PENDAHULUAN
Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada tanggal 12
Rabiul Awal 571 M di Mekkah, beliau dilahirkan dari keluarga yang terhormat
yang relatif miskin, Ayahnya bernama Abdullah anak Abdul Muthalib yaitu seorang
kepala suku yang besar pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah binti Wahab dari Bani
Zuhrah. Tahun kelahiran Nabi dikenal dengan nama Tahun Gajah.
Diceritakan bahwa
Rasulullah SAW pernah berkata :”Saya
adalah putera dari dua orang korban”. Korban yang pertama ialah Ismail ibnu
Ibrahim a.s. dan korban kedua ialah Ayah Nabi, Yakni Abdullah ibnu Abdul
Muthalib.[1]
Terhindarnya Abdullah
dari penyembelihan seakan-akan mempunyai suatu maksud, supaya ia dapat bertemu
dengan Aminah. Dengan pertemuan itu terwujudlah janin yang nantinya akan
menjadi Rasul yang terakhir. Dan sesudah maksud itu berhasil maka Abdullahpun
pergilah buat selama-lamanya.
Sejarah menceritakan
ketenangan Aminah dalam melawan kesedihan hatinya, dan kerelaannya dengan ujian
yang menyedihkan itu, putranya inilah yang menjadi pembujuk satu-satunya bagi
hatinya yang pilu. Akan tetapi takdir tak dapat dielakkan, Aminah menutup mata
buat selama-lamanya tatkala putranya itu telah menginjak usia enam tahun.
Rupa-rupanya Allah SWT
menghendaki, bahwa Dialah yang melaksanakan pendidikan Muhammad, dengan
menariknya dari lingkungan keluarganya, agar berada di bawah asuhannya, sebagai
persiapan bagi terciptanya suatu keluarga besar yang akan dipimpin oleh
Muhammad yang tiada menghiraukan bangsa dan bahasa, akan tetapi hanya taqwa
sajalah yang menjadi ukuran normal dan hinanya seseorang itu.
Hal ini telah
dilukiskan di dalam QS. Ad Dhuha : 6.
öNs9r&
x8ôÉgs
$VJÏKt
3ur$t«sù
ÇÏÈ
“Bukankah
Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu”
Dalam usia muda,
Muhammad hidup sebagai penggembala kambing keluarganya dan penduduk Mekkah,
melalui kegiatan ini beliau memikirkan dan merenungkan sesuatu di balik itu
semua, yang membuat beliau terhindar dari pemikiran nafsu duniawi.[2]
Pada usia 35 tahun
kebijaksanaan Muhammad terlihat ketika beliau di minta untuk menjadi hakim
dalam menyelesaikan masalah untuk meletakkan hajar aswad di tempatnya semula.
Dengan kebijaksanaan beliau, perselisihan dapat diselesaikan semua pihak
(kepala suku) merasa senang.
Dari perjalanan hidup
Nabi Muhammad SAW, sebelum beliau diangkat menjadi Rasul sudah dapat terlihat
bahwa beliau mengajak umat untuk berbuat benar dan baik, baik dari keluarga
beliau maupun Nabi Muhammad itu sendiri. Untuk mengetahui lebih luas bagaimana
Nabi Muhammad berdakwah (mengajak/menyeru) kepada kebenaran yaitu ajaran Ilahi
(Allah SWT). Maka bahasan ini sangat menarik untuk kita bahas bersama, dan kami
memfokuskannya dakwah Nabi Muhammad SAW di Mekkah, bagaimana metodenya,
sejarahnya, ciri-cirinya, dan materi dakwah yang di serukan Nabi Muhammad SAW
di Mekkah, hal-hal yang tersebut diatas akan terlihat di dalam pembahasan kami
ini.
DAKWAH PADA MASA RASULULLAH SAW
PERIODE MEKKAH
A. Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Mekkah
Ketika Muhammad
berusia 25 tahun beliau menikahi seorang janda yang berusia 40 tahun yaitu
Khadijah. Kekayaan khadijah telah memberi kesempatan Muhammad untuk mencurahkan
waktu dan perhatiannya kepada beribadat.
Muhammad kerap
kali mengasingkan diri, untuk berfikir tentang keadaan alam ini. Maka kekayaan
yang telah didapatkannya itu memberi kesempatan untuk lebih banyak mengasingkan
diri dan berfikir.
Usianya yang
bertambah menyebabkan beliau dapat berfikir lebih mendalam. Istri beliaupun
memberikan dukungan dengan cara membekali Muhammad dengan makanan yang beliau
ke gua Hira’.
Sehingga
turunlah kepadanya Jibril pada tanggal 17 Ramadhan. Jibril memanggilnya, lalu
berkata :
· Bacalah
!
· Saya
tidak pandai membaca.
· Bacalah
!
· Saya
tidak pandai membaca.
ù&tø%$#
ÉOó$$Î/
y7În/u
Ï%©!$#
t,n=y{
ÇÊÈ t,n=y{
z`»|¡SM}$#
ô`ÏB
@,n=tã
ÇËÈ ù&tø%$#
y7/uur
ãPtø.F{$#
ÇÌÈ Ï%©!$#
zO¯=tæ
ÉOn=s)ø9$$Î/
ÇÍÈ zO¯=tæ
z`»|¡SM}$#
$tB
óOs9
÷Ls>÷èt
ÇÎÈ
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia
telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang
Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar
kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al ‘Alaq 1-5).
Inilah ayat-ayat
al Qur’anul Karim yang mula-mula
diturunkan. Seperti terlihat diatas bahwa ayat-ayat ini belum menyuruh Muhammad
menyeru atau mengajak manusia kepada suatu agama, dan belum pula memberitahukan
kepadanya bahwa dia adalah utusan Allah SWT.
Setelah Jibril
turun yang pertama kali itu, dia tidak datang lagi untuk beberapa lama. Nabi
menantikan kedatangannya, dan selalu datang ke gua Hira’ sebagai kebiasaanya.
Pada suatu hari
terdengar oleh beliau bunyi suara dari langit, lalu terlihat oleh beliau
malaikat Jibril. Melihat pemandangan itu beliau merasa gemetar, dan pulang ke
rumah dengan perasaan takut. Sesampainya di rumah beliau terus tidur dan minta
untuk diselimuti, maka Jibril menyampaikan firman Allah SWT kepada beliau :
$pkr'¯»t
ãÏoO£ßJø9$#
ÇÊÈ óOè%
öÉRr'sù
ÇËÈ y7/uur
÷Éi9s3sù
ÇÌÈ y7t/$uÏOur
öÎdgsÜsù
ÇÍÈ tô_9$#ur
öàf÷d$$sù
ÇÎÈ wur
`ãYôJs?
çÏYõ3tGó¡n@
ÇÏÈ Îh/tÏ9ur
÷É9ô¹$$sù
ÇÐÈ
“Hai orang yang berkemul (berselimut), Bangunlah, lalu berilah
peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah! Dan pakaianmu bersihkanlah, Dan perbuatan
dosa tinggalkanlah, Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh
(balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu,
bersabarlah.” (Al Muddattsir : 1-7).
Ayat-ayat inilah
yang mula-mula menyuruh Rasulullah menyeru (berdakwah) kepada agama Allah,[3]
dan dengan demikian lah dimulai dengan cara diam-diam sampai kepada seluruh
umat, hal ini akan di bahas di metode dakwah rasulullah.
B. Materi Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Mekkah
Setelah
diangkatnya Muhammad menjadi Rasulullah SAW, dan beliau mulai mengajak orang
terdekatnya terlebih dahulu (keluarga dan karib kerabatnya), baru setelah itu
beliau mengajak seluruh umat manusia. Di Mekkah, adapun yang disampaikan oleh
nabi untuk masyarakat Mekkah, hal ini dapat kita tinjau dari ayat-ayat al Qur’anul karim yang turunnya di
Mekkah. Dan materi yang disampaikan oleh Rasulullah akan jelas terlihat, yaitu
:
1. Ajakan
kepada tauhid dan beribadah hanya kepada Allah SWT, pembuktian mengenai risalah,
kebangkitan dan hari pembalasan (hari kiamat), dan kengeriannya, neraka dan
siksaannya, surga dan nikmatnya, argumentasi terhadap orang musyrik dengan
menggunakan bukti rasional dan ayat-ayat kauniah.
2. Menyampaikan
kepada umat tentang dasar-dasar umum bagi perundang-undangan dan akhlak mulia
yang menjadi dasar terbentuknya suatu masyarakat, dan penyikapan dosa orang
musyrik seperti : penumpahan darah, memakan harta anak yatim secara zalim,
penguburan hidup-hidup bayi perempuan dan tradisi buruk lainnya.
3. Menyebutkan
kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu sebagai pelajaran bagi mereka sehingga
mengetahui nasib orang yang mendustakan sebelum mereka.[4]
C. Metode Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Mekkah
Selama periode
di Mekkah Nabi Muhammad SAW menyampaikan wahyu yang diterimanya dari Allah SWT
melalui Malaikat Jibril dengan Tahap-tahap berikut ini :
1. Secara
sembunyi (Rahasia), yaitu penyampaian wahyu secara diam-diam dan hanya tertuju
kepada orang-orang yang dekat hubungannya dengan Nabi Muhammad SAW dan diyakini
akan mau menerimanya.[5]
Pada fase ini ada beberapa orang
yang telah menerima seruan Muhammad, yaitu : istri Nabi (Khadijah), Ali bin Abi
Thalib (putra paman Nabi), dan Zaid sahaya beliau. Kemudian Rasulullah menyeru
Abu Bakar.
Banyak orang masuk Islam dengan perantaraan
Abu Bakar, mereka terkenal dengan nama julukan “Assabiqunal Awwalun” (orang-orang yang lebih dahulu masuk Islam).
Mereka ialah : Usman bin ‘Affan, Zuber Ibnul Awwam, Sa’ad ibnu Abi Waqqash,
Abdur Rahman ibnu ‘Auf, Thalhah ibnu ‘Ubaidillah, Abu ‘Ubaidah ibnul Jarrah,
dan Al Arqam ibnu Abil Arqam. Rumah Al Arqam ibnu Abil Arqam dijadikan markas
seruan terhadap agama baru itu. Di samping mereka yang disebutkan itu banyak
pula hamba sahaya dan orang-orang miskin yang masuk Islam.
2. Tahap
terang-terangan, yaitu penyampaian wahyu secara lebih luas dan terbuka dari
tahap sebelumnya. Tahap ini terbagi kepada dua fase, yaitu :
a. Fase
yang tertuju kepada anak cucu Abdul Muthalib.
Fase ini dimulai oleh Rasulullah
sesudah Allah Menurunkan firmannya dalam QS. As Syu’ara : 214.
öÉRr&ur
y7s?uϱtã
úüÎ/tø%F{$#
ÇËÊÍÈ
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat,”
Maka Nabi menyeru Bani Abdul
Muthalib, setelah mereka berkumpul, berkatalah Nabi :
“Menurut yang
saya ketahui belum pernah seorang pemuda membawa sesuatu untuk kaummnya yang
lebih utama dari apa yang saya bawa untuk kamu. Saya bawa untuk kamu segala
kebaikan dunia dan akhirat”.[6]
Perkataan Nabi ini disambut dengan
baik dan dibenarkan oleh sebahgian mereka, tetapi sebahgian lagi mendustakannya.
Abu Lahab paman Nabi sendiri sangat mendustakan, demikian juga istri Abu Lahab
itu.
b. Fase
dakwah yang tertuju secara umum, terbuka dan demontratif di kalangan masyarakat
Mekkah, tak terkecuali kaum kafir Quraisy.
Yang menjadi landasan Nabi melakukan
dakwah secara umum yaitu,
QS. Al Hijr : 94.
÷íyô¹$$sù
$yJÎ/
ãtB÷sè?
óÚÌôãr&ur
Ç`tã
tûüÏ.Îô³ßJø9$#
ÇÒÍÈ
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.”
Sesudah ayat ini turun, mulailah
Rasulullah menyeru segenap lapisan manusia kepada agama Islam dengan
terang-terangan. Mula-mula beliau menyerukan kepada penduduk Mekkah, kemudian
Negeri-Negeri lain, di samping itu beliau juga menyerukan kepada orang-orang
yang berdatangan ke Mekkah untuk mengerjakan Haji.
D. Sejarah Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Mekkah
Seruan kepada
agama Islam yang mula-mulanya dilakukan secara rahasia, sebagai yang telah
diterangkan diatas. Hal ini telah diketahui oleh Quraisy, akan tetapi tidak
dipedulikannya, karena mereka sungguh tiada mengira bahwa seruan itu akan hidup
dan kuat, dan akan dianut oleh orang banyak. Kemudian setelah Rasulullah mulai
menyeru terang-terangan, maka kaum Quraisy menyatakan tantangannya terhadap
agama baru itu. Dan mereka mencoba membunuh agama ini dengan cara apapun.
Adapun tantangan
ataupun perlawanan yang diberikan kaum quraisy dapat dibagi kepada beberapa
bentuk yaitu :[7]
1. Tantangan
yang bersifat lunak dan bujukan.
Kaum Quraisy mendatangi pamannya
Abu Thalib agar mau menukarkan Muhammad dengan pemuda yang lain, Abu Thalib
menolaknya. Kemudian dengan cara langsung mendatangi Rasulullah agar mau
menghentikan dakwahnya, beliau dibujuk dengan wanita, harta, bahkan tahta
(kekuasaan). Nabi Muhammad menolak semuanya itu, dengan berkata :”Aku diutus adalah untuk menjadi rasul”.
2. Tantangan
yang keras dan penyiksaan.
Pada fase ini perlakuan yang keras
seperti pukulan, menyiksa, aniaya, tidak diberi makan, bahkan sampai kepada
kematian, yang dilakukan kaum Quraisy terhadap umat Islam, terlebih lagi kepada
orang-orang miskin, orang-orang yang lemah, dan hamba sahaya yang tidak
mempunyai kekuatan untuk melawan, karena menurut pandangan mereka tidak bebas
jasmani maupun rohani.
Akan tetapi walapun demikian Nabi
Muhammad SAW tiada pernah dapat mereka siksa, dikarenakan Bani Hasyim memiliki
kedudukan yang tinggi menurut pandangan mereka, dan Rasul mendapat penjagaan
dari pamannya Abu Thalib.
Dengan
mempelajari kehidupan dan budi pekerti bangsa arab, dapatlah kita menyimpulkan
sebab-sebab yang mendorong kaum quraisy menentang agama Islam (kaum muslimin)
dan melakukan perlawanan, baik yang bersifat lunak dan yang keras seperti yang
disebutkan diatas. Faktor-faktor yang mendorong kaum quraisy menentang Islam
yaitu, sebagai berikut :[8]
1. Persaingan
berebut kekuasaan.
Kaum Quraisy tidak dapat membedakan
antara kenabian dan kekuasaan (kerajaan), mereka mengira tunduk kepada Agama
Muhammad berarti tunduk kepada kekuasaan Bani Abdul Muthalib. Sedangkan
suku-suku bangsa Arab selalu bersaing untuk merebut kekuasaan dan pengaruh.
2. Penyamaan
hak antara kasta bangsawan dan kasta hamba sahaya.
Seruan (ajakan) Muhammad memberikan
persamaan hak kepada manusia, sehingga kasta bangsawan dari kaum Quraisy enggan
menganut agama islam. Menurut mereka akan meruntuhkan tradisi-tradisi dan
dasar-dasar kehidupan mereka.
3. Takut
dibangkit.
Agama Islam menyerukan, pada hari
kiamat manusia akan dibangkitkan dari kuburnya, dan semua perbuatan manusia
akan dihisab. Orang berbuat baik dibalasi dengan kebaikan begitu pula
sebaliknya. Gambaran yang tidak di ingini oleh kaum Quraisy dan menolak agama
baru itu.
4. Taklid
kepada nenek moyang.
Taqlid kepada nenek moyang secara
membabi buta, mengikuti langkah-lengkah mereka bai dalam peribadatan dan
pergaulan adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa Arab. Karena itu
amat berat bagi mereka untuk mengikuti agama baru itu (Islam).
5. Memperniagakan
patung.
Dari segi materi, salah satu
perusahaan orang Arab zaman dahulu ialah memahat patung kemudian mereka
menjualnya untuk disembah dan mengharapkan berkat dari patung itu. Tetapi Islam
melarang menyembah dan memahat patung. Hal ini membuat saudagar-saudagar patung
menentang Islam, karena menurut mereka Islam sebagai penghalang rezeki.
E. Ciri-Ciri Umum Dakwah Rasul Di Mekkah
Pada zaman Jahiliah masyarakat dalam keadaan buta dan tuli, menyembah berhala, mempersekutukan Allah, mengingkari wahyu, mendustakan hari akhir. Mereka ahli bertengkar dengan sengit sekali, tukang berdebat dengan kata-kata pedas dan retorika luar biasa.
Sehingga dengan dakwah Rasulullah yang disampaikannya kepada umat (wahyu Allah) juga berupa goncangan-goncangan yang mencekam, menyala-nyala seperti api yang memberi tanda bahaya disertai argumentasi yang sangat tegas dan kuat, semua ini dapat menghancurkan keyakinan mereka terhadap berhala, kemudian mengajak mereka kepada agama Tauhid.[9]
KESIMPULAN
1. Dakwah
Nabi Muhammad SAW dimulai ketika beliau diangkat menjadi Rasulullah, dengan
landasan ayat-ayat al-Qur’an.
2. Pada
dasarnya materi dakwah Rasulullah SAW, dapat terlihat pada ayat-ayat al-Qur’an
yang turun di Mekkah. Yang mengajak manusia kepada kebenaran Ilahi yaitu agama
Allah SWT (Islam).
3. Dikarenakan
agama Islam ini baru bagi kaum Quraisy, maka Rasulullah menyampaikan dakwahnya
dengan beberapa fase, yaitu : secara diam-diam baru setelah itu secara umum
kepada penduduk Mekkah.
4. Sejarah
mencatat bahwa dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW, tidaklah mudah. Beliau
harus menghadapi berbagai tantangan dan rintangan, baik yang ringan maupun
keras bahkan berakibat kepada kematian, semuanya itu merupakan perlawanan yang
diberikan kaum Quraisy terhadap Agama Islam, karena masih adanya kepercayaan
terhadap leluhur yang terdahulu.
5. Secara
umum terlihat bahwa Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan agama Islam dengan
penuh ketegasan dan pasti.
DAFTAR PUSTAKA
Syalabi. A, Sejarah
dan Kebudayaan Islam 1, Jakarta : PT Pustaka Al Husna Baru, 2003
Yatim. Badri, Sejarah
Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,
2008
Al Qatan. Manna’ Khalil, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor : Pustaka Litera Antar Nusa, 2009
Maidir Harun & Firdaus, Sejarah Peradaban Islam, Padang : IAIN
IB Press, 2001
PENDAHULUAN
Muhammad SAW dilahirkan pada tanggal 9 atau
12 Rabiul Awal (20 April tahun 571 M) di Mekkah.Ayahnya bernama Abdullah bin
Abdul Muthalib,telah meninggal dunia sebelum ia dilahirkan.Ibunya bernama Siti
Aminah.Pada tanggal 17 Ramadhan 610 M, Nabi Muhammad menerima wahyu yang
pertama di Gua Hira’ dengan demikian resmilah ia diangkat menjadi rasul.
Dakwah adalah
kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai
dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Peristiwa
hijrah Nabi Muhammad SAW ini terjadi pada 12 Rabi`ul
Awwal tahun pertama Hijrah, yang bertepatan dengan 28 Juni 621 Masehi. Hijrah adalah sebuah peristiwa pindahnya Nabi Muhammad Saw
dari Mekkah ke Madinah atas perintah Allah, untuk
memperluas wilayah penyebaran Islam dan demi kemajuan
Islam itu sendiri.
Dalam sejarah Islam,
masa setelah nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah (Yasrib) sampai dengan wafat
Rasulullah pada tahun 632 M disebut dengan periode Madinah.Masyarakat Yasrib
sangat berbeda dengan masyarakat kafir Quraisy.Masyarakat kafir Quraisy
mengancam dan meneror Nabi dan umat Islam.Masyarakat Yasrib malah sebaliknya,
yakni menerima dan menyambut baik kedatangan Rasulullah, hal ini disebabkan
karena mereka sangat mengharapkan seorang tokoh yang bias diterima oleh
berbagai pihak.
Di Yasrib pada saat itu
sedang terjadi pertentangan antara orang Yahudi dan orang Arab dan antara suku
Aus dan Suku Khazraj.Di sampinh itu penduduk madinah sebelumnya sudah
mengetahui keadaan kota Mekkah dan tentang pribadi Nabi Muhammad SAW.Mereka
juga masih ada hubungan darah dengan Bani Hasyim karena menurut sejarah ada
seorang gadis Yasrib menikah dengan seorang pemuda Bani Hasyim.Begitu pula,
dengan pihak Yahudi mereka sudah mengetahui tentang kehadiran seorang Nabi di
kemudian hari, melalui kitab suci yang mereka miliki.(Firdaus dan Maidir
Harun,hal:31-32)
DAKWAH RASULULLAH PERIODE
MADINAH
A. Hijrah sebagai Metode
Dakwah
Dalam Al Quran, hijrah diletakkan bersanding dengan iman dan jihad.
Orang yang mengaku beriman suatu saat akan mendapati sebuah kondisi yang
menjadikan hijrah sebagai pilihan yang harus diambil. Segala rencana,
cita-cita, metode, dan strategi terkait jihad menegakkan kalimat Allah juga
akan menjadi jelas setelah berhijrah.
Peristiwa hijrah adalah petunjuk kekuatan ajaran dan latihan yang
dilakukan Rasulullah terhadap para pengikutnya.Melalui proses ini, mereka
menjadi manusia yang berkualitas untuk memikul tanggung jawab sebagai khalifah
Allah di muka bumi ini, melaksanakan hukum- hukum, memenuhi semua perintah dan
perjuang di jalannya.Allah memilh Madinah sebagai tempat hijrah umat Islam
sebagaimana ditegaskan di dalam berita autentik Rasulullah.
‘Tempat berhijrah telah ditunjukkan kepadaku.Saya telah melihat
tanah asing, ditumbuhi oleh kurma dan palem, berlokasi antara dua gunung yang
merupakan dua harrah’.Diberitakan oleh,Al-Bukhari dan Muslim. (Akram Diya al
‘Umari,hal:68)
Rencana hijrah
Rasulullah diawali karena adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan
orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat di Mekkah
yang terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang
pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh
Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya,
Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal
yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta.
Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih
tidur.
Pada malam hari yang
direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan
kaum Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap
menunggu. Mereka berdua keluar dari Mekah menuju sebuah
Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah.
Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman.
Pada malam ke-4, setelah
usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu
Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin
Uraiqit yang diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan
membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan
sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju Yatsrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah
ditempuh orang.
Setelah 7 hari perjalanan,
Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat
selama beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin
Hindun. Di halaman rumah ini Nabi SAW membangun sebuah
masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah
masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.
Tidak lama kemudian, Ali
menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut
perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim
ditempuh orang, seharusnya Nabi SAW sudah tiba di
Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi memandang ke arah Quba menantikan dan menyongsong kedatangan
Nabi SAW dan rombongan.
“Akhirnya waktu yang
ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka
berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala'
al-Badru, yang isinya:
Telah tiba bulan purnama,
dari Saniyyah al-Wadâ'i (celah-celah bukit). Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru
kepada Ilahi, Wahai orang yang diutus kepada kami, engkau
telah membawa sesuatu yang harus kami taati. Setiap orang
ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di rumahnya
Tetapi Nabi SAW hanya
berkata
"Aku
akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak
hatinya."
Ternyata unta itu berhenti di
tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan
demikian Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat
menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi SAW tinggal
di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya. Sejak itu nama kota
Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya),
karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh
dunia.
Dakwah di madinah di anggap kelahiran baru agama islam setelah ruang
dakwah di makkah terasa sempit bagi kaum muslimin , Allah memilih madinah
sebagai projek pembentukan masyarakat islam pertama.Keberhasilan gerakan hijrah
merupakan kemenangan besar bagi islam dan kaum muslimin. Hijrah merupakan
tongak kehidupan baru kaum muslimin. Di negeri ini mereka mulai menerapkan
system kehidupan baru sesuai dengan perintah Allah.
B. Dakwah dengan Mengirim
Duta dan Surat
Dakwah dengan Mengirim duta dan surat adalah salah
satu bentuk dakwah tulisan,ada yang mendapat respon positif dan ada yang tidak
mendapatkan tanggapan , ada lagi yang menolak mentah-mentah,Namun dakwah
tulisan sangat diperlukan dikembangkan sesuai
dengan tuntunan zaman. Dakwah tulisan selain dari menyampaikan tulisan
al-Qur’an dan hadist rasul juga berkirim surat kepada raja-raja. Raja-raja yang
dikirim surat oleh rasullulah diantaranya:
1. Raja
Heraclius kaisar romawi,surat rosullulah diterima dengan baik oleh
Heraclius,ketika Heraclius menerima surat dari rosullulah ia segera minta
pendapat dan pertimbangan kepada sejumlah pembesar istana.Seorang uskup
agung,setelah menyatakan diri masuk islam. Muhammad adalah seorang nabi yang
diberitakan oleh musa dan isa,seorang nabi yang kita nantikan.Dengan demikian
Heraclius masuk islam tetapi dia tidak dapat berbuat apa-apa,sebab jika
mengislamkan kerajaannya kekuasaannya akan hilang,orang-orang romawi akan
membunuhnya surat yang diterimanya dari
Rasulullah saw. dianggap sebagai teriakan Padang Pasir, tetapi gemanya terus
berkumandang .Walaupun yang masuk islam hanya dua orang, tetapi karena mereka
adalah tokoh, tentu akan banyak yang mengikuti walaupun dakwah yang dilakukan
Heraclius tidaklah dalam kapasitasnya sebagai raja.
