Kamis, 06 Oktober 2011

Kumpulan Makalah Sejarah Dakwah terbaru

PENDAHULUAN


 Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awal 571 M di Mekkah, beliau dilahirkan dari keluarga yang terhormat yang relatif miskin, Ayahnya bernama Abdullah anak Abdul Muthalib yaitu seorang kepala suku yang besar pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah binti Wahab dari Bani Zuhrah. Tahun kelahiran Nabi dikenal dengan nama Tahun Gajah.
Diceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata :”Saya adalah putera dari dua orang korban”. Korban yang pertama ialah Ismail ibnu Ibrahim a.s. dan korban kedua ialah Ayah Nabi, Yakni Abdullah ibnu Abdul Muthalib.[1]
Terhindarnya Abdullah dari penyembelihan seakan-akan mempunyai suatu maksud, supaya ia dapat bertemu dengan Aminah. Dengan pertemuan itu terwujudlah janin yang nantinya akan menjadi Rasul yang terakhir. Dan sesudah maksud itu berhasil maka Abdullahpun pergilah buat selama-lamanya.
Sejarah menceritakan ketenangan Aminah dalam melawan kesedihan hatinya, dan kerelaannya dengan ujian yang menyedihkan itu, putranya inilah yang menjadi pembujuk satu-satunya bagi hatinya yang pilu. Akan tetapi takdir tak dapat dielakkan, Aminah menutup mata buat selama-lamanya tatkala putranya itu telah menginjak usia enam tahun.
Rupa-rupanya Allah SWT menghendaki, bahwa Dialah yang melaksanakan pendidikan Muhammad, dengan menariknya dari lingkungan keluarganya, agar berada di bawah asuhannya, sebagai persiapan bagi terciptanya suatu keluarga besar yang akan dipimpin oleh Muhammad yang tiada menghiraukan bangsa dan bahasa, akan tetapi hanya taqwa sajalah yang menjadi ukuran normal dan hinanya seseorang itu.
Hal ini telah dilukiskan di dalam QS. Ad Dhuha : 6.
öNs9r& x8ôÉgs $VJŠÏKtƒ 3ur$t«sù ÇÏÈ  
“Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu”

Dalam usia muda, Muhammad hidup sebagai penggembala kambing keluarganya dan penduduk Mekkah, melalui kegiatan ini beliau memikirkan dan merenungkan sesuatu di balik itu semua, yang membuat beliau terhindar dari pemikiran nafsu duniawi.[2]
Pada usia 35 tahun kebijaksanaan Muhammad terlihat ketika beliau di minta untuk menjadi hakim dalam menyelesaikan masalah untuk meletakkan hajar aswad di tempatnya semula. Dengan kebijaksanaan beliau, perselisihan dapat diselesaikan semua pihak (kepala suku) merasa senang.
Dari perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW, sebelum beliau diangkat menjadi Rasul sudah dapat terlihat bahwa beliau mengajak umat untuk berbuat benar dan baik, baik dari keluarga beliau maupun Nabi Muhammad itu sendiri. Untuk mengetahui lebih luas bagaimana Nabi Muhammad berdakwah (mengajak/menyeru) kepada kebenaran yaitu ajaran Ilahi (Allah SWT). Maka bahasan ini sangat menarik untuk kita bahas bersama, dan kami memfokuskannya dakwah Nabi Muhammad SAW di Mekkah, bagaimana metodenya, sejarahnya, ciri-cirinya, dan materi dakwah yang di serukan Nabi Muhammad SAW di Mekkah, hal-hal yang tersebut diatas akan terlihat di dalam pembahasan kami ini.













 


DAKWAH PADA MASA RASULULLAH SAW

PERIODE MEKKAH


A.   Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Mekkah

Ketika Muhammad berusia 25 tahun beliau menikahi seorang janda yang berusia 40 tahun yaitu Khadijah. Kekayaan khadijah telah memberi kesempatan Muhammad untuk mencurahkan waktu dan perhatiannya kepada beribadat.
Muhammad kerap kali mengasingkan diri, untuk berfikir tentang keadaan alam ini. Maka kekayaan yang telah didapatkannya itu memberi kesempatan untuk lebih banyak mengasingkan diri dan berfikir.
Usianya yang bertambah menyebabkan beliau dapat berfikir lebih mendalam. Istri beliaupun memberikan dukungan dengan cara membekali Muhammad dengan makanan yang beliau ke gua Hira’.
Sehingga turunlah kepadanya Jibril pada tanggal 17 Ramadhan. Jibril memanggilnya, lalu berkata :
·      Bacalah !
·      Saya tidak pandai membaca.
·      Bacalah !
·      Saya tidak pandai membaca.
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ   t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ   ù&tø%$# y7š/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ   Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ   zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ  
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al ‘Alaq 1-5).
Inilah ayat-ayat al Qur’anul Karim yang mula-mula diturunkan. Seperti terlihat diatas bahwa ayat-ayat ini belum menyuruh Muhammad menyeru atau mengajak manusia kepada suatu agama, dan belum pula memberitahukan kepadanya bahwa dia adalah utusan Allah SWT.
Setelah Jibril turun yang pertama kali itu, dia tidak datang lagi untuk beberapa lama. Nabi menantikan kedatangannya, dan selalu datang ke gua Hira’ sebagai kebiasaanya.
Pada suatu hari terdengar oleh beliau bunyi suara dari langit, lalu terlihat oleh beliau malaikat Jibril. Melihat pemandangan itu beliau merasa gemetar, dan pulang ke rumah dengan perasaan takut. Sesampainya di rumah beliau terus tidur dan minta untuk diselimuti, maka Jibril menyampaikan firman Allah SWT kepada beliau :
$pkšr'¯»tƒ ãÏoO£ßJø9$# ÇÊÈ   óOè% öÉRr'sù ÇËÈ   y7­/uur ÷ŽÉi9s3sù ÇÌÈ   y7t/$uÏOur öÎdgsÜsù ÇÍÈ   tô_9$#ur öàf÷d$$sù ÇÎÈ   Ÿwur `ãYôJs? çŽÏYõ3tGó¡n@ ÇÏÈ   šÎh/tÏ9ur ÷ŽÉ9ô¹$$sù ÇÐÈ  
“Hai orang yang berkemul (berselimut), Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah! Dan pakaianmu bersihkanlah, Dan perbuatan dosa tinggalkanlah, Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.” (Al Muddattsir : 1-7).
Ayat-ayat inilah yang mula-mula menyuruh Rasulullah menyeru (berdakwah) kepada agama Allah,[3] dan dengan demikian lah dimulai dengan cara diam-diam sampai kepada seluruh umat, hal ini akan di bahas di metode dakwah rasulullah.

B.   Materi Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Mekkah

Setelah diangkatnya Muhammad menjadi Rasulullah SAW, dan beliau mulai mengajak orang terdekatnya terlebih dahulu (keluarga dan karib kerabatnya), baru setelah itu beliau mengajak seluruh umat manusia. Di Mekkah, adapun yang disampaikan oleh nabi untuk masyarakat Mekkah, hal ini dapat kita tinjau dari ayat-ayat al Qur’anul karim yang turunnya di Mekkah. Dan materi yang disampaikan oleh Rasulullah akan jelas terlihat, yaitu :
1.    Ajakan kepada tauhid dan beribadah hanya kepada Allah SWT, pembuktian mengenai risalah, kebangkitan dan hari pembalasan (hari kiamat), dan kengeriannya, neraka dan siksaannya, surga dan nikmatnya, argumentasi terhadap orang musyrik dengan menggunakan bukti rasional dan ayat-ayat kauniah.
2.    Menyampaikan kepada umat tentang dasar-dasar umum bagi perundang-undangan dan akhlak mulia yang menjadi dasar terbentuknya suatu masyarakat, dan penyikapan dosa orang musyrik seperti : penumpahan darah, memakan harta anak yatim secara zalim, penguburan hidup-hidup bayi perempuan dan tradisi buruk lainnya.
3.    Menyebutkan kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu sebagai pelajaran bagi mereka sehingga mengetahui nasib orang yang mendustakan sebelum mereka.[4]

C.   Metode Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Mekkah

Selama periode di Mekkah Nabi Muhammad SAW menyampaikan wahyu yang diterimanya dari Allah SWT melalui Malaikat Jibril dengan Tahap-tahap berikut ini :
1.    Secara sembunyi (Rahasia), yaitu penyampaian wahyu secara diam-diam dan hanya tertuju kepada orang-orang yang dekat hubungannya dengan Nabi Muhammad SAW dan diyakini akan mau menerimanya.[5]
Pada fase ini ada beberapa orang yang telah menerima seruan Muhammad, yaitu : istri Nabi (Khadijah), Ali bin Abi Thalib (putra paman Nabi), dan Zaid sahaya beliau. Kemudian Rasulullah menyeru Abu Bakar.
Banyak orang masuk Islam dengan perantaraan Abu Bakar, mereka terkenal dengan nama julukan “Assabiqunal Awwalun” (orang-orang yang lebih dahulu masuk Islam). Mereka ialah : Usman bin ‘Affan, Zuber Ibnul Awwam, Sa’ad ibnu Abi Waqqash, Abdur Rahman ibnu ‘Auf, Thalhah ibnu ‘Ubaidillah, Abu ‘Ubaidah ibnul Jarrah, dan Al Arqam ibnu Abil Arqam. Rumah Al Arqam ibnu Abil Arqam dijadikan markas seruan terhadap agama baru itu. Di samping mereka yang disebutkan itu banyak pula hamba sahaya dan orang-orang miskin yang masuk Islam.
2.    Tahap terang-terangan, yaitu penyampaian wahyu secara lebih luas dan terbuka dari tahap sebelumnya. Tahap ini terbagi kepada dua fase, yaitu :
a.    Fase yang tertuju kepada anak cucu Abdul Muthalib.
Fase ini dimulai oleh Rasulullah sesudah Allah Menurunkan firmannya dalam QS. As Syu’ara : 214.
öÉRr&ur y7s?uŽÏ±tã šúüÎ/tø%F{$# ÇËÊÍÈ  
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat,”
Maka Nabi menyeru Bani Abdul Muthalib, setelah mereka berkumpul, berkatalah Nabi :
“Menurut yang saya ketahui belum pernah seorang pemuda membawa sesuatu untuk kaummnya yang lebih utama dari apa yang saya bawa untuk kamu. Saya bawa untuk kamu segala kebaikan dunia dan akhirat”.[6]

Perkataan Nabi ini disambut dengan baik dan dibenarkan oleh sebahgian mereka, tetapi sebahgian lagi mendustakannya. Abu Lahab paman Nabi sendiri sangat mendustakan, demikian juga istri Abu Lahab itu.

b.    Fase dakwah yang tertuju secara umum, terbuka dan demontratif di kalangan masyarakat Mekkah, tak terkecuali kaum kafir Quraisy.
Yang menjadi landasan Nabi melakukan dakwah secara umum yaitu,
QS. Al Hijr : 94.
÷íyô¹$$sù $yJÎ/ ãtB÷sè? óÚ̍ôãr&ur Ç`tã tûüÏ.ÎŽô³ßJø9$# ÇÒÍÈ
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.”
Sesudah ayat ini turun, mulailah Rasulullah menyeru segenap lapisan manusia kepada agama Islam dengan terang-terangan. Mula-mula beliau menyerukan kepada penduduk Mekkah, kemudian Negeri-Negeri lain, di samping itu beliau juga menyerukan kepada orang-orang yang berdatangan ke Mekkah untuk mengerjakan Haji.

D.  Sejarah Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Mekkah

Seruan kepada agama Islam yang mula-mulanya dilakukan secara rahasia, sebagai yang telah diterangkan diatas. Hal ini telah diketahui oleh Quraisy, akan tetapi tidak dipedulikannya, karena mereka sungguh tiada mengira bahwa seruan itu akan hidup dan kuat, dan akan dianut oleh orang banyak. Kemudian setelah Rasulullah mulai menyeru terang-terangan, maka kaum Quraisy menyatakan tantangannya terhadap agama baru itu. Dan mereka mencoba membunuh agama ini dengan cara apapun.


Adapun tantangan ataupun perlawanan yang diberikan kaum quraisy dapat dibagi kepada beberapa bentuk yaitu :[7]
1.    Tantangan yang bersifat lunak dan bujukan.
Kaum Quraisy mendatangi pamannya Abu Thalib agar mau menukarkan Muhammad dengan pemuda yang lain, Abu Thalib menolaknya. Kemudian dengan cara langsung mendatangi Rasulullah agar mau menghentikan dakwahnya, beliau dibujuk dengan wanita, harta, bahkan tahta (kekuasaan). Nabi Muhammad menolak semuanya itu, dengan berkata :”Aku diutus adalah untuk menjadi rasul”.
2.    Tantangan yang keras dan penyiksaan.
Pada fase ini perlakuan yang keras seperti pukulan, menyiksa, aniaya, tidak diberi makan, bahkan sampai kepada kematian, yang dilakukan kaum Quraisy terhadap umat Islam, terlebih lagi kepada orang-orang miskin, orang-orang yang lemah, dan hamba sahaya yang tidak mempunyai kekuatan untuk melawan, karena menurut pandangan mereka tidak bebas jasmani maupun rohani.
Akan tetapi walapun demikian Nabi Muhammad SAW tiada pernah dapat mereka siksa, dikarenakan Bani Hasyim memiliki kedudukan yang tinggi menurut pandangan mereka, dan Rasul mendapat penjagaan dari pamannya Abu Thalib.
Dengan mempelajari kehidupan dan budi pekerti bangsa arab, dapatlah kita menyimpulkan sebab-sebab yang mendorong kaum quraisy menentang agama Islam (kaum muslimin) dan melakukan perlawanan, baik yang bersifat lunak dan yang keras seperti yang disebutkan diatas. Faktor-faktor yang mendorong kaum quraisy menentang Islam yaitu, sebagai berikut :[8]
1.    Persaingan berebut kekuasaan.
Kaum Quraisy tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan (kerajaan), mereka mengira tunduk kepada Agama Muhammad berarti tunduk kepada kekuasaan Bani Abdul Muthalib. Sedangkan suku-suku bangsa Arab selalu bersaing untuk merebut kekuasaan dan pengaruh.
2.    Penyamaan hak antara kasta bangsawan dan kasta hamba sahaya.
Seruan (ajakan) Muhammad memberikan persamaan hak kepada manusia, sehingga kasta bangsawan dari kaum Quraisy enggan menganut agama islam. Menurut mereka akan meruntuhkan tradisi-tradisi dan dasar-dasar kehidupan mereka.

3.    Takut dibangkit.
Agama Islam menyerukan, pada hari kiamat manusia akan dibangkitkan dari kuburnya, dan semua perbuatan manusia akan dihisab. Orang berbuat baik dibalasi dengan kebaikan begitu pula sebaliknya. Gambaran yang tidak di ingini oleh kaum Quraisy dan menolak agama baru itu.
4.    Taklid kepada nenek moyang.
Taqlid kepada nenek moyang secara membabi buta, mengikuti langkah-lengkah mereka bai dalam peribadatan dan pergaulan adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa Arab. Karena itu amat berat bagi mereka untuk mengikuti agama baru itu (Islam).
5.    Memperniagakan patung.
Dari segi materi, salah satu perusahaan orang Arab zaman dahulu ialah memahat patung kemudian mereka menjualnya untuk disembah dan mengharapkan berkat dari patung itu. Tetapi Islam melarang menyembah dan memahat patung. Hal ini membuat saudagar-saudagar patung menentang Islam, karena menurut mereka Islam sebagai penghalang rezeki.

E.   Ciri-Ciri Umum Dakwah Rasul Di Mekkah

Pada zaman Jahiliah masyarakat dalam keadaan buta dan tuli, menyembah berhala, mempersekutukan Allah, mengingkari wahyu, mendustakan hari akhir. Mereka ahli bertengkar dengan sengit sekali, tukang berdebat dengan kata-kata pedas dan retorika luar biasa.

Sehingga dengan dakwah Rasulullah yang disampaikannya kepada umat (wahyu Allah) juga berupa goncangan-goncangan yang mencekam, menyala-nyala seperti api yang memberi tanda bahaya disertai argumentasi yang sangat tegas dan kuat, semua ini dapat menghancurkan keyakinan mereka terhadap berhala, kemudian mengajak mereka kepada agama Tauhid.[9]





KESIMPULAN


1.    Dakwah Nabi Muhammad SAW dimulai ketika beliau diangkat menjadi Rasulullah, dengan landasan ayat-ayat al-Qur’an.
2.    Pada dasarnya materi dakwah Rasulullah SAW, dapat terlihat pada ayat-ayat al-Qur’an yang turun di Mekkah. Yang mengajak manusia kepada kebenaran Ilahi yaitu agama Allah SWT (Islam).
3.    Dikarenakan agama Islam ini baru bagi kaum Quraisy, maka Rasulullah menyampaikan dakwahnya dengan beberapa fase, yaitu : secara diam-diam baru setelah itu secara umum kepada penduduk Mekkah.
4.    Sejarah mencatat bahwa dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW, tidaklah mudah. Beliau harus menghadapi berbagai tantangan dan rintangan, baik yang ringan maupun keras bahkan berakibat kepada kematian, semuanya itu merupakan perlawanan yang diberikan kaum Quraisy terhadap Agama Islam, karena masih adanya kepercayaan terhadap leluhur yang terdahulu.
5.    Secara umum terlihat bahwa Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan agama Islam dengan penuh ketegasan dan pasti.


