaksanakan dengan baik karena dalam proses perencanaan dakwah telah
memperhatikan dan memperhitungkan berbagai faktor yang terkait dengan
perencanaan yang dimulai dengan melakukan suatu analisis dari kekuatan,
kelemahan, peluang dan ancaman terhadap organisasi dakwah tersebut dan
dilanjutkan dengan perumusan sasaran dan tujuan, penyusunan program yang akan
dijalankan, penjadwalan program, penetapan prosedur yang harus dilakukan
terhadap program yang telah dirancang serta penganggaran biaya apa saja yang
dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan dakwah yang tetap mengarah kepada
pencapaian tujuan Dakwah
C.
Fungsi Dari Perencanaan
Menurut Sofyan
S. Harahap, ada beberapa fungsi dari sebuah perencanaan, diantaranya :
1.
Sebagai
penetapan fokus dan sebagai jalan sehingga jalan yang ditempuh bisa menggunakan
semua sumber daya secara efisien untuk mencapai suatu tujuan yang telah
difokuskan/ditetapkan.
2.
Untuk dasar
penyusuna kerja dan penyusunan struktur organisasi
3.
Perencanaan
diperlukan dalam pelaksanaan fungsi pengkoordinasian
4.
Sebagai tolak
ukur tingkat keberhasilan dalam suatu kegiatan ( Sofyan S. Harahap, 1993:30-31)
DAFTAR PUSTAKA
Zakia, Rahima,
Dra.M.Pd. Dasar-Dasar Manajemen Dakwah : The Minang Kabau Foundation.
Jakarta. 2006
S.P. Hasibuan,
Malayu. Manajemen Sumber daya Manusia : Bumi Aksara. Jakarta. 2009
R. Terry, George (terj,J.Smith). Prinsip-prinsip
Manajemen : Bumi Aksara. Jakarta. 1993
Salmadanis,
Prof. Dkk. Manajemen Masjid dan aplikasinya : The Minang Kabau
Foundation. Jakarta. 2006
Syarif,
Harahap, Sofyan. Manajemen Masjid (suatu pendekatan teoritis dan
Organisatoris) : PT. Dana Bakti Wakaf. Yogyakarta. 1993
Tidak ada komentar:
Posting Komentar