2. Raja
Kisra Persi,tidak mendapat tanggapan, malah surat itu dirobek-robek yang
membawa surat itu dibunuhnya .Setelah nabi mendengar perkakuan Kisra terhadap
utusan Rasulullah,beliau meramalkan dia juga akan dirobek-robek seperti surat
itu.Ternyata memang dia dibunuh oleh anaknya sendiri.
3. Surat
rasulullah kepada raja Ethiopia di Habsyiditerima denga baik, malah dia dan
rakyatnya telah islam sebelum surat itu datang karena Habsyi adalah tempat kaum
muslimin hijrah pertama kali.Nego raja Habsyi telah menilaiya dengan agama
Nasrani yang diikutinya.Semua yang diajarkan Muhammad sama dengan pemberitaan Injil.
4. Surat
Rasulullah kepada Mukaukis,ditanggapi hampir sama dengan surat Heraclius.Yaitu
mempercayai kebenaran islam.tetapi dia masih bimbang dan ragu memeluknya,
keraguan Mukaukis antara lain disebabkan oleh dugaan, bahwa Nabi yang
dinantikan itu akan muncul di negeri Syam.Bukti dia menghormati Nabi maka
dikirimkan hadiah dua orang Jariah.
5. Surat
Rasulullah kepada raja Oman juga mendapat tanggapan dengan masuk Islamnya dua
orang bersaudara yabg sedang berkuasa, yang bernama abd, dan Jaifar.Islamnya
kedua kepala Oman ini tidak terlepas dari strategi pendekatan yang dilakukan
oleh Amru bin’Ash.
6. Surat
kepada Yamamah tidak mendapat respon positif. (Hasnawirda,hal:125-127)
C. Masyarakat
Madinah dibawah Naungan Syariat Islam
Islam di
Makkah, karena di Makkah itu nabi diutus.Akan tetapi, agama Islam tersiar di
Madinah.Masa Makkah adalah masa menyeru kepada Allah yang mendapat tantangan
dan tindasan dari kaum Quraisy. Sebab itu kaum muslimin di mekkah adalah
oknum-oknum yang memiliki ahklak islam dan telah menjadi darah daging bagi
mereka akhlak islam itu,tetapi mereka belum lagi dapat mewujudkan masyarakat
islam hal ini disebabkan oleh masih sedikit dan tiada berdaya.setelah
nabi berhijrah kemudian dan manusia telah berbondong-bondong masuk agama islam
mulailah nabi membentuk satau masyarakat baru,dan meletakkan dasar-dasar untuk
suatau masyarakat yang besar yang sedang di tunggu-tunggu oleh sejarah. (A.
Syalabi,hal:116-117)
Untuk mengembangkan masyarakat
baru dalam negara Islam Muhammad S.A.W meletakkan asas penting bagi negara yang
tercermin pada tiga pekerjaan berikut:
a.
Membangun masjid
Masjid
merupakan pusat pendidikan umat islam dan symbol hubungan masyarakat islam
dengan tuhannya. Semua berbaur tanpa ada pandang bulu baik itu bangsawan maupun
orang miskin untuk menyembah tuhan yang satu dan mendengarkan pesan dari rasul
mereka. Shalat berjamaah adalah salah satu media komunikasi sesama penduduk
yang cukup efektif.
b.
Menjalin persatuan sesama muslim
Hubungan
antar warge Negara saat itu di ikat dengan rasa cinta, saling membantu, dan
semangat persaudaraan. Dalam tingkat aplikasinya, kebijakan ini di laksanakan
dengan mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan anshar.
c.
Membuat perjanjian (dustur)yang mengatur
kehidupan sesame kaum muslimin dan menjlaskan hubungan mereka dengan
orang-orang diluar islam secara umum dan dengan kaum yahudi secara khusus. (Hasnawirda,hal:72)
D. Masa-masa ahir dakwah rasulullah
Firman Allah yang berhubungan dengan masa-masa akhir
dakwah rasulullah terdapat dalam surat al-maidah ayat 3 yang berbunyi:
4
tPöquø9$#
àMù=yJø.r&
öNä3s9
öNä3oYÏ
àMôJoÿøCr&ur
öNä3øn=tæ
ÓÉLyJ÷èÏR
àMÅÊuur
ãNä3s9
zN»n=óM}$#$YYÏ
4 Ç
Artinya:”pada
hari ini aku sempurnakan agamamu dan aku cukupkan nikmatku atasmu,dan aku sudah
reda agama isalam itu menjadi agamamu”
Di
bulan-bulan terahir kenabian, rasulullah melaksanakan beberapa kegiatan, di
antaranya:
a.
Melaksanakan haji wada’.
Pada
bulan Dzulhijjah tahun 10 H. rasulullah melaksanakan ibadah haji yang pertama
dan yang terahir yaitu haji wada’ atau haji perpisahan.
Khutbah
wukuf di hadiri oleh seratus dua puluh empat ribu atau seratus empat puluh
empat ribu orang dalam khutbahnya beliau menyatakan hal-hal berikut:
1) Wahai
manusia dengarkanlah apa yang hendak aku katakan mungkin setelah tahun ini aku tidak
akan bertemu lagi dengan kalian di tempat ini untuk selama-lamanya.
2) Sesungguhnya
darah dan harta benda kalian adalah suci bagi kalian sepeti bulan sekarang ini
dan negeri kalian ini. Sesungguhnya segala bentuk perilaku dan tindakan
jahiliyah tidak boleh berlaku lagi.
3) Riba
jahiliyah tidak berlaku. Sesungguhnya segala macam riba tidak boleh berlaku
lagi.
4) Takutlah
kepada Allah dalam memperlakukan wanita, karena kalian mengambil mereka sebagai
amanat Allah dan kehormatan mereka di halalkan bagi kalian dengan nama Allah.
5) Sesungguhnya
aku telah meninggalkan sesuatu kepada kalian yang jika kalian pegang teguh
kalian tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu “kitabullah”.
6) Wahai
manusia sesungguhnya tidak ada nabi lagi sesudah aku, sembahlah rabb kalian,
dirikanlah shalat lima waktu, laksanakan shaum ramadhan, bayarlah harta zakat
kalian secara suka rela, tunaikanlah haji di rumah rabb kalian, dan taatilah
pemimpin kalian niscaya kalian masuk surge rabb kalian.
7) Kalian
akan di Tanya tentang aku, maka akankah yang hendak kalian katakan? Mereka
menjawab “kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan , telah menunaikan dan
memberi nasehat”. Sambil menunjuk ke langit dengan jari telunjuknya beliau
berkata “ya allah saksikanlah!!” (3X).
b.
Mengirim expedisi ke romawi.
Rasulullah
mengirim pasukan di bawah komando usamah bin zaid yang masih amat belia.
Pasukan ini di berangkatkan menuju wilayah Balq’ dan Darum di palestina dengan
tujuan untuk menakut-nakuti ramawi dan mengembalikan kepercayaan di hati
masyarakat Arab yang tinggal di perbatasan. Expedisi ini adalah expedisi
terahir yang di kirim rasulullah dan dalam perjalanan menuju palestina,
terdengar kabar bahwa rasulullah telah meninggal dunia.
c.
Hari-hari terahir bersama rasulullah
Rasulullah
menderita demam selama 13 atau 14 hari, mulai tanggal 29 shafar tagun 11 H.
setelah menghadiri pemakaman jenazah di Baqi’. Sebelum meninggal ada
pesan-pesan dakwah yang perlu kita catat di antaranya:
1) Saat
demam, lima hari sebelum meninggal (hari rabu), beliau memaksakan diri untuk
masuk masjid dan bersabda: laknat Allah semoga tertimpa kepada orang-orang
yahudi dan nasrani. Mereka telah menjadikan kuburan nabi mereka sebagai masjid.
Beliau juga menawarkan diri untuk di qishash dengan mengatakan : barang siapa
pernah ku pukul punggungnya, maka inilah punggungku, silahkan membalas. Barang
siapa kehormatannya pernah saya cela, maka inilah kehormatanku, silahkan
membalasnya.
2) Empat
hari menjelang wafat (hari kamis). Beliau memberikan 3 wasiat yaitu:
Pertama: agar mengeluarkan orang-orang yahudi dan nasrani dari jazirah arab.
Kedua : memberi hadiah kepada para utusan sebagaimana yang beliau lakukan.
Ketiga: (perawi hadist lupa). Mungkin beliau berpesan agar memperhatikan shalat dan budak-budak yang di miliki.
Pertama: agar mengeluarkan orang-orang yahudi dan nasrani dari jazirah arab.
Kedua : memberi hadiah kepada para utusan sebagaimana yang beliau lakukan.
Ketiga: (perawi hadist lupa). Mungkin beliau berpesan agar memperhatikan shalat dan budak-budak yang di miliki.
3) Sehari
sebelum wafat beliau memerdekakan budak-budak lelakinya, menyedekahkan 7 dinar
dari harta yang di milikinya dan mengibahkan senjata-senjata kepada kaum
muslimin.
4) Hari
senin, 12 rabi’ul awal, pada saat shalat subuh rasulullah tidak bisa shalat
berjamaah. Tetapi beliau melihat shaf-shaf para sahabat yang sedang di imami
oleh abu bakar melihat itu beliau tersenyum, abu bakar mundur karena mengira
rasulullah akan keluar, tetapi rasulullah memberikan isyarat dengan tangan
beliau agar mereka menyempurnakan shalat. Shalat subuh adalah shalat yang di
lakukan terahir kali oleh rasulullah.
E. Ciri Umum Dakwah Nabi di Madinah
Adapun beberapa ciri umum dalam dakwah nabi di
madinah yang dapat di definisikan. Yaitu:
a. Menjaga
kesinambungan tarbiyah dan tazkiyah bagi sahabat yang telah memeluk islam. Program
yang di lakukan adalah membacakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk semua masyarakat,
mensucikan jiwa, dan mengajarkan kepada mereka Al-Qur’an dan As-Sunnah,
membangun masid, dan mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan
orang-orang anshar.
b. Mendirikan
daulah islamiyah, daulah adalah sarana dakwah yang paling besar, dan merupakan
lembaga terpenting yang secara resmi menyuarakan nilai-nilai dakwah.
Adapun syarat-syarat pembentukan daulah antara lain.
Adapun syarat-syarat pembentukan daulah antara lain.
1) Adanya
basis masa kaum muslimin yang solid.
2) Adanya
negeri yang layak dan memenuhi syarat
3) Tersedianya
perangkat system yang jelas.
c. Adanya
keseriusan untuk menerapkan hukum syari’at untuk seluruh lapisan masyarakat.
d. Hidup
berdampingan dengan musuh islam yang menyatakan ingin hidup damai dan
bermuamalah dengan mereka dengan aturan yang jelas.
e. Mengahdapi
secara tegas pihak yang memilih perang serta melakukan spy war bagi kelompok
yang selalu mengintai peluang atau menunggu kesempatan untuk
menyerang.merealisasikan unifersalitas dakwah islam dengan merambah seluruh
kawasan dunia
f.
Melalui surat, mengirim
duta, mengirim rombongan, menerima utusan yang dating dan seterusnya.
KESIMPULAN
1.
Hijrah adalah kebesaran jiwa
Nabi Muhammad saw.Kebesaran jiwa beliau kelihatan dengan jelas pada kemauannya
yang kuat dan ketabahan hatinya menghadapi kesulitan-kesulitan dan
kesukaran-kesukaran yang ditemuinya.
2.
Strategi dakwah Rasulullah
s.a.w di Madinah lebih agresif dan besar. Madinah, sebagai Negara Islam pertama
menjadi nadi pergerak dakwah Islam ke seluruh dunia. Tapak yang disediakan
boleh Rasulullah s.a.w begitu kukuh sehingga menjadi tauladan kepada
pemerintahan Islam sehingga kini. Strategi yang bersumberkan kepada dua
perundangan utama iaitu al-Quran dan Hadis menjadi intipati kekuatan
perancangan Islam dalam menegakkan kalimah Tauhid.
3.
Sukses hijrah Nabi Muhammad SAW
ditandai antara lain, keberhasilannya mencerdaskan masyarakat Muslim yang bodoh
menjadi umat yang cerdas, mensejahterakan sosial ekonomi umat dan masyarakat
dengan asas keadilan dan pemerataan, serta penegakan nilai etik-moral dan norma
hukum yang tegas. Pendeknya, Nabi Muhammad SAW berhasil membangun kesalehan
ritual yang paralel dengan kesejahteraan material, ketaatan individual yang
seiring dengan kepatuhan sosial, dan terwujudnya kesejahteraan duniawiah-temporal
yang seimbang dengan keberkahan ukhrawiah yang kekal.Sebuah fakta sejarah
kemudian membuktikan bahwa proses penyebaran Islam dengan dakwah jauh lebih
cepat dan berkembang pada periode Madinah ini dibandingkan periode Mekkah.
Selain itu juga di Madinah, Rasulullah dan Umat Islam berhasil membangun tata
peradaban baru, tata pemerintahan, tata ekonomi dan sosial yang demikian pesat
perkembangannya.
DAFTAR PUSTAKA
Syalabi, A. 1990. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Pustaka Al husna. Jakarta
Al ‘Umari, Akram Diya. 1994. Masyarakat Madinah Pada Masa Rasulullah SAW. Media Dakwah. Jakarta
Firdaus, Maidir Harun. 2002. Sejarah Peradaban Islam. IAIN-IB Press
.Padang
Yatim, Badri. 2004. Sejarah Peradaban Islam. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta
Hasnawirda
,2006. Perkembangan Dakwah Nabi Muhammad
SAW Pada Periode Madinah,
Hayfa Press. Padang
PENDAHULUAN
Abu Bakar Ash-Shiddiq
merupakan khalifah pertama setelah wafatnya Rasulullah. Ia bernama Abdullah bin
Abi Quhafah Ustman bin Amir bin Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah bin
Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib al Kurasyi Attamimi. Dia meninggal dalam usia 63
tahun sebagaimana usia Rasullah. Abu Bakar adalah salah seorang dari pemimpin
Quraisy dan anggota majlis permusyawaratan. Dia dikenal sebagai seorang yang
berperangai lembut dan dicintai oleh kaumnya, pada zaman Jahiliyah dia adalah
tempat penggantungan harapan keluarga saat mereka terlilit hutang.
Untuk mencegah
kekacauan di kalangan umat Islam untuk kedua kalinya, Abu bakar telah
mewasiatkan agar Umar Bin Khathab nanti yang menggantikan kedudukannya sebagai
khalifah. Abu bakar telah mengajukan beberapa pertimbangan untuk menunjuk Umar
bin khathab. Wasiat yang didukung argumentasi yang cukup kuat dari Abu bakar
mendapat kata sepakat dari sahabat lain.
Namun dalam makalah ini
kami tidak akan membahas kehidupan khalifah Umar Bin Khathab secara
keseluruhan. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang upaya yang dilakukan
Umar dalam ekspansi daerah Islam dan kebijakan pemerintahan Umar bin Khathab
sebagai khalifah.
PERKEMBANGAN PERADABAN
ISLAM PADA MASA
ABU BAKAR DAN UMAR IBN KHATHAB
A. Abu Bakar As-Shidiq
1. Biografi
Singkat abu bakar as sidiq
Abu Bakar as-Shiddiq bernama Abdullah bin abi
quhafah ustman bin amir bin amr bin ka’ab bin sa’ad bin taym bin murrah bin ka’ab bin lu’ ay bin
ghalib al kurasyi attamimi. Abu bakar ash-shiddiq dijuluki juga dengan nama
ATIQ. Abu Bakar dilahirkan di Makkah 2 tahun beberapa bulan sesudah tahun
gajah, dia terkenal sebagai seseorang yang berprilaku terpuji dan terkenal
sebagai seorang yang pandai menjaga kehormatan diri. Dia tidak penah minum arak
yang sangan membudaya pada zamanJ
ahiliyah dia juga seorang yang ahli silsilah dan sejarah bangsa arab.
Dia meninggal dalam usia 63 tahun sebagaimana usia
Rasullah, dia tumbuh dan besar di Makkah dan dia tidak pernah keluar dari
makkah kecuali untuk tujuan dagang dan bisnis, dia seorang saudagar yang kaya
yang memiliki capital stock sampai 40.000 dirham. Dialah orang pertama yang
masuk Islam dari kalangan kaum laki-laki dan sesudah menjadi seorang
muslim dia seorang yang terkenal sebagai
seorang yang bergegas meninggalkan dunia dagang untuk memusatkan diri dalam
kegiatan dakwah Islam bersama Rasullah.
2.
Bai’at
As Saqifah
Bai’at assaqifah ini dinamai bai’at al kahshshah,
karena bai’at tersebut hanya dilakukan oleh sekelompok kecil dari kaum muslimin,
yakni hanya mereka yang hadir di as saqifah saja. Pada keesokan harinya
duduklah Abu Bakar di atas mimbar Masjid Nabawi dan sejumlah besar kaum
muslimin atau secara umum kaum muslimin membai’atnya. Bai’at tersebut terjadi saat Ali dan lainnya sedang menuju rumah
Fatimah. Abu bakar telah memproklamirkan politiknya dalam pidato yang sangat
singkat namun padat yang disampaikan di masjid Nabawi sesudah masyarakat luas
membai’atnya.
Texs pidato
abubakkar tersebut adalah
: “Wahai manusia!!!
Sekarang aku adalah pemimpin kalian sekalipun aku bukan yang terbaik di antara
kalian maka jika tindakan diriku baik dukunglah aku oleh kalian dan bila tindakan diriku buruk
luruskanlah diriku oleh kalian. Kejujuran itu adalah amanah dan bohong itu
adalah pengkianat, orang lemah dalam pandangan kalian adalah orang kuat dalam
pandangan diriku sehingga aku mampu mengambil hak untuknya dengan seizing
Allah. Orang kuat dalam pandangan kalian adalah orang lemah dalam pandangan
diriku sampai aku mampu mengambil hak dari padanya dengan seizin Allah pula.
Tidaklah suatu
kaum meninggalkan jihat fisabillah melainkan Allah akan menimpakan kehinaan
kepada mereka, tidaklah sekali kali
fahissiyah mewabah di tengah suatu kaum melainkan Allah akan membuat
suatu bala merata di tengah mereka. Taatlah kalian kepadaku selama aku taat
kepada Allah dan rasullnya.Bilamana aku berbuat durhaka kepada Allah dan
Rasullnya maka kalian tidak ada keharusan untuk taat kepadaku.dirikanlah shalat oleh kalian semoga Allah melimpahkan
rahmatnya kepada kalian.[10]
3.
Sifat
abu bakar
Abu Bakar adalah salah seorang dari pemimpin Quraisy
dan anggota majlis permusyawaratan. Dia di kenal sebagai seorang yang
berperangai lembut dan di cintai oleh kaumnya, pada zaman Jahiliyah dia adalah
tempat penggantungan harapan keluarga saat di antara mereka terlilit hutang. Abu
Bakar terkenal dalam setiap keadaan sebagai seorang kessattria dan berpendidikan
teguh dalam melangkah, betapa banyak hadist mutawatir dari Rasullah yang
menyampaikan tentang kemuliaan pribadi Abu Bakar dan pengakuan atas bantuan
beliau kepadanya serta pengorbanannya yang di persembahkan bagi Islam.
Abu Bakar adalah seorang dermawan begitu dermawannya
sehingga ia telah menginfakkan kekayaannya fi sabilillah, dan dia juga
memerdekakan tujuh orang hamba sahaya muslim yang disiksa oleh orang orang
musrik Quraisy agar kembali ke pada aqidah watsaniyah, diantara mereka itu adalah
Bilal bin Rabah, Amir bin Fuhaira dan budak perempuan Bani al-Muawwi.
4. Kebijakan
Pemerintahan abu bakar as shidiq
Kebijakan pertama Abu Bakar adalah melanjutkan misi Rasullah
untuk memerangi Negri Syam, dengan Usamah Bin Zait bin Haritsyah sebagai
pembawa bendera, yaitu seorang pemuda
yang baru berusia 15 tahun. Setelah Rasulullah wafat maka mulai terjadi
penyimpangan-penyimpangan bagi masyarakat, seperti enggan membayar zakat,
murtad, nabi-nabi palsu dan lain-lain. Abu bakar berkata, demi Allah sungguh
akan saya perangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, sebab
zakat adalah hak harta, dan Rasulullah telah bersabda, kecuali dengan haknya. Kemudian
abu bakar mengutus Khalid dan memerintahkan untuk memerangi manusia atas lima
perkara yaitu:
a) Jika
mereka tidak mengucapkan syahadat.
b) Mereka
yang meninggalkan shalat.
c) Tidak
mau membayar zakat.
d) Meninggalkan
puasa.
e) Tidak
mau menunaikan haji.
Abu bakar Sidiq mengirim pasukan di bawah pimpinan
Khalid bin walid, terjadilah bentrok fisik di Yamamah pada tahun 12 Hijriah dan
menyebabkan kaum muslim meninggal.termasuk 70 orang sahabat yang hafal alqur’an
meninggal, tragedy berdarah di Yamamah mendorong Umar Bin Khatab menyarankan
pada khalifah untuk segera mengumpulkan ayat ayat alquran ke dalam bentuk
mushaf, karena di khawatirkan akan terjadi kehilangan sebagian ayat- ayat Al
quran dengan wafatnya para penghafal Al
quran. Ide tersebut diterima khalifah[11]
dan memerintahkan pada Zaid Bin Tsabit agar segera menghimpun ayat- ayat Al
quran dalam satu mushaf. Abu Bakar
memilih Zaid Bin Tsabit mengingat kedudukannya dalam qiraat, penulisan,
pemahaman, dan kecerdasan serta kehadirannya pada masa pembacaan Rasulullah
yang terkahir kalinya. Zaid Bin Tsabit melaksanakan tugas di bawah petunjuk Abu
Bakar. Sumber utama dalam penulisan tersebut adalah ayat-ayat Al-quran yang
ditulis dan dicatat di hadapan nabi dan hafalan para sahabat. Di sampig itu
untuk lebih hati-hati catatan-catatan serta tulisan Al-quran tersebut baru
benar-benar[12] diakui
berasal dari nabi, bila disaksikan oleh dua orang saksi yang adil. Setelah Abu
Bakar Sidiq wafat, suhuf- suhuf itu dipegang oleh Umar Bin Khatab sebagai khalifah
pengganti Abu Bakar Sidiq.
B. Umar
Ibn Khatab
1. Biografi
Singkat Umar Bin Khathab.
Umar Bin Khathab datang dari keluarga bangsawan
Quraiys, yang di zaman jahiliyah masyhur sebagai seorang diplomat ulung. Umar
Bin Khathab adalah seorang sahabat nabi yang sangat terkenal. Lahir pada 513 M
pada sebuah keluarga Quraisy . Silsilah Umar Bin Khathab bin Nafil bin Abdul
‘Uzza bin Rabah yang bermuara di Ka’ab Bin Luay Al-Quraisyi Al ‘Adawi. Bani ‘addi
adalah kabilah terkenal di kalangan masyarakat Arab. Mereka adalah salah satu
puak dari sejumlah puak Quraisy yang terkenal sebagai orang-orang terhormat dan
mulia.
Adapun ibunya bernama Hantamah bin Hisyam bin
Al-Mughirah, kakak dari Abu Jahal bin Hisyam. Ibnu Katsir berkata, “Jumlah
seluruh anak Umar adalah empat belas, yaitu: Zaid yang sulung, Zaid yang
bungsu, Ashim, Abdullah, Bdurrahman yang sulung, Abdurrahman yang pertengahan,
Az-Zubai bin Bakkar yaitu Abu Syahmah, Abdurrahman yang bungsu, Ubaidullah,
Iyadh, Hafsah, Ruqayyah, Zainab, Fathimah. Jumlah seluruh istri Umar yang
pernah dinikahi pada masa Jahiliyah dan Islam, baik yang diceraikan ataupun
yang ditinggal wafat sebanyak tujuh orang.
Umar adalah saudara sepupu Khalid Bin Wahid. Di masa
kecilnya Umar sering bermain dengan Khalid. Umar tumbuh sebagai pemuda yang pemberani,
maka ia sangat di segani. Tumbuh dari keluarga yang ahli diplomasi, maka cara
barbicara yang baik pun telah dimiliki pula dalam jiwanya. Dan melihat
keberanian, ketabahan dan semangat yang ada pada diri Umar, maka ayahanda yang
bernama Khathab memasukan ia ke pendidikan kemeliteran. Disinilah Umar belajar
rajin mempelajari taktik tempur dan siasat-siasatnya.