DAFTAR PUSTAKA


Syalabi. A, Sejarah dan Kebudayaan Islam 1, Jakarta : PT Pustaka Al Husna Baru, 2003
Yatim. Badri, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2008
Al Qatan. Manna’ Khalil, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor : Pustaka Litera Antar Nusa, 2009
Maidir Harun & Firdaus, Sejarah Peradaban Islam, Padang : IAIN IB Press, 2001





PENDAHULUAN
Muhammad SAW dilahirkan pada tanggal 9 atau 12 Rabiul Awal (20 April tahun 571 M) di Mekkah.Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul Muthalib,telah meninggal dunia sebelum ia dilahirkan.Ibunya bernama Siti Aminah.Pada tanggal 17 Ramadhan 610 M, Nabi Muhammad menerima wahyu yang pertama di Gua Hira’ dengan demikian resmilah ia diangkat menjadi rasul.
Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ini terjadi pada 12 Rabi`ul Awwal tahun pertama Hijrah, yang bertepatan dengan 28 Juni 621 Masehi. Hijrah adalah sebuah peristiwa pindahnya Nabi Muhammad Saw dari Mekkah ke Madinah atas perintah Allah, untuk memperluas wilayah penyebaran Islam dan demi kemajuan Islam itu sendiri.
   Dalam sejarah Islam, masa setelah nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah (Yasrib) sampai dengan wafat Rasulullah pada tahun 632 M disebut dengan periode Madinah.Masyarakat Yasrib sangat berbeda dengan masyarakat kafir Quraisy.Masyarakat kafir Quraisy mengancam dan meneror Nabi dan umat Islam.Masyarakat Yasrib malah sebaliknya, yakni menerima dan menyambut baik kedatangan Rasulullah, hal ini disebabkan karena mereka sangat mengharapkan seorang tokoh yang bias diterima oleh berbagai pihak.
Di Yasrib pada saat itu sedang terjadi pertentangan antara orang Yahudi dan orang Arab dan antara suku Aus dan Suku Khazraj.Di sampinh itu penduduk madinah sebelumnya sudah mengetahui keadaan kota Mekkah dan tentang pribadi Nabi Muhammad SAW.Mereka juga masih ada hubungan darah dengan Bani Hasyim karena menurut sejarah ada seorang gadis Yasrib menikah dengan seorang pemuda Bani Hasyim.Begitu pula, dengan pihak Yahudi mereka sudah mengetahui tentang kehadiran seorang Nabi di kemudian hari, melalui kitab suci yang mereka miliki.(Firdaus dan Maidir Harun,hal:31-32)    







DAKWAH  RASULULLAH PERIODE MADINAH
A.  Hijrah sebagai Metode Dakwah
Dalam Al Quran, hijrah diletakkan bersanding dengan iman dan jihad. Orang yang mengaku beriman suatu saat akan mendapati sebuah kondisi yang menjadikan hijrah sebagai pilihan yang harus diambil. Segala rencana, cita-cita, metode, dan strategi terkait jihad menegakkan kalimat Allah juga akan menjadi jelas setelah berhijrah.
Peristiwa hijrah adalah petunjuk kekuatan ajaran dan latihan yang dilakukan Rasulullah terhadap para pengikutnya.Melalui proses ini, mereka menjadi manusia yang berkualitas untuk memikul tanggung jawab sebagai khalifah Allah di muka bumi ini, melaksanakan hukum- hukum, memenuhi semua perintah dan perjuang di jalannya.Allah memilh Madinah sebagai tempat hijrah umat Islam sebagaimana ditegaskan di dalam berita autentik Rasulullah.
‘Tempat berhijrah telah ditunjukkan kepadaku.Saya telah melihat tanah asing, ditumbuhi oleh kurma dan palem, berlokasi antara dua gunung yang merupakan dua harrah’.Diberitakan oleh,Al-Bukhari dan Muslim. (Akram Diya al ‘Umari,hal:68)      
Rencana hijrah Rasulullah diawali karena adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat di Mekkah yang terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.
Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman.


Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju Yatsrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang.
Setelah 7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.
Tidak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi memandang ke arah Quba menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi SAW dan rombongan.
“Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ'i (celah-celah bukit). Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi, Wahai orang yang diutus kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati. Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di rumahnya
Tetapi Nabi SAW hanya berkata
"Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak
hatinya."
Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya. Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
Dakwah di madinah di anggap kelahiran baru agama islam setelah ruang dakwah di makkah terasa sempit bagi kaum muslimin , Allah memilih madinah sebagai projek pembentukan masyarakat islam pertama.Keberhasilan gerakan hijrah merupakan kemenangan besar bagi islam dan kaum muslimin. Hijrah merupakan tongak kehidupan baru kaum muslimin. Di negeri ini mereka mulai menerapkan system kehidupan baru sesuai dengan perintah Allah.
B.   Dakwah dengan Mengirim Duta dan Surat
Dakwah dengan Mengirim duta dan surat adalah salah satu bentuk dakwah tulisan,ada yang mendapat respon positif dan ada yang tidak mendapatkan tanggapan , ada lagi yang menolak mentah-mentah,Namun dakwah tulisan sangat diperlukan dikembangkan sesuai  dengan tuntunan zaman. Dakwah tulisan selain dari menyampaikan tulisan al-Qur’an dan hadist rasul juga berkirim surat kepada raja-raja. Raja-raja yang dikirim surat oleh rasullulah diantaranya:
1.    Raja Heraclius kaisar romawi,surat rosullulah diterima dengan baik oleh Heraclius,ketika Heraclius menerima surat dari rosullulah ia segera minta pendapat dan pertimbangan kepada sejumlah pembesar istana.Seorang uskup agung,setelah menyatakan diri masuk islam. Muhammad adalah seorang nabi yang diberitakan oleh musa dan isa,seorang nabi yang kita nantikan.Dengan demikian Heraclius masuk islam tetapi dia tidak dapat berbuat apa-apa,sebab jika mengislamkan kerajaannya kekuasaannya akan hilang,orang-orang romawi akan membunuhnya surat  yang diterimanya dari Rasulullah saw. dianggap sebagai teriakan Padang Pasir, tetapi gemanya terus berkumandang .Walaupun yang masuk islam hanya dua orang, tetapi karena mereka adalah tokoh, tentu akan banyak yang mengikuti walaupun dakwah yang dilakukan Heraclius tidaklah dalam kapasitasnya sebagai raja.
2.    Raja Kisra Persi,tidak mendapat tanggapan, malah surat itu dirobek-robek yang membawa surat itu dibunuhnya .Setelah nabi mendengar perkakuan Kisra terhadap utusan Rasulullah,beliau meramalkan dia juga akan dirobek-robek seperti surat itu.Ternyata memang dia dibunuh oleh anaknya sendiri.
3.    Surat rasulullah kepada raja Ethiopia di Habsyiditerima denga baik, malah dia dan rakyatnya telah islam sebelum surat itu datang karena Habsyi adalah tempat kaum muslimin hijrah pertama kali.Nego raja Habsyi telah menilaiya dengan agama Nasrani yang diikutinya.Semua yang diajarkan Muhammad sama dengan pemberitaan Injil.
4.    Surat Rasulullah kepada Mukaukis,ditanggapi hampir sama dengan surat Heraclius.Yaitu mempercayai kebenaran islam.tetapi dia masih bimbang dan ragu memeluknya, keraguan Mukaukis antara lain disebabkan oleh dugaan, bahwa Nabi yang dinantikan itu akan muncul di negeri Syam.Bukti dia menghormati Nabi maka dikirimkan hadiah dua orang Jariah.
5.    Surat Rasulullah kepada raja Oman juga mendapat tanggapan dengan masuk Islamnya dua orang bersaudara yabg sedang berkuasa, yang bernama abd, dan Jaifar.Islamnya kedua kepala Oman ini tidak terlepas dari strategi pendekatan yang dilakukan oleh Amru bin’Ash.
6.    Surat kepada Yamamah tidak mendapat respon positif. (Hasnawirda,hal:125-127)
C.  Masyarakat Madinah dibawah Naungan Syariat Islam  
Islam di Makkah, karena di Makkah itu nabi diutus.Akan tetapi, agama Islam tersiar di Madinah.Masa Makkah adalah masa menyeru kepada Allah yang mendapat tantangan dan tindasan dari kaum Quraisy. Sebab itu kaum muslimin di mekkah adalah oknum-oknum yang memiliki ahklak islam dan telah menjadi darah daging bagi mereka akhlak islam itu,tetapi mereka belum lagi dapat mewujudkan masyarakat islam  hal ini disebabkan  oleh masih sedikit dan tiada berdaya.setelah nabi berhijrah kemudian dan manusia telah berbondong-bondong masuk agama islam mulailah nabi membentuk satau masyarakat baru,dan meletakkan dasar-dasar untuk suatau masyarakat yang besar yang sedang di tunggu-tunggu oleh sejarah. (A. Syalabi,hal:116-117)
Untuk mengembangkan masyarakat baru dalam negara Islam Muhammad S.A.W meletakkan asas penting bagi negara yang tercermin pada tiga pekerjaan berikut:
a.       Membangun masjid
Masjid merupakan pusat pendidikan umat islam dan symbol hubungan masyarakat islam dengan tuhannya. Semua berbaur tanpa ada pandang bulu baik itu bangsawan maupun orang miskin untuk menyembah tuhan yang satu dan mendengarkan pesan dari rasul mereka. Shalat berjamaah adalah salah satu media komunikasi sesama penduduk yang cukup efektif.
b.      Menjalin persatuan sesama muslim
Hubungan antar warge Negara saat itu di ikat dengan rasa cinta, saling membantu, dan semangat persaudaraan. Dalam tingkat aplikasinya, kebijakan ini di laksanakan dengan mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan anshar.


c.       Membuat perjanjian (dustur)yang mengatur kehidupan sesame kaum muslimin dan menjlaskan hubungan mereka dengan orang-orang diluar islam secara umum dan dengan kaum yahudi secara khusus.  (Hasnawirda,hal:72)
D.  Masa-masa ahir dakwah rasulullah
Firman Allah yang berhubungan dengan masa-masa akhir dakwah rasulullah terdapat dalam surat al-maidah ayat 3 yang berbunyi:
 4 tPöquø9$# àMù=yJø.r& öNä3s9 öNä3oYƒÏŠ àMôJoÿøCr&ur öNä3øn=tæ ÓÉLyJ÷èÏR àMŠÅÊuur ãNä3s9 zN»n=óM}$#$YYƒÏŠ 4 Ç    
Artinya:”pada hari ini aku sempurnakan agamamu dan aku cukupkan nikmatku atasmu,dan aku sudah reda agama isalam itu menjadi agamamu”
Di bulan-bulan terahir kenabian, rasulullah melaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya:
a.       Melaksanakan haji wada’.
Pada bulan Dzulhijjah tahun 10 H. rasulullah melaksanakan ibadah haji yang pertama dan yang terahir yaitu haji wada’ atau haji perpisahan.
Khutbah wukuf di hadiri oleh seratus dua puluh empat ribu atau seratus empat puluh empat ribu orang dalam khutbahnya beliau menyatakan hal-hal berikut:
1)      Wahai manusia dengarkanlah apa yang hendak aku katakan mungkin setelah tahun ini aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian di tempat ini untuk selama-lamanya.
2)      Sesungguhnya darah dan harta benda kalian adalah suci bagi kalian sepeti bulan sekarang ini dan negeri kalian ini. Sesungguhnya segala bentuk perilaku dan tindakan jahiliyah tidak boleh berlaku lagi.
3)      Riba jahiliyah tidak berlaku. Sesungguhnya segala macam riba tidak boleh berlaku lagi.
4)      Takutlah kepada Allah dalam memperlakukan wanita, karena kalian mengambil mereka sebagai amanat Allah dan kehormatan mereka di halalkan bagi kalian dengan nama Allah.
5)      Sesungguhnya aku telah meninggalkan sesuatu kepada kalian yang jika kalian pegang teguh kalian tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu “kitabullah”.
6)      Wahai manusia sesungguhnya tidak ada nabi lagi sesudah aku, sembahlah rabb kalian, dirikanlah shalat lima waktu, laksanakan shaum ramadhan, bayarlah harta zakat kalian secara suka rela, tunaikanlah haji di rumah rabb kalian, dan taatilah pemimpin kalian niscaya kalian masuk surge rabb kalian.
7)      Kalian akan di Tanya tentang aku, maka akankah yang hendak kalian katakan? Mereka menjawab “kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan , telah menunaikan dan memberi nasehat”. Sambil menunjuk ke langit dengan jari telunjuknya beliau berkata “ya allah saksikanlah!!” (3X).
b.      Mengirim expedisi ke romawi.
Rasulullah mengirim pasukan di bawah komando usamah bin zaid yang masih amat belia. Pasukan ini di berangkatkan menuju wilayah Balq’ dan Darum di palestina dengan tujuan untuk menakut-nakuti ramawi dan mengembalikan kepercayaan di hati masyarakat Arab yang tinggal di perbatasan. Expedisi ini adalah expedisi terahir yang di kirim rasulullah dan dalam perjalanan menuju palestina, terdengar kabar bahwa rasulullah telah meninggal dunia.
c.       Hari-hari terahir bersama rasulullah
Rasulullah menderita demam selama 13 atau 14 hari, mulai tanggal 29 shafar tagun 11 H. setelah menghadiri pemakaman jenazah di Baqi’. Sebelum meninggal ada pesan-pesan dakwah yang perlu kita catat di antaranya:
1)   Saat demam, lima hari sebelum meninggal (hari rabu), beliau memaksakan diri untuk masuk masjid dan bersabda: laknat Allah semoga tertimpa kepada orang-orang yahudi dan nasrani. Mereka telah menjadikan kuburan nabi mereka sebagai masjid. Beliau juga menawarkan diri untuk di qishash dengan mengatakan : barang siapa pernah ku pukul punggungnya, maka inilah punggungku, silahkan membalas. Barang siapa kehormatannya pernah saya cela, maka inilah kehormatanku, silahkan membalasnya.
2)   Empat hari menjelang wafat (hari kamis). Beliau memberikan 3 wasiat yaitu:
Pertama: agar mengeluarkan orang-orang yahudi dan nasrani dari jazirah arab.
Kedua : memberi hadiah kepada para utusan sebagaimana yang beliau lakukan.
Ketiga: (perawi hadist lupa). Mungkin beliau berpesan agar memperhatikan shalat dan budak-budak yang di miliki.
3)   Sehari sebelum wafat beliau memerdekakan budak-budak lelakinya, menyedekahkan 7 dinar dari harta yang di milikinya dan mengibahkan senjata-senjata kepada kaum muslimin.



4)   Hari senin, 12 rabi’ul awal, pada saat shalat subuh rasulullah tidak bisa shalat berjamaah. Tetapi beliau melihat shaf-shaf para sahabat yang sedang di imami oleh abu bakar melihat itu beliau tersenyum, abu bakar mundur karena mengira rasulullah akan keluar, tetapi rasulullah memberikan isyarat dengan tangan beliau agar mereka menyempurnakan shalat. Shalat subuh adalah shalat yang di lakukan terahir kali oleh rasulullah.
E.  Ciri Umum Dakwah Nabi di Madinah
Adapun beberapa ciri umum dalam dakwah nabi di madinah yang dapat di definisikan. Yaitu:
a.       Menjaga kesinambungan tarbiyah dan tazkiyah bagi sahabat yang telah memeluk islam. Program yang di lakukan adalah membacakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk semua masyarakat, mensucikan jiwa, dan mengajarkan kepada mereka Al-Qur’an dan As-Sunnah, membangun masid, dan mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar.
b.    Mendirikan daulah islamiyah, daulah adalah sarana dakwah yang paling besar, dan merupakan lembaga terpenting yang secara resmi menyuarakan nilai-nilai dakwah.
Adapun syarat-syarat pembentukan daulah antara lain.
1)      Adanya basis masa kaum muslimin yang solid.
2)      Adanya negeri yang layak dan memenuhi syarat
3)      Tersedianya perangkat system yang jelas.
c.    Adanya keseriusan untuk menerapkan hukum syari’at untuk seluruh lapisan masyarakat.
d.   Hidup berdampingan dengan musuh islam yang menyatakan ingin hidup damai dan bermuamalah dengan mereka dengan aturan yang jelas.
e.    Mengahdapi secara tegas pihak yang memilih perang serta melakukan spy war bagi kelompok yang selalu mengintai peluang atau menunggu kesempatan untuk menyerang.merealisasikan unifersalitas dakwah islam dengan merambah seluruh kawasan dunia
f.     Melalui surat, mengirim duta, mengirim rombongan, menerima utusan yang dating dan seterusnya.