Sebelum masuk Islam Umar adalah musuh Islam yang
sangat kejam. Atas hasutan Abu Sofyan, ia bermaksud membunuh nabi Muhammad saw.
Suatu hari Umar mendengar kalau adik perempuannya telah masuk Islam bersama
suaminya. Umar menjadi marah dan bermaksud menyiksa mereka.Tetapi Umar
mendapati mereka sedang melantunkan ayat Al-Quran dengan suara yang begitu
indah, sehingga rendamlah emosi Umar. Setelah itu ia datang kepada nabi untuk
menyatakan keislamannya.
Gigih, tegas, pemberani dan jujur merupakan
kepribadian Umar. Umar adalah perisai Islam dalam sejarah perkembangannya. Umar
adalah orang yang ke-51 masuk ke dalam Islam. Sejak itu di mulailah oleh nabi berdakwah secara terang-terangan.
Kaum kafir Quraisy merasa sangat geram kepada Umar,
tetapi mereka tidak berani untuk melawan Umar. Karena selama ini mereka sangat
mengenal kehebatan dan kekejaman Umar.
Umar adalah khalifah ke-2 setelah Abu Bakar Shidiq. Umar
bin khathab lebih menyukai sebutan Amirul mukminin ketimbang khalifah. Sebelum
menjadi khalifah, Umar selalu aktif membantu perjuangan nabi baik dalam suka
maupun duka. Dan dalam kepemimpinannya Umar dikenal sangat tegas, jujur, dan
adil meskipun tetap rendah hati dalam penampilannya. Sebagai pelanjut
kepemimpinan Abu Bakar, dia banyak meneruskan langkah-langkah Abu Bakar yang
belum tuntas. Sehingga tidaklah berlebihan
kalau dalam literatur barat dia dijuluki sebagai “l’organisateur de
la victoire” sementara Abu Bakar “le pere de le victoire”. Ini
berarti Abu Bakar sebagai penggagas dan pelopor berbagai kemenangan dalam
penyiaran agama Islam sedangkan Umar pantas dijuluki sebagai pelaksana
cita-cita perluasan daerah Islam. Bukan hanya itu saja, Umar juga berhasil
mengatur dan mengorganisasikan hasil kemenangan itu.
2. Proses
Pengangkatan Umar Bin Khathab
Di saat menjelang wafat, Abu Bakar telah sempat
memikirkan nasib Islam dan para penganutnya sepeninggalnya nanti. Oleh karena
itu, Abu Bakar telah mewasiatkan supaya Umar Bin Khathab yang nantinya
menggantikan kedudukannya sebagai khalifah. Yang demikian dilakukan setelah
melalui forum musyawarah di kalangan sahabat, yang dimaksud jangan sampai
terjadi kekacauan untuk yang kedua kalinya di kalangan umat Islam. Abu Bakar
telah mengajukan beberapa pertimbangan untuk menunjuk Umar Bin Khathab ini.
Wasiat yang didukung oleh argumentasi yang cukup kuat dari Abu Bakar mendapat
kata sepakat dari para sahabat yang lain, sehingga sepeninggal Abu Bakar, Umar
Bin Khathab lah yang harus diangkat menjadi khalifah.
Pada bulan Jumadil Akhir ke 13 Hijriyah yang
bertepatan pada bulan Agustus tahun 634 Masehi, dibai’atlah Umar Bin Khathab
menjadi khalifah yang kedua. Menggantikan kedudukan Abu Bakar, dengan tidak
melalui prosedur yang berbelit-belit. Dalam pidato pelantikannya Umar Bin
Khathab mengatakan: “aku mengajak saudar-saudara sekalian ke jalan yang
benar. Sekiranya terdapat dalam perbuatanku sesuatu yang salah, tidak sesuai
dengan ajaran perintah Allah dan Rasul-Nya, maka hendaklah saudara-saudara
berkenan membetulkannya”.
3. Kebijakan
Pemerintahan Umar Bin Khathab
a. Ekspansi
atau Perluasan Wilayah
Sebelum mengungkap lebih rinci mengenai ekspansi
pada masa Umar, ada baik terlebih dahulu membahas tentang sebab-sebab yang
melatar belakangi timbulnya konflik antara umat Islam dengan bangsa Persia yang pada akhirnya mendorong umat Islam
mengadakan penaklukan negeri Persia. Benih permusuhan antara umat Islam dengan
bangsa Persia dan Romawi timbul karena berbagai alasan. Bahwa bangsa Persia dan
Romawi tidak pernah menaruh rasa hormat terhadap maksud baik umat
Islam.Semenjak umat Islam masih lemah, mereka telah berusaha untuk
menghancurkan ya. Ketika Nabi Muhammad mengirimkan duta Islam ke istana Persia,
Khusroes II, sang raja menghina duta tersebut. Inilah sebab pertama yang
mendorong timbulnya amarah umat Islam. Permusuhan terhadap mereka semakin
memuncak pada peristiwa pemberontakan di Bahrain. Pada peristiwa tersebut
mereka turut menghasut dan mendukung kekuatan musuh-musuh Islam. Jadi
keberadaan bangsa Persia cukup membayakan bagi umat Islam dan umat muslim mulai
menyadari perlu adanya perlawanan terhadap mereka. Dari sisi pandang geografis,
Irak sebagai salah satu kota propinsi Persia letaknya sangat strategis bagi
negeri-negeri Arabia. Selain itu, suku-suku di wilayah perbatasan Irak dan
Chaldea menyokong suku Arabia dalam perlawanan Islam.
Alasan ekonomi pun tidak kalah pentingnya dalam
keputusan penundukan daerah Persia. Irak adalah negeri yang sangat subur yang
sangat terkenal kemakmurannya. Semenjak tersebar islamisasi di Mekkah dan
Madinah menyebabkan mereka tidak berkenaan menjalin hubungan perdagangan dengan
negeri-negeri Arabia. Jadi faktor ekonomi pun turut mendorong timbulnya konflik
Islam dengan Persia dan Romawi. Terdapat sejumlah peperangan selama
pemerintahan Umar Ibn Khathab dalam rangka upaya ekspansi wilayah Islam. Antara
lain sebagai berikut:
· Pertempuran
Namaraq.
Pada masa pemerintahan Umar, umat Islam berhasil
menguasai sebagian wilayah kekuasaan Sasania Persia, dikenal sebagai wilayah
Hira. Karena itu membuat bangsa Persia marah dan berusaha merebut kembali Hira.
Khalifah mengirimkan bantuan di bawah pimpinan Abu Ubaidah. Maka terjadilah
peperangan pada suatu daerah bernama Namaraq.
· Pertempuran
Al-Jasr (perang di atas jembatan)
Kekalahan pasukan Persia dalam perang Namaraq meredam
kesombongan bangsa Persia. Untuk itu mereka kembali melancarkan serangan di sebuah
pesisir Euphrat dengan komandan Bahman. Abu Ubaidah mengabaikan saran Mayhana
agar tidak melakukan perlawanan, pasukan Islam menderita kejatuhan korban
sekitar 3000 prujurit, Ubaidah pun ikut gugur. Peperangan ini dikenal sebagai
perang Jars (perang di atas jembatan ).
· Perang
Buwaid.
Umar cukup terpukul dengan kekalahan ini. Umar berusaha
membangkitkan semangat pejuang bangsa Arab. Bahkan umat Kristen Arab pun
terpanggil memenuhi seruan Umar tersebut. Pada peperangan ini dapat di kalahkan
oleh pasukan Arab yaitu perang yang terjadi di Buwaid beberapa mil dari kota
Kufah.
· Pertempuran
Cadisia
Beberapa tahun kemudian bangsa Persia mulai menyusun
kekuatan. Umar menunjuk Sa’ad ibn Abi Waqas sebagai panglima. Sedangkan bangsa
Persia dipimpin oleh jendral Rustam. Meskipun pasukan Persia lebih kuat
dalam peperangan yang berlangsung selam
tiga hari pasukan Persia dapat di kalahkan. Kemenangan pasukan muslim kali ini
merupakan awal tumbuh dan berkembang Islam di Persia.
· Penaklukan
kota Madain,
Setelah memenangi pertempuran di Cadisia, beberapa
waktu kemudian Sa’ad ibn Abi Waqas bergerak menuju pusat kota Madain dan
berhasil menguasainya. Dengan ini wilayah antara sungai Euphrat dan Tigris
menjadi wilayah Islam.
· Pertempuran
Jalula
Karena terdesak oleh pasukan muslim, kaisar Persia
berlindung ke Hulan sekitar 100 mil sebelah utara kota Madain. Ia kemudian
mengarahkan pasukan dan berhasil merebut kota Jalula. Atas izin Umar Sa’ad
mengirimkan pasukan dengan pimpinan Qaka. Untuk menghadapi serangan sisa-sisa
pasukan Persia, sehingga kota Hulwan dapat di kuasai lagi. Setelah itu terjadi
genjatan senjata, tidak saling menyerang selama beberapa tahun.Pada tahun 630 M
bangsa Persia melanggar genjatan senjata tersebut.
Pertempuran terakhir terjadi di Nahawan pada tahun
642 M. Pasukan Persia dapat di taklukan secara mutlak. Islam menguasai daerah
Hulwan.
· Penaklukan
Yerusalem
Pada tahun 17 Hijriyah atau 638 M penguasa Romawi
berusaha menguasai Syiria kembali dengan menghasut Jazirah. Masyarakat Islam
tidak ingin melakukan perluasan daerah, namun mereka terpaksa bertempur untuk
mempertahankan wilayah. Di bawah pimpinan Abu Ubaidah pasukan muslim berhasil
mempertahankan wilayah Jazirah Syiria.
· Penaklukan
Mesir
Pada akhir ke-18 H atau 639 M khalifah memerintahkan
pasukan muslim yang telah berada di Palestina agar berangkat ke daerah Mesir.
Mesir adalah negeri yang sangat strategis dan sangat subur tanahnya. Dengan
hasil pertanian yang sangat melimpah. Benih permusuhan dengan penguasa Romawi
mendorong khalifah untuk menaklukan Mesir yang pada saat itu merupakan bagian
dari wilayah kekuasan Romawi.
·
Penaklukan Syria
Ketika Umar bin Khathab dalam sakitnya yang kritis
pasukan yang dikirimnya berhasil mengalahkan pasukan Romawi di perbatasan
Syiria. Setelah itu pasukan Khalid ibn Walid segera menguasai Damaskus, Arolan
dan Hins. Jatuhnya ketiga kota tersebut membuat kaisar Romawi marah. Dan kedua
pasukan berperang di Yarmuk pada tahu 634 M. Romawi dikalahkan dan kota-kota di
Syiria satu persatu di kuasai.
b.
Faktor
Pendukung Keberhasilan Khalifah Umar Bin Khathab
Di dalam keberhasilan khalifah Umar Bin Khathab
mengatur sekian luasnya daerah Islam, tidak
terlepas dari beberapa faktor yang mendukung keberhasilan Umar tersebut.
Di antaranya :
·
Pandangan kahalifah yang begitu jauh
menatap masa depan umat Islam. Sehingga Umar tahu akan di bawa kemana umat
Islam ini.karena itulah tujuan yang akan dicapai oleh khalifah pun rasanya
begitu nyata dan dapat diraih.Tak heran dalam waktu 10 tahun.semua itu dapat di
wujudkannya.
·
Keberhasilan umat Islam mengungguli
bangsa Persia dan Romawi yang paling mendasar adalah adanya semangat dan
dorongan moral keagamaan.
Mereka rela bertempur demi
memperjuangkan Islam dengan segala kemampuan yang mereka miliki. Gugur demi
membela perjuangan Islam di pandang sangat mulia bagi mereka, karena akan
dibalasi dengan surga nantinya. Itulah sebabnya mereka rela gugur dalam
perjuangan daripada hidup di bawah pijakan musuh Islam.
·
Bangsa Arab mempunyai dorongan
nasionalisme yang sangat kuat yakni nasionalisme Islam.Arabia dikenal sebagai
pusat pasukan dan komandan perang yang terampil dan memiliki kecakapan serta
kebenaran perang yang luar biasa.Selain itu teknik kemiliteran pasukan Arab
Islam lebih kuat dari pada pasukan Persia dan Romawi. Selanjutnya pemerintahan
Persia dan Romawi telah lama terlibat peperangan demi supremasi politik
masing-masing dan ambisi mereka. Setelah Umar Bin Khattab berhasil menaklukkan
daerah demi daerah, terutama daerah kekuasaan Romawi dan Persia, dipusatkanlah
pikirannya untuk mengatur daulat, daerah daerah kekuasaan yang sangat luas.Yang
demikian di lakukan demi kesejahteraan dan ketenteraman seluruh lapisan
masyarakat yang menjadi tanggung jawab kaum muslimin.
c. Pembentukan
Institusi dan Administrasi Pemerintahan
· Administrasi
Pemerintahan
Di dalam
mengadakan perbaikan-perbaikan, uasaha yang pertama yang dilakukan oleh Umar
bin Khatab ialah membagi daerah pemerintahan dibagi menjadi beberapa propinsi.
Di daerah yang luas didirikanlah ibu kota yang baru seperti Kufah, Basrah (di
Irak) dan Fushthah (di Mesir). Setiap propinsi diserahkan kepada seorang
gubernur atau wali nagari untuk mengurus daerah tersebut. Gubernur dalam
melaksanakan tugasnya di bantu oleh beberapa pembantu diantaranya adalah amil
pajak (kepala pejabat iuran pendapatan
daerah), qadhi (hakim), katib (sekretaris), panglima tentara dan kepala
kepolisian. Semua pejabat tersebut berada dalam pengawasan khalifah langsung. Sekalipun
para pegawai dan para pejabat yang diangkat oleh khalifah Umar dapat, dikatakan
seluruhnya dapat di percaya, namun pengawasan tetap masih di lakukan.Yang
demikian dimaksudkan agar supaya rakyat benar-benar hidup tenteram dan
sejahtera, terhindar dari segala perbuatan kezaliman.
Langkah-langkah
lanjut yang di tempuh oleh khalifah Umar Bin Khathab ialah membantu dewan-dewan
perwakilan rakyat demi mengadakn pembaharuan peraturan dalam negeri. Umar telah
membentuk system konstitusi Negara berdasarkan semangat demokrasi. Dia
membentuk dua badan permusyawaratan yakni majelis syuro dan majelis penasehat. Setiap
masalah penting selalu dibicarakan dalam majelis ini.
· Administrasi
Keuangan Dan Pembentukan Baitul Mal
Umar membentuk
sebuah badan keuangan negara atau baitul mal yang di beri nama “Al-Diwan” baik
di tingkat pusat maupun propinsi. Diwan ini menanggung jawabi perputaran dan
belanja Negara. Pada garis besar pendapatan Negara adalah zakat, jizayah, kharaj, ghanimah, dan fay’.
Selain itu, Umar juga menetapkan sejumlah pendapat dari pajak-pajak lain
seperti Al-usry yang dipungut dari tanah perkebunan yang luas. Pajak perniagaan
yang di pungut dari para saudagar non muslim, zakat kuda. Umar mengatur masalah
kekayaan milik Negara dengan sebaik mungkin, karena sejak jatuhnya kerajaan
Persia banyak harta benda rampasan perang yang harus dikelola.
· Administrasi
Militer
Setelah digunakan
untuk pembelajaan kepentingan umum dan untuk kepentingan kesejahteraan
masyarakat lemah, sisa uang didistribusikan untuk kepentingan umat Islam dan
sebagian untuk keluarga dan kerabat dekat Nabi. Dan sebagian untuk
kesejahteraan pasukan Islam. Atas dasar prinsip distribusi tersebut setiap
muslim, baik laki-laki maupun perempuan semuanya mendapat dana santunan dan
penerima tersebut terdaftar dalam catatan pejabata dewan.
Dari daftar
penerima dana santunan tersebut yang terbesar adalah para janda dan keluarga
dekat Nabi yang masing-masing menerima seribu dirham. Kemudian disusul oleh
para pejuang muslim yang ikut bertempur dalam perang Badar sebesar lima ribu dirham.
Mereka yang turut dalam pertempuran Uhud sebesar empat ribu dirham, tiga ribu dirham
untuk masyarakat yang memeluk Islam sebelum peristiwa penaklukan Mekkah. Dan
pasukan militer Islam diberi tunjangan perbulan sebesar 500-600 dirham.
· Lembaga
Peradilan
Urusan kehakiman
dalam Islam pun Umar Bin Khathab merupakan orang yang pertama yang meletakkan
fondamen dalam pemerintahan. Dalam pemerintahan masalah undang-undang Negara
ditentukan pula oleh Umar Bin Khathab. Di setiap propinsi di angkat beberapa
orang hakim, baik diangkat secara langsung oleh khalifah ataupun diserahkan
kepeda gubernur setempat. Adapun ketentuan seorang yang boleh diangkat sebagai
hakim harus seorang yang ahli dalam hukum
syari’at Islam. Dan ahli dalam menentukan hukum berdasarkan Al-quran dan
hadist. Pendek kata yang boleh diangkat menjadi seorang hakim adalah seorang
mujtahid.
Di dalam melaksanakan
tugas, haikm-hakim diberi wewenang oleh khalifah dan diberi kebebasan di dalam
melaksanakan tugas. Maksudnya tidak terikat oleh peraturan gubernur ataupun
oleh kekuasaannya. Di samping itu khalifah Umar Bin Khathab telah membuat
ketentuan, bahwa setiap hakim apabila
memeriksa suatu perkara harus di mesjid. Yaitu dalam suatu forum terbuka yang
boleh dihadiri oleh umum. Para hakim pada masa pemerintahan Umar Bin Khathab di
beri gaji secara cukup.
4.
Analisis
Faktor-Faktor Keberhasilan Pemerintahan Umar Bin Khathab
Khalifah Umar bin Khattab tidak hanya berhasil
memperluas daerah kekuasaan Islam dalam 10 tahun masa pemerintahannya, tetapi
ia sekaligus berhasil mengatur wilayah yang luas tersebut dengan memperkenalkan
sebuah sistem administrasi kepemerintahan. Ia telah membuktikan dirinya sebagai
seorang administrator besar sepanjang sejarah Islam. Selama 30 tahun
berlangsung dengan suasana stabil, segala kebijakan pengatur pemerintahan
berasal dari Umar. Khalifah Umar adalah peletak dasar-dasar administrasi
pemerintahan Islam. Ia membagi wilayah Islam menjadi sejumlah propinsi dan
masing-masing propinsi dipimpin seorang Gubernur. Gubernur pada masa itu
bergelar wali atau Amir. Selain sebagai penguasa wilayah propinsi, seorang wali
juga sebagai panglima militer dan imam agama. Mereka bertanggung jawab langsung
kepada khalifah.
Mereka yang di angkat menjadi pejabat, sebelumnya
diteliti dan dihitung harta kekayaannya dan juga sesudahnya. Umar membangun
konstitusi negara berdasarkan semangat demokrasi. Umar pernah berkata “ sebuah
khilafah tidak akan tegak kecuali dengan permusyawaratan, sesungguhnya saya
manusia biasa tidak ubahnya seperti kau sekalian.
Aku tidak mengkehendaki kamu sekalian mesti
mengikuti segala seesuatu yang tiba-tiba muncul dalam pikiran ku”. Umar juga
membentuk sebuah dengan keuangan negara yang bernama “ Al-Diwan “, baik di
tingkat pusat maupun propinsi. Dewan ini menanggung jawab perputaran pendapatan
dan belanja negara. Khalifah juga membuat peraturan “ husbah “ peraturan
pengawasan pasar dengan berbagai urusannya. Kesemuanya itu dapat di jalankan
dengan lancar dan baik oleh khalifah.
Urusan kehakiman dalam Islam pun Umar bin Khathab
merupakan orang pertama yang meletakkan fondamen dalam pemerintahan. Dalam
pemerintahan masalah undang-undang negara ditentukan pula oleh Umar bin
khathab. Di setiap propinsi diangkat beberapa orang hakim.Adapun ketentuan
seseorang yang boleh diangkat sebagai hakim harus seorang yang ahli dalam hukum
syari’at Islam dan ahli dalam menentukan suatu hukum berdasarkan Al-Quran dan
Hadis. Pendek kata yang boleh diangkat menjadi hakim adalah seorang mujtahid.
KESIMPULAN
1. Dengan
sikap berani, kejujuran, dan disiplin,‘Umar telah berhasil membawa umat islam
jauh tersebar di belahan dunia.
2. Dengan
sikap yang dimiliki oleh ‘Umar, tidak hanya kawan lawan pun mengakui kelebiha
yang dimiliki ‘Umar.
3. Khalifah
‘Umar adalah administrator besar dalam sejarah islam
4. Ilmu
pengetahuan yang dimiliki ‘Umar telah membantunya dalam mengatur dari begitu
luasnya daerah kekuasaan islam.
5. Walaupun
‘Umar sebagai pimpinan umat islam pada saat itu, namun tidak membuatnya menjadi
sombong, dan dia sangat sayang pada rakyatnya
DAFTAR
PUSTAKA
K, Ali. Sejarah Islam (tarikh pramodern). PT.
Raja Grafindo persada. Jakarta : 2003.
Su’ud, Abu. Islamologi. PT. Rineka
Cipta. Jakarta : 2003.
Mahali, Mudjab. Biografi Sahabat
Nabi SAW. BPFE. Yogyakarta : 1984.
Haekal, Muhammad. Umar Bin
Khattab. Litera Aman Nusa. Bogor : 2003.
Ibrahim,
Hasan. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta:
2001.
As-suyuthi, Imam. Tarikh Khulafa. Pustaka Al-Kautsar.
Jakarta : 2003.
Drs, H. Hasyimi, Ulumul Quran. Hayfa Press. Padang: 2008.
PENDAHULUAN
Kondisi
dan keadaan uma islam sekarang ini tidak terlepas dari apa yang pernah di
perbuat oleh para pendahulu pemimpin-pemimpin islam dan semua itu di catat oleh
sejarah agar menjadi bahan kajian dan pertimbangan untuk membangun dan mebina
umat islam sekarang ini.
Banyak
sekali buku-buku dan catatan sejarah yang bisa kita jadikan rujan untuk
mengkaji tentang islam di masa lalu begitu juga dalam penggunaannya. Karena
dalam kenyataannya ada yang bersedia memahami sejarah itu secara positif dan
ada juga memanfaatkannya untuk memperluas pengaruhnya sendiri dan mempekeruh
suasana dan situasi yang sudah semakin meruncing.
Agar
hal negatifnya tidak terjadi pada kita mari kita coba untuk mengkaji
sumber-sumber sejarah itu dari sumber-sumber yang bisa di percaya sehingga
sejarah bisa kita jadikan pedoman untuk membina dan membangun umat islam untuk
kemanjuan islam itu sendiri, sekarang dan sampai akhir zaman.
KHILAFAT UTSMAN BIN AFFAN
DAN KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB
A.
Khalifah Utsman bin Affan
1.
Biografi
Utsman bin Affan
Silsilah
keluarga Khalif Utsman itu berjumpa dengan silsilah keluarga Nabi Besar
Muhammad pada moyang terdekat, yaitu Abdul Manaf putera Qusshai. Dari
putera-putera Abdul Manaf itulah lahir keluarga Naufal dan keluarga Abdusyam
dan keluarga Hasyimi. Dan dari putera Abdusyam itulah lahir keluarga Umayyah.
Bapak Utsman itu
ialah affan ibn Abil-Ash ibn Umayyah
ibn Abdisyam ibn Abdul-Munaf. Ibunya ialah Urwa,
putera Albaidhak binti Abdil-Muthalib ibn hasyim ibn Abdil-Manaf. Jadi
Utsman bin Affan itu, dari jurusan ibu, mempunyai turunan darah Hasyimi.
Sewaktu naik menjabat khilafat maka ibunya itu masih hidup dan sangat tua.
Bapaknya itu
mangkat sebelum datang zaman islam. Ibunya kawin lagi dengan Okbah ibn Abi-Muayyat dan lahir tiga
putera dan seorang puteri, yang merupakan saudara seibu oleh Utsman ibn Affan,
yaitu Walid ibn Okbah, Khalid ibn Okbah, Imara ibn Okbah, dan Ummu Kaltsum
binti Okbah.
Ia memeluk agama
islam atas ajakan Abu Bakar sewaktu gerakan Dakwah di kota Mekkah itu masih
belum bersifat terbuka. Pada hari dia memeluk islam itu, maka pada keesokan
paginya Abu Bakar berhasil lagi mengajak Utsman ibn Mazhun dan abu ubaidah ibn
Jarrah dan Abu Jarrah dan Adurrahman ibn Auff dan Abusalma ibn Abdil-Asad dan
Saad ibn Abi-Waqqash dan Thulhah ibn Ubaidillah dan Zubair Ibn Awwam dan Arqam
ibn Abi-Arqam. Ia termasuk kelompok tigapuluh
delapan, yaitu kelompok yang paling pertama memeluk islam, sebelum gerakan
dakwah itu bersifat terbuka.