KESIMPULAN

1.    Hijrah adalah kebesaran jiwa Nabi Muhammad saw.Kebesaran jiwa beliau kelihatan dengan jelas pada kemauannya yang kuat dan ketabahan hatinya menghadapi kesulitan-kesulitan dan kesukaran-kesukaran yang ditemuinya.
2.    Strategi dakwah Rasulullah s.a.w di Madinah lebih agresif dan besar. Madinah, sebagai Negara Islam pertama menjadi nadi pergerak dakwah Islam ke seluruh dunia. Tapak yang disediakan boleh Rasulullah s.a.w begitu kukuh sehingga menjadi tauladan kepada pemerintahan Islam sehingga kini. Strategi yang bersumberkan kepada dua perundangan utama iaitu al-Quran dan Hadis menjadi intipati kekuatan perancangan Islam dalam menegakkan kalimah Tauhid.
3.    Sukses hijrah Nabi Muhammad SAW ditandai antara lain, keberhasilannya mencerdaskan masyarakat Muslim yang bodoh menjadi umat yang cerdas, mensejahterakan sosial ekonomi umat dan masyarakat dengan asas keadilan dan pemerataan, serta penegakan nilai etik-moral dan norma hukum yang tegas. Pendeknya, Nabi Muhammad SAW berhasil membangun kesalehan ritual yang paralel dengan kesejahteraan material, ketaatan individual yang seiring dengan kepatuhan sosial, dan terwujudnya kesejahteraan duniawiah-temporal yang seimbang dengan keberkahan ukhrawiah yang kekal.Sebuah fakta sejarah kemudian membuktikan bahwa proses penyebaran Islam dengan dakwah jauh lebih cepat dan berkembang pada periode Madinah ini dibandingkan periode Mekkah. Selain itu juga di Madinah, Rasulullah dan Umat Islam berhasil membangun tata peradaban baru, tata pemerintahan, tata ekonomi dan sosial yang demikian pesat perkembangannya.

DAFTAR PUSTAKA

Syalabi, A. 1990. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Pustaka Al husna. Jakarta
Al ‘Umari, Akram Diya. 1994. Masyarakat Madinah Pada Masa Rasulullah SAW. Media Dakwah. Jakarta
Firdaus, Maidir Harun. 2002. Sejarah Peradaban Islam. IAIN-IB Press .Padang
Yatim, Badri. 2004. Sejarah Peradaban Islam. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta
 Hasnawirda ,2006. Perkembangan Dakwah Nabi Muhammad SAW Pada Periode Madinah,                                                                              Hayfa Press. Padang

PENDAHULUAN

Abu Bakar Ash-Shiddiq merupakan khalifah pertama setelah wafatnya Rasulullah. Ia bernama Abdullah bin Abi Quhafah Ustman bin Amir bin Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib al Kurasyi Attamimi. Dia meninggal dalam usia 63 tahun sebagaimana usia Rasullah. Abu Bakar adalah salah seorang dari pemimpin Quraisy dan anggota majlis permusyawaratan. Dia dikenal sebagai seorang yang berperangai lembut dan dicintai oleh kaumnya, pada zaman Jahiliyah dia adalah tempat penggantungan harapan keluarga saat mereka terlilit hutang.
Untuk mencegah kekacauan di kalangan umat Islam untuk kedua kalinya, Abu bakar telah mewasiatkan agar Umar Bin Khathab nanti yang menggantikan kedudukannya sebagai khalifah. Abu bakar telah mengajukan beberapa pertimbangan untuk menunjuk Umar bin khathab. Wasiat yang didukung argumentasi yang cukup kuat dari Abu bakar mendapat kata sepakat dari sahabat lain.
Namun dalam makalah ini kami tidak akan membahas kehidupan khalifah Umar Bin Khathab secara keseluruhan. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang upaya yang dilakukan Umar dalam ekspansi daerah Islam dan kebijakan pemerintahan Umar bin Khathab sebagai khalifah.










PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM PADA MASA
ABU BAKAR  DAN UMAR IBN KHATHAB
A.  Abu Bakar As-Shidiq
1.    Biografi Singkat abu bakar as sidiq
Abu Bakar as-Shiddiq bernama Abdullah bin abi quhafah ustman bin amir bin amr bin ka’ab bin sa’ad  bin taym bin murrah bin ka’ab bin lu’ ay bin ghalib al kurasyi attamimi. Abu bakar ash-shiddiq dijuluki juga dengan nama ATIQ. Abu Bakar dilahirkan di Makkah 2 tahun beberapa bulan sesudah tahun gajah, dia terkenal sebagai seseorang yang berprilaku terpuji dan terkenal sebagai seorang yang pandai menjaga kehormatan diri. Dia tidak penah minum arak yang sangan membudaya pada  zamanJ ahiliyah dia juga seorang yang ahli silsilah dan sejarah bangsa arab.
Dia meninggal dalam usia 63 tahun sebagaimana usia Rasullah, dia tumbuh dan besar di Makkah dan dia tidak pernah keluar dari makkah kecuali untuk tujuan dagang dan bisnis, dia seorang saudagar yang kaya yang memiliki capital stock sampai 40.000 dirham. Dialah orang pertama yang masuk Islam dari kalangan kaum laki-laki dan sesudah menjadi seorang muslim  dia seorang yang terkenal sebagai seorang yang bergegas meninggalkan dunia dagang untuk memusatkan diri dalam kegiatan dakwah Islam bersama Rasullah.
2.    Bai’at As Saqifah
Bai’at assaqifah ini dinamai bai’at al kahshshah, karena bai’at tersebut hanya dilakukan oleh sekelompok kecil dari kaum muslimin, yakni hanya mereka yang hadir di as saqifah saja. Pada keesokan harinya duduklah Abu Bakar di atas mimbar Masjid Nabawi dan sejumlah besar kaum muslimin atau secara umum kaum muslimin membai’atnya. Bai’at tersebut terjadi saat Ali dan lainnya sedang menuju rumah Fatimah. Abu bakar telah memproklamirkan politiknya dalam pidato yang sangat singkat namun padat yang disampaikan di masjid Nabawi sesudah masyarakat luas membai’atnya.
Texs pidato abubakkar tersebut adalah : “Wahai manusia!!! Sekarang aku adalah pemimpin kalian sekalipun aku bukan yang terbaik di antara kalian maka jika tindakan diriku baik dukunglah aku  oleh kalian dan bila tindakan diriku buruk luruskanlah diriku oleh kalian. Kejujuran itu adalah amanah dan bohong itu adalah pengkianat, orang lemah dalam pandangan kalian adalah orang kuat dalam pandangan diriku sehingga aku mampu mengambil hak untuknya dengan seizing Allah. Orang kuat dalam pandangan kalian adalah orang lemah dalam pandangan diriku sampai aku mampu mengambil hak dari padanya dengan seizin  Allah pula.
Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihat fisabillah melainkan Allah akan menimpakan kehinaan kepada mereka, tidaklah sekali kali  fahissiyah mewabah di tengah suatu kaum melainkan Allah akan membuat suatu bala merata di tengah mereka. Taatlah kalian kepadaku selama aku taat kepada Allah dan rasullnya.Bilamana aku berbuat durhaka kepada Allah dan Rasullnya maka kalian tidak ada keharusan untuk taat kepadaku.dirikanlah  shalat oleh kalian semoga Allah melimpahkan rahmatnya kepada kalian.[10]
3.    Sifat abu bakar
Abu Bakar adalah salah seorang dari pemimpin Quraisy dan anggota majlis permusyawaratan. Dia di kenal sebagai seorang yang berperangai lembut dan di cintai oleh kaumnya, pada zaman Jahiliyah dia adalah tempat penggantungan harapan keluarga saat di antara mereka terlilit hutang. Abu Bakar terkenal dalam setiap keadaan sebagai seorang kessattria dan berpendidikan teguh dalam melangkah, betapa banyak hadist mutawatir dari Rasullah yang menyampaikan tentang kemuliaan pribadi Abu Bakar dan pengakuan atas bantuan beliau kepadanya serta pengorbanannya yang di persembahkan bagi Islam.
Abu Bakar adalah seorang dermawan begitu dermawannya sehingga ia telah menginfakkan kekayaannya fi sabilillah, dan dia juga memerdekakan tujuh orang hamba sahaya muslim yang disiksa oleh orang orang musrik Quraisy agar kembali ke pada aqidah watsaniyah, diantara mereka itu adalah Bilal bin Rabah, Amir bin Fuhaira dan budak perempuan Bani al-Muawwi.
4.    Kebijakan Pemerintahan abu bakar as shidiq
Kebijakan pertama Abu Bakar adalah melanjutkan misi Rasullah untuk memerangi Negri Syam, dengan Usamah Bin Zait bin Haritsyah sebagai pembawa bendera, yaitu seorang pemuda  yang baru berusia 15 tahun. Setelah Rasulullah wafat maka mulai terjadi penyimpangan-penyimpangan bagi masyarakat, seperti enggan membayar zakat, murtad, nabi-nabi palsu dan lain-lain. Abu bakar berkata, demi Allah sungguh akan saya perangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, sebab zakat adalah hak harta, dan Rasulullah telah bersabda, kecuali dengan haknya. Kemudian abu bakar mengutus Khalid dan memerintahkan untuk memerangi manusia atas lima perkara yaitu:
a)      Jika mereka tidak mengucapkan syahadat.
b)      Mereka yang meninggalkan shalat.
c)      Tidak mau membayar zakat.
d)     Meninggalkan puasa.
e)      Tidak mau menunaikan haji.
Abu bakar Sidiq mengirim pasukan di bawah pimpinan Khalid bin walid, terjadilah bentrok fisik di Yamamah pada tahun 12 Hijriah dan menyebabkan kaum muslim meninggal.termasuk 70 orang sahabat yang hafal alqur’an meninggal, tragedy berdarah di Yamamah mendorong Umar Bin Khatab menyarankan pada khalifah untuk segera mengumpulkan ayat ayat alquran ke dalam bentuk mushaf, karena di khawatirkan akan terjadi kehilangan sebagian ayat- ayat Al quran  dengan wafatnya para penghafal Al quran. Ide tersebut diterima khalifah[11] dan memerintahkan pada Zaid Bin Tsabit agar segera menghimpun ayat- ayat Al quran dalam satu mushaf.  Abu Bakar memilih Zaid Bin Tsabit mengingat kedudukannya dalam qiraat, penulisan, pemahaman, dan kecerdasan serta kehadirannya pada masa pembacaan Rasulullah yang terkahir kalinya. Zaid Bin Tsabit melaksanakan tugas di bawah petunjuk Abu Bakar. Sumber utama dalam penulisan tersebut adalah ayat-ayat Al-quran yang ditulis dan dicatat di hadapan nabi dan hafalan para sahabat. Di sampig itu untuk lebih hati-hati catatan-catatan serta tulisan Al-quran tersebut baru benar-benar[12] diakui berasal dari nabi, bila disaksikan oleh dua orang saksi yang adil. Setelah Abu Bakar Sidiq wafat, suhuf- suhuf itu dipegang oleh Umar Bin Khatab sebagai khalifah pengganti Abu Bakar Sidiq.








B.  Umar Ibn Khatab
1.    Biografi Singkat Umar Bin Khathab.
Umar Bin Khathab datang dari keluarga bangsawan Quraiys, yang di zaman jahiliyah masyhur sebagai seorang diplomat ulung. Umar Bin Khathab adalah seorang sahabat nabi yang sangat terkenal. Lahir pada 513 M pada sebuah keluarga Quraisy . Silsilah Umar Bin Khathab bin Nafil bin Abdul ‘Uzza bin Rabah yang bermuara di Ka’ab Bin Luay Al-Quraisyi Al ‘Adawi. Bani ‘addi adalah kabilah terkenal di kalangan masyarakat Arab. Mereka adalah salah satu puak dari sejumlah puak Quraisy yang terkenal sebagai orang-orang terhormat dan mulia.
Adapun ibunya bernama Hantamah bin Hisyam bin Al-Mughirah, kakak dari Abu Jahal bin Hisyam. Ibnu Katsir berkata, “Jumlah seluruh anak Umar adalah empat belas, yaitu: Zaid yang sulung, Zaid yang bungsu, Ashim, Abdullah, Bdurrahman yang sulung, Abdurrahman yang pertengahan, Az-Zubai bin Bakkar yaitu Abu Syahmah, Abdurrahman yang bungsu, Ubaidullah, Iyadh, Hafsah, Ruqayyah, Zainab, Fathimah. Jumlah seluruh istri Umar yang pernah dinikahi pada masa Jahiliyah dan Islam, baik yang diceraikan ataupun yang ditinggal wafat sebanyak tujuh orang.
Umar adalah saudara sepupu Khalid Bin Wahid. Di masa kecilnya Umar sering bermain dengan Khalid. Umar tumbuh sebagai pemuda yang pemberani, maka ia sangat di segani. Tumbuh dari keluarga yang ahli diplomasi, maka cara barbicara yang baik pun telah dimiliki pula dalam jiwanya. Dan melihat keberanian, ketabahan dan semangat yang ada pada diri Umar, maka ayahanda yang bernama Khathab memasukan ia ke pendidikan kemeliteran. Disinilah Umar belajar rajin mempelajari taktik tempur dan siasat-siasatnya.
Sebelum masuk Islam Umar adalah musuh Islam yang sangat kejam. Atas hasutan Abu Sofyan, ia bermaksud membunuh nabi Muhammad saw. Suatu hari Umar mendengar kalau adik perempuannya telah masuk Islam bersama suaminya. Umar menjadi marah dan bermaksud menyiksa mereka.Tetapi Umar mendapati mereka sedang melantunkan ayat Al-Quran dengan suara yang begitu indah, sehingga rendamlah emosi Umar. Setelah itu ia datang kepada nabi untuk menyatakan keislamannya.
Gigih, tegas, pemberani dan jujur merupakan kepribadian Umar. Umar adalah perisai Islam dalam sejarah perkembangannya. Umar adalah orang yang ke-51 masuk ke dalam Islam. Sejak itu di mulailah oleh nabi  berdakwah secara terang-terangan.
Kaum kafir Quraisy merasa sangat geram kepada Umar, tetapi mereka tidak berani untuk melawan Umar. Karena selama ini mereka sangat mengenal kehebatan dan kekejaman Umar.
Umar adalah khalifah ke-2 setelah Abu Bakar Shidiq. Umar bin khathab lebih menyukai sebutan Amirul mukminin ketimbang khalifah. Sebelum menjadi khalifah, Umar selalu aktif membantu perjuangan nabi baik dalam suka maupun duka. Dan dalam kepemimpinannya Umar dikenal sangat tegas, jujur, dan adil meskipun tetap rendah hati dalam penampilannya. Sebagai pelanjut kepemimpinan Abu Bakar, dia banyak meneruskan langkah-langkah Abu Bakar yang belum tuntas. Sehingga tidaklah berlebihan  kalau dalam literatur barat dia dijuluki sebagai “l’organisateur de la victoire” sementara Abu Bakar “le pere de le victoire”. Ini berarti Abu Bakar sebagai penggagas dan pelopor berbagai kemenangan dalam penyiaran agama Islam sedangkan Umar pantas dijuluki sebagai pelaksana cita-cita perluasan daerah Islam. Bukan hanya itu saja, Umar juga berhasil mengatur dan mengorganisasikan hasil kemenangan itu.
2.    Proses Pengangkatan Umar Bin Khathab
Di saat menjelang wafat, Abu Bakar telah sempat memikirkan nasib Islam dan para penganutnya sepeninggalnya nanti. Oleh karena itu, Abu Bakar telah mewasiatkan supaya Umar Bin Khathab yang nantinya menggantikan kedudukannya sebagai khalifah. Yang demikian dilakukan setelah melalui forum musyawarah di kalangan sahabat, yang dimaksud jangan sampai terjadi kekacauan untuk yang kedua kalinya di kalangan umat Islam. Abu Bakar telah mengajukan beberapa pertimbangan untuk menunjuk Umar Bin Khathab ini. Wasiat yang didukung oleh argumentasi yang cukup kuat dari Abu Bakar mendapat kata sepakat dari para sahabat yang lain, sehingga sepeninggal Abu Bakar, Umar Bin Khathab lah yang harus diangkat menjadi khalifah.
Pada bulan Jumadil Akhir ke 13 Hijriyah yang bertepatan pada bulan Agustus tahun 634 Masehi, dibai’atlah Umar Bin Khathab menjadi khalifah yang kedua. Menggantikan kedudukan Abu Bakar, dengan tidak melalui prosedur yang berbelit-belit. Dalam pidato pelantikannya Umar Bin Khathab mengatakan: “aku mengajak saudar-saudara sekalian ke jalan yang benar. Sekiranya terdapat dalam perbuatanku sesuatu yang salah, tidak sesuai dengan ajaran perintah Allah dan Rasul-Nya, maka hendaklah saudara-saudara berkenan membetulkannya”.



3.    Kebijakan Pemerintahan Umar Bin Khathab
a.    Ekspansi atau Perluasan Wilayah
Sebelum mengungkap lebih rinci mengenai ekspansi pada masa Umar, ada baik terlebih dahulu membahas tentang sebab-sebab yang melatar belakangi timbulnya konflik antara umat Islam dengan bangsa Persia  yang pada akhirnya mendorong umat Islam mengadakan penaklukan negeri Persia. Benih permusuhan antara umat Islam dengan bangsa Persia dan Romawi timbul karena berbagai alasan. Bahwa bangsa Persia dan Romawi tidak pernah menaruh rasa hormat terhadap maksud baik umat Islam.Semenjak umat Islam masih lemah, mereka telah berusaha untuk menghancurkan ya. Ketika Nabi Muhammad mengirimkan duta Islam ke istana Persia, Khusroes II, sang raja menghina duta tersebut. Inilah sebab pertama yang mendorong timbulnya amarah umat Islam. Permusuhan terhadap mereka semakin memuncak pada peristiwa pemberontakan di Bahrain. Pada peristiwa tersebut mereka turut menghasut dan mendukung kekuatan musuh-musuh Islam. Jadi keberadaan bangsa Persia cukup membayakan bagi umat Islam dan umat muslim mulai menyadari perlu adanya perlawanan terhadap mereka. Dari sisi pandang geografis, Irak sebagai salah satu kota propinsi Persia letaknya sangat strategis bagi negeri-negeri Arabia. Selain itu, suku-suku di wilayah perbatasan Irak dan Chaldea menyokong suku Arabia dalam perlawanan Islam.
Alasan ekonomi pun tidak kalah pentingnya dalam keputusan penundukan daerah Persia. Irak adalah negeri yang sangat subur yang sangat terkenal kemakmurannya. Semenjak tersebar islamisasi di Mekkah dan Madinah menyebabkan mereka tidak berkenaan menjalin hubungan perdagangan dengan negeri-negeri Arabia. Jadi faktor ekonomi pun turut mendorong timbulnya konflik Islam dengan Persia dan Romawi. Terdapat sejumlah peperangan selama pemerintahan Umar Ibn Khathab dalam rangka upaya ekspansi wilayah Islam. Antara lain sebagai berikut:
·      Pertempuran Namaraq.
Pada masa pemerintahan Umar, umat Islam berhasil menguasai sebagian wilayah kekuasaan Sasania Persia, dikenal sebagai wilayah Hira. Karena itu membuat bangsa Persia marah dan berusaha merebut kembali Hira. Khalifah mengirimkan bantuan di bawah pimpinan Abu Ubaidah. Maka terjadilah peperangan pada suatu daerah bernama Namaraq.
·      Pertempuran Al-Jasr (perang di atas jembatan)
Kekalahan pasukan Persia dalam perang Namaraq meredam kesombongan bangsa Persia. Untuk itu mereka kembali melancarkan serangan di sebuah pesisir Euphrat dengan komandan Bahman. Abu Ubaidah mengabaikan saran Mayhana agar tidak melakukan perlawanan, pasukan Islam menderita kejatuhan korban sekitar 3000 prujurit, Ubaidah pun ikut gugur. Peperangan ini dikenal sebagai perang Jars (perang di atas jembatan ).
·      Perang Buwaid.
Umar cukup terpukul dengan kekalahan ini. Umar berusaha membangkitkan semangat pejuang bangsa Arab. Bahkan umat Kristen Arab pun terpanggil memenuhi seruan Umar tersebut. Pada peperangan ini dapat di kalahkan oleh pasukan Arab yaitu perang yang terjadi di Buwaid beberapa mil dari kota Kufah.
·      Pertempuran Cadisia
Beberapa tahun kemudian bangsa Persia mulai menyusun kekuatan. Umar menunjuk Sa’ad ibn Abi Waqas sebagai panglima. Sedangkan bangsa Persia dipimpin oleh jendral Rustam. Meskipun pasukan Persia lebih kuat dalam  peperangan yang berlangsung selam tiga hari pasukan Persia dapat di kalahkan. Kemenangan pasukan muslim kali ini merupakan awal tumbuh dan berkembang Islam di Persia.
·      Penaklukan kota Madain,
Setelah memenangi pertempuran di Cadisia, beberapa waktu kemudian Sa’ad ibn Abi Waqas bergerak menuju pusat kota Madain dan berhasil menguasainya. Dengan ini wilayah antara sungai Euphrat dan Tigris menjadi wilayah Islam.
·      Pertempuran Jalula
Karena terdesak oleh pasukan muslim, kaisar Persia berlindung ke Hulan sekitar 100 mil sebelah utara kota Madain. Ia kemudian mengarahkan pasukan dan berhasil merebut kota Jalula. Atas izin Umar Sa’ad mengirimkan pasukan dengan pimpinan Qaka. Untuk menghadapi serangan sisa-sisa pasukan Persia, sehingga kota Hulwan dapat di kuasai lagi. Setelah itu terjadi genjatan senjata, tidak saling menyerang selama beberapa tahun.Pada tahun 630 M bangsa Persia melanggar genjatan senjata tersebut.
Pertempuran terakhir terjadi di Nahawan pada tahun 642 M. Pasukan Persia dapat di taklukan secara mutlak. Islam menguasai daerah Hulwan.
·      Penaklukan Yerusalem
Pada tahun 17 Hijriyah atau 638 M penguasa Romawi berusaha menguasai Syiria kembali dengan menghasut Jazirah. Masyarakat Islam tidak ingin melakukan perluasan daerah, namun mereka terpaksa bertempur untuk mempertahankan wilayah. Di bawah pimpinan Abu Ubaidah pasukan muslim berhasil mempertahankan wilayah Jazirah Syiria.
·      Penaklukan Mesir
Pada akhir ke-18 H atau 639 M khalifah memerintahkan pasukan muslim yang telah berada di Palestina agar berangkat ke daerah Mesir. Mesir adalah negeri yang sangat strategis dan sangat subur tanahnya. Dengan hasil pertanian yang sangat melimpah. Benih permusuhan dengan penguasa Romawi mendorong khalifah untuk menaklukan Mesir yang pada saat itu merupakan bagian dari wilayah kekuasan Romawi.
·         Penaklukan Syria
Ketika Umar bin Khathab dalam sakitnya yang kritis pasukan yang dikirimnya berhasil mengalahkan pasukan Romawi di perbatasan Syiria. Setelah itu pasukan Khalid ibn Walid segera menguasai Damaskus, Arolan dan Hins. Jatuhnya ketiga kota tersebut membuat kaisar Romawi marah. Dan kedua pasukan berperang di Yarmuk pada tahu 634 M. Romawi dikalahkan dan kota-kota di Syiria satu persatu di kuasai.
b.    Faktor Pendukung Keberhasilan Khalifah Umar Bin Khathab
Di dalam keberhasilan khalifah Umar Bin Khathab mengatur sekian luasnya daerah Islam, tidak  terlepas dari beberapa faktor yang mendukung keberhasilan Umar tersebut. Di antaranya :
·         Pandangan kahalifah yang begitu jauh menatap masa depan umat Islam. Sehingga Umar tahu akan di bawa kemana umat Islam ini.karena itulah tujuan yang akan dicapai oleh khalifah pun rasanya begitu nyata dan dapat diraih.Tak heran dalam waktu 10 tahun.semua itu dapat di wujudkannya.
·         Keberhasilan umat Islam mengungguli bangsa Persia dan Romawi yang paling mendasar adalah adanya semangat dan dorongan moral keagamaan.
Mereka rela bertempur demi memperjuangkan Islam dengan segala kemampuan yang mereka miliki. Gugur demi membela perjuangan Islam di pandang sangat mulia bagi mereka, karena akan dibalasi dengan surga nantinya. Itulah sebabnya mereka rela gugur dalam perjuangan daripada hidup di bawah pijakan musuh Islam.
·         Bangsa Arab mempunyai dorongan nasionalisme yang sangat kuat yakni nasionalisme Islam.Arabia dikenal sebagai pusat pasukan dan komandan perang yang terampil dan memiliki kecakapan serta kebenaran perang yang luar biasa.Selain itu teknik kemiliteran pasukan Arab Islam lebih kuat dari pada pasukan Persia dan Romawi. Selanjutnya pemerintahan Persia dan Romawi telah lama terlibat peperangan demi supremasi politik masing-masing dan ambisi mereka. Setelah Umar Bin Khattab berhasil menaklukkan daerah demi daerah, terutama daerah kekuasaan Romawi dan Persia, dipusatkanlah pikirannya untuk mengatur daulat, daerah daerah kekuasaan yang sangat luas.Yang demikian di lakukan demi kesejahteraan dan ketenteraman seluruh lapisan masyarakat yang menjadi tanggung jawab kaum muslimin.
c.    Pembentukan Institusi dan Administrasi Pemerintahan
·      Administrasi Pemerintahan
Di dalam mengadakan perbaikan-perbaikan, uasaha yang pertama yang dilakukan oleh Umar bin Khatab ialah membagi daerah pemerintahan dibagi menjadi beberapa propinsi. Di daerah yang luas didirikanlah ibu kota yang baru seperti Kufah, Basrah (di Irak) dan Fushthah (di Mesir). Setiap propinsi diserahkan kepada seorang gubernur atau wali nagari untuk mengurus daerah tersebut. Gubernur dalam melaksanakan tugasnya di bantu oleh beberapa pembantu diantaranya adalah amil pajak (kepala  pejabat iuran pendapatan daerah), qadhi (hakim), katib (sekretaris), panglima tentara dan kepala kepolisian. Semua pejabat tersebut berada dalam pengawasan khalifah langsung. Sekalipun para pegawai dan para pejabat yang diangkat oleh khalifah Umar dapat, dikatakan seluruhnya dapat di percaya, namun pengawasan tetap masih di lakukan.Yang demikian dimaksudkan agar supaya rakyat benar-benar hidup tenteram dan sejahtera, terhindar dari segala perbuatan kezaliman.

Langkah-langkah lanjut yang di tempuh oleh khalifah Umar Bin Khathab ialah membantu dewan-dewan perwakilan rakyat demi mengadakn pembaharuan peraturan dalam negeri. Umar telah membentuk system konstitusi Negara berdasarkan semangat demokrasi. Dia membentuk dua badan permusyawaratan yakni majelis syuro dan majelis penasehat. Setiap masalah penting selalu dibicarakan dalam majelis ini.
·      Administrasi Keuangan Dan Pembentukan Baitul Mal
Umar membentuk sebuah badan keuangan negara atau baitul mal yang di beri nama “Al-Diwan” baik di tingkat pusat maupun propinsi. Diwan ini menanggung jawabi perputaran dan belanja Negara. Pada garis besar pendapatan Negara adalah  zakat, jizayah, kharaj, ghanimah, dan fay’. Selain itu, Umar juga menetapkan sejumlah pendapat dari pajak-pajak lain seperti Al-usry yang dipungut dari tanah perkebunan yang luas. Pajak perniagaan yang di pungut dari para saudagar non muslim, zakat kuda. Umar mengatur masalah kekayaan milik Negara dengan sebaik mungkin, karena sejak jatuhnya kerajaan Persia banyak harta benda rampasan perang yang harus dikelola.
·      Administrasi Militer
Setelah digunakan untuk pembelajaan kepentingan umum dan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat lemah, sisa uang didistribusikan untuk kepentingan umat Islam dan sebagian untuk keluarga dan kerabat dekat Nabi. Dan sebagian untuk kesejahteraan pasukan Islam. Atas dasar prinsip distribusi tersebut setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan semuanya mendapat dana santunan dan penerima tersebut terdaftar dalam catatan pejabata dewan.
Dari daftar penerima dana santunan tersebut yang terbesar adalah para janda dan keluarga dekat Nabi yang masing-masing menerima seribu dirham. Kemudian disusul oleh para pejuang muslim yang ikut bertempur dalam perang Badar sebesar lima ribu dirham. Mereka yang turut dalam pertempuran Uhud sebesar empat ribu dirham, tiga ribu dirham untuk masyarakat yang memeluk Islam sebelum peristiwa penaklukan Mekkah. Dan pasukan militer Islam diberi tunjangan perbulan sebesar 500-600 dirham.



·      Lembaga Peradilan
Urusan kehakiman dalam Islam pun Umar Bin Khathab merupakan orang yang pertama yang meletakkan fondamen dalam pemerintahan. Dalam pemerintahan masalah undang-undang Negara ditentukan pula oleh Umar Bin Khathab. Di setiap propinsi di angkat beberapa orang hakim, baik diangkat secara langsung oleh khalifah ataupun diserahkan kepeda gubernur setempat. Adapun ketentuan seorang yang boleh diangkat sebagai hakim harus  seorang yang ahli dalam hukum syari’at Islam. Dan ahli dalam menentukan hukum berdasarkan Al-quran dan hadist. Pendek kata yang boleh diangkat menjadi seorang hakim adalah seorang mujtahid.
Di dalam melaksanakan tugas, haikm-hakim diberi wewenang oleh khalifah dan diberi kebebasan di dalam melaksanakan tugas. Maksudnya tidak terikat oleh peraturan gubernur ataupun oleh kekuasaannya. Di samping itu khalifah Umar Bin Khathab telah membuat ketentuan, bahwa setiap hakim  apabila memeriksa suatu perkara harus di mesjid. Yaitu dalam suatu forum terbuka yang boleh dihadiri oleh umum. Para hakim pada masa pemerintahan Umar Bin Khathab di beri gaji secara cukup.
4.    Analisis Faktor-Faktor Keberhasilan Pemerintahan Umar Bin Khathab
Khalifah Umar bin Khattab tidak hanya berhasil memperluas daerah kekuasaan Islam dalam 10 tahun masa pemerintahannya, tetapi ia sekaligus berhasil mengatur wilayah yang luas tersebut dengan memperkenalkan sebuah sistem administrasi kepemerintahan. Ia telah membuktikan dirinya sebagai seorang administrator besar sepanjang sejarah Islam. Selama 30 tahun berlangsung dengan suasana stabil, segala kebijakan pengatur pemerintahan berasal dari Umar. Khalifah Umar adalah peletak dasar-dasar administrasi pemerintahan Islam. Ia membagi wilayah Islam menjadi sejumlah propinsi dan masing-masing propinsi dipimpin seorang Gubernur. Gubernur pada masa itu bergelar wali atau Amir. Selain sebagai penguasa wilayah propinsi, seorang wali juga sebagai panglima militer dan imam agama. Mereka bertanggung jawab langsung kepada khalifah.
Mereka yang di angkat menjadi pejabat, sebelumnya diteliti dan dihitung harta kekayaannya dan juga sesudahnya. Umar membangun konstitusi negara berdasarkan semangat demokrasi. Umar pernah berkata “ sebuah khilafah tidak akan tegak kecuali dengan permusyawaratan, sesungguhnya saya manusia biasa tidak ubahnya seperti kau sekalian.
Aku tidak mengkehendaki kamu sekalian mesti mengikuti segala seesuatu yang tiba-tiba muncul dalam pikiran ku”. Umar juga membentuk sebuah dengan keuangan negara yang bernama “ Al-Diwan “, baik di tingkat pusat maupun propinsi. Dewan ini menanggung jawab perputaran pendapatan dan belanja negara. Khalifah juga membuat peraturan “ husbah “ peraturan pengawasan pasar dengan berbagai urusannya. Kesemuanya itu dapat di jalankan dengan lancar dan baik oleh khalifah.
Urusan kehakiman dalam Islam pun Umar bin Khathab merupakan orang pertama yang meletakkan fondamen dalam pemerintahan. Dalam pemerintahan masalah undang-undang negara ditentukan pula oleh Umar bin khathab. Di setiap propinsi diangkat beberapa orang hakim.Adapun ketentuan seseorang yang boleh diangkat sebagai hakim harus seorang yang ahli dalam hukum syari’at Islam dan ahli dalam menentukan suatu hukum berdasarkan Al-Quran dan Hadis. Pendek kata yang boleh diangkat menjadi hakim adalah seorang mujtahid.





















KESIMPULAN

1.    Dengan sikap berani, kejujuran, dan disiplin,‘Umar telah berhasil membawa umat islam jauh tersebar di belahan dunia.
2.    Dengan sikap yang dimiliki oleh ‘Umar, tidak hanya kawan lawan pun mengakui kelebiha yang dimiliki ‘Umar.
3.    Khalifah ‘Umar adalah administrator besar dalam sejarah islam
4.    Ilmu pengetahuan yang dimiliki ‘Umar telah membantunya dalam mengatur dari begitu luasnya daerah kekuasaan islam.
5.    Walaupun ‘Umar sebagai pimpinan umat islam pada saat itu, namun tidak membuatnya menjadi sombong, dan dia sangat sayang pada rakyatnya


DAFTAR PUSTAKA

K, Ali.  Sejarah Islam (tarikh pramodern). PT. Raja Grafindo persada. Jakarta : 2003.
Su’ud, Abu. Islamologi. PT. Rineka Cipta. Jakarta : 2003.
Mahali, Mudjab. Biografi Sahabat Nabi SAW. BPFE. Yogyakarta : 1984.
Haekal, Muhammad. Umar Bin Khattab.  Litera Aman Nusa. Bogor : 2003.
Ibrahim, Hasan. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: 2001.
As-suyuthi, Imam. Tarikh Khulafa. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta : 2003.
Drs, H. Hasyimi, Ulumul Quran. Hayfa Press. Padang: 2008.