Ia dipanggil dan
diikat dan dipukuli oleh pamannya Hakkam
ibn Umayyah dan memerintahkannya keluar dari agama baru itu, tapi
jawabannya tetap berbunyi “Wa’Llahi! La Ad’uhu Abadan! (demi Allah! Aku akan
tidak akan meninggalkan agama itu selama-lamanya!). pamannya tidak berdaya dan
terpaksa membebaskannya. Utsman ibn Affan dewasa itu berusia 36 tahun, yaitu
pada tahun 612 M.
Pada akhirnya ia
berhasil mengajak ibunya dan saudaranya Aminah binti Affan dan saudaranya Ummu
Kaltsum binti Okbah memeluk islam. Sedangkan saudaraa-saudaranya yang lain itu
baharulah memeluk islam pada saat penaklukan kota mekkah pada tahun 8 H./630 M.
Bapak angkatnya, Okbah ibn Abi-Muayyat tetap
merupakan musuh paling sengit bagi Nabi Besar Muhammad, Okbah itulah yang
mencekik Nabi sewaktu sholat di lapangan Ka’bah tetapi segera disentakan oleh
Abu Bakar, sewaktu dakwah sudah bersifat terbuka. Ia tewas dalam perang
Badar-al-Kubra pada tahun 2 H/624 M.
Utsman ibn Affan
itu kawin dengan Ruqayyah binti Muhammad,
puteri nabi Muhammad, dan dua kali ber-Hijrah ke Ethiopia (615 M. dan 616 M.)
dan di situ lahir seorang putera bernama Abdullah. Sewaktu berlangsung hijrah
besar ke yasrib (Madinah al-Munawarrah) pada tahun 1 H/622 M. maka keduanya
bersama sebagiannya masih menetap di Ethiopia ke yasrib, dan sebagiannya masih
menetap di Ethiopia di bawah pimpinan jafar ibn Abithalib. Ruqayah wafat di
madinah pada tahun 2 H,/624 M, sewaktu perang Badar-al-Kubra tengah
berlangsung, hingga Utsman ibn Affan tidak diizinkan nabi besar Muhammad dalam
Perang Besar di Badar itu karena harus merawat isterinya yang tengah sakit.
Puteranya Abdullah itu wafat pada tahun 4 H/626 M. dalam usia enam tahun.
Utsman ibn Affan
itu di kawinkan lagi oleh Nabi dengan Ummu Kaltsumi, pada tahun 3 H/625 M. akan
tetapi isterinya itu wafat pada tahun 9 H/631 M. dengan tidak meninggalkan
putera. Setelah itu utsman bin Affan masih mempunyai istri lagi sampai dengan
Sembilan orang dan putera-puterinya berjumlah 16 orang terdiri atas 9 lelaki
dan 7 perempuan (joesoef Sou’yb, 1979:326)
2.
Kedermawanan
Utsman bin Affan
Utsman ibn Affan
orang yang sangat dermawan baikpun sebelum masa islam maupun sesudah masa
islam. Dia hidup dari perdagangan dan berhasil dan menyerahkan bagian terbesar
dari penghasilannya itu untuk kepentingan agama. Dia sendiri, sekalipun seorang
hartawan besar, sikap hidupnya sederhana sesuai dengan sikap hidup yang
digariskan Khalif Abu Bakar maupun Khalif Umar bin Khattab (Joesoef Sou’yb,
1979:327)
Ustman bin Affan
di kenal sebagai orang yang lemah lembut. Tapi kelemah-lembutannya dipergunakan
oleh keluarga bani umayyah yang pernah memegang kekuatan politik sebelum islam
untuk meningkatkan dan mengembalikan kedudukannya sebagai pemimpin kaum quraisy
pada masa islam. Peluang yang dimanfaatkan oleh keluarga bani umayyah untuk
menduduki jabatan penting menyebabkan timbulnya berbagai protes dan sikap
oposisi yang dating hamper dari seluruh daerah gerakan itu berakhir dengan
pembunuhan terhadap kalifah utsman bin affan.
Pembunuhan usman
merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat islam. Di kalangan ummaiyah islam
terjadi benturan antara ajaran islam yang diturunkan melalui mehammad yang
berbangsa Arab (sehingga perwujudan islam pada masa awalnya bercorak Arab)
dengan alam pemikiran yang dipengaruhi kebudayaan Helinesia dan Persi.
Perbenturan itu membawa kegoncangan-kegoncangan dan kericuhan dalam beberapa
bidang sebagai berikut:
a. Bidang
bahasa Arab
Pada masa
jahiliyah, ketika bangsa Arab belum bergaul luas dengan bangsa lain, bahasa mereka
masih murni sehingga bangsawan quraisy yang ingin anak-anaknya fasih berbahasa
Arab selalu mengirimkan anak-anak mereka ke dusun. Namun sesudah perluasan
Islam keluar jazirah Arab dan bangsa bergaul luas dengan bangsa Persi, Mesir,
Syam, maka berbaurlah bahasa-bahasa ini sehingga menimbulkan kekacauan dalam
tata bahasa.
b. Bidang
akidah
Di luar jazirah
Arab terdapat agama-agama Yahudi, Nasrani, Zoroaster, dan lain-lain yang
akidahnya jauh berbeda dengan akidah islam. Ditambah lagi agama Nasrani sangat
dipengaruhi oleh filsafat Helinesia. Bertemunya akidah islam dengan
akidah-akidah lain di luar Islam menimbulkan benturan. Ini terlihat nanti
dengan munculmya alran-aliran, antara lain aliran mujassimah yang meyakini bahwa Allah memiliki jissim seperti jisim
(wujud fisik) manusia.
c. Bidang
politik.
Politik islam
yang diajarkan Nabi adalah system “musyawarah”. Segala sesuatu berdasarkan
musyawarah termasuk dalam pemilihan kepala Negara. Diluar Jaziarah Arab berlaku
system “monarki absolute”, yaitu segala sesuatu dalam kekuasaan mutlak raja
termasuk dalam penentuan calon pengganti raja. Bergumullah dua system itu
beberapa tahun sesuadah pertemuannya. Pergumulan itu menyebabkan ummat Islam
pecah menjadi beberapa firqah (kelompok).
3.
Penaskahan
kitab suci Al-Quran
Jasa teramat
besar dari khalif Utsman ibn Affan, yakni bagi kepentingan agama, ialah
penaskahan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan suatu usaha yang paling mulia
yang dapat menghindarkan pemalsuan-pemalsuan terhadap isi Al-Quran hal ini
dilakukan saat panglima hujaifah menemukan bahwa adanya perbedaan bacaan
sesuatu kata dalam ayat Al-Qur’an, karena perbedaan dialet pada suku-suku arab
itu. Kenyatan itu menjadi pemikiran bagi panglima hujaifah.
Jikalau hal itu
dibiarkan maka akibatnya akan buruk sekali bagi masa depan. Karena, kekacauan
bacaan itu akan berakibat kekacauan pengertian kelak. Justru perlu segera
dicegah kemungkinan-kemungkinan itu. Pada saat memperoleh kesempatan pulang ke
madinha maka ia pun manyampaikan pemikirannya itu kepada khalif Usman bin
Affan. Ternyata khalifah usman cepat dapat memahamkan kemungkinan-kemungkinan
akibat yang buruk itu.
Khalif usman
segera membentuk sebuah lembaga bagi penaskahan kitab suci Al-Qur’an yang
anggotanya terdiri atas zaid ibn zabit, Abdullah ibn zubair, Said ibn Ash,
Abdurrahman ibn Harits ibn hisyam. Pekerjaan itu barulah selesai pada tahun 30
H / 651 M, penaskahan itu berjumlah 7 buah dan dikirimkan kepada pusat-pusat
kedudukan kaum muslimin yang terpandang penting yaitu Makkah, Damaskus, San’a
di yaman, Bahrain, Basrah, Kaufah, satu lagi dipegang oleh Usman.
Selain itu jasa
utsman ialah pemikiran dan pelaksanaan perluasan masjid nabawi dan masjidil
haram. Dengan meluasnya wilayah kekuasaan islam dewasa itu memeluk agama islam
maka pada setiap musim haji ramailah rombongan-rombongan jemaah ke tanah suci
yang membuat utsman berfikir untuk memperluas masjid tersebut.
B.
Khalifah Ali bin Abi Thalib
1. Kelahiran Ali bin Abi Thalib
Perkawinan Abu
Thalib bin Abdul-Muthalib bin Hasyim bin Abdu-manaf dengan Fatimah binti Asad
bin Hasyim bin Abdu-manaf merupakan pertama kali terjadi antara sesama keluarga
Hasyim. Moyang mereka bertemu pada Hasyim, meskipun Asad hanya saudara seayah
dengan Abdul-Mutthalib.
Dari pasangan
ini kemudian lahir anak laki-laki, yang oleh ibunya, ketika lahir diberi nama
Haidar yang berarti singa, seperti nama ayahnya, Asad, yang berarti juga singa.
Tetapi Abu Thalib memberi nama ‘Ali yang berarti luhur, tinggi dan agung,
namayang kemudian lebih di kenal, nama yang memang sesuai dengan sifat-sifatnya.
Ali orang pertama dari kalangan quraisy yang lahir dari ibu-bapa sama-sama dari
Bani Hasyim. Sebelum itu keluarga Bani Hasyim slalu bersemenda dengan keluarga
lain di luar mereka. Ia dilahirkan di mekah, tepatnya di ka’bah, Masjidilharam,
dikota kelahiran Bani Hasyim, jum’at 13 Rajab (sekitar tahun 600 M).
2. Yang mula-mula masuk Islam
Ali, begitu
pertama kali rohaninya terbuka, hanya mengenal cahaya islam, dan tatkala dalam
berusia sepuluh tahun ia sudah menerima islam.
Selain khadijah,
perempuan pertama yang menerima islam, dikalangan laki-laki adalah Ali. Dia
yang pertama masuk islam, yang pertama pula dari Bani Hasyim dan dari kalangan
anak muda, yang ketika itu belum akil balig. Ali menghormati dan mencintai
semua orang yang di cintai oleh rasul. Karenanya sejak lahir , begitu membuka
mata ia sudah begaul dengan Muhammad, yang diasuh ayahnya, di rumah ayahnya.
Sejak itu hampir dalam semua kegiatan ia bersama Muhammad. Sesudah umur
beranjak dewasa ia juga berfikir bagaimana akan mengajak kuraisy yang lain
kedalam lingkungan ini (ali audah, 2008:27).
3. Pengangkatan khalifah Ali bin Abi
Thalib
Khalif ali
merupakan khalif yang terakhir dari suatu daulat (dinasti), yang di dalam
sejarah Islam, dikenal dengan daulat khulafaur rasyiddin.
Pengangkatan
khalif Ali itu pada bulan dzulhijjah tahun 35 H/656 M, dan memerintah selama
empat tahun Sembilan bulan, menjelang pembunuhan terhadap dirinya pada bulan
Ramadhan tahun40 H/661 M.
Pada masa
pemerintahan khalif Ali itu, perpecahan yang konkrit di dalam kalangan Al Shahabi
menjadi suatu kenyataan. Dengan pecah beberapa kali sengketa bersenjata yang
menelan korban bukan kecil, juga pada masanya itu bermula lahir sekte-sekte
didalam sejarah dunia islam, yakni sekte syiah dan sekte khawarij. Bermula
sebagai kelompok-kelompok politik yang berbedaan paham dan pendirian tetapi
lambat-laun berkembang menjadi sekte-sekte keagamaan, mempunyai ajaran-ajaran
keagamaan tertentu di dalam beberapa permasalahan syariat dan Aqidah.
Perkembangan tersebut berlangsung beberapa tahun sepeninggalan khalif Ali ibn
Abithalib (Joesoef Sou’yb, 1979:463).
Khalifah ali
berkehendak untuk melenyapkan bibit reaksi dan kerusuhan selama ini, yakni
bermaksud memberhentikan pejabat-pejabat umayyah yang menduduki jabatan-jabatan
tinggi selama ini. Iapun memintakan pendapat beberapa tokoh dari kalangan Al
Shahabi.
Mughairah ibn
syaaba menganjurkan supaya menahan maksud itu buat sementara sampai suasana di
sebelah dalam itu mantap kembali. Anjuran serupa itupun dikemukakan oleh saad
ibn Abi-Waqqash dan begitupun oleh Abdullah ibn Umar, putera almarhum Umar ibn
Khattab.
Akan tetapi
Khalif Ali telah bertekad untuk melaksanakan maksudnya itu. Sewaktu ketetapan
hatinya itu dibicarakannya kembali dengan mughairah ibn Syaaba pada keesokan
harinya, maka tokoh Al Shahabi itu menyambutnya dengan senyum di sudut
bibirnya, dan mendorongkannya supaya segera melakukannya.
Sekalipun reaksi
demikian keras dari orang sekitarnya akan tetapi khalif Ali masih berkeras hati
menjalankan rencananya itu. Iapun memulihkan kedudukan Abdullah ibn Arqam
menjabat Bait-al-mal (perbendaharaan negara) dan memuluhkan kedudukan Zaid ibn
Tsabit mengepali Al dawawin (sekretariat negara). Mengangkat Qutsam ibn Abbas
menjabat Al Amil (kepala daerah) dari kota makkah, dan mengangkat Tammam ibn abbas
menjabat Al Amil (wali kota) ibukota Madinah-al-munawwarah. Muhammad ibn Abi
Bakar, sesuai dengan pengangkatan pada masa terakhir dari khalifah utsman,
diperintahkan berangkat ke mesir untuk menjabat Al Wali (vice-roy) wilayah
Mesir dan Tripoli. Begitulah terjadi pemberhentian-pemberhentian disertai
pengangkatn baru.
Tindakan Khalif
Ali itu amat mengecewakan tokoh-tokoh utama dari kalangan Al Shahabi.
Pejabat-pejabat Umayyah itu menurut tilikan mereka, telah merupakan masalah
sekunder dewasa itu; karena masalah pembunuhan terhadap khalifah Utsman itu,
pada saat itu, lebih mengisi setiap ingatan dan pikiran setiap orang dimana pun
saja, hingga lebih merupakan masalah yang perlu cepat diselesaikan.
Perhatian pihak
umum lebih tertuju kepada masalah dewasa itu. Tindakan khalif Ali itu Cuma
memuaskan satu pihak, akan tetapi sebaliknya akan mempertajam dan meruncingkan
suasana pada pihak lain. Tersebab itulah beberapa tokoh terkemuka dari kalangan
Al Shahabi menarik diri kembali, dan berbalik mengambil sikap non-aktip di
dalam percaturan politik untuk masa selanjutnya, termasuk di antaranya
mughairah ibn Syaaba dan saad ibn Abi-Waqqash dan Abdullah ibn Umar. Dan
sebagiannya berbalik mengambil sikap yang lebih keras, termasuk di dalamnya
Zubair ibn Awwam dan Aisyah binti Abi bakar dan Thulhah ibn Ubaidillah.
4. Tuntutan Keluarga Umayyah
Anggota-anggota
keluarga umayyah yang masih berada di
ibu kota madinah-al-Munawwarah, menjelang pengujung bulan Zullhijjah tahun 35
H/656 M itu, mengajukan tuntutan kepada Khalif Ali supaya menegakkan keadilan,
yakni hukum syariat islam, terhadap para pembunuhan Khalif Utsman ibn Affan.
Sejarah mencatat
jawaban Khalif Ali dewasa itu, berbunyi “La qodrata li al-ana ‘ala ma
Turiduuna, hatta Yahdaun-Nasu, w Tukkhazul Huququ,” yang bermakna : “saya tida
berkemampuan sekarang ini terhadap apa yang kmu kehendaki itu, sampai susana
orang banyak tenang kembali, dan dapatlah ditegakkan Hukum kembali.”
Jawaban Khalif
Ali itu langsung memperlihatkan kedudukannya yng serba sulit dewasa itu. Pasukan
kaum perusuh masih berada di ibu kota, bhkan balabantuan yang datang belakangan
itu telah menggabungkan diri dengan mereka itu, sedangkan kewajiban menegakkan
hukum terpandang suatu kewajiban oleh khalifah Ali.
Muawiyah ibn
Abi-Sofyan mengajukan tuntutan supaya Khalif Ali menegakkan Hukum terhadap para
pembunuhan Khalif Utsman itu, dan sebelum hal itu dilaksanakan, dia tidak akan
melakukan pilihan.
Pada saat
perundingan melalui perutusan yang berulang kali itu gagal maka penglima
Muawiyah mulai melakukan kampanye besar-besaran di seluruh Syiria dan
palestina, dengan senantiasa memamerkan Jubah yang berlumuran darah itu, dan
memikulkan tanggung-jawab atas darah Khalif Utsman itu terhadap Khalif Ali.
Bahkan pihak-pihak yang ekstrim di dalam kampanye besar-besaran itu,
menjatuhkan tuduhan, bahwa pembunuhan terhadap Khalif Utsman itu dalah atas
anjuran Ali sendiri.
Suasana sangat
bergolak dalam wilayah Syam itu. Hampir semua memperdengarkan dukungannya
terhadap panglima Maawiyah, kecuali tokoh-tokoh utama, yang mengambil sikap non
aktip di dalam sengketa politik itu.
Dengan alasan
bahwa Khalif Ali tidak berkemampuan menegakkan hukum sepanjang syariat Islam,
maka panglima maawiyah bergerak menyusun suatu pasukan besar, dengan dalih
menentukan balas atas darah Khalif Utsman. Akan tetapi gerakan itu pada
hakikatnya, menurut ahli-ahli sejarah tertua, bertujuan merebut jabatan
Khalifat.
Persiapan
pasukan di tanah Syria itu menyebabkan Khalifah Ali mempersiapkan pasukan pula
di ibu kota dan menyerahkan pimpinannya, dengan menyerahkan panji-panji pasukan
(al-liwak), kepada puteranya Muhammad ibn Hanafiah, yakni puteranya di dalam
perkawinannya dengan wanita dari sukubesar Hanafiah, sepeninggal almarhumah
Fathimah binti Muhammad.
Oleh karena bala
bantuan yang diharapkannya dari kabilah-kbilah Arab di Arabia selatan tidak
kunjung tiba maka iapun berangkat menuju kaufah, ibukota wilayah Irak dan
Azarbaijan dan Armenia itu, untuk menyusun kekuatan yang ada dalam wilayh Irak
dan Iran dan Khurasan.
Dalam pada itu
iapun mengirimkan perintah kepada Muhammad ibn Abibakar, yang menjabat Al Wali
wilayah Mesir dan Tripoli itu, supaya menggerakkan pasukan bagi mengahadapi
tantangan dari Syria itu, dan kekuatan itu harus menggabungkan diri ke Irak
(Joesoef Sou’yb, 1979:470).
5. Perang Siffin
Pertempuran di
siffin pecah pada bulan shafar tahun 37 H/658 M. pada mulanya perang-perang
tanding selama 7 hari dengan korban berguguran pada masing-masing pihak. Pada
hari yang kedelapan pecahlah pertempuran secar total. Pasukan lawan pasukan.
Perorangan lawan perorangan. Gemerincing pedang dan hujan panah. Imar ibn Yasir
tewas. Ketewasan tokoh yang sangat dikultuskan membangkitkan semangat tempur
yang tiada terkira-kirakan pada pihak pasukan-pasukan Ali, terutama pada pihak
kabilah Mudhar dan kabilah Hamdan. Pasukan demi pasukan dari pihak Maawiyah
menderitakan desakan yang tidak tertahankan.
Sejarah mencatat
bahwa panglima Asytar Al Nakhi berhasil menebas pemegang panji-pnji perang
pihak Maawiyah dan merebutnya. Dalam peperangan bila panji-panji peang jatuh ke
tangan pihak lawan akan berakibat melumpuhkan semangat tempur.
Pada saat yang
terdesak serupa itulah, pada saat tanda-tanda kehancuran telah membayang bagi
pasukan Maawiyah, lantas Amru ibn Ash memberikan anjuran supaya mengangkat Al
Mashaf (kitab suci al-quran) pada ujung tombak, sambil menyerukan “marilah kita
ber-tahkim kepada kitabullah”. Anjuan itu di terima oleh pihak Maawiyah dan
lalu memerintahkan kepada anggaota-anggaota pasukannya yang memiliki Al Mashaf.
Tidak lama antaranya berkian Al Mshaf diayunkan diujung tombak sambil disertai
seruan yang tiada henti hentinya :
‘marilah kita ber-Tahkim kepada
kitabullah”.
Bagian terbesar
dari pasukan ali menghentikan kudanya dan untanya dan menurunkan pedangnya demi
mendengarkan seruan itu dan menyaksikan sekian banyak Al Mashaf berayun-ayun di
udara, diikatkan pada ujung tombak masing-masingnya. Khalif ali mendorongkan
psukannya itu untuk bertempur seterusnya, sambil berteriak : “Umdhu” ala
haqqi-kum ! Fa wa’l-lahi, ma Rafa’uha illa makidatan wa khid’atan !,” yang
bermakna : “lanjukan tugas kamu ! demi allah, mereka mengangkat Al Mashaf itu
tidak lain tidak bukan untuk sekedar kicuhan dan tipuan perang!”
Tetapi bagian
terbesar dari pasukannya itu menjawab “jikalau mereka telah meminta ber-Tahkim
kepada kitabullah apakah lyk untuk tidk menerimanya ?
Timbullah
selisih pendapat yang makin lama makin tajam bahkan mereka menuntut Khalif Ali
supya memerintahkan Panglima Asytar Al Nakhi, yang dengan pasukannya masih
melanjutkan pertmpurannya dan mendesak pasukan lawannya, supaya menghentikan
pertempuran tersebut.
Pada saat khlaif
Ali tidak hendak juga memberikan perintah serupa itu maka salah seorang di
antara panglima- panglima psukan itu, mus’r ibn fuka al tamimi, memperdengarkan
ancaman nya yng berbunyi “hai ali ! mari berserah diri kepada kitabullah !
jikalau anda berkers menyatakan tidak, maka kamiakan terpaksa berbuat terhadap
anda, seperti apa yang kami perbuat terhadap Utsman.
Tokoh itu, pada
masa kemudian, merupakan salah seorang pemuka dari kelompok Khawarij. Khalif
Ali dihadapkan kepada perlawanan pihak pasukannya sendiri hingga mau tidak mau
terpaksa tunduk. Iapun mengirimkan seseorang kepada panglima Asytar untuk
menyampaikan perintahnya, yang pada mulanya ditolak dengan keras karena lawannya
sudah mendekati kehancuran, tetapi pada akhirnya terpaksa juga mematuhinya.
6. Peristiwa Tahkim
Ketika
pertempuran di shiffin itu sudah hampir dimenangkan oleh pasukan Amirul mukminin,
dalam situasi sperti itulah muncul seorang politikus ulung yang sukar dicari
tandingannnya pada waktu itu. Adalah Amr Bin Ash, diplomat yang cukup terkenal
disemenanjung arab. Ia pandai mencari jalan keluar dalam situasi sulit. Ia
menyarankan kepada Mu’awiyah agar pasukannya yang berada dibarisan paling depan
mengikatkan mushaf Qur’an di ujung tombaknya sebagai tanda bahwa perang harus
dihentikan dan diadakan perundingan dengan keputusan berdasrkan hukum Qur’an.
Cara ini kemudian dikenal dengan istilah tahkim.
Dan memang
taktik inilah yang kemudian dilaksasnakan oleh mu’awiyah. Melihat mushaf Qur’an
diikatkan diujung tombak Ali sangsi, apakah demi I’tikat baik demi perdamaian
ataukah itu sebuah siasat u tuk menjebak lawan. Ali menyadari sepenuhnya bahwa
itu hanya sebuah tipu muslihat dalam menjebak lawan, perundingan hanya sebuah
permainan politik. Perbedaan pendapat telah menimbulkan ketidak serasian dalam
kelompok Ali, diantara mereka ada yang ingin terus berperang dan sebagian lain
menyetujui agar perang dihentikan karena mereka sudah bosan dengan perang yang
sudah berlangsung selama tiga bulan itu.
Pada akhirnya
perang pun dihentikan dan Ali segera mengirim utusan kepada mu’awiyah untuk
meminta penjelasan tentang maksudnya itu. Mu’awiyah mengusulkan agar ada dua
orang penengah yang netralmewakili masing-masing pihak. Mu’awiyah menampilkan
Amr bin ash. Sedangkan ali sedianya akan menunjuk Abdullah bin abbas, namun
karena beberapa pertimbangan dari teman-teman dan pengikutnya agar mencari
orang yang lebih lunak dari Abdullah bin abbas akhirnya disetujui bahwa pihak
ali diwakili oleh Abdullah bin Qais yang lebih dikenal dengan nama Abu Musa
al-asy’ari.
Perundingan
pertama antara Abu musa dan amr bn Ash dalam bertahkim kepada Qur’an pada 13
safar 37 telah tercapai. Dan dibuat persetujuan tertulis bahwa setelah enam
bulan ( ramadhan 37 ) mereka bertemu lagi di Azruh sebelah timur suria dan
membahas tentang perselisihan itu. Amr memuji Abu musa dan konon pebicaraan
antara mereka tidak dicatat tapi hanya dalam bentuk pembicaraan secara lisan.
Bagaimanapun juga mereka tidak mencapai kata sepakat dala memilih siapa orang
yang paling tepat untuk menjadi khalifah apakah Ali atau mu’awiyah? Oleh
karenanya mereka mengambil jalan tengah menyerahkan pemilihan kepada kaum
muslimin.