PENDAHULUAN

Kondisi dan keadaan uma islam sekarang ini tidak terlepas dari apa yang pernah di perbuat oleh para pendahulu pemimpin-pemimpin islam dan semua itu di catat oleh sejarah agar menjadi bahan kajian dan pertimbangan untuk membangun dan mebina umat islam sekarang ini.
Banyak sekali buku-buku dan catatan sejarah yang bisa kita jadikan rujan untuk mengkaji tentang islam di masa lalu begitu juga dalam penggunaannya. Karena dalam kenyataannya ada yang bersedia memahami sejarah itu secara positif dan ada juga memanfaatkannya untuk memperluas pengaruhnya sendiri dan mempekeruh suasana dan situasi yang sudah semakin meruncing.
Agar hal negatifnya tidak terjadi pada kita mari kita coba untuk mengkaji sumber-sumber sejarah itu dari sumber-sumber yang bisa di percaya sehingga sejarah bisa kita jadikan pedoman untuk membina dan membangun umat islam untuk kemanjuan islam itu sendiri, sekarang dan sampai akhir zaman.


















KHILAFAT UTSMAN BIN AFFAN
 DAN KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB

A.  Khalifah Utsman bin Affan
1.    Biografi Utsman bin Affan
Silsilah keluarga Khalif Utsman itu berjumpa dengan silsilah keluarga Nabi Besar Muhammad pada moyang terdekat, yaitu Abdul Manaf putera Qusshai. Dari putera-putera Abdul Manaf itulah lahir keluarga Naufal dan keluarga Abdusyam dan keluarga Hasyimi. Dan dari putera Abdusyam itulah lahir keluarga Umayyah.
Bapak Utsman itu ialah affan ibn Abil-Ash ibn Umayyah ibn Abdisyam ibn Abdul-Munaf. Ibunya ialah Urwa, putera Albaidhak binti Abdil-Muthalib ibn hasyim ibn Abdil-Manaf. Jadi Utsman bin Affan itu, dari jurusan ibu, mempunyai turunan darah Hasyimi. Sewaktu naik menjabat khilafat maka ibunya itu masih hidup dan sangat tua.
Bapaknya itu mangkat sebelum datang zaman islam. Ibunya kawin lagi dengan Okbah ibn Abi-Muayyat dan lahir tiga putera dan seorang puteri, yang merupakan saudara seibu oleh Utsman ibn Affan, yaitu Walid ibn Okbah, Khalid ibn Okbah, Imara ibn Okbah, dan Ummu Kaltsum binti Okbah.
Ia memeluk agama islam atas ajakan Abu Bakar sewaktu gerakan Dakwah di kota Mekkah itu masih belum bersifat terbuka. Pada hari dia memeluk islam itu, maka pada keesokan paginya Abu Bakar berhasil lagi mengajak Utsman ibn Mazhun dan abu ubaidah ibn Jarrah dan Abu Jarrah dan Adurrahman ibn Auff dan Abusalma ibn Abdil-Asad dan Saad ibn Abi-Waqqash dan Thulhah ibn Ubaidillah dan Zubair Ibn Awwam dan Arqam ibn Abi-Arqam. Ia termasuk kelompok tigapuluh delapan, yaitu kelompok yang paling pertama memeluk islam, sebelum gerakan dakwah itu bersifat terbuka.
Ia dipanggil dan diikat dan dipukuli oleh pamannya Hakkam ibn Umayyah dan memerintahkannya keluar dari agama baru itu, tapi jawabannya tetap berbunyi “Wa’Llahi! La Ad’uhu Abadan! (demi Allah! Aku akan tidak akan meninggalkan agama itu selama-lamanya!). pamannya tidak berdaya dan terpaksa membebaskannya. Utsman ibn Affan dewasa itu berusia 36 tahun, yaitu pada tahun 612 M.
Pada akhirnya ia berhasil mengajak ibunya dan saudaranya Aminah binti Affan dan saudaranya Ummu Kaltsum binti Okbah memeluk islam. Sedangkan saudaraa-saudaranya yang lain itu baharulah memeluk islam pada saat penaklukan kota mekkah pada tahun 8 H./630 M.
 Bapak angkatnya, Okbah ibn Abi-Muayyat tetap merupakan musuh paling sengit bagi Nabi Besar Muhammad, Okbah itulah yang mencekik Nabi sewaktu sholat di lapangan Ka’bah tetapi segera disentakan oleh Abu Bakar, sewaktu dakwah sudah bersifat terbuka. Ia tewas dalam perang Badar-al-Kubra pada tahun 2 H/624 M.
Utsman ibn Affan itu kawin dengan Ruqayyah binti Muhammad, puteri nabi Muhammad, dan dua kali ber-Hijrah ke Ethiopia (615 M. dan 616 M.) dan di situ lahir seorang putera bernama Abdullah. Sewaktu berlangsung hijrah besar ke yasrib (Madinah al-Munawarrah) pada tahun 1 H/622 M. maka keduanya bersama sebagiannya masih menetap di Ethiopia ke yasrib, dan sebagiannya masih menetap di Ethiopia di bawah pimpinan jafar ibn Abithalib. Ruqayah wafat di madinah pada tahun 2 H,/624 M, sewaktu perang Badar-al-Kubra tengah berlangsung, hingga Utsman ibn Affan tidak diizinkan nabi besar Muhammad dalam Perang Besar di Badar itu karena harus merawat isterinya yang tengah sakit. Puteranya Abdullah itu wafat pada tahun 4 H/626 M. dalam usia enam tahun.
Utsman ibn Affan itu di kawinkan lagi oleh Nabi dengan Ummu Kaltsumi, pada tahun 3 H/625 M. akan tetapi isterinya itu wafat pada tahun 9 H/631 M. dengan tidak meninggalkan putera. Setelah itu utsman bin Affan masih mempunyai istri lagi sampai dengan Sembilan orang dan putera-puterinya berjumlah 16 orang terdiri atas 9 lelaki dan 7 perempuan (joesoef Sou’yb, 1979:326)
2.    Kedermawanan Utsman bin Affan
Utsman ibn Affan orang yang sangat dermawan baikpun sebelum masa islam maupun sesudah masa islam. Dia hidup dari perdagangan dan berhasil dan menyerahkan bagian terbesar dari penghasilannya itu untuk kepentingan agama. Dia sendiri, sekalipun seorang hartawan besar, sikap hidupnya sederhana sesuai dengan sikap hidup yang digariskan Khalif Abu Bakar maupun Khalif Umar bin Khattab (Joesoef Sou’yb, 1979:327)
Ustman bin Affan di kenal sebagai orang yang lemah lembut. Tapi kelemah-lembutannya dipergunakan oleh keluarga bani umayyah yang pernah memegang kekuatan politik sebelum islam untuk meningkatkan dan mengembalikan kedudukannya sebagai pemimpin kaum quraisy pada masa islam. Peluang yang dimanfaatkan oleh keluarga bani umayyah untuk menduduki jabatan penting menyebabkan timbulnya berbagai protes dan sikap oposisi yang dating hamper dari seluruh daerah gerakan itu berakhir dengan pembunuhan terhadap kalifah utsman bin affan.
Pembunuhan usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat islam. Di kalangan ummaiyah islam terjadi benturan antara ajaran islam yang diturunkan melalui mehammad yang berbangsa Arab (sehingga perwujudan islam pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi kebudayaan Helinesia dan Persi. Perbenturan itu membawa kegoncangan-kegoncangan dan kericuhan dalam beberapa bidang sebagai berikut:
a.       Bidang bahasa Arab
Pada masa jahiliyah, ketika bangsa Arab belum bergaul luas dengan bangsa lain, bahasa mereka masih murni sehingga bangsawan quraisy yang ingin anak-anaknya fasih berbahasa Arab selalu mengirimkan anak-anak mereka ke dusun. Namun sesudah perluasan Islam keluar jazirah Arab dan bangsa bergaul luas dengan bangsa Persi, Mesir, Syam, maka berbaurlah bahasa-bahasa ini sehingga menimbulkan kekacauan dalam tata bahasa.
b.      Bidang akidah
Di luar jazirah Arab terdapat agama-agama Yahudi, Nasrani, Zoroaster, dan lain-lain yang akidahnya jauh berbeda dengan akidah islam. Ditambah lagi agama Nasrani sangat dipengaruhi oleh filsafat Helinesia. Bertemunya akidah islam dengan akidah-akidah lain di luar Islam menimbulkan benturan. Ini terlihat nanti dengan munculmya alran-aliran, antara lain aliran mujassimah yang meyakini bahwa Allah memiliki jissim seperti jisim (wujud fisik) manusia.
c.       Bidang politik.
Politik islam yang diajarkan Nabi adalah system “musyawarah”. Segala sesuatu berdasarkan musyawarah termasuk dalam pemilihan kepala Negara. Diluar Jaziarah Arab berlaku system “monarki absolute”, yaitu segala sesuatu dalam kekuasaan mutlak raja termasuk dalam penentuan calon pengganti raja. Bergumullah dua system itu beberapa tahun sesuadah pertemuannya. Pergumulan itu menyebabkan ummat Islam pecah menjadi beberapa firqah (kelompok).
3.    Penaskahan kitab suci Al-Quran
Jasa teramat besar dari khalif Utsman ibn Affan, yakni bagi kepentingan agama, ialah penaskahan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan suatu usaha yang paling mulia yang dapat menghindarkan pemalsuan-pemalsuan terhadap isi Al-Quran hal ini dilakukan saat panglima hujaifah menemukan bahwa adanya perbedaan bacaan sesuatu kata dalam ayat Al-Qur’an, karena perbedaan dialet pada suku-suku arab itu. Kenyatan itu menjadi pemikiran bagi panglima hujaifah.
Jikalau hal itu dibiarkan maka akibatnya akan buruk sekali bagi masa depan. Karena, kekacauan bacaan itu akan berakibat kekacauan pengertian kelak. Justru perlu segera dicegah kemungkinan-kemungkinan itu. Pada saat memperoleh kesempatan pulang ke madinha maka ia pun manyampaikan pemikirannya itu kepada khalif Usman bin Affan. Ternyata khalifah usman cepat dapat memahamkan kemungkinan-kemungkinan akibat yang buruk itu.
Khalif usman segera membentuk sebuah lembaga bagi penaskahan kitab suci Al-Qur’an yang anggotanya terdiri atas zaid ibn zabit, Abdullah ibn zubair, Said ibn Ash, Abdurrahman ibn Harits ibn hisyam. Pekerjaan itu barulah selesai pada tahun 30 H / 651 M, penaskahan itu berjumlah 7 buah dan dikirimkan kepada pusat-pusat kedudukan kaum muslimin yang terpandang penting yaitu Makkah, Damaskus, San’a di yaman, Bahrain, Basrah, Kaufah, satu lagi dipegang oleh Usman. 
Selain itu jasa utsman ialah pemikiran dan pelaksanaan perluasan masjid nabawi dan masjidil haram. Dengan meluasnya wilayah kekuasaan islam dewasa itu memeluk agama islam maka pada setiap musim haji ramailah rombongan-rombongan jemaah ke tanah suci yang membuat utsman berfikir untuk memperluas masjid tersebut.
B.  Khalifah Ali bin Abi Thalib
1.    Kelahiran Ali bin Abi Thalib
Perkawinan Abu Thalib bin Abdul-Muthalib bin Hasyim bin Abdu-manaf dengan Fatimah binti Asad bin Hasyim bin Abdu-manaf merupakan pertama kali terjadi antara sesama keluarga Hasyim. Moyang mereka bertemu pada Hasyim, meskipun Asad hanya saudara seayah dengan Abdul-Mutthalib.
Dari pasangan ini kemudian lahir anak laki-laki, yang oleh ibunya, ketika lahir diberi nama Haidar yang berarti singa, seperti nama ayahnya, Asad, yang berarti juga singa. Tetapi Abu Thalib memberi nama ‘Ali yang berarti luhur, tinggi dan agung, namayang kemudian lebih di kenal, nama yang memang sesuai dengan sifat-sifatnya. Ali orang pertama dari kalangan quraisy yang lahir dari ibu-bapa sama-sama dari Bani Hasyim. Sebelum itu keluarga Bani Hasyim slalu bersemenda dengan keluarga lain di luar mereka. Ia dilahirkan di mekah, tepatnya di ka’bah, Masjidilharam, dikota kelahiran Bani Hasyim, jum’at 13 Rajab (sekitar tahun 600 M).
2.    Yang mula-mula masuk Islam                       
Ali, begitu pertama kali rohaninya terbuka, hanya mengenal cahaya islam, dan tatkala dalam berusia sepuluh tahun ia sudah menerima islam.
Selain khadijah, perempuan pertama yang menerima islam, dikalangan laki-laki adalah Ali. Dia yang pertama masuk islam, yang pertama pula dari Bani Hasyim dan dari kalangan anak muda, yang ketika itu belum akil balig. Ali menghormati dan mencintai semua orang yang di cintai oleh rasul. Karenanya sejak lahir , begitu membuka mata ia sudah begaul dengan Muhammad, yang diasuh ayahnya, di rumah ayahnya. Sejak itu hampir dalam semua kegiatan ia bersama Muhammad. Sesudah umur beranjak dewasa ia juga berfikir bagaimana akan mengajak kuraisy yang lain kedalam lingkungan ini (ali audah, 2008:27).
3.    Pengangkatan khalifah Ali bin Abi Thalib
Khalif ali merupakan khalif yang terakhir dari suatu daulat (dinasti), yang di dalam sejarah Islam, dikenal dengan daulat khulafaur rasyiddin.
Pengangkatan khalif Ali itu pada bulan dzulhijjah tahun 35 H/656 M, dan memerintah selama empat tahun Sembilan bulan, menjelang pembunuhan terhadap dirinya pada bulan Ramadhan tahun40 H/661 M.
Pada masa pemerintahan khalif Ali itu, perpecahan yang konkrit di dalam kalangan Al Shahabi menjadi suatu kenyataan. Dengan pecah beberapa kali sengketa bersenjata yang menelan korban bukan kecil, juga pada masanya itu bermula lahir sekte-sekte didalam sejarah dunia islam, yakni sekte syiah dan sekte khawarij. Bermula sebagai kelompok-kelompok politik yang berbedaan paham dan pendirian tetapi lambat-laun berkembang menjadi sekte-sekte keagamaan, mempunyai ajaran-ajaran keagamaan tertentu di dalam beberapa permasalahan syariat dan Aqidah. Perkembangan tersebut berlangsung beberapa tahun sepeninggalan khalif Ali ibn Abithalib (Joesoef Sou’yb, 1979:463).
Khalifah ali berkehendak untuk melenyapkan bibit reaksi dan kerusuhan selama ini, yakni bermaksud memberhentikan pejabat-pejabat umayyah yang menduduki jabatan-jabatan tinggi selama ini. Iapun memintakan pendapat beberapa tokoh dari kalangan Al Shahabi.
Mughairah ibn syaaba menganjurkan supaya menahan maksud itu buat sementara sampai suasana di sebelah dalam itu mantap kembali. Anjuran serupa itupun dikemukakan oleh saad ibn Abi-Waqqash dan begitupun oleh Abdullah ibn Umar, putera almarhum Umar ibn Khattab.