Ketika Abu musa
berkata kepada Amr agar maju terlebih dahulu menyampaikan kesepakatan itu,
namun konon karena Amr banyak mempertimbangkan tentang Abu musa maka tapillah
Abu musa sebagai penyampai pertama dan berkata “ setelah kami mengadakan
pembahasan dan kami tidak menemui jalan keluar yang lebih baik demi mengakhiri
kemelut ini , maka kami sama-sama sepakat mencatat Ali dan Mu’awiyah dan
selanjunya diserahkan kepada majlis syura kaum muslimin”.
Setelah itu Amr
bin Ash majudan berkata “ Abu musa telah memecat shahabtnya itu,dan saya ikut
memecat orang yang sudah dipecatnya, tetapi saya mengukuhkan sahabat saya
Mu’awiyah. Dia adalah wakil utsman dan berhak menuntut itu. Dialah yang paling
tepat untuk kedudukan itu”. Setelah Amr selesai terjadi saling protes antara
Abu musa dan Amr. Namun dalam pada itu pihak syam sekarang sangat bersuka ria
dan mengelu-elukan Mu’awiayah dan langkah pertama Mu’awiyah adalh megumumkan
dirinya sebagai khalifah
Dipihah Ali
bibit-bibit perpecahan sudah terlihat. Kita lihat bagaimana sikap delegasi
irak, atau apa yang pernah dilukiskan oleh seoarang penulis tenteng delegasi
Syam dan delegasi Irak. Surat menyurat antara Mu’awiyah di damsik dan Amr di
Dumatul jandal berjalan lancar. Sedangkan dipihak delegasi Irak mereka selalu
ingin tahu bahkan curiga tentang apa yang terjadi antara Amirul Mukminin dan
Abdullah bin Abbas.
Sekarang yang
menjadi sasaran pengikut imam Ali adalah Abu musa. Mereka marah kepadanya dan
menanggapi peristiwa itu dengan perasaan sangat kecewa. Setelah keduanya
terbentu pada jalan buntu dan Abu musa sudah terlanjur memecat pemimpinnya
sendiri seakan malu bertemu dengan Ali dan manjauhkan diri ke makkah. Adapun
Amr bin Ash, sesuai dengan ketentuan naskah perjanjian yang memilih syura
seperti sudah sisepakati bersama, Amr dan warga syam datang menemui Mu’awiyah
dan membai’atnya sebagai khalifaah. Ini berarti bahwa tahkim telah menemui
kegagalan dan harapan menuju perdamaian tampaknya sudah hilang dan berubah
menjadi gejala perpecahan. ( Ali Audah,Ali
bin Abi Thalib ,PT. litera antar nusa .2008).
Dengan peristiwa
tahkim yang demikian berarti dunia islam terpecah menjadi dua wilayah dan
kekhalifahan. Imam Ali ditimur meliputi : Semenanjung Arab, Irak dan Persia.
Sedangkan mu’awiyah dibagian barat meliputi Syam ( Suria ) dan Mesir. Mereka
yang sejak semula sudah setia kepada Ali tetap yakin bahwa ali dipihak yang
benar dan mu’awiyah merebut kekuasaan dengan tidak sah karena diliakukan dengan
rekayasa politik. Hanya saja dalam menghadapi kebijakan politik yang ditempuh
imam Ali dalam menghadapi Mu’awiyah pengikt-pengikut Ali terpecah menjadi dua
golongan besar.
Satu golongan
yang sudah bosan berperang dan pembunuhan yang selama ini menimpa mereka telah
menimbulkan kebencian mereka terhadap mu’awiyah dan orang Syam. Mereka terus
berdebat tentang hak mereka dari segi agama dan syariah. Kebanyakan mereka
adalah warga kota yang kemudian menganut paham Syi’ah.
Satu golongan
lagi yang mereka masih memikul dendam dan tak dapat menerima manipulasi Amr
kepada Abu musa sebagai alasan membenarkan Imam Ali atas segala yang sudah
terjadi. Mereka berbicara dengan imam Ali begitu berani, kasar dan keras
kepala. Ada pilihan dua baginya : mengakui Mu’awiyah lebih berhak dari anda dan
pecatlah diri anda sendiri dan biarkan kekuasaan semua ditangannya, atau anda
yang lebih berhak dan dan dia yang telah merebut kekuasaan dengan
sewenang-wenang maka mari kita perangi dia untuk mengembalikan hak itu
ketempatnya. Kebanyakan mereka adalh penduduk pedalaman dan meraka itulah
yang akhirnya keluar dan disebut dengan
“khawarij”
DAFTAR
PUSTAKA
Audah,
Ali. “Ali bin Abi Thalib sampai kepada Hasan dan Husain”. Cet, 4 Bogor :
PUSTAKA LITERA ANTARNUSA, 2008.
Sou’yb,
Joesoef. “Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin”. Jakarta : Bulan Bintang,
1979.
Sunanto,
Musyrifah. “Sejarah Islam Klasik (Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam)”.
Jakarta Timur : Prenada Media, 2003
PENDAHULUAN
Dakwah adalah kegiatan
mengajak manusia kepada yang ma’ruf dan mencegah pada yang mungkar. Kegiatan
dakwah dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti dengan menggunakan
tulisan,lisan dan perbuatan, kegiatan dakwah dimulai dari zaman Rasullah hingga
sekarang.
Kegiatan dakwah juga
terjadi pada zaman bani Umayyah. Bani Umayyah berdiri pada tahun 661 M.
kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun. Selama itu bani Umayyah
dipimpin oleh khalifah : Muawiyyah bin Abi Sofyan,(661-680M),Yazid I(680-683M),
Muawiyyah II ( 683-684M ),Marwan bin Hakam ( 684-685 ), Abdul Malik ( 685-705
M), Al Walid I( 705-715M),Umar bin Abdul Aziz (717-720M), Yazid II (720-724
M),Hisyam ( 724-743 M ),Al Walid II (743-744M),Yazid III ( 744M),Ibrahim (
744M),dan Marwan II ( 744-750 M). Pusat pemerintahan nya bermula di Madinah
lalu dipindahkan oleh Muawiyah ke Damaskus
Pemerintahan islam pada
masa ini, ditegakan dengan cara perebutan wilayah kekuasaan. Perebutan wilayah
dilakukan dengan maksud agar wilayah kekuaasaan islam semakin meluas.
Secara umum gerakan dakwah dapat
diklsifikasikan dalam beberapa bidang yaitu : membuka wilayah dakwah
baru.dakwah dibidang kajian dan penulisan ilmiah,memakmurkan mesjid dengan
kegiatan keagamaan, pemurnian dan penggalakan berbahasa arab,pengumpulan,penulisan
dan peletakan dasar metodologi hadist, seta dakwah pada bidang hukum.
DAKWAH
PADA MASA BANI UMAYYAH
A. Membuka
Wilayah Dakwah Baru
Pada masa ini kawasan islam semakin luas, ajaran
islam sudah semakin semarak dikalangan masyarakat luas dan eksis terutama pada
wilayah Syam,mesir, sudan Afrika Utara,kepulauan di laut tengah Andalusia, dan
negri-negri lain nya.( Ilaihi,2007:109 ). Perluasan dakwah dilakukan di tiga
kawasan yaitu:
a. Asia
kecil dan Romawi
Pada masa bani umayah banyak terjadi pemberontakan di
dalam negri sehingga menimbulkan perhatian untuk mengembangkan wilayah dakwah ke bagian
Bizantium. ( Harun,90. 2001). Ini dimulai dengan bertolaknya kaum muslim dari
ibu kota Negara “ Dimasyiq” atau Damaskus dengan menggunakan armada laut yang terdiri dari 1700 kapal lengkap dengan
perbekalan dan persenjataan.(ilaihi ,2001: 111)
Setiba mereka kewilayah Bizantium pasukan umat islam
yang dipimpin oleh Muawiyah langsung menyerang pulau-pulau dilaut tengah
sehingga ia berhasil menduduki pulau Rhodes tahun 53 H dan dan pulau Kreta
tahun 54 H.
Setelah menguasai beberapa kota muawiyah mengerahkan
pasukan nya untuk memperluas wilayah ke kota Konstatinopel dibawh pimpinan
Yazid bin Muawiyah, pengepungan di wilayah Konsatinopel selama tujuh tahun (
54-61 H). dalam perang ini Abu Ayyub Al Ansyari gugur sebagai syuhada yang
dikubuerkan di bawah tembok kota konstatinopel.
Penyerang pertama gagal yang disebabkan oleh
penghianatan Leon Mar’asy yang berbalik menyerang kaum muslimin, setelah
mendapat nbantuan dari kaum muslimin untuk menduduki wilayah Bizantiun (
Harun,2001:91). Perluasan wilayah dakwah ke wilayah ini belum berhasil
disebabkan karena adanya penghianatan dari kaum muslimin itu sendiri yang
dipimpin oleh Leon Mar’asy.
b. Kawasan
Afrika Utara dan Andalusia
Pada masa ini muawiyah bertekad untuk memperluas
wilayah ke wilayah Afrika Utara yang dipercayakan pada Uqbah ibn Nafi al Fahry.
Dakwah dimulai dengan menarik bangsa bar-bar untuk masuk islam. Karena
kemahiran dan keberanian nya ia dapat menguasai daerah Tripoli dan Fazzan. (
Harun ,2001:92)
Tidak hanya berhenti disana Uqbah lalu kembali
memperluas wilayah dakwah nya hingga ke wilayah Sudan dan Mesir dan berhasil
membangun kota Qairawan pada tahun 50 H\ 670 M.dan dan dijadikan markas utama
kaum muslimin. ( Ilaihi,2007:110)
Dan dikota ini juga di bangun mesjid, asrama militer
gedung-gedung serta perumahan perwira beserta keluarga nya. ( Syalabi,1962:15).
Selanjutnya perluasan wilayah dilanjutkan oleh Musa bin Nushair yang membuka
kota Tonjah,berikut nya kota tunduk pula kota Saptah yang terletak di pantai
Afrika.
Pada masa
Umar bin Abdul Aziz dakwah islam dan bahasa arab tersosialisasi dikalangan
penduduk bar-bar. Pada tahun 100 H sepuluh ulama diturunkan untuk melakukan
dakwah pada wilayah ini. Dan menyebar diseluruh wilayah Bar-bar dan dakwah
mereka dapat diterima dan mayorotas masyarakat ini masuk islam. ( Ilaihi,110:
2001)
Musa bin Nushair melanjutkan perjalanan nya menuju
negri Andalusia, dan berhasil menguasai wilayah Cordova,Granada, Thulaithilah
yang menjadi markas kaum muslimin. Dan disini mereka membangun budaya ilmiah,
pemikiran dan arsitektur selam lebih dari 8 abad.
Kaum muslimin juga melanjutkan perjalanan sampai
kekota Prancis yang dipimpin oleh Abdurrahman Al Ghafiqi (114 H). dan disinilah
terjadi pertempuran BIlath Asy Syuhada dan berakibat Abdurrahman Al Ghafiqi
meninggal yang berdampak pada mundurnya pasukan kaum muslimin setelah
pertemputan panjang (Ilaihi, 2007:110). Dengan demikian negeri –negeri dari
Mesir sampai ke pantai laut Afrika Utara menjadi kekuasaan islam serta sebagian
wilayah Andalusia.
c. Kawasan
Sind dan Negri di Seberang Sungai
Gerakan dakwah dikawasan ini meliputi dua strategi
yaitu :
Pertama, dikawasan timur laut
yaitu negeri yang terletak disebrang sungai atau negeri yang terletak antara
dua sungai Jihun dan Sihun. Kaum muslimin melanjutkan perjuangan nya dibawah
pimpinan Ubaid bin Qutaibahyang berhasil menguasai hampirseluruh wilayah
diantara dua sungai ini. Dakwah mereka dimulai dengan menghancurkan berhala dan
membakarnya.dan banyak masyarakat yang berada di dua sungai ini masuk islam.
Kedua,dakwah dikawasan
tenggara Sind yang di pimpin oleh Muhammad bin Al Qasim ats Tsaqafi mereka
berangkat dengan menggunakan jalur darat dan laut.
Dalam
perjalan mereka harus menghadapi Raja Deher dan pada akhirnya pasukan muslimin
yang memenangkan pertarungan ini. Dan perjalanan dilanjutkan kearah Utara Sind
yaitu daerah Kasmir.
Gerakan perluasan wilayah ini disertai dengan
kebangkitan pemikiran dan social. Mesjid-mesjid dan sekolah merata diseluruh
pelosok negri. Para pakar fiqh, hadist dan sejarah turut andil dalam membagun
kota ini. Banyak bangsa Arab berbondong-bondong
dan belajar bahasa arab untuk kepentingan agama dan dunia karena pada
saat itu bahasa arab dijadikan bahasa resmi bagi mayoritas kaum muslim. ( Ilahiyah,2007: 111)
B. Dakwah
di Bidang Kajian dan Penulisan Ilmiah
Pada masa bani Umayyah merupakan peletak dasar
pembangunan peradaban islam. Pada masa bani umayyah gerakan ilmiah sangat
gencar dilakukan dan dianggap sebagai tonggak ilmu keislaman pada masa
berikutnya. ( Harun ,2001:97 )
Gerakan ilmiah selalu bersamaan dengan gerakan
fithul islamiyah.setiap kali pasukan menundukan negri baru mereka selalu
ditindak lanjuti dengan mengajarkan fiqh, syariah, hadist dan tafsir. Mereka
juga mengajarkan dan menjelaskan kepada penduduk tentang probelama yang mereka
hadapi. Selain itu para ulama menyebar keseluruh wilayah sehingga berdiri juga
kelompok kajian dan halaqah-halaqah. Dalam majlis ini terjadi pembauran
dikalangan masyarakat dan perbedaan tersebut dimanfaatkan oleh para ulama untuk
kepentingan dakwah. ( Ilahiyah,2007 :112 )
Pakar sejarah menyebutkan tentang banyak nya budak
yang dimerdekakan memiliki kontribusi yang besar dalam perkembangan ilmu
pengetahuan pada masa bani Umayyah, seperti Sulaiman bin Bassar orang yang
paling alim dan pakar fiqh,yazid bin Habib dll ( Ilahiyah,2007 :113). Dalam
artian gerakan ilmiah yang terjadi pada masa bani Umayyah dilakukan dengan cara
mengajarkan masyarakan tentang islam disetiap daerah yang mereka kuasai baik
itu berupa pengetahuan Fiqh,hadist tafsir, dan
syariah.srta membentuk kelompok kajian serta membaurkan masyarakat dari
berbagai kalangan sehingga tercipta kekuatan baru untuk memajukan agama islam.
C. Memakmurkan
Mesjid dengan Kajian Keagamaan
Pada masa bani Umayyah segala pusat
kegiatan dakwah di pusatkan dimesjid. Fenomena profesionalitas dalam dakwah
sudah mulai terjadi. Kelompok-kelompok kajian serata halaqah dakwah mereka
lakukan disekitar mesjid. Para ustadz duduk di mesjid da dikelilingi para
santri nya.
Selain ulama melakukan halaqah, ada
orang yang disebut al qashshas atau wu’adz ( orang yang menyampaikan
ilmu dengan model cerita. Kegiatan ini muncul pada masa Khalifah khurasyidin. (
Ilahiyah ,2007 : 113)
D. Pemurnian
dan Penggalakan Bahasa Arab
Dengan meluasan nya daerah kekuasaan islam
terjadinya pembauran antara penduduk asli dengan penduduk pendatang. Untuk
mengantisipasi terjadinya kerusakan bahasa arab yang juga merupakan bahasa Al
Qur;an maka ditetapkan lah bahasa arah sebagai bahasa arab sebagai bahasa resmi
kaum mayoritas kaum muslim.
Hal ini terjadi karena adanya kesalahan orang
membasca firman allah yaitu pada kata warasuluh dan Abul Aswad ad Dhuali mendengar orang membaca nya dengan
kata warasulih, akibat hal ini maka beliau datang menghadap Ziyad yang
menjabat sebagai gubernur Basrah untuk memikirkan hal ini. Dan akhirnya Ziyad
meminta Abul Aswad agar meletakan tanda-tanda yang membedakan antara harkat dan
sukun. ( Ilahiyah,2007: 114)
Selain itu juga muncul ilmu tata bahasa
arab ( nahwu ). Sibawaihi (793 H ) yang menyusun Alkitab untuk mempelajari
bahasa arab bagi orang yang tidak mengerti bahasa arab karena daerah kekuasaan
islam berkembang keluar jazirah arab yang belum mengenal bahasa arab. ( Hasan ,
1974: 504)
E. Pengumpulan,
Penulisan dan peletakan Dasar-dasar Metodologi Hadist
Pada masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz ia sangat
menaruh perhatian besar pada pengumpulan hadis. Pengumpulan hadist dilaksanakan
oleh ‘Ashim al-Anshary. ( Firdaus,1999:
66 ).
Selain Umar
bin Abdul Aziz, masyarakat juga sangat perhatian terhadap hadist, bentuk
kepedulian mereka adalah dilakukannya adalah : pengkajian, pemgumpulan dan
pembukuan hadist. Para ulama sangat giat mengumpukan hadist , bahkan mereka
rela berpergian jauh hanya untuk menemui seseorang yang mempunyai informasi
tentang hadist yang hendak diteliti. ( Ilahiyah, 2007: 114)
Metodologi studi hadist tidak dapat ditemui lagi
dalam sejarah maupun dunia. Pembukuan hadist pada masa ini merupakan upaya
untuk memelihara sumber kedua dari ajaran islam dari gerakan yang hendak
merusak ajaran islam ini. ( Ilahiyah,2007:114)
F. Bidang
Hukum Islam
Pada masa ini,ijtihad dilakukan dengan mengacu pada
khazanah yang ditinglkan oeh kahlifah khurasydin. Pada masa ini mazhab fiqh belum
lahir meskipun para Imam Mujtahid seperti Al Auza’I, Ja’far ash Shodik sudah
mulai bermunculan. Tetapi para Imam ini muncul pada akhir masa pemerintahan
bani Umayyah.
Dan pada akhir masa pemerintahan bani Umayyah baru
muncul dua Imam Mazhab,yaitu Abu Hanifah ( 80-150 H )di Irak dan Imam Malik bin
Anas ( 96- 179 H) di Madina. Imam Malik menulis kitab Muwatha yang pada saat
ini tetap menjadi rujukan dalam bidanh hadist dan fiqh. ( Ilahiyah, 2007: 115
KESIMPULAN
1.
Perluasan wilayah dakwah dimulai di tiga
kawasan yaitu :
a. Asia kecil dan Negri Romawi, Perluasan wilayah
dakwah kewilayah ini belum berhasil disebabkan karena adanya penghianatan dari
kaum muslimin itu sendiri yang dipimpin oleh Leon Mar’asy.
b. Kawasan
Afrika Utara dan Andalusia, perluasan wilayah dakwah dikawasan ini mulai dari Mesir sampai ke
pantai laut Afrika Utara menjadi kekuasaan islam serta sebagian wilayah
Andalusia dan dikawasan ini juga dibuta markas kaum muslimin yang dijadikan
pusat sentral kaum muslimin
c. Kawasn
sind dan Negri sebrang sungai Gerakan dakwah dikawasan ini meliputi dua
strategi yaitu : Pertama, dikawasan timur laut yaitu negeri yang
terletak disebrang sungai atau negeri yang terletak antara dua sungai Jihun dan
Sihun. Kedua,dakwah dikawasan tenggara Sind.
2. Dakwah
di bidang kajian dan penulisan ilmiah dilakukan dengan cara menyebar keseluruh
wilayah sehingga berdiri juga kelompok kajian dan halaqah-halaqah. Dalam majlis
ini terjadi pembauran dikalangan masyarakat dan perbedaan tersebut dimanfaatkan
oleh para ulama untuk kepentingan dakwah
3. Memakmurkan
mesjid dengan kajian keagamaan dilakukan dengan cara melakukan halaqah, ada
orang yang disebut al qashshas atau wu’adz ( orang yang menyampaikan
ilmu dengan model cerita. Kegiatan ini muncul pada masa Khalifah khurasyidin.
4. Pemurnian
dan penggalakan bahasa arab dilakukan dengan cara Dengan meluasan nya daerah
kekuasaan islam terjadinya pembauran antara penduduk asli dengan penduduk
pendatang. Untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan bahasa arab yang juga merupakan
bahasa Al Qur;an maka ditetapkan lah bahasa arah sebagai bahasa arab sebagai
bahasa resmi kaum mayoritas kaum muslim.
5. Pengumpulan
penulisan dan peletakan dasar-dasar metodologi hadist dilakukan pada masa Umar
bin Abdul Aziz, masyarakat juga sangat perhatian terhadap hadist, bentuk
kepedulian mereka adalah dilakukannya adalah : pengkajian, pemgumpulan dan
pembukuan hadist., sedangkan untuk metodologi hadist tidak lagi dapat ditemui
dalam sejarah maupun dunia.
6. Bidang
hokum islam, pada masa ini dilakukan hanya mengacu pada khasanah yang telah
ditnggalkan para khalifah.
DAFTAR PUSTAKA
Firdaus
. Negara Adi Kuasa Islam : Deskripsi Analisis Tentang Kejayaan Islam,
Padang: IAIN IB Press.1999
Ilaihi
Wahyu, Pengantar Sejarah Dakwah,Jakarta: Prenada Media.2007
Hasan
Ibrahim, Tarekh al-islam, Kairo:Maktabat al Nadhat al Mishiriyat.1979
Harun,
Maidir, Sejarah Peradaban Islam,Padang : IAIN IB PRESS.2001
PENDAHULUAN
Mempelajari sejarah
dakwah penting bagi para da’I, karena sebagai suatu pedoman, pegangan tamsil,
dan tolak ukur agar para da’I bisa mencapai suatu keberhasilan dan menyebar
luaskan dan meningkatkan mutu islam itu sendiri.
Suatu pesan yang
disampaikan, yang mana mendapat respon yang baik dari para mad’u tersebut bila
mana seorang da’I mengetahui, memahami dunia dakwah tersebut baik meliputi
sosiologi dakwah, psikologu dakwah dan sejarah keda’waan.
Berbagai rintangan,
hambatan dalam menyampaikan dakwah ini tidak sedikit dari anbiya’ yang merasakannya.
Seperti halnya Nabi Muhammad SAW, begitu halnya masa setelah beliau yakni masa
Khulafa’ur Rasyidin, Bani Umayah, mereka tetap melaksanakan dakwah tersebut
(menyampaikan Islam keseluruh dunia) dan akhirnya mereka pun berhasil dan pada
pembahasan ini, masa setelah Bani Umayyah yakni Bani Abbasiah.
Setelah
Dinasti Umayyah runtuh pada tahun 1300 Hijriyah, mulailah Abu Abbas yang
bergelar As-saffah mendirikan Negara islam di khurasan yang merupakan batu
pertama berdirinya khalifah Islamiyah terbesar yaitu dinasti Abbasiyah.
Dinamakan dengan dinasti Abbasiyah dikarenakan para pendiri dan penguasa adalah
keturunan Al-Abbas paman dari nabi Muhammad SAW. Kepemerintahan Dinasti ini
berjalan dengan kurun waktu yang cukup lama yaitu dari tahun 132-652 H/750-1257M.
Dinasti
Abbasiyah merupakan dinasti Islam yang paling berhasil dalam mengembangkan
peradaban Islam. Para ahli
sejarah tidak meragukan hasil kerja para pakar pada masa pemerintahan dinasti
Abbasiyah dalam memajukan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam.
Dalam makalah
ini kami akan membahas tentang sejarah berdirinya Dinasti Abbasiyah, Bentuk Keadaan Pemerintahan Bani Abbassiyah dan Usaha-usaha
Dakwah Pada Masa Pemerintahan Dinasti Bani Abbassiyah. Semoga bermanfaat bagi
kita semua, Amin.
PERKEMBANGAN DAKWAH
PADA MASA BANI ABBASIYAH
A. Sejarah Berdirinya Dinasti Abbasiyah
Kekuasaan
Dinasti Bani Abbasiyah adalah melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani Umayyah.
Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini adalah
keturunan Abbas, paman nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah
al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass. Dia dilahirkan di Humaimah
pada tahun 104 H. Dia dilantik menjadi Khalifah pada tanggal 3 Rabiul awwal132
H. Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari tahun 750-1257 M. (Drs. Fatah Syukur NC, M.Ag, 2009 :90).
Pada
abad ke tujuh terjadi pemberontakan di seluruh Negeri. Pemberontakan yang paling
dahsyat dan merupakan puncak dari segala pemberontakan yakni perang antara pasukan
Abbul Abbas melawan pasukan Marwan ibn Muhammad dari Dinasti Bani Umayyah yang
akhirnya dimenangkan oleh pasukan Al Abbas. Maka, dengan menangnya Al Abbas, berakhirlah
riwayat Dinasti Bani Umayyah dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan Abbasiyah.
(Prof. Dr. Hj. Musyrifah Sunanto, 2003 :48).