Akan tetapi Khalif Ali telah bertekad untuk melaksanakan maksudnya itu. Sewaktu ketetapan hatinya itu dibicarakannya kembali dengan mughairah ibn Syaaba pada keesokan harinya, maka tokoh Al Shahabi itu menyambutnya dengan senyum di sudut bibirnya, dan mendorongkannya supaya segera melakukannya.
Sekalipun reaksi demikian keras dari orang sekitarnya akan tetapi khalif Ali masih berkeras hati menjalankan rencananya itu. Iapun memulihkan kedudukan Abdullah ibn Arqam menjabat Bait-al-mal (perbendaharaan negara) dan memuluhkan kedudukan Zaid ibn Tsabit mengepali Al dawawin (sekretariat negara). Mengangkat Qutsam ibn Abbas menjabat Al Amil (kepala daerah) dari kota makkah, dan mengangkat Tammam ibn abbas menjabat Al Amil (wali kota) ibukota Madinah-al-munawwarah. Muhammad ibn Abi Bakar, sesuai dengan pengangkatan pada masa terakhir dari khalifah utsman, diperintahkan berangkat ke mesir untuk menjabat Al Wali (vice-roy) wilayah Mesir dan Tripoli. Begitulah terjadi pemberhentian-pemberhentian disertai pengangkatn baru.
Tindakan Khalif Ali itu amat mengecewakan tokoh-tokoh utama dari kalangan Al Shahabi. Pejabat-pejabat Umayyah itu menurut tilikan mereka, telah merupakan masalah sekunder dewasa itu; karena masalah pembunuhan terhadap khalifah Utsman itu, pada saat itu, lebih mengisi setiap ingatan dan pikiran setiap orang dimana pun saja, hingga lebih merupakan masalah yang perlu cepat diselesaikan.
Perhatian pihak umum lebih tertuju kepada masalah dewasa itu. Tindakan khalif Ali itu Cuma memuaskan satu pihak, akan tetapi sebaliknya akan mempertajam dan meruncingkan suasana pada pihak lain. Tersebab itulah beberapa tokoh terkemuka dari kalangan Al Shahabi menarik diri kembali, dan berbalik mengambil sikap non-aktip di dalam percaturan politik untuk masa selanjutnya, termasuk di antaranya mughairah ibn Syaaba dan saad ibn Abi-Waqqash dan Abdullah ibn Umar. Dan sebagiannya berbalik mengambil sikap yang lebih keras, termasuk di dalamnya Zubair ibn Awwam dan Aisyah binti Abi bakar dan Thulhah ibn Ubaidillah.
4.    Tuntutan Keluarga Umayyah
Anggota-anggota keluarga  umayyah yang masih berada di ibu kota madinah-al-Munawwarah, menjelang pengujung bulan Zullhijjah tahun 35 H/656 M itu, mengajukan tuntutan kepada Khalif Ali supaya menegakkan keadilan, yakni hukum syariat islam, terhadap para pembunuhan Khalif Utsman ibn Affan.

Sejarah mencatat jawaban Khalif Ali dewasa itu, berbunyi “La qodrata li al-ana ‘ala ma Turiduuna, hatta Yahdaun-Nasu, w Tukkhazul Huququ,” yang bermakna : “saya tida berkemampuan sekarang ini terhadap apa yang kmu kehendaki itu, sampai susana orang banyak tenang kembali, dan dapatlah ditegakkan Hukum kembali.”
Jawaban Khalif Ali itu langsung memperlihatkan kedudukannya yng serba sulit dewasa itu. Pasukan kaum perusuh masih berada di ibu kota, bhkan balabantuan yang datang belakangan itu telah menggabungkan diri dengan mereka itu, sedangkan kewajiban menegakkan hukum terpandang suatu kewajiban oleh khalifah Ali.
Muawiyah ibn Abi-Sofyan mengajukan tuntutan supaya Khalif Ali menegakkan Hukum terhadap para pembunuhan Khalif Utsman itu, dan sebelum hal itu dilaksanakan, dia tidak akan melakukan pilihan.
Pada saat perundingan melalui perutusan yang berulang kali itu gagal maka penglima Muawiyah mulai melakukan kampanye besar-besaran di seluruh Syiria dan palestina, dengan senantiasa memamerkan Jubah yang berlumuran darah itu, dan memikulkan tanggung-jawab atas darah Khalif Utsman itu terhadap Khalif Ali. Bahkan pihak-pihak yang ekstrim di dalam kampanye besar-besaran itu, menjatuhkan tuduhan, bahwa pembunuhan terhadap Khalif Utsman itu dalah atas anjuran Ali sendiri.
Suasana sangat bergolak dalam wilayah Syam itu. Hampir semua memperdengarkan dukungannya terhadap panglima Maawiyah, kecuali tokoh-tokoh utama, yang mengambil sikap non aktip di dalam sengketa politik itu.
Dengan alasan bahwa Khalif Ali tidak berkemampuan menegakkan hukum sepanjang syariat Islam, maka panglima maawiyah bergerak menyusun suatu pasukan besar, dengan dalih menentukan balas atas darah Khalif Utsman. Akan tetapi gerakan itu pada hakikatnya, menurut ahli-ahli sejarah tertua, bertujuan merebut jabatan Khalifat.
Persiapan pasukan di tanah Syria itu menyebabkan Khalifah Ali mempersiapkan pasukan pula di ibu kota dan menyerahkan pimpinannya, dengan menyerahkan panji-panji pasukan (al-liwak), kepada puteranya Muhammad ibn Hanafiah, yakni puteranya di dalam perkawinannya dengan wanita dari sukubesar Hanafiah, sepeninggal almarhumah Fathimah binti Muhammad.
Oleh karena bala bantuan yang diharapkannya dari kabilah-kbilah Arab di Arabia selatan tidak kunjung tiba maka iapun berangkat menuju kaufah, ibukota wilayah Irak dan Azarbaijan dan Armenia itu, untuk menyusun kekuatan yang ada dalam wilayh Irak dan Iran dan Khurasan.
Dalam pada itu iapun mengirimkan perintah kepada Muhammad ibn Abibakar, yang menjabat Al Wali wilayah Mesir dan Tripoli itu, supaya menggerakkan pasukan bagi mengahadapi tantangan dari Syria itu, dan kekuatan itu harus menggabungkan diri ke Irak (Joesoef Sou’yb, 1979:470).
5.    Perang Siffin
Pertempuran di siffin pecah pada bulan shafar tahun 37 H/658 M. pada mulanya perang-perang tanding selama 7 hari dengan korban berguguran pada masing-masing pihak. Pada hari yang kedelapan pecahlah pertempuran secar total. Pasukan lawan pasukan. Perorangan lawan perorangan. Gemerincing pedang dan hujan panah. Imar ibn Yasir tewas. Ketewasan tokoh yang sangat dikultuskan membangkitkan semangat tempur yang tiada terkira-kirakan pada pihak pasukan-pasukan Ali, terutama pada pihak kabilah Mudhar dan kabilah Hamdan. Pasukan demi pasukan dari pihak Maawiyah menderitakan desakan yang tidak tertahankan.
Sejarah mencatat bahwa panglima Asytar Al Nakhi berhasil menebas pemegang panji-pnji perang pihak Maawiyah dan merebutnya. Dalam peperangan bila panji-panji peang jatuh ke tangan pihak lawan akan berakibat melumpuhkan semangat tempur.
Pada saat yang terdesak serupa itulah, pada saat tanda-tanda kehancuran telah membayang bagi pasukan Maawiyah, lantas Amru ibn Ash memberikan anjuran supaya mengangkat Al Mashaf (kitab suci al-quran) pada ujung tombak, sambil menyerukan “marilah kita ber-tahkim kepada kitabullah”. Anjuan itu di terima oleh pihak Maawiyah dan lalu memerintahkan kepada anggaota-anggaota pasukannya yang memiliki Al Mashaf. Tidak lama antaranya berkian Al Mshaf diayunkan diujung tombak sambil disertai seruan yang tiada henti hentinya :
‘marilah kita ber-Tahkim kepada kitabullah”.
Bagian terbesar dari pasukan ali menghentikan kudanya dan untanya dan menurunkan pedangnya demi mendengarkan seruan itu dan menyaksikan sekian banyak Al Mashaf berayun-ayun di udara, diikatkan pada ujung tombak masing-masingnya. Khalif ali mendorongkan psukannya itu untuk bertempur seterusnya, sambil berteriak : “Umdhu” ala haqqi-kum ! Fa wa’l-lahi, ma Rafa’uha illa makidatan wa khid’atan !,” yang bermakna : “lanjukan tugas kamu ! demi allah, mereka mengangkat Al Mashaf itu tidak lain tidak bukan untuk sekedar kicuhan dan tipuan perang!”
Tetapi bagian terbesar dari pasukannya itu menjawab “jikalau mereka telah meminta ber-Tahkim kepada kitabullah apakah lyk untuk tidk menerimanya ?
Timbullah selisih pendapat yang makin lama makin tajam bahkan mereka menuntut Khalif Ali supya memerintahkan Panglima Asytar Al Nakhi, yang dengan pasukannya masih melanjutkan pertmpurannya dan mendesak pasukan lawannya, supaya menghentikan pertempuran tersebut.
Pada saat khlaif Ali tidak hendak juga memberikan perintah serupa itu maka salah seorang di antara panglima- panglima psukan itu, mus’r ibn fuka al tamimi, memperdengarkan ancaman nya yng berbunyi “hai ali ! mari berserah diri kepada kitabullah ! jikalau anda berkers menyatakan tidak, maka kamiakan terpaksa berbuat terhadap anda, seperti apa yang kami perbuat terhadap Utsman.
Tokoh itu, pada masa kemudian, merupakan salah seorang pemuka dari kelompok Khawarij. Khalif Ali dihadapkan kepada perlawanan pihak pasukannya sendiri hingga mau tidak mau terpaksa tunduk. Iapun mengirimkan seseorang kepada panglima Asytar untuk menyampaikan perintahnya, yang pada mulanya ditolak dengan keras karena lawannya sudah mendekati kehancuran, tetapi pada akhirnya terpaksa juga mematuhinya.
6.    Peristiwa Tahkim
Ketika pertempuran di shiffin itu sudah hampir dimenangkan oleh pasukan Amirul mukminin, dalam situasi sperti itulah muncul seorang politikus ulung yang sukar dicari tandingannnya pada waktu itu. Adalah Amr Bin Ash, diplomat yang cukup terkenal disemenanjung arab. Ia pandai mencari jalan keluar dalam situasi sulit. Ia menyarankan kepada Mu’awiyah agar pasukannya yang berada dibarisan paling depan mengikatkan mushaf Qur’an di ujung tombaknya sebagai tanda bahwa perang harus dihentikan dan diadakan perundingan dengan keputusan berdasrkan hukum Qur’an. Cara ini kemudian dikenal dengan istilah tahkim.
Dan memang taktik inilah yang kemudian dilaksasnakan oleh mu’awiyah. Melihat mushaf Qur’an diikatkan diujung tombak Ali sangsi, apakah demi I’tikat baik demi perdamaian ataukah itu sebuah siasat u tuk menjebak lawan. Ali menyadari sepenuhnya bahwa itu hanya sebuah tipu muslihat dalam menjebak lawan, perundingan hanya sebuah permainan politik. Perbedaan pendapat telah menimbulkan ketidak serasian dalam kelompok Ali, diantara mereka ada yang ingin terus berperang dan sebagian lain menyetujui agar perang dihentikan karena mereka sudah bosan dengan perang yang sudah berlangsung selama tiga bulan itu.


Pada akhirnya perang pun dihentikan dan Ali segera mengirim utusan kepada mu’awiyah untuk meminta penjelasan tentang maksudnya itu. Mu’awiyah mengusulkan agar ada dua orang penengah yang netralmewakili masing-masing pihak. Mu’awiyah menampilkan Amr bin ash. Sedangkan ali sedianya akan menunjuk Abdullah bin abbas, namun karena beberapa pertimbangan dari teman-teman dan pengikutnya agar mencari orang yang lebih lunak dari Abdullah bin abbas akhirnya disetujui bahwa pihak ali diwakili oleh Abdullah bin Qais yang lebih dikenal dengan nama Abu Musa al-asy’ari.
Perundingan pertama antara Abu musa dan amr bn Ash dalam bertahkim kepada Qur’an pada 13 safar 37 telah tercapai. Dan dibuat persetujuan tertulis bahwa setelah enam bulan ( ramadhan 37 ) mereka bertemu lagi di Azruh sebelah timur suria dan membahas tentang perselisihan itu. Amr memuji Abu musa dan konon pebicaraan antara mereka tidak dicatat tapi hanya dalam bentuk pembicaraan secara lisan. Bagaimanapun juga mereka tidak mencapai kata sepakat dala memilih siapa orang yang paling tepat untuk menjadi khalifah apakah Ali atau mu’awiyah? Oleh karenanya mereka mengambil jalan tengah menyerahkan pemilihan kepada kaum muslimin.
Ketika Abu musa berkata kepada Amr agar maju terlebih dahulu menyampaikan kesepakatan itu, namun konon karena Amr banyak mempertimbangkan tentang Abu musa maka tapillah Abu musa sebagai penyampai pertama dan berkata “ setelah kami mengadakan pembahasan dan kami tidak menemui jalan keluar yang lebih baik demi mengakhiri kemelut ini , maka kami sama-sama sepakat mencatat Ali dan Mu’awiyah dan selanjunya diserahkan kepada majlis syura kaum muslimin”.
Setelah itu Amr bin Ash majudan berkata “ Abu musa telah memecat shahabtnya itu,dan saya ikut memecat orang yang sudah dipecatnya, tetapi saya mengukuhkan sahabat saya Mu’awiyah. Dia adalah wakil utsman dan berhak menuntut itu. Dialah yang paling tepat untuk kedudukan itu”. Setelah Amr selesai terjadi saling protes antara Abu musa dan Amr. Namun dalam pada itu pihak syam sekarang sangat bersuka ria dan mengelu-elukan Mu’awiayah dan langkah pertama Mu’awiyah adalh megumumkan dirinya sebagai khalifah
Dipihah Ali bibit-bibit perpecahan sudah terlihat. Kita lihat bagaimana sikap delegasi irak, atau apa yang pernah dilukiskan oleh seoarang penulis tenteng delegasi Syam dan delegasi Irak. Surat menyurat antara Mu’awiyah di damsik dan Amr di Dumatul jandal berjalan lancar. Sedangkan dipihak delegasi Irak mereka selalu ingin tahu bahkan curiga tentang apa yang terjadi antara Amirul Mukminin dan Abdullah bin Abbas.
Sekarang yang menjadi sasaran pengikut imam Ali adalah Abu musa. Mereka marah kepadanya dan menanggapi peristiwa itu dengan perasaan sangat kecewa. Setelah keduanya terbentu pada jalan buntu dan Abu musa sudah terlanjur memecat pemimpinnya sendiri seakan malu bertemu dengan Ali dan manjauhkan diri ke makkah. Adapun Amr bin Ash, sesuai dengan ketentuan naskah perjanjian yang memilih syura seperti sudah sisepakati bersama, Amr dan warga syam datang menemui Mu’awiyah dan membai’atnya sebagai khalifaah. Ini berarti bahwa tahkim telah menemui kegagalan dan harapan menuju perdamaian tampaknya sudah hilang dan berubah menjadi gejala perpecahan. ( Ali Audah,Ali bin Abi Thalib ,PT. litera antar nusa .2008).
Dengan peristiwa tahkim yang demikian berarti dunia islam terpecah menjadi dua wilayah dan kekhalifahan. Imam Ali ditimur meliputi : Semenanjung Arab, Irak dan Persia. Sedangkan mu’awiyah dibagian barat meliputi Syam ( Suria ) dan Mesir. Mereka yang sejak semula sudah setia kepada Ali tetap yakin bahwa ali dipihak yang benar dan mu’awiyah merebut kekuasaan dengan tidak sah karena diliakukan dengan rekayasa politik. Hanya saja dalam menghadapi kebijakan politik yang ditempuh imam Ali dalam menghadapi Mu’awiyah pengikt-pengikut Ali terpecah menjadi dua golongan besar.
Satu golongan yang sudah bosan berperang dan pembunuhan yang selama ini menimpa mereka telah menimbulkan kebencian mereka terhadap mu’awiyah dan orang Syam. Mereka terus berdebat tentang hak mereka dari segi agama dan syariah. Kebanyakan mereka adalah warga kota yang kemudian menganut paham Syi’ah.
Satu golongan lagi yang mereka masih memikul dendam dan tak dapat menerima manipulasi Amr kepada Abu musa sebagai alasan membenarkan Imam Ali atas segala yang sudah terjadi. Mereka berbicara dengan imam Ali begitu berani, kasar dan keras kepala. Ada pilihan dua baginya : mengakui Mu’awiyah lebih berhak dari anda dan pecatlah diri anda sendiri dan biarkan kekuasaan semua ditangannya, atau anda yang lebih berhak dan dan dia yang telah merebut kekuasaan dengan sewenang-wenang maka mari kita perangi dia untuk mengembalikan hak itu ketempatnya. Kebanyakan mereka adalh penduduk pedalaman dan meraka itulah yang  akhirnya keluar dan disebut dengan “khawarij”




DAFTAR PUSTAKA

Audah, Ali. “Ali bin Abi Thalib sampai kepada Hasan dan Husain”. Cet, 4 Bogor : PUSTAKA LITERA ANTARNUSA, 2008.
Sou’yb, Joesoef. “Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin”. Jakarta : Bulan Bintang, 1979.
Sunanto, Musyrifah. “Sejarah Islam Klasik (Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam)”. Jakarta Timur : Prenada Media, 2003




























                              






PENDAHULUAN
Dakwah adalah kegiatan mengajak manusia kepada yang ma’ruf dan mencegah pada yang mungkar. Kegiatan dakwah dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti dengan menggunakan tulisan,lisan dan perbuatan, kegiatan dakwah dimulai dari zaman Rasullah hingga sekarang.
Kegiatan dakwah juga terjadi pada zaman bani Umayyah. Bani Umayyah berdiri pada tahun 661 M. kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun. Selama itu bani Umayyah dipimpin oleh khalifah : Muawiyyah bin Abi Sofyan,(661-680M),Yazid I(680-683M), Muawiyyah II ( 683-684M ),Marwan bin Hakam ( 684-685 ), Abdul Malik ( 685-705 M), Al Walid I( 705-715M),Umar bin Abdul Aziz (717-720M), Yazid II (720-724 M),Hisyam ( 724-743 M ),Al Walid II (743-744M),Yazid III ( 744M),Ibrahim ( 744M),dan Marwan II ( 744-750 M). Pusat pemerintahan nya bermula di Madinah lalu dipindahkan oleh Muawiyah ke Damaskus
Pemerintahan islam pada masa ini, ditegakan dengan cara perebutan wilayah kekuasaan. Perebutan wilayah dilakukan dengan maksud agar wilayah kekuaasaan islam semakin meluas.
 Secara umum gerakan dakwah dapat diklsifikasikan dalam beberapa bidang yaitu : membuka wilayah dakwah baru.dakwah dibidang kajian dan penulisan ilmiah,memakmurkan mesjid dengan kegiatan keagamaan, pemurnian dan penggalakan berbahasa arab,pengumpulan,penulisan dan peletakan dasar metodologi hadist, seta dakwah pada bidang hukum.