Perjuangan
Bani Abbas untuk menumbangkan Bani Umayyah dilakukan dengan rencana yang sangat
matang dan strategi yang mantap. Perjuangan ini pun dilakukan dengan dua tahap
yaitu tahap rahasia dan terbuka (Drs. Fatah
Syukur NC, M.Ag, 2009: 90). Gerakan kebangkitan daulah Bani Abbasiyah tidak
bisa dilakukan dengan satu teori saja tetapi menurut para sejarawan,
kebangkitan daulah Bani Abbasiyah dilakukan dengan empat teori yaitu teori faksionalisme rasional yaitu teori
pengelompokan kebangsaan, teori
faksionalisme sekterian yaitu teori pengelompokan atas dasar paham
keagamaan, teori faksionalisme kesukuan
yaitu pertentangan dua suku utama Arab, dan ke empat teori yang menekankan
kepada ketidak-adilan ekonomi disparitas regional yaitu adanya perlakuan khusus
daerah tertentu dari Bani Umayyah yang memerintah pada saat itu (Drs. Fatah Syukur NC, M.Ag, 2009: 90).
Dari
sini dapat diketahui bahwa bangkitnya Daulah Abbasiyah bukan saja pergantian
Dinasti akan tetapi lebih dari itu adalah penggantian struktur sosial dan
ideologi. Sehingga dapat dikatakan kebangkitan Daulah Bani Abbasiyah merupakan
suatu revolusi di dalam perkembangan dunia Islam.
B. Bentuk
Keadaan Pemerintahan Dinasti Bani Abbasiyah
Awal masa
kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah diawali dengan pembangkangan yang dilakukan
oleh dinasti Umayah di Andalusia. Di satu sisi Abdur Rahman al-Daklil bergelar
Amir (jabatan kepala wilayah ketika itu) sedang di sisi lain, ia tidak tunduk
pada Khalifah yang ada di Baghdad. Pembangkangan Abdur Rohman al-daklil
terhadap bani Abbas mirip dengan pembangkangan yang dilakukan oleh mua’wiyah
terhadap Ali bin Abi Thalib. (Jalil Mubarok, 2008: 143).
Dari segi masa
kepemerintahan, kekuasaan dinasti Bani Abbasiyah termasuk lama, yaitu sekitar
lima abad (132- 652 H/ 750- 1257 M), dan masa pemerintahan bani Abbas di bagi
menjadi lima periode yaitu :
1.
Periode pertama atau pengaruh Persia pertama (750- 847
M). Pada
periode pertama pemerintahan Bani Abbasiyah mencapai masa keemasannya. Secara
politis, para Khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat
kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat
mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi
perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam serta pada periode
pertama ini lebih menekankan kepada pembinaan peradaban kebudayaan islam
daripada perluasan wilayah.
2.
Periode kedua atau periode pengaruh Turki pertama
(847-945 M). Perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan
besar yang dicapai Dinasti Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para
penguasa untuk hidup mewah, bahkan cenderung mencolok. Kehidupan mewah para
Khalifah ini ditiru oleh para hartawan dan anak-anak pejabat. Demikian ini
menyebabkan roda pemerintahan terganggu dan rakyat menjadi miskin. Kondisi ini
memberi peluang kepada tentara profesional asal Turki yang semula diangkat oleh
Khalifah al-Mu’tasim untuk mengambil alih kendali pemerintahan. Usaha mereka
berhasil, sehingga kekuasaan sesungguhnya berada di tangan mereka, sementara
kekuasaan Bani Abbas di dalam Khilafah Abbasiyah yang didirikannya mulai pudar,
dan ini merupakan awal dari keruntuhan Dinasti ini, meskipun setelah itu
usianya masih dapat bertahan lebih dari empat ratus tahun.
Adapun
faktor-faktor penting yang menyebabkan kemunduran Bani Abbas pada periode ini
adalah sebagai berikut:
a.
Luasnya wilayah kekuasaan Daulah
Abbasiyah yang harus dikendalikan, sementara komunikasi lambat. Bersamaan
dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana
pemerintahan sangat rendah.
b.
Dengan profesionalisasi tentara,
ketergantungan kepada mereka menjadi sangat tinggi.
c.
Kesulitan keuangan karena beban
pembiayaan tentara sangat besar. Setelah Khalifah merosot, Khalifah tidak sanggup
memaksa pengiriman pajak ke Baghdad.
3.
Periode ketiga atau periode pengaruh Persia kedua atau
masa kekuasaan Dinasti Bani Buwaih dalam kepemerintahan Khalifah Abbasiyah (945-1055
M). Pada
periode ini, Daulah Abbasiyah berada di bawah kekuasaan Bani Buwaih. Keadaan
Khalifah lebih buruk dari sebelumnya, terutama karena Bani Buwaih adalah
penganut aliran Syi’ah. Khalifah tidak lebih sebagai pegawai yang diperintah
dan diberi gaji. Bani Buwaih membagi kekuasaannya kepada tiga bersaudara : Ali
untuk wilayah bagian selatan negeri Persia, Hasan untuk wilayah bagian utara,
dan Ahmad untuk wilayah Al- Ahwaz, Wasit dan Baghdad. Dengan demikian Baghdad
pada periode ini tidak lagi merupakan pusat pemerintahn Islam karena telah
pindah ke Syiraz di masa berkuasa Ali bin Buwaih yang memiliki kekuasaan Bani
Buwaih.
Meskipun
demikian, dalam bidang ilmu pengetahuan Daulah Abbasiyah terus mengalami
kemajuan pada periode ini. Pada masa inilah muncul pemikir-pemikir besar seperti
al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Biruni, Ibnu Maskawaih, dan kelompok studi Ikhwan
as- Safa. Bidang ekonomi, pertanian, dan perdagangan juga mengalami
kemajuan. Kemajuan ini juga diikuti dengan pembangunan masjid dan rumah sakit. Pada
masa Bani Buwaih berkuasa di Baghdad, telah terjadi beberapa kali kerusuhan aliran
antara Ahlussunnah dan Syi’ah, pemberontakan tentara dan sebagainya.
4.
Periode keempat atau periode pengaruh Turki kedua atau
masa kekuasaan Dinasti Bani Saljuk dalam kepemerintahan Khalifah Abbasiyah (1055-1194
M). Periode
ini ditandai dengan kekuasaan Bani Seljuk atas Daulah Abbasiyah. Kehadiran Bani
Seljuk ini adalah atas undangan Khalifah untuk melumpuhkan kekuatan Bani Buwaih
di Baghdad. Keadaan Khalifah memang membaik, paling tidak karena kewibawaannya
dalam bidang agama kembali setelah beberapa lama dikuasai oleh orang-orang
Syi’ah.
5. Periode
kelima yaitu masa khalifah bebas dari pengaruh dari dinasti lain tetapi
kekuasaan lebih efektif hanya di bagdad (1194-1257 M). Berakhirnya
kekuasaan Dinasti Seljuk atas Baghdad atau khilafah Abbasiyah merupakan awal
dari periode kelima. Pada periode ini, khilafah Abbasiyah tidak lagi berada di
bawah kekuasaan Dinasti tertentu, walaupun banyak sekali Dinasti Islam berdiri.
Ada di antaranya yang cukup besar, namun yang terbanyak adalah Dinasti kecil.
Para Khalifah Abbasiyah sudah merdeka dan berkuasa kembali, tetapi hanya di
Baghdad dan sekitarnya.
Wilayah kekuasaan Khalifah yang sempit ini
menunjukkan kelemahan politiknya. Pada masa inilah tentara Mongol dan Tartar
menyerang Baghdad. Baghdad dapat direbut dan dihancur luluhkan tanpa perlawanan
yang berarti. Kehancuran Baghdad akibat serangan tentara Mongol ini awal babak
baru dalam sejarah Islam, yang disebut masa pertengahan. ( Badri Yatim, 2006: 49-50)
Sebagaimana
terlihat dalam periodesasi
khilafah Abbasiyah, masa kemunduran dimulai sejak periode kedua. Namun
demikian, faktor-faktor penyebab kemunduran ini tidak datang secara tiba-tiba.
Benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya karena Khalifah pada
periode ini sangat kuat, benih-benih itu tidak sempat berkembang. Dalam sejarah
kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila Khalifah kuat, para menteri cenderung
berperan sebagai kepala pegawai sipil, tetapi jika Khalifah lemah, mereka akan berkuasa
mengatur roda pemerintahan. Disamping kelemahan Khalifah, banyak faktor lain
yang menyebabkan khilafah Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing faktor
tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa di antaranya adalah sebagai
berikut:
a. Faktor
Internal
v Persaingan
Antar Bangsa
Kecenderungan
masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal
Khalifah Abbasiyah berdiri. Akan tetapi, karena para Khalifah adalah orang-orang
kuat yang mampu menjaga keseimbangan kekuatan, stabilitas politik dapat terjaga.
Setelah al-Mutawakkil, seorang Khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi
tentara Turki tidak terbendung lagi. Sejak itu kekuasaan Daulah Abbasiyyah
sebenarnya sudah berakhir.
v Kemerosotan
Ekonomi
Kondisi
politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya,
kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik Dinasti Abbasiyah.
Kedua faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.
v Konflik
Keagamaan
Konflik
yang melatarbelakangi agama tidak terbatas pada konflik antara Muslim dan Zindik
atau Ahlussunnah dengan Syi’ah saja, tetapi juga antara aliran dalam Islam.
v Perkembangan
Peradaban dan Kebudayaan
Kemajuan
besar yang dicapai Dinasti Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para
penguasa untuk hidup mewah, yang kemudian ditiru oleh para haratawan dan
anak-anak pejabat sehingga menyebabkan roda pemerintahan terganggu dan rakyat menjadi
miskin.
b.
Faktor Eksternal
v Perang
Salib yang berlangsung beberapa gelombang atau periode dan menelan banyak korban.
v Serangan
tentara Mongol ke wilayah kekuasaan Islam. (Yatim,
2006: 76-85).
C. Usaha-usaha
Dakwah Pada Masa Pemerintahan Dinasti Bani Abbas
Masa pemerintahan
dinasti Abbasiah merupakan masa keemasan bagi dunia Islam, karena pada masa ini
perkembangan Islam sangat meningkat. Khalifah-khalifah
Bani Abbasiyah secara terbuka mempelopori perkembangan berbagai macam ilmu
pengetahuan dengan mendatangkan naskah-naskah kuno dari berbagai pusat
peradaban sebelumnya untuk kemudian diterjemahkan, diadaptasi dan diterapkan di
dunai Islam. Para ulama muslim yang ahli dalam berbagai ilmu pengetahuan baik
agama maupun non agama juga muncul pada masa ini. Pesatnya perkembangan
peradaban juga didukung oleh kemajua ekonomi imperium yang menjadi penghubung
dunua timur dan barat. Stabilitas politik yang relatif baik terutama pada masa
Abbasiyah awal ini juga menjadi pemicu kemajuan peradaban Islam. Adapun
bentuk usaha yang dilakukan oleh para khalifah dalam perkembangan peradaban
islam pada masa Dinasti Bani Abbassiyah yaitu :
1. Lembaga
Dan Kegiatan Ilmu Pengetahuan
Sebelum
kekuasaan islam dipegang oleh dinasti Abbasiyah, pusat kegiatan dalam dunia
islam selalu bermuara pada masjid yakni masjid dijadikan sebagai centre of
education sedangkan pada masa Dinasti Abbasiyah, telah dimulainya
pengembangan keilmuan dan teknologi yang diarahkan kedalam suatu lembaga yang
bernama Ma’had. (Ajid Thohir, 2009:50). Pada
perkembangan selanjutnya mulailah dibuka suatu lembaga lain yaitu madrasah yang
dipelopori oleh Nizhamul. Madrasah yang didirikan ini dimulai dari tingkat
terendah, menengah serta meliputi segala bidang ilmu pengetahuan. (Ajid Thohir, 2009 : 50-51). Berdirinya lembaga pendidikan seperti perpustakaan
yang mempunyai peranan yang cukup penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan
karena disana orang-orang dapat membaca, menulis dan berdiskusi. (Badri Yatim, 2006: 54).
2. Corak
Gerakan Keilmuan
Gerakan keilmuan
pada dinasti Abbasiyah difokuskan dan lebih di spesifik. Kajian keilmuan dan kemanfaatannya bersifat dunia bertumpu
kepada ilmu kedokteran, disamping kajian keilmuan yang bersifat Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Sedangkan bidang ilmu pengetahuan lain seperti Astronomi, mantik dan
sastra dikembangkan dengan menerjemahkan karya-karya dari Yunani. (Ajid Thohir, 2009: 51).
3. Dalam
Bidang Keagamaan
Pada masa
dinasti Abbasiyah, telah mulai mengembang ilmu dan metode tafsir. Dua metode
tafsir yaitu tafsir bi Al-ma’tsur dan tafsir Bi al-ra’yi. Dalam bidang hadits
yaitu terjadinya penyempurnaan dan pembukuan hadits dari catatan dan hapalan
para sahabat serta dilakukan pengklasifikasian hadits antara hadits shahih,
dhaif dan maudhu, bahkan dilakukan juga kritikan sanad dan matan sehingga terlihat
jarah dan takdil rawi yang meriwayatkan hadits tersebut. (Ajid Thohir, 2009: 52).
Dalam bidang
fiqh yaitu ditandai dengan lahirnya para fuqaha legendaris yang kita ketahui
sekarang, seperti imam Hanifah, imam Malik, imam Syafi’i, imam ahmad ibn Hambal
dan lainnya. Dalam
bidang Lughoh, berkembang ilmu Nahwu, Sharaf, Ma’ani, dan Bayan sebagai
lanjutan dari masa muawiyah kepemerintahan sebelumnya. (Harun
Nasution, 1985:14).
4. Kemajuan Ilmu Pengetahuan, Sains Dan Teknologi
Beberapa kemajuan sains dan teknologi yang telah
ditemukan oleh para ilmuan muslim :
v Astronomi, ilmu ini karya dari India
Sindhind yang diterjemahkan
oleh Muhammad ibn Ibrahim Al-farazi. Ia adalah astronom muslim pertama yang
membuat alat untuk mengukur ketinggian bintang yang disebut dengan astroable.
v Kedokteran, dokter yang pertama yang terkenal pada
masa ini yaitu Ali ibn Rabban Al-Tabrani dengan karangan bukunya Firdaus
al-hikmah pada tahun 850. Tokoh lainnya
yaitu al-Razi, al-Farabi dan ibnu Sina.
v Ilmu Kimia, dengan munculnya bapak kimia Islam yaitu
Jabir Ibnu Hayyan.
v Sejarah
dan Geografi, pada masa ini sejarawan yang terkenal pada abad ke 3 yaitu Ahmad
bin Yakubi, Abu Ja'far bin Muhammad bin Ja'far bin Jarir Al-Tabrani sedangkan
ilmu bumi yaitu ibnu Khurdazabah. (Ajid
Thohir, 2009: 52).
5.
Perkembangan
Politik, Ekonomi dan Administrasi
Pada masa Abbasiyah, kebijakan-kebijakan politik yang
dikembangkan yaitu :
v
Memindahkan
ibu kota Negara dari damaskus ke bagdad.
v
Memusnahkan
keturunan bani Umayyah.
v
Merangkul
orang Persia dalam rangka memperkuat diri.
v
Menumpas
pemberontakan-pemberontakan dan Menghapus politik-politik kasta.
v
Para
khalifah tetap dari arab (periode pertama).
v
Kota
bagdad ditetapkan sebagai pusat kepemerintahan, pusat kegiatan politik, ekonomi
dan kebudayaan.
v
Kebebasan
berfikir dan berpendapat mendapat porsi yang tinggi (Ajid Thohir, 2009: 53-54).
Adapun tokoh politik yang telah mengarang banyak buku diantaranya al-Ahkam As
Sulthaniyah yaitu Imam Mawardi. (Fatah
syukur, 2010: 118.). Pada masa permulaan, pemerintah Abbasiyah dibidang
ekonomi cukup stabil dan menunjukkan angka vertical. Dengan devisa Negara penuh
dan berlimpah, apalagi saat khalifah al-mansur yang dikenal sebagai tokoh
ekonom muslim Abbasiyah yang mampu meletakkan dasar-dasar yang kuat dalam
bidang ekonomi dan keuangan Negara. (Ajid Thohir, 2009: 54).
Dalam bidang
administrasi, masa Abbasiyah tidaklah jauh berbeda dari masa sebelumnya, hanya
saja pada masa ini telah mengalami kemajuan, perbaikan dan penyempurnaan.
Secara umum, menurut Philip K. Hitti, kendali pemerintahan dipegang oleh
khalifah dan dalam operasionalnya yang menyangkut urusan-urusan sipil
dipercayakan kepada menteri, masalah hokum dipercayakan kepada hakim, dan
masalah militer dipegang oleh amir. (Ajid
Thohir, 2009: 54-55).
KESIMPULAN
1. Kekuasaan
Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari tahun 132-652 H/750-1257M.
2. Dinasti
Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah
ibn al-Abbass yang dilahirkan di Humaimah pada tahun 104 H. Dia dilantik
menjadi Khalifah pada tanggal 3 Rabiul awwal132 H.
3. Pada
abad ketujuh Pemberontakan yang paling dahsyat dan merupakan puncak dari segala
pemberontakan yakni perang antara pasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan
ibn Muhammad dari Dinasti Bani Umayyah yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan
Al Abbas. Maka, dengan menangnya Al Abbas, berakhirlah riwayat Dinasti Bani
Umayyah dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan Abbasiyah.
4. Bentuk
kepemerintahan Abbasiyah terbagi kepada lima periode yaitu Periode
pertama atau pengaruh Persia pertama, Periode
kedua atau periode pengaruh turki pertama, Periode
ketiga atau periode pengaruh Persia kedua atau masa kekuasaan Dinasti Bani
Buwaih dalam kepemerintahan Khalifah Abbasiyah, Periode
keempat atau periode pengaruh turki kedua atau masa kekuasaan Dinasti Bani
Saljuk dalam kepemerintahan Khalifah Abbasiyah, Periode
kelima yaitu masa khalifah bebas dari pengaruh dari dinasti lain teteapi
kekuasaan lebih efektif hanya di bagdad.
5. Pada masa Abbasiyah, puncak kejayaan umat islam terletak/ terjadi pada
periode pertama sedangkan periode berikutnya, kejayaan Islam Telah mulai luluh
dengan disebabkan oleh adanya factor-faktor baik internal maupun eksternal.
6. Masa
pemerintahan dinasti Abbasiah merupakan masa keemasan bagi dunia islam, karena pada
masa ini perkembangan islam sangat meningkat seperti adanya Lembaga
Dan Kegiatan Ilmu Pengetahuan, semakin gencarnya Corak Gerakan Keilmuan,
berkembangnya berbagai ilmu pengetahuan agama, umum, politik dan lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Yatim, Badri, Dr. M.A. SEJARAH PERADABAN ISLAM Dirasah Islamiyah
II : PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2006
Syukur, Fatah,Drs.H,NC,M.Ag. SEJARAH PERADABAN ISLAM : PT.
Pustaka Rizki Putra. Semarang. 2010
Sunanto, Musyrifah, Prof.Dr.Hj. SEJARAH ISLAM KLASIK
(Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam) : Prenada Media. Jawa Timur. 2004
Thohir, Ajid. Perkembangan Peradaban Dikawasan Dunia Islam :
PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2009
Al-Isy, Yusuf, Dr. Dinasti Abbasiyah :Pustaka Al-Kautsar.
Jakarta Timur. 2009
Qardhawi, Yusuf, Dr. Meluruskan Sejarah Umat Islam : PT. Raja
Grafindo Persada. Jakarta. 2005
Nasution, Harun. Islam ditinjau dari Berbagai aspeknya : UI
Pers. Jakarta.1985
PENDAHULUAN
Andalusia (Andalus)
merupakan nama Arab untuk jazirah Iberia yang pada masa sekarang dikenal
sebagai Spanyol dan Portugis. Andalusy aslinya adalah kata dalam bahasa Arab
untuk menyebut kaum Vandal, dan dengan mengganti huruf terakhir syin menjadi sin, kata ini berubah menjadi Andalus.
Dikatakan juga bahwa beberapa keluarga bangsawan Yahudi paling terhormat pindah
dari Palestina ke Andalusia dalam rangka melarikan diri dari serbuan tentara
raja Nebuch hadnezzar yang menginvasi kerajaan kuno Juddah dan menghancurkan kuil
Sulayman di Yarussalem pada 856 SM. Bangsa Romawi dan Yunani juga mendiami
Andalusia dan menjadi makmur di sana, sebab pada waktu itu Andalusia merupakan
tempat yang memiliki cadangan emas dan perak berkilauan yang melimpah (Ahmad
Thomson dkk, 2004: 3-4).
Kita ketahui pusat bahwa
Abbasiyah mempunyai kekuasaan secara penuh hanya pada periode 100 tahun
pertama. Pada periode selanjutnya pemerintahan Abbasiyyah sebagai pemerintahan
pusat melemah. Dalam kondisi seperti itu Negara-negara provinsi berusaha untuk
melepaskan diri dan mendirikan kekuatan-kekuatan baru menyainginya Abbasiyyah,
sehingga kota Baghdad tidak lagi menjadi satu-satunya kota Internasional. Ibu
kota Negara-negara muncul menyaingi Baghdad. Daulah-daulah kecil berlomba untuk
maju, terutama dalam bidang peradapan dan ilmu pengetahuan. Di Andalus muncul
Bani Umayyah II yang beribu kota Cordova.
Oleh karena itu, di sini
pemakalah akan membahas Andalus secara spesifik, bagaimana umat Islam bisa
menduduki kota Spanyol tersebut, kemajuan apa saja yang dilakukan oleh umat
muslim di sana serta apa yang menyebabkan runtuhnya Islam di Andalus tersebut.
DAKWAH DI ANDALUSIA / SPANYOL
(711-1609M)
A. Masuknya Islam ke Andalusia
Berdasarkan
buku karangan Maidir Harun dan Firdaus dalam bukunya sejarah peradapan Islam
jilid I (2001 : 107) mengungkapkan
bahwa sebelum Islam masuk ke Spanyol/Andalus, di sana masyarakatnya mengalami
perpecahan di bidang politik, mundur di bidang ekonomi dan kepercayaan. Secara
politik, wilayah Andalus erpecah ke dalam beberapa negeri kecil. Di samping
itu, raja Gothic memaksakan kepercayaan yang dianutnya kepada masyarakat yaitu memaksa untuk menganut agama Kristen,
termasuk kaun Yahudi. Bagi yang tidak bersedia, dipaksa, disiksa, dan dibunuh
secara kejam.
Sementara
itu, terjadi konflik antara raja Roderick, sebagai penguasai kerajaan Gothic di
Spanyol dengan penguasa kota Toledo, Witiza. Raja Roderik memindahkan ibu kota
kerajaannya dari Seville ke Toledo. Pemindahan ini mengakibatkan penguasa kota
Toledo, Witiza tersingkir. Kakak dari Witiza, Oppas dan anaknya Achilla
mengungsi ke Afrika Utara dan bergabung dengan orang-orang Islam di sana. Hal
yang sama juga dirasakan oleh pangeran Yulian lari ke Ceuta, Afrika Utara dan
bergabung dengan orang-orang Islam di sana. Orang-orang Spanyol yang terusir
tersebut membujuk penguasa Islam di Afrika Utara, Musa bin Nusair supaya mau
menaklukkan dan menguasai Spanyol.
Bahkan
pangeran Yulian bersedia menyediakan kapal untuk menyeberangkan pasukan Islam
dari Afrika Utara ke Spanyol.
Dalam
proses penaklukkan spanyol terdapat tiga pahlawan Islam yang dikatakan paling
berjasa memimpin pasukan-pasukan ke Spanyol antara lain adalah Tharif ibn
Malik, Thariq ibn Ziyad dan Musa ibn Nusair (Badri Yatim, 1993: 88). Musa bin
Nusair sebagai gubernur Afrika Utara
pada waktu itu mengirim Tharif ibn Malik sebagai mata-mata dan perintis. Ia
menyeberangi selat yang berada di antara Maroko dan benua Eropa itu dengan satu
pasukan perang yang berjumlah
500 orang diantaranya tentara berkuda. Mereka menaiki empat buah kapal yang
disediakan oleh Yulian. Tharif dalam misinya ini tidak masuk ke daerah
pedalaman, ia dengan pasukannya hanya menyusuri pantai. Dalam penyerbuan itu
tharif tidak mendapat perlawanan yang berarti, ia menang dan kembali ke Afrika
Utara membawa harta rampasan yang tidak sedikit jumlahnya.