DAKWAH PADA MASA BANI UMAYYAH
A.  Membuka Wilayah Dakwah Baru
Pada masa ini kawasan islam semakin luas, ajaran islam sudah semakin semarak dikalangan masyarakat luas dan eksis terutama pada wilayah Syam,mesir, sudan Afrika Utara,kepulauan di laut tengah Andalusia, dan negri-negri lain nya.( Ilaihi,2007:109 ). Perluasan dakwah dilakukan di tiga kawasan yaitu:
a.    Asia kecil dan Romawi
Pada masa bani umayah banyak terjadi pemberontakan di dalam negri sehingga menimbulkan perhatian untuk  mengembangkan wilayah dakwah ke bagian Bizantium. ( Harun,90. 2001). Ini dimulai dengan bertolaknya kaum muslim dari ibu kota Negara “ Dimasyiq” atau Damaskus dengan menggunakan armada laut  yang terdiri dari 1700 kapal lengkap dengan perbekalan dan persenjataan.(ilaihi ,2001: 111)
Setiba mereka kewilayah Bizantium pasukan umat islam yang dipimpin oleh Muawiyah langsung menyerang pulau-pulau dilaut tengah sehingga ia berhasil menduduki pulau Rhodes tahun 53 H dan dan pulau Kreta tahun 54 H.
Setelah menguasai beberapa kota muawiyah mengerahkan pasukan nya untuk memperluas wilayah ke kota Konstatinopel dibawh pimpinan Yazid bin Muawiyah, pengepungan di wilayah Konsatinopel selama tujuh tahun ( 54-61 H). dalam perang ini Abu Ayyub Al Ansyari gugur sebagai syuhada yang dikubuerkan di bawah tembok kota konstatinopel.
Penyerang pertama gagal yang disebabkan oleh penghianatan Leon Mar’asy yang berbalik menyerang kaum muslimin, setelah mendapat nbantuan dari kaum muslimin untuk menduduki wilayah Bizantiun ( Harun,2001:91). Perluasan wilayah dakwah ke wilayah ini belum berhasil disebabkan karena adanya penghianatan dari kaum muslimin itu sendiri yang dipimpin oleh Leon Mar’asy.       
b.   Kawasan Afrika Utara dan Andalusia
Pada masa ini muawiyah bertekad untuk memperluas wilayah ke wilayah Afrika Utara yang dipercayakan pada Uqbah ibn Nafi al Fahry. Dakwah dimulai dengan menarik bangsa bar-bar untuk masuk islam. Karena kemahiran dan keberanian nya ia dapat menguasai daerah Tripoli dan Fazzan. ( Harun ,2001:92)
Tidak hanya berhenti disana Uqbah lalu kembali memperluas wilayah dakwah nya hingga ke wilayah Sudan dan Mesir dan berhasil membangun kota Qairawan pada tahun 50 H\ 670 M.dan dan dijadikan markas utama kaum muslimin. ( Ilaihi,2007:110)
Dan dikota ini juga di bangun mesjid, asrama militer gedung-gedung serta perumahan perwira beserta keluarga nya. ( Syalabi,1962:15). Selanjutnya perluasan wilayah dilanjutkan oleh Musa bin Nushair yang membuka kota Tonjah,berikut nya kota tunduk pula kota Saptah yang terletak di pantai Afrika.
 Pada masa Umar bin Abdul Aziz dakwah islam dan bahasa arab tersosialisasi dikalangan penduduk bar-bar. Pada tahun 100 H sepuluh ulama diturunkan untuk melakukan dakwah pada wilayah ini. Dan menyebar diseluruh wilayah Bar-bar dan dakwah mereka dapat diterima dan mayorotas masyarakat ini masuk islam. ( Ilaihi,110: 2001)
Musa bin Nushair melanjutkan perjalanan nya menuju negri Andalusia, dan berhasil menguasai wilayah Cordova,Granada, Thulaithilah yang menjadi markas kaum muslimin. Dan disini mereka membangun budaya ilmiah, pemikiran dan arsitektur selam lebih dari 8 abad.
Kaum muslimin juga melanjutkan perjalanan sampai kekota Prancis yang dipimpin oleh Abdurrahman Al Ghafiqi (114 H). dan disinilah terjadi pertempuran BIlath Asy Syuhada dan berakibat Abdurrahman Al Ghafiqi meninggal yang berdampak pada mundurnya pasukan kaum muslimin setelah pertemputan panjang (Ilaihi, 2007:110). Dengan demikian negeri –negeri dari Mesir sampai ke pantai laut Afrika Utara menjadi kekuasaan islam serta sebagian wilayah Andalusia.
c.    Kawasan Sind dan Negri di Seberang Sungai
Gerakan dakwah dikawasan ini meliputi dua strategi yaitu :
Pertama, dikawasan timur laut yaitu negeri yang terletak disebrang sungai atau negeri yang terletak antara dua sungai Jihun dan Sihun. Kaum muslimin melanjutkan perjuangan nya dibawah pimpinan Ubaid bin Qutaibahyang berhasil menguasai hampirseluruh wilayah diantara dua sungai ini. Dakwah mereka dimulai dengan menghancurkan berhala dan membakarnya.dan banyak masyarakat yang berada di dua sungai ini masuk islam.
Kedua,dakwah dikawasan tenggara Sind yang di pimpin oleh Muhammad bin Al Qasim ats Tsaqafi mereka berangkat dengan menggunakan jalur darat dan laut.
Dalam perjalan mereka harus menghadapi Raja Deher dan pada akhirnya pasukan muslimin yang memenangkan pertarungan ini. Dan perjalanan dilanjutkan kearah Utara Sind yaitu daerah Kasmir.
Gerakan perluasan wilayah ini disertai dengan kebangkitan pemikiran dan social. Mesjid-mesjid dan sekolah merata diseluruh pelosok negri. Para pakar fiqh, hadist dan sejarah turut andil dalam membagun kota ini. Banyak bangsa Arab berbondong-bondong  dan belajar bahasa arab untuk kepentingan agama dan dunia karena pada saat itu bahasa arab dijadikan bahasa resmi bagi mayoritas kaum muslim. (  Ilahiyah,2007: 111)    
B.  Dakwah di Bidang Kajian dan Penulisan Ilmiah
Pada masa bani Umayyah merupakan peletak dasar pembangunan peradaban islam. Pada masa bani umayyah gerakan ilmiah sangat gencar dilakukan dan dianggap sebagai tonggak ilmu keislaman pada masa berikutnya. ( Harun ,2001:97 )
Gerakan ilmiah selalu bersamaan dengan gerakan fithul islamiyah.setiap kali pasukan menundukan negri baru mereka selalu ditindak lanjuti dengan mengajarkan fiqh, syariah, hadist dan tafsir. Mereka juga mengajarkan dan menjelaskan kepada penduduk tentang probelama yang mereka hadapi. Selain itu para ulama menyebar keseluruh wilayah sehingga berdiri juga kelompok kajian dan halaqah-halaqah. Dalam majlis ini terjadi pembauran dikalangan masyarakat dan perbedaan tersebut dimanfaatkan oleh para ulama untuk kepentingan dakwah. ( Ilahiyah,2007 :112 )
Pakar sejarah menyebutkan tentang banyak nya budak yang dimerdekakan memiliki kontribusi yang besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan pada masa bani Umayyah, seperti Sulaiman bin Bassar orang yang paling alim dan pakar fiqh,yazid bin Habib dll ( Ilahiyah,2007 :113). Dalam artian gerakan ilmiah yang terjadi pada masa bani Umayyah dilakukan dengan cara mengajarkan masyarakan tentang islam disetiap daerah yang mereka kuasai baik itu berupa pengetahuan Fiqh,hadist tafsir, dan  syariah.srta membentuk kelompok kajian serta membaurkan masyarakat dari berbagai kalangan sehingga tercipta kekuatan baru untuk memajukan agama islam.
C.  Memakmurkan Mesjid dengan Kajian Keagamaan
Pada masa bani Umayyah segala pusat kegiatan dakwah di pusatkan dimesjid. Fenomena profesionalitas dalam dakwah sudah mulai terjadi. Kelompok-kelompok kajian serata halaqah dakwah mereka lakukan disekitar mesjid. Para ustadz duduk di mesjid da dikelilingi para santri nya.
Selain ulama melakukan halaqah, ada orang yang disebut al qashshas atau wu’adz ( orang yang menyampaikan ilmu dengan model cerita. Kegiatan ini muncul pada masa Khalifah khurasyidin. ( Ilahiyah ,2007 : 113)

D.  Pemurnian dan Penggalakan Bahasa Arab
Dengan meluasan nya daerah kekuasaan islam terjadinya pembauran antara penduduk asli dengan penduduk pendatang. Untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan bahasa arab yang juga merupakan bahasa Al Qur;an maka ditetapkan lah bahasa arah sebagai bahasa arab sebagai bahasa resmi kaum mayoritas kaum muslim.
Hal ini terjadi karena adanya kesalahan orang membasca firman allah yaitu pada kata warasuluh dan Abul Aswad  ad Dhuali mendengar orang membaca nya dengan kata warasulih, akibat hal ini maka beliau datang menghadap Ziyad yang menjabat sebagai gubernur Basrah untuk memikirkan hal ini. Dan akhirnya Ziyad meminta Abul Aswad agar meletakan tanda-tanda yang membedakan antara harkat dan sukun. ( Ilahiyah,2007: 114)
   Selain itu juga muncul ilmu tata bahasa arab ( nahwu ). Sibawaihi (793 H ) yang menyusun Alkitab untuk mempelajari bahasa arab bagi orang yang tidak mengerti bahasa arab karena daerah kekuasaan islam berkembang keluar jazirah arab yang belum mengenal bahasa arab. ( Hasan , 1974: 504)
E.  Pengumpulan, Penulisan dan peletakan Dasar-dasar Metodologi Hadist
Pada masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz ia sangat menaruh perhatian besar pada pengumpulan hadis. Pengumpulan hadist dilaksanakan oleh ‘Ashim al-Anshary. (  Firdaus,1999: 66 ).
 Selain Umar bin Abdul Aziz, masyarakat juga sangat perhatian terhadap hadist, bentuk kepedulian mereka adalah dilakukannya adalah : pengkajian, pemgumpulan dan pembukuan hadist. Para ulama sangat giat mengumpukan hadist , bahkan mereka rela berpergian jauh hanya untuk menemui seseorang yang mempunyai informasi tentang hadist yang hendak diteliti. ( Ilahiyah, 2007: 114)
Metodologi studi hadist tidak dapat ditemui lagi dalam sejarah maupun dunia. Pembukuan hadist pada masa ini merupakan upaya untuk memelihara sumber kedua dari ajaran islam dari gerakan yang hendak merusak ajaran islam ini. ( Ilahiyah,2007:114) 

F.   Bidang Hukum Islam
Pada masa ini,ijtihad dilakukan dengan mengacu pada khazanah yang ditinglkan oeh kahlifah khurasydin. Pada masa ini mazhab fiqh belum lahir meskipun para Imam Mujtahid seperti Al Auza’I, Ja’far ash Shodik sudah mulai bermunculan. Tetapi para Imam ini muncul pada akhir masa pemerintahan bani Umayyah.
Dan pada akhir masa pemerintahan bani Umayyah baru muncul dua Imam Mazhab,yaitu Abu Hanifah ( 80-150 H )di Irak dan Imam Malik bin Anas ( 96- 179 H) di Madina. Imam Malik menulis kitab Muwatha yang pada saat ini tetap menjadi rujukan dalam bidanh hadist dan fiqh. ( Ilahiyah, 2007: 115




















KESIMPULAN

1.    Perluasan wilayah dakwah dimulai di tiga kawasan yaitu :
a.     Asia kecil dan Negri Romawi, Perluasan wilayah dakwah kewilayah ini belum berhasil disebabkan karena adanya penghianatan dari kaum muslimin itu sendiri yang dipimpin oleh Leon Mar’asy.
b.    Kawasan Afrika Utara dan Andalusia, perluasan wilayah dakwah  dikawasan ini mulai dari Mesir sampai ke pantai laut Afrika Utara menjadi kekuasaan islam serta sebagian wilayah Andalusia dan dikawasan ini juga dibuta markas kaum muslimin yang dijadikan pusat sentral kaum muslimin
c.    Kawasn sind dan Negri sebrang sungai Gerakan dakwah dikawasan ini meliputi dua strategi yaitu : Pertama, dikawasan timur laut yaitu negeri yang terletak disebrang sungai atau negeri yang terletak antara dua sungai Jihun dan Sihun. Kedua,dakwah dikawasan tenggara Sind.
2.    Dakwah di bidang kajian dan penulisan ilmiah dilakukan dengan cara menyebar keseluruh wilayah sehingga berdiri juga kelompok kajian dan halaqah-halaqah. Dalam majlis ini terjadi pembauran dikalangan masyarakat dan perbedaan tersebut dimanfaatkan oleh para ulama untuk kepentingan dakwah
3.    Memakmurkan mesjid dengan kajian keagamaan dilakukan dengan cara melakukan halaqah, ada orang yang disebut al qashshas atau wu’adz ( orang yang menyampaikan ilmu dengan model cerita. Kegiatan ini muncul pada masa Khalifah khurasyidin.
4.    Pemurnian dan penggalakan bahasa arab dilakukan dengan cara Dengan meluasan nya daerah kekuasaan islam terjadinya pembauran antara penduduk asli dengan penduduk pendatang. Untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan bahasa arab yang juga merupakan bahasa Al Qur;an maka ditetapkan lah bahasa arah sebagai bahasa arab sebagai bahasa resmi kaum mayoritas kaum muslim.
5.    Pengumpulan penulisan dan peletakan dasar-dasar metodologi hadist dilakukan pada masa Umar bin Abdul Aziz, masyarakat juga sangat perhatian terhadap hadist, bentuk kepedulian mereka adalah dilakukannya adalah : pengkajian, pemgumpulan dan pembukuan hadist., sedangkan untuk metodologi hadist tidak lagi dapat ditemui dalam sejarah maupun dunia.
6.    Bidang hokum islam, pada masa ini dilakukan hanya mengacu pada khasanah yang telah ditnggalkan para khalifah.  

DAFTAR PUSTAKA
Firdaus . Negara Adi Kuasa Islam : Deskripsi Analisis Tentang Kejayaan Islam, Padang: IAIN IB Press.1999
Ilaihi Wahyu, Pengantar Sejarah Dakwah,Jakarta: Prenada Media.2007
Hasan Ibrahim, Tarekh al-islam, Kairo:Maktabat al Nadhat al Mishiriyat.1979
Harun, Maidir, Sejarah Peradaban Islam,Padang : IAIN IB PRESS.2001






























PENDAHULUAN

Mempelajari sejarah dakwah penting bagi para da’I, karena sebagai suatu pedoman, pegangan tamsil, dan tolak ukur agar para da’I bisa mencapai suatu keberhasilan dan menyebar luaskan dan meningkatkan mutu islam itu sendiri.
Suatu pesan yang disampaikan, yang mana mendapat respon yang baik dari para mad’u tersebut bila mana seorang da’I mengetahui, memahami dunia dakwah tersebut baik meliputi sosiologi dakwah, psikologu dakwah dan sejarah keda’waan.
Berbagai rintangan, hambatan dalam menyampaikan dakwah ini tidak sedikit dari anbiya’ yang merasakannya. Seperti halnya Nabi Muhammad SAW, begitu halnya masa setelah beliau yakni masa Khulafa’ur Rasyidin, Bani Umayah, mereka tetap melaksanakan dakwah tersebut (menyampaikan Islam keseluruh dunia) dan akhirnya mereka pun berhasil dan pada pembahasan ini, masa setelah Bani Umayyah yakni Bani Abbasiah.
Setelah Dinasti Umayyah runtuh pada tahun 1300 Hijriyah, mulailah Abu Abbas yang bergelar As-saffah mendirikan Negara islam di khurasan yang merupakan batu pertama berdirinya khalifah Islamiyah terbesar yaitu dinasti Abbasiyah. Dinamakan dengan dinasti Abbasiyah dikarenakan para pendiri dan penguasa adalah keturunan Al-Abbas paman dari nabi Muhammad SAW. Kepemerintahan Dinasti ini berjalan dengan kurun waktu yang cukup lama yaitu dari tahun 132-652 H/750-1257M.
Dinasti Abbasiyah merupakan dinasti Islam yang paling berhasil dalam mengembangkan peradaban Islam. Para ahli sejarah tidak meragukan hasil kerja para pakar pada masa pemerintahan dinasti Abbasiyah dalam memajukan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam.
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang sejarah berdirinya Dinasti Abbasiyah, Bentuk Keadaan Pemerintahan Bani Abbassiyah dan Usaha-usaha Dakwah Pada Masa Pemerintahan Dinasti Bani Abbassiyah. Semoga bermanfaat bagi kita semua, Amin.