Keberhasilan
Tharif ibn Malik dan kemelut yang terjadi dalam tubuh kerajaan Visigothic yang
berkuasa di Spanyol pada saat itu, serta dorongan yang besar untuk memperoleh
harta rampasan perang, Musa ibn Nuzair pada tanggal 19 Juli 711 M mengirim pasukan yang lebih besar ke Spanyol,
sebanyak 7.000 orang dibawah pimpinan Thariq ibn Ziyad. Thariq ibn Ziyad
berlabuh dipinggir laut di kaki gunung atau bukit Al Asyad yang kemudian gunung
atau bukit tersebut dinamakan Gibraltar
(Jabal Thariq) (Ahmad
Thomson, 2004: 17). Thariq inilah yang dipandang sebagai
penakluk Spanyol, karena pasukannya lebih besar dan hasilnya lebih nyata. Dalam pertempuran tersebut,
Roderick dapat dikalahkan. Kemudian ia manaklukan kota-kota penting seperti
Cordova, Granada dan lainnya. Dalam menghadapi Toledo (ibu kota kerajaan
Gothick saat itu), Thariq minta bantuan pasukan kepada gubernur afrika
utara. Pada bulan Juni 712 M Musa ibn
Nuzair berangkat menyeberangi selat tersebut dan satu persatu kota yang
dilewatinya dapat ditaklukkan seperti Sidonia, Karmona, Seville dan Merida
serta mengalahkan Theodomir di Orihuela. Musa masuk kota Toledo dari Utara
sedangkan Thariq dari Selatan. Dengan demikian kota Toledo terkepung dan dapat
ditaklukkan oleh pasukan Islam. Setelah Spanyol dapat dikuasai sepenuhnya, maka
Spanyol dijadikan salah satu propinsi dari Dinasti Bani Umayyah. Gubernur
pertamanya adalah Abdul Aziz putra Musa ibn Muzair pada tahun 716 M (Maidir Harun, 2001: 110).
Kemenangan-kemenangan yang dicapai umat Islam Nampak
begitu mudah. Hal itu tidak dapat dipisahkan dari adanya factor eksternal dan
internal yang menguntungkan. Factor eksternalnya adalah suatu kondisi yang
terdapat di dalam negeri Spanyol sendiri. Pada masa penaklukan Spanyol oleh
orang-orang Islam, kondisi social, politik dan ekonomi negeri ini berada dalam
keadaan menyedihkan. Secara poliyik, wilayah Spanyol terkoyak-koyak dan
terbagi-bagi ke dalam beberapa negeri kecil. Bersamaan dengan itu penguasa
Gothik sangat kejam dan tidak toleransi terhadap aliran agama yang dianut
rakyatnya. Di dalam situasi seperti itu, kaum tertindas menanti kedatangan juru
pembebas dan juru pembebasnya mereka temukan dari orang Islam. Sedangkan factor
internalnya adalah suatu kondisi yang terdapat dalam tubuh para pejuang dan
prajurit Islam yang terlibat dalam penaklukan wilayah Spanyol pada khususnya.
Para pemimpin adalah tokoh-tokoh yang kuat, tentaranya kompak, bersatu dan
percaya diri. Merekapun cakap, berani dan tabah dalam menghadapi setiap persoalan.
Yang tak kalah pentingnya adalah ajaran Islam yang ditunjukkan oleh para
pemimpin dan tentara Islam. Sikap toleransi agama dan persaudaraan yang
terdapat dalam pribadi kaum Muslimin itu menyebabkan penduduk Spanyol menyambut
kehadiran Islam di sana (Badri Yatim, 1993: 93).
B. Spanyol pada Masa Kejayaan melalui
Dakwah
Kita ketahui bahwa sebelum Islam masuk ke Spanyol,
kota ini dipimpin oleh Raja yang kejam. Rajanya tidak bersikap terhadap kaum
Yahudi yang mayoritas penduduk di sana. Selama delapan belas tahun sebelum
kedatangan kaum Muslim, sebuah pemberontakkan yang diusung oleh bangsa Yahudi
telah dilumat dengan kejam oleh Raja Redorick di bawah suatu system feudal
dekaden yang yang disponsori oleh Gereja resmi Katholik Roma. Mereka dipaksa
masuk Kristen, bila tidak disiksa dan dibunuh. Rakyat dibagi ke dalam system kelas,
sehingga kehidupan rakyat sangat melarat, tertindas dan menderita (Badri Yatim,
1993: 91). Namun setelah Islam menduduki Spanyol keadaan berubah menjadi lebih
baik.
Ketika para pemimpin Islam menduduki Sapanyol, mereka
menampakkan ajaran Islam kepada rakyat di sana seperti toleransi, persaudaraan
dan tolong menolong sehingga rakyat pun senang dengan Islam dan menyambutnya.
Selain itu banyak tindakan yang dilakukan pemimpin Islam dalam menghargai non
muslim disana, antara lain umat Kristen diperbolehkan untuk tetap
mempertahankan gereja-gereja dan biara-biara mereka, demikian pula kaum Yahudi
diperbolehkan mempertahankan sinagog-sinagognya.
Selain itu, ketika kaum muslim mengambil alih
kepemilikan atas daratan Spanyol, banyak tenah pertanian yang sebelumnya
dibebani pajak dan hanya difarap oleh budak-budak, sekarang tanah tersebut
dibagi-bagi dan didistribusikan kepada petani penggarap local. Di sebagian
tempat, para budak pun dibebaskan dan dilarangnya kaum Yahudi dan Kristen
memiliki budak seorang Muslim. Sebagai tambahan pajak umum yang dibayarkan oleh
semua warga Negara, orang-orang Kristen dan Yahudi diwajibkan untuk membayar
pajak personal atau menggantinya dengan melakukan dinas militer. Selain itu,
pajak berlaku dengan skala bertingkat, sesuai dengan kelas professional
seseorang, sementara para perempuan, anak-anak, biarawan, orang cacat, sakit,
pengemis dan para budak dibebaskan dari pajak. Kaum muslim juga memberikan
kebebasan kepada komunitas Yahudi dan Kristen tetap memegang dan menerapkan hak
hukum otonom dalam setiap perselisihan yang tidak melibatkan hak-hak kaum
muslim. Kadaan ini sangatlah menguntungkan bagi kaum Kristen terutama kaum
Yahudi dibanding ketika Spanyol dipimpin oleh Roderick. Umat Islam di sana
sangat mengajarkan toleransi beragama, mereka tidak memaksa untuk menganut
Islam.
Mayoritas penduduk Andalusia
memeluk Islam secara bebas (tanpa paksaan), teruta mereka yang sering ditindas
dahulu. Perkawinan campuran sangat dianjurkan dan waktu yang relative singkat,
ajaran-ajaran dasar Islam yang amat sederhana dan lugas telah tersebar luas.
C. Kemajuan
Peradaban
Dalam masa lebih dari tujuh abad, kekuasaan Islam di
spanyol, Umat Islam telah mencapai kejayaannya di sana. Banyak prestasi yang
mereka peroleh, bahkan pengaruhnya membawa Eropa bahkan dunia, kepada kemajuan
yang lebih kompleks. Adapun kemajuan yang tampak di Andalus menurut Badri Yatim dalam bukunya Sejarah Peradapan Islam (1993: 100-105)
antara lain adalah:
1. Kemajuan
intelektual
Spanyol adalah negeri yang subur. Kesuburan itu
mendatangkan penghasilan ekonomi yang tinggi dan pada gilirannya banyak
menghasilkan pemikir. Masyarakat spanyol Islam merupakan masyarakat majemuk
yang terdiri dari komunitas Arab (utara dan selatan) al Muwalladun (orang-orang
Spanyol yang masuk Islam), Barbar (umat
Islam yang berasal dari Afrika Utara ), al-Styakaliba (penduduk daerah antara Konstantinopel dan
Bulgaria yang menjadi tawanan Jerman dan dijual kepada penguasa Islam untuk
dijadikan tentara bayaran), Yahudi, Kristen Muzareb yang berbudaya Arab dan
Kristen yang masih menentang kehadiran Islam semua komunitas tersebut
memberikan saham intelektual terhadap terbentuknya lingkungan budaya Andalus
yang melahirkan kebangkitan ilmiah, sastra dan pembangkitan fisik di Spanyol kecuali
yang terakhir.
a. Filsafat
Islam di Spanyol telah mencatat satu lembaran budaya
yang sangat brilian dalam bentangan sejarah Islam. Ia berperan sebagai jembatan
penyebrangan yang dilalui ilmu pengetahuan Yunani Arab ke Eropa pada abad ke
12, minat terhadap filsafat dan ilmu dan ilmu pengetahuan mulai dikembangkan
pada abad ke 9 M, selama pemerintahan penguasa bani Umayyah yang ke 5, Muhammad
ibnu Abdul ar-Rahman (832-866 M).
Tokoh utama dalam sejarah filsafat Arab Spanyol adalah
Abu Bakar Muhammad ibnu al-Shayigh yang lebih dikenal dengan ibnu Bajjah.
Dilahirkan di Saragosa, dan kemudian ia pindah ke Sevilla dan Granada. Meninggal
karena keracunan di Fez tahun 1138 M. Dalam usia yang masih muda seperti
al-Fabari dan ibnu Sina di timur, masalah
yang dikemukakan bersifat ektis dan eskatologis. Dan tokoh yang kedua adalah
Abu Bakar ibnu Tufail penduduk asli Wadi Asy sebuah dusun kecil disebelah Timur
di Granada dan wafat pada usia lanjut tahun 1185 M. Ia banyak menulis masalah
kedokteran astronomi dan filsafat karya fisafat yang sangat terkenal adalah Hay
ibnu Yagzah.
b. Sains
Ilmu kedokteran, musik, matematika, astronomi, kimia
dan lainnya juga berkembang dengan baik. Abbas ibnu Farnas termashur dalam ilmu
kimia dan ekonomi ialah orang yang pertama yang menemukan pembuatan kaca dari
batu, Ibrahim ibnu Yahya al-Nakkas terkenal dalam ilmu astronomi yaitu dapat
menentukan waktu terjadinya gerhana matahari dan berapa lamanya. Ia juga
berhasil membuat teropong modern yang dapat menentukan jarak antara tata surya
dan bintang-bintang. Ahman ibnu Ibas dari Cardova adalah ahli dalam bidang obat-obatan.
Dalam bidang sejarah dan geografi diantaranya adalah
Ibnu Jubair dari Vanensia (1145-1228 M) menulis tentang negeri-negeri muslim
Mediterania dan Sicilia. Ibn Batutha dari Tangier (1304-1377 M) menulis tentang
Samudra Pasai dan Cina. Ibnu al-Khatib (1317-1374 M) menyusun riwayat Granada,
sedangkan Ibnu Kaldun dari Tunis adalah perumus filsafat sejarah.
c. Fiqih
Dalam bidang fiqih, Spanyol Islam dikenal sebagai
penganut Mazhab Maliki. Yang memperkenalkan Mazhab ini di sana adalah Ziyab Ibn
Abduh Ar Rahman.
d. Musik
dan Kesenian
Dalam bidang ini , Spanyol Islam mencapai
kecemerlangan dengan tokohnya Al Hasan ibn Naffi yang dijuluki Zairyab. Ia
terkenal sebagai pengubah lagu. Ilmu yang dimilikinya tersebut ia turunkan
kepada anak-anaknya, dan juga pada budak-budaknya hingga kemashurannya tersebar
luas.
e. Bahasa
dan sastra
Bahasa Arab telah menjadi bahasa administrasi dalam
pemerintahan Islam di Spanyol. Penduduk asli Spanyol yang memiliki keterampilan
berbicara maupun tata bahasa Arab diantaranya adalah ibn Sayyidih, ibn Malik
pngarang Alfiah, ibn Khuruf, ibn al-Hajj dan lain-lain. Seiring dengan kemajuan
bahasa itu, karya-karya sastra banyak bermunculan seperti Al-‘iqd al-Farid
karya ibn Abd Rabbih, Dzakhirah fi Mahasin ahl al-Jazariah oleh ibn Bassan dan
lain-lain.
2. Kemegahan
Pembangunan Fisik
Aspek-aspek pembangunan fisik yang mendapat perhatian
umat Islam sangat banyak. Dalam perdagangan, jalan-jalan dan pasar-pasar
dibangun. Bidang pertanian, system irigasi diperkenalkan kepada masyarakat
Spanyol seperti dam-dam, kanal-kanal, saluran dan jembatan-jembatan air.
Orang-orang arab memperkenalkan pengaturan hidrolik untuk tujuan irigasi. Kalau
dam digunakan untuk mengecek curah air, waduk (kolam) dibuat untuk npenyimpanan
air. Pengaturan hidrolik itu dibangun dengan memperkenalkan prodak air asal
Persia yang dinamakan Na’urah .
Namun demikian, pembangunan-pembanguna fisik yang
paling menonjol adalah, pembangunan gedung-gedung, seperti pembangunan kota, Istana,
masjid, pemukiman, dan taman-taman. Diantara pembangunan yang megah adalah
masjid Cordova, kota al Zahrah, istana Ja’fariyah di Saragosa, tembok Toledo, istana
al-Ma’mun, masjid Sevile, dan istana al-Hamra di Granada.
Kemajuan peradapan di Spanyol tersebut sangatlah
ditentukan oleh adanya penguasa-penguasa yang kuat dan berwibawa, yang mampu
mempersatukan kekuatan-kekuatan umat Islam seperti Abd al-Rahman al-Dakhil, Abd
al-Rahman al-Wasitha abd al-Rahman al-Nasir. Keberhasilan politik
pemimpin-pemimpin tersebut ditunjang oleh kebijakan penguasa-penguasa lainnya
yang mempelopori kegiatan-kegiatan ilmiah.
Toleransi beragama juga ditegakkan oleh para penguasa
Spanyol terhadap penganut agama Kristen dan Yahudi, sehingga mereka ikut
berpartisipasi mewujudkan peradapan Arab Islam di Spanyol. Meskipun ada
persaingan yang sengit antara Abbasiyah di Bagdad dan Umayyah di Spanyol,
hubungan budaya dari Timur dan Barat tidak sesalu berupa peperangan. Sejak abad
ke 11 M, banyak sarjana mengadakan perjalanan dari ujung barat wilayah Islam ke
ujung Timur, sambil membawa buku-buku dan gagasan-gagasan. Hal ini menunjukkan,
meskipun umat Islam terpecah dalam beberapa kesatuan politik, tersapat pula apa
yang disebut kesatuan budaya dunia islam.
D. Masa
Penyerbuan Andalusia
Kemunduran umat Islam Andalus di mulai ketika Bani
Ummayyah di Cordova jatuh pada tahun 1030 M. Kejatuhannya kemudian disusul
perpecahan dan sengketa antar saudara, yang ingin menjadi raja dari suatu negara
merdeka. Hasilnya tidak kurang dari 20 negara kecil yang berumur hanya setahun
jagung, timbul di dalam kota-kota atau provinsi. Yang ternama dan yang
terpenting adalah Sevilla, dimana keratonnya mengalami masa gemilang. Tapi
sebelum abad ke XII berakhir Sevilla runtuh bersama Negara lainnya dan
digantikan dengan kekuasaan yang baru timbul, dinasti yang berasal dari Barbar
Maroko.
Perpecahan dan persengketaan itu menimbulkan kelemahan
dan Daulah yang berasal dari Maroko itupun tidak dapat menolong, malah yang
timbul semakin banyak perpecahan.
Hal semacam itu mengundang hasrat orang Kristen
sebelah utara untuk menyerang dan merebut kembali daerah mereka. Usaha
perebutan itu dimulai ketika Bani Umayyah Andalus runtuh dan terus menerus umat
Islam terdesak ke Selatan hingga hanya tinggal Granada. Pada tahun 1469 M kedua
kerajaan Spanyol Aragon dan Kastilia, bersatu dibawah pimpinan Ferdinand an
Ratu Isabella memerangi kerajaan Bani Ahmar di Granada yang pada waktu itu
dikepalai oleh Abu Abdillah. Setelah beberapa lama saling serang menyerang
sehingga pada tahun 1942 kerajaan Islam yang hanya tinggal satu dapat
dikalahkan. Abu abdillah besama mereka dengan jiwa dan pedang pada musuh
(Musrifah Sunanto, 2003: 177-179).
E. Penyebab
Runtuhnya Andalusia
1.
Konflik
Islam dan Kristen
Para penguasa muslim tidak melakukan Islamisasi secara
sempurna. Mereka sudah merasa puas dengan hanya menagih upeti dari kerajaan
Kristen taklukannya dan membiarkan mereka mempertahankan hukum dan adat mereka,
Termasuk posisi hirarki tradisional, asal tidak ada perlawanan bersenjata.
Namun demikian, kehadiran Arab Islam telah memperkuat rasa kebangsaan
orang-orang Spanyol Kristen. Hal ini menyebabkan kehidupan Negara Islam di Spanyol
tidak pernah berhenti dari pertentangan antara Islam dan Kristen. Pada abad ke
11 M umat Kristen memperoleh kemajuan pesat sementara umat Islam sedang
mengalami kemunduran.
2.
Tidak
adanya Ideology Pemersatu
Kalau di tempat-tempat lain, para mukallaf
diperlakukan sebagai orang Islam yang sederajat, di Spanyol, sebagaimana
politik yang dijalankan oleh Bani Umayyah di Damaskus, orang-orang Arab tidak
pernah menerima orang-orang pribumi. Setidak-tidaknya sampai abad ke 10 M,
mereka masih memberi istilah Ibbat dan Muwalladun kepada para mukallaf itu,
suatu ungkapan yang dinilai merendahkan, akibatnya, kelompok etnis non Arab
yang ada sering menggorogoti dan merusak perdamaian. Hal itu mendatangkan
dampak besar terhadap sejarah sosio ekonomi negeri tersebut. Hal ini menunjukkan
tidak adanya ideology yang dapat memberi makna persatuan, disampingnya
kurangnya figure yang dapat menjadi personifikasi ideologi itu.
3.
Kesulitan
Ekonomi
Diparuh kedua masa Islam di Spanyol, para penguasa
membangun kota dan mengembangkan ilmu pengetahuan dengan sangat serius,
sehingga lalai membina perekonomian. Akibatnya timbul kesulitan ekonomi yang
amat memberatkan dan mempengaruhi kondisi politik dan militer.
4.
Tidak
Jelasnya Sistem Peralihan Kekuasaaan
Hal ini menyebabkan perebutan kekuasaan diantara ahli
waris. Bahkan, karena inilah kekuasaan bani umayyah runtuh dan Muluk Al-Thawaif
muncul. Granada yang merupakan pusat kekuasaan Islam terakhir di Spanyol jatuh
ke tangan Ferdinan dan Isabela diantaranya juga disebabkan permasalahan ini.
5.
Keterpencilan
Spanyol Islam bagaikan terpencil dari dunia Islam yang
lain, ia selalu berjuang sendirian tanpa mendapat bantuan kecuali dari Afrika
Utara.
KESIMPULAN
1.
Islam masuk ke Spanyol/Andalus, di sana
masyarakatnya mengalami perpecahan di bidang politik, mundur di bidang ekonomi
dan kepercayaan. Secara politik, wilayah Andalus erpecah ke dalam beberapa
negeri kecil. Di samping itu, raja Gothic memaksakan kepercayaan yang dianutnya
kepada masyarakat yaitu memaksa untuk menganut agama Kristen,
termasuk kaun Yahudi. Bagi yang tidak bersedia, dipaksa, disiksa, dan dibunuh
secara kejam.
2.
Dalam proses penaklukkan spanyol
terdapat tiga pahlawan Islam yang dikatakan paling berjasa memimpin
pasukan-pasukan ke Spanyol antara lain adalah Tharif ibn Malik, Thariq ibn
Ziyad dan Musa ibn Nusair.
3.
Ketika
para pemimpin Islam menduduki Sapanyol, mereka menampakkan ajaran Islam kepada
rakyat di sana seperti toleransi, persaudaraan dan tolong menolong sehingga
rakyat pun senang dengan Islam dan menyambutnya.
4.
Dalam
masa lebih dari tujuh abad, kekuasaan Islam di spanyol, Umat Islam telah
mencapai kejayaannya di sana. Banyak prestasi yang mereka peroleh, bahkan pengaruhnya
membawa Eropa bahkan dunia.
5.
Ada
beberapa factor yang menyebabkan runtuhnya Andalusia adalah Konflik Islam dan
Kristen, Tidak adanya Ideology Pemersatu, Kesulitan Ekonomi, Tidak Jelasnya
Sistem Peralihan Kekuasaaan, dan Keterpencilan.
DAFTAR PUSTAKA
Yatim, Badri. Sejarah
Peradapan Islam (Dirasah Islamiyah II). Raja Grafindo Persada: Jakarta.
1993.
Sunanto, Musyrifah.
Sejarah Islam Klasik. Kencana: Jakarta. 2003.
Harun, Maidir dkk. Sejarah
Perdapan Islam Jilid I. IB Press: Padang. 2001.
Thomson, Ahmad dkk. Islam Andalusia (Sejarah Kebangkitan Dan Keruntuhan). Gaya Madia
Pratama: Jakarta. 2004.
DAKWAH
DI MALAYSIA
A. Masuknya Islam ke Malaysia
Dalam sejarah dikatakan bahwa Islam masuk ke
Malaysia pada tahun 1501, yang dibawa oleh ulama Arab yaitu Syekh Abdulah Yamani.
Abdulah Yamani kemudian melakukan misi dakwah hingga akhirnya berhasil
mengislamkan Keddah, Raja, pejabat, dan keluarga istana. Pada masa itu kerajaan
dipegang oleh raja Prawangsa yang kemudian berganti nama dengan Sultan Muzafar
Syakh (A.S Harahap, 1951 : 20-21).
Di Semenanjung Malaya, pada abad X daerah kekuasaan
kerajaan Malaka telah menerima Islam menjadi agama resmi negara federal
Malaysia. Undang-undang Malaka (dikompilasi pada 1450) dengan jelas berisi
hukum Islam yang menetapkan bahwa pemerintahan Malaka harus dijalankan sesuai
dengan hukum Qurani (Ajid Thohir, 2009:
266). Namun dari
berbagai buku yang ditemukan sebenarnya tidak ada kejelasan secara pasti
mengenai kapan Islam tersebar di Malaysia, sehingga menimbulkan berbagai macam
teori:
1. Wan
Husain Azmi, mengungkapkan sebuah teori
bahwa Islam
pertama kali sampai di Malaysia pada abad pertama hijriah. Pada abad pertama
hijriah orang Islam arab telah sampai di gugusan melayu.
2. Fatmi
mengatakan, Islam
datang pertama kali di Malaysia sekitar abad 8 hijriah atau pada abad ke 14
masehi. Ia menemukan batu bersurat di Trengganu pada tahun 702 hijriah/1302 M.
Sekitar abad ke-14 agama Islam masuk ke Malaysia dibawa oleh pedagang dari
Arab, Persia, Gujarat dan Malabar. Di samping itu, ada seorang ulama bernama
Sidi Abdul Aziz dari Jeddah yang mengislamkan pejabat pemerintah Malaka dan
kemudian terbentuklah kerjaan Islam di Malaka dengan rajanya yang pertama
Sultan Permaisura. Setelah beliau wafat diganti oleh Sultan Iskandar Syah dan
penyiaran Islam bertambah maju, pada masa Sultan Mansyur Syah (1414-1477 M).
3. Majun
mengatakan, Islam tiba
di Malaysia pada abad ke 15 dan 16 Masehi. Namun teori dari fatmi dan majun ini
belum Valid. Penemuan batu nisan di Tanjung Inggris, Kedah, pada tahun 1965.
Tertulis nama Syekh Abdul Qadir Ibnu Khusyen Stah 1965 m abad ke 9 M. Ia adalah
seorang da’i keturunan Persia. Pada abad ke-3 H atau 10 M islamisasi di
Malaysia tidak lepas dari peranan raja-raja Malaka. Raja malaka yang pertama
kali masuk Islam yaitu Sultan Muhammad syah. Kejayaan Malaka dapat dibina lagi
sedikit demi sedikit oleh Sultan Alaudin Syah I, sebagai pengganti Muhammad
Syah.
Sultan
Alaudin Syah I dikenal sebagai Sultan Johor yang pertama, dan negeri Johor
makin bertambah ramai dengan datangnya para pedagang dan pendatang. Sampai
sekarang perkembangan agama Islam di Malaysia makin bertambah maju dan pesat,
dengan bukti banyaknya masjid-masjid yang dibangun, juga terlihat dalam
penyelenggaraan jamaah haji yang begitu baik. Sehingga dapat dikatakan bahwa perkembangan
Islam di Malaysia, tidak ada hambatan. Bahkan, ditegaskan dalam konstitusi
negaranya bahwa Islam merupakan agama resmi negara. (www.kosmaext2010.com)
Selain
Islam datang dan dibawa oleh ulama arab, menurut berbagai referensi dikatakan
bahwa Islam juga datang dan dibawa oleh penduduk India, China & Champa,
melalui jalur perdagangan, perkawinan, tasawuf, pendidikan, politik, dan
lain-lain sebagainya. Sementara itu, proses kebangkitan Islam di malaysia juga
dimotori oleh masuknya paham-paham yang diajarkan oleh kaum salaf yang
diinspirasi oleh gerakan-gerakan luar, seperti Jalaluddin al-Afghani, Muhammad
Abduh, dan Rasyid Ridha. (Wahyu Ilaihi, 2007:157) Pengaruhnya sangat terasa di
negeri Malaysia karena yang menjadi pelopornya adalah:
a. Syekh Toher Jalauddin.
b. Syekh Muhammad al-Khalili.
c. Sayid Abdullah bin Agil.
d. Sayid Syekh al-Hadi.
Di
Malaysia dapat dikatakan bahwa program-program dan orientasi kelompok-kelompok
dakwah dan pemerintahan telah menjadi katalitas sehingga mereka telah mendorong
menjamurnya kegiatan-kegiatan keislaman dinegeri ini, baik dalam tingkat
regional maupun nasional. Kebangkitan ini terus berkembang dengan the actor atau kunci (da’i) yang
terrdiri dari: kelompok-kelompok dakwah, partai politik Islam, pemerintah dan
kerajaan. Sumber-sumber bagi penyegaran Islam atau dakwah Islam dalam politik
dan masyarakat Islam dapat dijelaskan melalui perspektif sejarah atau realitas
sejarah. Puncak perkembangan dakwah di
Malaysia berlangsung pada dekade 70-an. Dakwah dinegri ini mengalami
kebangkitan tentang keislaman atau menguatnya nilai keislaman dalam masyarakat.
Indikasi-indikasi dari kecendrungan yang meningkat ini dapat ditangkap dengan
melihat dalam jumlah yang besar orang melayu yang kembali ke masjid untuk
menunaikan Shalat dan atau belajar keislaman, seperti mengenakan perdah, telekong mini, atau serban dan
bentuk pakaian yang menuunjukkan identitas keislaman. (Wahyu Ilaihi, 2007: 159).
B. Metode Penyebaran Dakwah di
Malaysia
Setelah
pengenalan awal Islam, metode penyebaran dakwah di Malaysia
dilakukan dengan melalui media penyiaran. Agama Islam telah disiarkan dan disebarkan oleh ulama
setempat atau ulama dari satu daerah ke daerah lain. Mereka biasa melakukan ini
adalah untuk membuka pusat pelatihan agama yang disebut “pondok” atau pondok
kecil dari tempat tidur dibangun untuk para siswa.
Selain
memberi kuliah di rumah, rumah do’a, atau mesjid, mereka juga melakukan dakwah
seperti ini ditempat-tempat orang melaksanakan tugas-tugas seperti yang bekerja
di padi ladang, kebun dan pekerjaan lain seperti Craftwork dan yang sesuai
dengan kemampuan masing-masing. Peran ini dilakukan ulama tersebut tidak hanya
sebagai guru tetapi juga sebagai penasihat untuk keluarga dan masyarakat desa.
Mereka memainkan peran yang cukup luas dari satu kegiatan karena keahlian dan
kemampuan yang mereka miliki lebih dari satu bidang aktivitas manusia.
Setelah
tamat, para siswa atau murid-murid kembali ke kampung mereka masing-masing. Kebanyakan
dari mereka tinggal ditempat yang jauh di berbagai pelosok tanah air, hal ini
memberikan peluang yang besar bagi para murid tersebut sehingga mereka bisa
menyebarkan agama Islam lebih banyak lagi, dan akhirnya mereka mampu membentuk
satu rantai ulama lainnya (www.kosmaext2010.com).
Selain dengan metode penyiaran, metode untuk menyebarkan dakwah di malaysia
juga dilakukan dengan melalui jalur perdagangan, perkawinan antar daerah,
pendidikan, politik, dan lain sebagainya.
Pola perkembangan dakwah di Malaysia juga banyak
yang berbentuk organisasi-organisasi keislaman. Hal ini terjadi lebih terkait
dengan keterlibatan dan peran mahasiswa-mahasiswi di dalam maupun luar negeri,
dan ini ternyata sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial-politik dan
keagamaan selanjutnya. Dalam aksi dakwahnya, organisasi-organisasi ini lebih
mengkonsentrasikan diri pada islamisasi individu, keluarga, umat dan negara,
serta mendidik generasi Malaysia yang bertaqwa kepada Allah. Gerakan dakwah
yang lain adalah melakukan usaha-usaha bersama untuk memberikan gambaran yang
baik tentang Islam untuik mengoreksi prasangka yang ada tentang Islam, apakah
itu dari kaum non Muslim ataupun dari kaum muslim itu sendiri. (Wahyu Ilaihi,
2007:159).
C. Tokoh-Tokoh Dakwah di Malaysia
Banyak
tokoh-tokoh dari luar negeri datang ke Malaka seperti dari Afghanistan,
Melebar, Hindustan dan terutama dari tanah arab untuk menyebarkan ilmu
pengetahuan islam, melanjutkan insitusi-institusi tersebut. Antara mereka
seperti Sayyid Abd. Azis, Maulana Abu Bakar, Maulana Yusuf, Qadi Menus, Qadi
Menawar Syah, Maulana Sadar Johan dan yang lainnya beberapa ulama menjadi guru
di Masjid Al-Haram. Pada saat itu satu ulama dari Kedah, Muhammad bin Abdul
Kadir, dan dua orang guru dari Petani di sana. Namun tokoh dakwah dari malaysia
yang sangat berperan penting bagi perkembangan dakwah dimalaysia diantaranya
adalah sebagai berikut:
1. Sidi Abdul
Aziz. Beliau berasal dari Jeddah, beliau
adalah salah satu ulama yang mengislamkan pejabat pemerintah Malaka yaitu
Sultan Permaisura.
2. Sultan
Mansyur Syah
3. Sultan
Iskandar Syah. Beliau
merupakan pengganti dari raja Islam malaka yaitu Sultan Mansyur Syah (1414 –
1477 M).
4. Sultan
Permaisura. Beliau
merupakan penggganti dari Sultan Iskadar Syah, dimasa kepemimpinannya penyiaran
Islam bertambah maju.
5. Sultan
Muzaffar Shah I.
Beliau berasal dari Kedah, memeluk Islam setelah perkawinannnya dengan seorang puteri
raja dari Pasai dan menjadi raja Melayu pertama.
6. Sultan
Alaudin Syah I. Sultan
Alaudin Syah I dikenal sebagai Sultan Johor yang pertama.
KESIMPULAN
1. Islam
masuk ke Malaysia lebih kurang pada tahun 1501 yang dibawa oleh ulama Arab /
Parsi, India, Champa & China.
2. Masuk
ke Malaysia melalui jalur perdagangan, perkawinan, pendidikan dan politik,
3. Metode
penyebaran dakwah di Malaysia dilakukan dengan menyiarkan agama Islam secara
langsung kepada penduduk malaysia. Selain itu para ulama juga mendirikan pondok
pesantren bagi para murid-murid untuk belajar agama, sehingga setelah tamat
dari pondok pesantren tersebut mereka bisa menjadi Ulama dan mampu menyebarkan
Islam lebih jauh lagi.
4. Tokoh-tokoh
dakwah di Malaysia adalah Sidi Abdul Azis, Sultan Permaisura, Sultan Iskandar
Syah, Sultan Mansur Syah, Sultan Muzaffar Syah I, Sultan Alaudin Syah I.
DAFTAR
PUSTAKA
Thohir,
Ajid, Islam di Asia Tenggara, PT
Grafindo Persada, Jakarta: 2009
Ilaihi,
Wahyu, Harjani Hefni, Pengantar Sejarah
Dakwah, Kencana, Jakarta: 2007
A.S
Harahab, Sejarah Penyiaran Islam di Asia
Tenggara, Islamiyah, Medan: 1951
SEJARAH PERKEMBANGAN DAKWAH
DI INDONESIA
A. Sejarah Dakwah Islam sebelum
masa Penjajahan
Sampai dengan abad ke-8 H/14 M,
belum ada pengislaman penduduk secara besar-besaran.Baru pada abad ke-9 H/14 M.
Penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat
bahwa masuk islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut
disebabkan saat itu kaum muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti
yaitu dengan ditandai beberapa kerajaan bercorak Islam, seperti kerajaan Aceh
Darussalam, Malaka, Demak Cirebon serta Ternate. Para penguasa
kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra-Islam
dan para pendatang Arab.
Pesatnya islamisasi pada abad ke
14 dan 15 antara lain juga disebabkan surutnya kekuatan dan pengaruh Hindu
Budha di Nusantara, seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam
bukunya the preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan islam bukanlah
sebagai penakluk seperti hal nya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke
Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut
kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara-cara yang benar-benar
menunjukkan nya sebagai rahmatan lil’alamiin.
Dalam literature yang berada dan
menjadi arus besar sejarah, masuknya Islam ke Indonesia dengan penyebaran agama
oleh orang Arab Persia ataupun Gujarat, dalam sejarah penyebaran agama Islam
terutama di pulau Jawa banyak ditemukan literatur bahwa pada awal dari sebagian
penyebar Islam banyak dipegang peranannya oleh para “Wali Sembilan” yang lebih
dikenal dengan Wali Songo kata wali berasal dari Al-Qur’an yang banyak memiliki
arti antara lain Penolong yang berhak berkuasa.
Ada 3 versi menyebutkan bahwa
Islam masuk ke Indonesia, versi pertama menyebutkan bahwa Islam dibawa ke
Indonesia oleh para pedagang dari Persia sekitar abad ke 13M. Wilayah Samudra
Pasai diyakini sebagai pijakan pertama. Menurut versi ini, adanya kesamaan
tradisi beberapa kelompok masyarakat Islam dengan tradisi masyarakat Persia,
adalah bukti kuat pengaruh Persia dalam Islam di Indonesia. Sebut saja
misalnya, peringatan Suro yang dilakukan pada setiap tanggal 10 Muharram dan
tradisi Tabut yang dilakukan oleh sebagian penduduk Sumatera Barat, merupakan
tradisi yang persis yang dilakukan oleh
bangsa Iran untuk memperingati meninggalnya Sayyidina Husain.
Versi kedua menyebutkan bahwa,
Islam datang ke Indonesia pada abad ke 12 atau permulaan abad ke 13 M. Pada
masa ini Islam dibawa oleh para pedagang anak benua India yang berasal dari
Gujarat, Malabar dan Bengali. Versi ini dijelaskan oleh Pijnappel, seorang
sarjana dari universitas leiden yang kemudian dianut oleh Snouck Hurgronje.
Dalam pandangan Islam Hurgronje,versi ini didasarkan pada pola hubungan
kebudayaan yang sudah terjalin berabad-abad antara penduduk Indonesia dengan
para pedagang dari India.
Berbeda dengan kedua versi diatas,
versi ketiga menyebutkan bahwa Islam datang ke Indonesia pada awal abad ke-7
Masehi. Penyebarannya bukan melalui pedagang Persia atau India, melainkan
langsung dari Arab. Sumber versi ini banyak ditemukan dalam
literature-literature China yang terkenal,seperti buku tentang sejarah China
yang berjudul Chiu Thang Shu. Menurut buku ini, orang-orang Ta Shih, sebutan
bagi orang-orang Arab, pernah mengadakan
kunjungan di plomatik ke Cina pada tahun 651 M atau 31 H. Selanjutnya buku ini
menyebutkan, bahwa delegasi Tan Mi Moni itu nerupakan utusan yang dikirim oleh
khalifah yang ketiga.
B.
Dakwah Pada Masa Penjajahan
Pada abad ke 17 dan 18 M kaum
muslimin Nusantara disibukkan oleh menentang penjajahan, terutama Belanda yang
meruntuhkan kerajaan islam Nusantara, penjajah melarang kerajaan islam
Nusantara berhubungan dagang dengan dunia luar kecuali dengan mereka. Maka
terputuslah hubungan umat islam Nusantara dengan umat islam dengan
bangsa-bangsa lain.
- Masa penjajahan ( pesantren dan organisasi islam)
1. Pesantren
Pesantren
berarti tempat tinggal para santri, secara historis keberadaan pesantren
ditengah masyarakat Nusantara dalam hal pendidikan Indonesia untuk mengatasi
masalah dan tantangan yang dihadapi masyarakat.
Dengan
adanya pesantren setiap muslim memiliki tatar yang berbeda mampu menguasai ilmu
pengetahuan yang dalam (M. Ali Hasan dan Mukhti Ali: 2003:94), pesantren
dikembangkan untuk dakwah dan syiar islam.
Menurut Azyumardi Azra
secara spesifik memberikan klasifikasi fungsi pesantren, yaitu:
a. Transmisi ilmu pengetahuan islam
b. Pemeliharaan tradisi islam dan Pembinaan calon-calon ulama.
Pada
masa penjajahan fungsi pesantren berubah menjadi pusat pembangkit anti belanda
2. Organisasi Islam.
Para
ulama mencoba menggerakkan masyarakat dengan melalui waktu-waktu yang sangat
menguntungan dalam pendidikan, memotivasi untuk bangkit baik dari pendidikan
maupun ekonomi perdagangan. Kebangkitan islam semakin berkembang dengan
membentuk organisasi islam.
Kedatangan
kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin
nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah islam tidak merata.
Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami keislaman, itupun
biasanya terjadi pada mazhab syafi’i. sedangkan pada kaum muslimin kebanyakan,
terjadi pencampuran akidah dengan tradisi pra-islam. Terlepas dari ini
ulama-ulama nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang penjajahan.
Meskipun banyak diantara mereka berasal dari kalangan tarekat, namun karena
kalangan tarekat inilah yang sering bangkit melawan penjajah. Dan meski pada akhirnya setiap
perlawanan ini berhasil ditumpas dengan taktik licik, namun sejarah telah
mencatat jutaan syuhada nusantara dengan gugur pada berbagai pertempuran
melawan belanda. Sejak perlawanan kerajaan-kerajaan islam di abad ke-16 dan 17,
seperti Malaka(Malaysia), sulu (filiphina), pasai, Banten, Sunda Kelapa,
makassar dll.
Dengan demikian, pada
masa ini semangat dakwah banyak diwarnai jihad melawan colonial penjajahan.
·
Masa kemerdekaan
Setelah berhasil
menghancurkan kekuatan penjajahan
belanda dan jepang,maka terbukalah peluang bangsa Indonesia untuk
memproklamilkan kemerdekaan, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.namun
perjalanan bangsa ini untuk selanjutnya masih panjang. Khsusu bagi perjungan
kaum muslimin tidak berhenti sampai disini,akan tetapi banyak sekali yang harus
di perjuangkan dalam menegakkan islam,dan melakukan ini tidaklah mudah,banyak
rintangan dan halangan yang harus dihadapi.
Degan adanya prolakmasi
kemerdekaan, pada tanggal 22 oktober 1945, NU mengelurkan resolusasi jihad
untuk mempertahankan tanah,air, bangsa dan agama.resolusasi itu berisikan
permohonan kepada pemerintah RI supaya menentukan sikap dan tindakan yang nyata
serta sepadan terhadap usaha-usaha yang membahayakan kemerdekaan agama dan
Negara Indonesia, teutama pada pihak belanda dan kaki tangannya.dan supaya
memerintakan kepada ummat islam untuk melanjutkan perjuangan fisabililah dalam tegaknya RI merdeka dan agama islam.
C.
Dakwah pada masa Wali Songo
Wali songo adalah para mubaligh yang paling
berjasa dalam mengislamkan masyarakat Jawa. Dalam Babad Tanah Djawi disebutkan,
para wali memiliki tugas masing-masing untuk menyebarkan agama islam melalui
tiga wilayah penting yang pertama adalah daerah Jawa bagian timur yaitu
Surabaya, Gresik, dan Lamongan. Dan yang kedua di Jawa bagian Tengah para wali
lebih terlihat sebagai penyebar islam yang berprofesi sebagai pedang. Dengan
mengambil posisi di Demak, Kudus, dan muriah Di Jawa Tengah pusat kekuasaan
politik agama hindu dan budha, dapat dikatakan sudah tidak berperan lagi, namun
realitanya masyarakat masih terpengaruh oleh budaya, yang ajarannya dari Hindu
dan Budha.
Penempatan tiga wali di Jawa Tengah juga
sekaligus berfungsi sebagai pusat kegiatan politik penyebaran agama islam di
Indonesia Tengah, karena pada saat itu pusat kegiatan politik beralih ke daerah
tersebut dengan runtuhnya kerajaan majapahit dan munculnya kesultanan Demak.
Dan yang ketiga adalah di Jawa bagian
Barat proses penyebaran islam hanya dilakukan oleh seorang wali karena
penyebaran agama islam di Indonesia Barat sudah lebih baik, terutama di
sumatera dapat dikatakan merata bila dibandingkan dengan kondisi Indonesia
Timur.
Dan dalam melakukan dakwah para
wali songo menggunakan jalur-jalur tradisi yang sudah dikenal oleh orang-orang
Indonesia kuno. Yakni dengan melekatkan nilai-nilai Islam pada praktik dan
kebiasaan tradisi setempat. Dengan demikian, tampak bahwa ajaran Islam itu
sangat luwes, mudah dan memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa.
Tradisi dan
praktik yang digunakan atau yang sering dijadikan sebagai lahan dakwah ini
antara lain: pengobatan, bercocok tanam, perdagangan, kesenian, dan kebudayaan,
hingga social kemasyarakatan, dan bahkan pemerintahan. Maulana Malik Ibrahim
contoh nya atau Sunan Gresik, misalnya, memiliki kaehlian dalam bidang
pengobatan sehingga beliau diangkat menjadi tabib istana Kerajaan Hindu
Majapahit. Raden Paku atau Sunan Giri, yang disebut oleh Belanda sebagai “Paus
dari Timur” merupakan pencipta lagu rakyat.
Dan sebagai gambaran spesifiknya
dakwah yang dikembangkan oleh masing-masing para wali sebagai berikut :
1. Maulana Malik Ibrahim.
Nama lain beliau
adalah maulana magribi, dan maulana Ibrahim.
Pola dakwah yang berhasil
dikembangkan oleh beliau adalah sebagai berikut:
a. Bergaul dengan para remaja. Dengan bergaul dengan para remaja inilah
beliau akan lebih mudah dalam menyampaikan dakwahnya. Karena dengan begitu
dapat mengerti karakter dari mad’u sehingga dapat menentukan metode dalam
menyampaikan ajaran islam nya.\
b. Membuka pendidikan-pendidikan pesantren. Anak-anak yang ingin belajar
ilmu agama akan ditampung di pesantren. Mereka diperkenalkan secara langsung
cara melaksanakan ajaran islam. Dan dari sinilah kemudian muncul para da’i yang
pada kemudian akan menjadi guru dalam masyarakatnya.
2. Sunan Ampel
Gelar Sunan Ampel adalah Raden
Rahmat, sedangkan nama mudanya adalah Ahmad Rahmatullah. Beliau adalah putra
dari ibrahim asmorokandi seorang ulama kamboja yang menikah dengan putri
majapahit.
Beberapa pola dakwah yang
dikembangkan diantaranya:
a. Mengadakan pendidikan bagi masyarakat, khususnya para kader bangsa dan
para mubaligh.
b. Menyiapkan dan melatih generasi-generasi islam
c. Menjadikan tempat aktivitas pemerintahan dan social masyarakat
d. Membangun hubungan silaturrahmi dan persaudaraan dengan putra-putri
e. Mengutus para kepercayaan untuk berdakwah ke wilayah lain.
3. Sunan Kudus
Nama lain dari Sunan Kudus adalah Ja’far
Shiddiq, Raden Undung. Sunan Kudus dikenal sebagai ulama besar yang menguasai
ilmu hadits, tafsir, al-quran, ilmu sastra, mantic, dan terutama sekali ilmu
fikih. Dengan ketinggian ilmunya itulah sehingga beliau dijuluki dengan
waliyyul ilmi yang artinya wali yang menjadi gudang ilmu.
Pola dakwah yang dikembangkan
oleh sunan kudus adalah banyak bergerak pada bidang kesenian. Salah satunya adalah sebuah
karya beliau yang paling terkenal yaitu Gending Maskumambang dan mijil dalam
menarik simpati mass beliau dengan meleburkan diri dengan masyarakat setempat.
4. Sunan Giri
Nama lain dari sunan giri adalah
joko somudro,raden paku, prabu satmatta. Selain itu beliau juga memiliki gelar,
yaitu sultan abdul faqih karena sangat yakin dalam mendalami ilmu fikih nya.
Beliau adalah putra dari maulana ishak.
Beliau adalah seorang ulama ulung
yang dibekali dengan ilmu pengetahuan agama yang cukup memadai. Dalam syiar
dakwah yang pertama kali adalah mendirikan masjid. Dan kemudian mendirikan
beberapa pondok pesantren dan mengajarkan ilmu-ilmu agama seperti ilmu fikih
dsb.
Beberapa pola dakwah yang
dikembangkan oleh Sunan Giri adalah :
a. Membina kader dai inti
b. Mengembangkan islam ke luar pulau Jawa
c. Menyelenggarakan pendidikan secara luas
5. Sunan Bonang
Beberapa pola dakwah yang
dikembangkan oleh Sunan Bonang adalah:
a. program dakwah yang dikembangkan
b. pemberdayaan dan peningkatan jumlah dan mutu trader da’i
c. memasukkan pengaruh islam ke dalam kalangan bangsawan keraton Majapahit
d. terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat
e. melakukan kodifikasi dakwah
6. Sunan Drajat
Adapun pola dakwah yang
dikembangkan oleh Sunan Drajat adalah, antara lain:
a.
mendirikan
pusat-pusat bantuan bagi masyarakat yang membutuhkannya
b.
membuat
kampung-kampung percontohan
c.
menanamkan
ajaran kolektivisme yaitu ajaran untuk bergotong royong (sikap social)
d.
menciptakan
tembang Jawa yang bernuansa kan dakwah islam
7. Sunan Gunung Jati
Beberapa macam pola dakwah yang
dikembangkan oleh Sunan Gunung Jati antara lain:
a. melakukan pembinaan interen antara kesultanan dan rakyat
b. melakukan pembinaan terhadap luar daerah
8. Sunan Kalijaga
Pola dakwah yang dikembangkan
oleh Sunan Kalijaga adalah:
a. mendirikan pusat pendidikan di Kadilangu
b. berdakwah lewat kesenian
c. memasukkan hikayat-hikayat islam lewat pewayangan
9. Sunan Muria
Beberapa pola dakwah yang dikembangkan oleh beliau adalah:
a. menjadikan daerah-darah pelosok pegunungan sebagai pusat dalam
berdakwah
b. berdakwah melalui jalur pertanian
Selain dengan tradisi pola dakwah
yang dilakukan oleh wali songo, mereka juga mendirikan pesantren-pesantren yang
digunakan sebagai tempat untuk menelaah ajaran-ajaran islam,sekaligus sebagai
tempat pengaderan para santri. Pesantren Ampel Denta dan Giri Kedaton, adalah
dua lembaga pendidikan paling penting di masa itu. Bahkan dalam pesantren Giri
di Gresik, Jawa Timur itu, Sunan Giri telah berhasil mendidik ribuan santri
yang kemudian dikirim ke beberapa daerah di Nusa Tenggara dan wilayah Indonesia
timur lainnya.
Dengan kehadiran mereka (wali
songo) ini, bukan hanya dominasi budaya hindu-Jawayang mengalami kehancuran,
tetapi juga membuka kurun baru bagi berlangsungnya kebudayaan islam di
Indonesia. Pada zaman ini orang-orang Jawa menyebutnya dengan jaman
kuwalen(zaman para wali).
KESIMPULAN
Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada
pengislaman penduduk secara besar-besaran.Baru pada abad ke-9 H / 14 M,Penduduk
pribumi memeluk islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk
islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan
saat itu kaum muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu
dengan ditandai beberapa kerajaan bercorak Islam, seperti kerajaan aceh
Darussalam, Malaka, Demak Cirebon serta Ternate. Para penguasa
kerajeaan-kerajaan ini berdarah campuran , keturunan raja-raja pribumi
pra-Islam dan para pendatang arab.
Dalam literature yang berada dan menjadi arus besar
sejarah, masuknya Islam ke Indonesia dengan penyebaran agama oleh orang Arab
Persia ataupun Gujarat, dalam sejarah penyebaran agama Islam terutama di pulau
Jawa banyak ditemukan literature bahwa pada
awal dari sebagian penyebar Islam banyak di pegang peranannya oleh para
“Wali Sembilan”yang lebih dikenal dengan Wali Songo kata wali berasal dari
al-Qur,anyang banyak memiliki antara laen ; Penolong yang berhak yang berkuasa.
DAFTAR PUSTAKA
Ilahi wahyu dkk, PENGANTAR
SEJARAH DAKWAH, Kencana, Jakarta : 2007
Sabiruddin Prof, Sejarah Dakwah.
Ajid Thahir, dikawasan dunia
islam, Jakarta, Rajawali Pers : 2009
[1] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam 1, Jakarta : PT Pustaka Al Husna Baru,
2003, h. 67
[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II,
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2008, h. 17
[3] A. Syalabi, Op.Cit., h. 75
[4] Manna’ Khalil Al Qatan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor : Pustaka
Litera Antar Nusa, 2009, h. 87
[5] Maidir Harun & Firdaus, Sejarah Peradaban Islam, Padang : IAIN
IB Press, 2001, h. 24
[6] A. Syalabi, Op.Cit., h. 76
[7] Maidir Harun & Firdaus, Op.Cit., h. 25
[8] A. Syalabi, Op.Cit., h. 77
[9] Manna’ Khalil Al Qatan, Op.Cit., h. 71
[10]Hasan Ibrahim sejarah dan
kebudayaan islam 1.2003, hal 393-398
Assyayuti tarik
alkhulafa,hal 34-42
[11]Drs,H
hasyimi,ulumul quraan hal 13-14
[12]
Imam as-suyuti hal 81
Tidak ada komentar:
Posting Komentar