PERKEMBANGAN DAKWAH PADA MASA BANI ABBASIYAH

A.  Sejarah Berdirinya Dinasti Abbasiyah
Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah adalah melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani Umayyah. Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini adalah keturunan Abbas, paman nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass. Dia dilahirkan di Humaimah pada tahun 104 H. Dia dilantik menjadi Khalifah pada tanggal 3 Rabiul awwal132 H. Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari tahun 750-1257 M. (Drs. Fatah Syukur NC, M.Ag, 2009 :90).
Pada abad ke tujuh terjadi pemberontakan di seluruh Negeri. Pemberontakan yang paling dahsyat dan merupakan puncak dari segala pemberontakan yakni perang antara pasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan ibn Muhammad dari Dinasti Bani Umayyah yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan Al Abbas. Maka, dengan menangnya Al Abbas, berakhirlah riwayat Dinasti Bani Umayyah dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan Abbasiyah. (Prof. Dr. Hj. Musyrifah Sunanto, 2003 :48).
Perjuangan Bani Abbas untuk menumbangkan Bani Umayyah dilakukan dengan rencana yang sangat matang dan strategi yang mantap. Perjuangan ini pun dilakukan dengan dua tahap yaitu tahap rahasia dan terbuka (Drs. Fatah Syukur NC, M.Ag, 2009: 90). Gerakan kebangkitan daulah Bani Abbasiyah tidak bisa dilakukan dengan satu teori saja tetapi menurut para sejarawan, kebangkitan daulah Bani Abbasiyah dilakukan dengan empat teori yaitu teori faksionalisme rasional yaitu teori pengelompokan kebangsaan, teori faksionalisme sekterian yaitu teori pengelompokan atas dasar paham keagamaan, teori faksionalisme kesukuan yaitu pertentangan dua suku utama Arab, dan ke empat teori yang menekankan kepada ketidak-adilan ekonomi disparitas regional yaitu adanya perlakuan khusus daerah tertentu dari Bani Umayyah yang memerintah pada saat itu (Drs. Fatah Syukur NC, M.Ag, 2009: 90).
Dari sini dapat diketahui bahwa bangkitnya Daulah Abbasiyah bukan saja pergantian Dinasti akan tetapi lebih dari itu adalah penggantian struktur sosial dan ideologi. Sehingga dapat dikatakan kebangkitan Daulah Bani Abbasiyah merupakan suatu revolusi di dalam perkembangan dunia Islam.



B.  Bentuk Keadaan Pemerintahan Dinasti Bani Abbasiyah
Awal masa kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah diawali dengan pembangkangan yang dilakukan oleh dinasti Umayah di Andalusia. Di satu sisi Abdur Rahman al-Daklil bergelar Amir (jabatan kepala wilayah ketika itu) sedang di sisi lain, ia tidak tunduk pada Khalifah yang ada di Baghdad. Pembangkangan Abdur Rohman al-daklil terhadap bani Abbas mirip dengan pembangkangan yang dilakukan oleh mua’wiyah terhadap Ali bin Abi Thalib. (Jalil Mubarok, 2008: 143).
Dari segi masa kepemerintahan, kekuasaan dinasti Bani Abbasiyah termasuk lama, yaitu sekitar lima abad (132- 652 H/ 750- 1257 M), dan masa pemerintahan bani Abbas di bagi menjadi lima periode yaitu :
1.    Periode pertama atau pengaruh Persia pertama (750- 847 M). Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbasiyah mencapai masa keemasannya. Secara politis, para Khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam serta pada periode pertama ini lebih menekankan kepada pembinaan peradaban kebudayaan islam daripada perluasan wilayah.
2.    Periode kedua atau periode pengaruh Turki pertama (847-945 M). Perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan besar yang dicapai Dinasti Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para penguasa untuk hidup mewah, bahkan cenderung mencolok. Kehidupan mewah para Khalifah ini ditiru oleh para hartawan dan anak-anak pejabat. Demikian ini menyebabkan roda pemerintahan terganggu dan rakyat menjadi miskin. Kondisi ini memberi peluang kepada tentara profesional asal Turki yang semula diangkat oleh Khalifah al-Mu’tasim untuk mengambil alih kendali pemerintahan. Usaha mereka berhasil, sehingga kekuasaan sesungguhnya berada di tangan mereka, sementara kekuasaan Bani Abbas di dalam Khilafah Abbasiyah yang didirikannya mulai pudar, dan ini merupakan awal dari keruntuhan Dinasti ini, meskipun setelah itu usianya masih dapat bertahan lebih dari empat ratus tahun.
Adapun faktor-faktor penting yang menyebabkan kemunduran Bani Abbas pada periode ini adalah sebagai berikut: 
a.    Luasnya wilayah kekuasaan Daulah Abbasiyah yang harus dikendalikan, sementara komunikasi lambat. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
b.    Dengan profesionalisasi tentara, ketergantungan kepada mereka menjadi sangat tinggi.
c.    Kesulitan keuangan karena beban pembiayaan tentara sangat besar. Setelah Khalifah merosot, Khalifah tidak sanggup memaksa pengiriman pajak ke Baghdad.
3.    Periode ketiga atau periode pengaruh Persia kedua atau masa kekuasaan Dinasti Bani Buwaih dalam kepemerintahan Khalifah Abbasiyah (945-1055 M). Pada periode ini, Daulah Abbasiyah berada di bawah kekuasaan Bani Buwaih. Keadaan Khalifah lebih buruk dari sebelumnya, terutama karena Bani Buwaih adalah penganut aliran Syi’ah. Khalifah tidak lebih sebagai pegawai yang diperintah dan diberi gaji. Bani Buwaih membagi kekuasaannya kepada tiga bersaudara : Ali untuk wilayah bagian selatan negeri Persia, Hasan untuk wilayah bagian utara, dan Ahmad untuk wilayah Al- Ahwaz, Wasit dan Baghdad. Dengan demikian Baghdad pada periode ini tidak lagi merupakan pusat pemerintahn Islam karena telah pindah ke Syiraz di masa berkuasa Ali bin Buwaih yang memiliki kekuasaan Bani Buwaih.
Meskipun demikian, dalam bidang ilmu pengetahuan Daulah Abbasiyah terus mengalami kemajuan pada periode ini. Pada masa inilah muncul pemikir-pemikir besar seperti al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Biruni, Ibnu Maskawaih, dan kelompok studi Ikhwan as- Safa. Bidang ekonomi, pertanian, dan perdagangan juga mengalami kemajuan. Kemajuan ini juga diikuti dengan pembangunan masjid dan rumah sakit. Pada masa Bani Buwaih berkuasa di Baghdad, telah terjadi beberapa kali kerusuhan aliran antara Ahlussunnah dan Syi’ah, pemberontakan tentara dan sebagainya.
4.    Periode keempat atau periode pengaruh Turki kedua atau masa kekuasaan Dinasti Bani Saljuk dalam kepemerintahan Khalifah Abbasiyah (1055-1194 M). Periode ini ditandai dengan kekuasaan Bani Seljuk atas Daulah Abbasiyah. Kehadiran Bani Seljuk ini adalah atas undangan Khalifah untuk melumpuhkan kekuatan Bani Buwaih di Baghdad. Keadaan Khalifah memang membaik, paling tidak karena kewibawaannya dalam bidang agama kembali setelah beberapa lama dikuasai oleh orang-orang Syi’ah.
5.    Periode kelima yaitu masa khalifah bebas dari pengaruh dari dinasti lain tetapi kekuasaan lebih efektif hanya di bagdad (1194-1257 M). Berakhirnya kekuasaan Dinasti Seljuk atas Baghdad atau khilafah Abbasiyah merupakan awal dari periode kelima. Pada periode ini, khilafah Abbasiyah tidak lagi berada di bawah kekuasaan Dinasti tertentu, walaupun banyak sekali Dinasti Islam berdiri. Ada di antaranya yang cukup besar, namun yang terbanyak adalah Dinasti kecil. Para Khalifah Abbasiyah sudah merdeka dan berkuasa kembali, tetapi hanya di Baghdad dan sekitarnya.
 Wilayah kekuasaan Khalifah yang sempit ini menunjukkan kelemahan politiknya. Pada masa inilah tentara Mongol dan Tartar menyerang Baghdad. Baghdad dapat direbut dan dihancur luluhkan tanpa perlawanan yang berarti. Kehancuran Baghdad akibat serangan tentara Mongol ini awal babak baru dalam sejarah Islam, yang disebut masa pertengahan. ( Badri Yatim, 2006: 49-50)
Sebagaimana terlihat dalam periodesasi khilafah Abbasiyah, masa kemunduran dimulai sejak periode kedua. Namun demikian, faktor-faktor penyebab kemunduran ini tidak datang secara tiba-tiba. Benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya karena Khalifah pada periode ini sangat kuat, benih-benih itu tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila Khalifah kuat, para menteri cenderung berperan sebagai kepala pegawai sipil, tetapi jika Khalifah lemah, mereka akan berkuasa mengatur roda pemerintahan. Disamping kelemahan Khalifah, banyak faktor lain yang menyebabkan khilafah Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
a.    Faktor Internal
v Persaingan Antar Bangsa
Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal Khalifah Abbasiyah berdiri. Akan tetapi, karena para Khalifah adalah orang-orang kuat yang mampu menjaga keseimbangan kekuatan, stabilitas politik dapat terjaga. Setelah al-Mutawakkil, seorang Khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara Turki tidak terbendung lagi. Sejak itu kekuasaan Daulah Abbasiyyah sebenarnya sudah berakhir.
v Kemerosotan Ekonomi
Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik Dinasti Abbasiyah. Kedua faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.
v Konflik Keagamaan
Konflik yang melatarbelakangi agama tidak terbatas pada konflik antara Muslim dan Zindik atau Ahlussunnah dengan Syi’ah saja, tetapi juga antara aliran dalam Islam.



v Perkembangan Peradaban dan Kebudayaan
Kemajuan besar yang dicapai Dinasti Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para penguasa untuk hidup mewah, yang kemudian ditiru oleh para haratawan dan anak-anak pejabat sehingga menyebabkan roda pemerintahan terganggu dan rakyat menjadi miskin.
b.   Faktor Eksternal
v Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang atau periode dan menelan banyak korban.
v Serangan tentara Mongol ke wilayah kekuasaan Islam. (Yatim, 2006: 76-85).
C.  Usaha-usaha Dakwah Pada Masa Pemerintahan Dinasti Bani Abbas
Masa pemerintahan dinasti Abbasiah merupakan masa keemasan bagi dunia Islam, karena pada masa ini perkembangan Islam sangat meningkat. Khalifah-khalifah Bani Abbasiyah secara terbuka mempelopori perkembangan berbagai macam ilmu pengetahuan dengan mendatangkan naskah-naskah kuno dari berbagai pusat peradaban sebelumnya untuk kemudian diterjemahkan, diadaptasi dan diterapkan di dunai Islam. Para ulama muslim yang ahli dalam berbagai ilmu pengetahuan baik agama maupun non agama juga muncul pada masa ini. Pesatnya perkembangan peradaban juga didukung oleh kemajua ekonomi imperium yang menjadi penghubung dunua timur dan barat. Stabilitas politik yang relatif baik terutama pada masa Abbasiyah awal ini juga menjadi pemicu kemajuan peradaban Islam. Adapun bentuk usaha yang dilakukan oleh para khalifah dalam perkembangan peradaban islam pada masa Dinasti Bani Abbassiyah yaitu :
1.    Lembaga Dan Kegiatan Ilmu Pengetahuan
Sebelum kekuasaan islam dipegang oleh dinasti Abbasiyah, pusat kegiatan dalam dunia islam selalu bermuara pada masjid yakni masjid dijadikan sebagai centre of education sedangkan pada masa Dinasti Abbasiyah, telah dimulainya pengembangan keilmuan dan teknologi yang diarahkan kedalam suatu lembaga yang bernama Ma’had. (Ajid Thohir, 2009:50). Pada perkembangan selanjutnya mulailah dibuka suatu lembaga lain yaitu madrasah yang dipelopori oleh Nizhamul. Madrasah yang didirikan ini dimulai dari tingkat terendah, menengah serta meliputi segala bidang ilmu pengetahuan. (Ajid Thohir, 2009 : 50-51). Berdirinya lembaga pendidikan seperti perpustakaan yang mempunyai peranan yang cukup penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan karena disana orang-orang dapat membaca, menulis dan berdiskusi. (Badri Yatim, 2006: 54).

2.    Corak Gerakan Keilmuan
Gerakan keilmuan pada dinasti Abbasiyah difokuskan dan lebih di spesifik. Kajian keilmuan dan kemanfaatannya bersifat dunia bertumpu kepada ilmu kedokteran, disamping kajian keilmuan yang bersifat Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedangkan bidang ilmu pengetahuan lain seperti Astronomi, mantik dan sastra dikembangkan dengan menerjemahkan karya-karya dari Yunani. (Ajid Thohir, 2009: 51).
3.    Dalam Bidang Keagamaan
Pada masa dinasti Abbasiyah, telah mulai mengembang ilmu dan metode tafsir. Dua metode tafsir yaitu tafsir bi Al-ma’tsur dan tafsir Bi al-ra’yi. Dalam bidang hadits yaitu terjadinya penyempurnaan dan pembukuan hadits dari catatan dan hapalan para sahabat serta dilakukan pengklasifikasian hadits antara hadits shahih, dhaif dan maudhu, bahkan dilakukan juga kritikan sanad dan matan sehingga terlihat jarah dan takdil rawi yang meriwayatkan hadits tersebut. (Ajid Thohir, 2009: 52).
Dalam bidang fiqh yaitu ditandai dengan lahirnya para fuqaha legendaris yang kita ketahui sekarang, seperti imam Hanifah, imam Malik, imam Syafi’i, imam ahmad ibn Hambal dan lainnya. Dalam bidang Lughoh, berkembang ilmu Nahwu, Sharaf, Ma’ani, dan Bayan sebagai lanjutan dari masa muawiyah kepemerintahan sebelumnya. (Harun Nasution, 1985:14).
4.    Kemajuan Ilmu Pengetahuan, Sains Dan Teknologi
Beberapa kemajuan sains dan teknologi yang telah ditemukan oleh para ilmuan muslim :
v Astronomi, ilmu ini karya dari India Sindhind yang diterjemahkan oleh Muhammad ibn Ibrahim Al-farazi. Ia adalah astronom muslim pertama yang membuat alat untuk mengukur ketinggian bintang yang disebut dengan astroable.
v Kedokteran, dokter yang pertama yang terkenal pada masa ini yaitu Ali ibn Rabban Al-Tabrani dengan karangan bukunya Firdaus al-hikmah pada tahun 850.  Tokoh lainnya yaitu al-Razi, al-Farabi dan ibnu Sina.
v Ilmu Kimia, dengan munculnya bapak kimia Islam yaitu Jabir Ibnu Hayyan.
v Sejarah dan Geografi, pada masa ini sejarawan yang terkenal pada abad ke 3 yaitu Ahmad bin Yakubi, Abu Ja'far bin Muhammad bin Ja'far bin Jarir Al-Tabrani sedangkan ilmu bumi yaitu ibnu Khurdazabah. (Ajid Thohir, 2009: 52).



5.    Perkembangan Politik, Ekonomi dan Administrasi
Pada masa Abbasiyah, kebijakan-kebijakan politik yang dikembangkan yaitu :
v Memindahkan ibu kota Negara dari damaskus ke bagdad.
v Memusnahkan keturunan bani Umayyah.
v Merangkul orang Persia dalam rangka memperkuat diri.
v Menumpas pemberontakan-pemberontakan dan Menghapus politik-politik kasta.
v Para khalifah tetap dari arab (periode pertama).
v Kota bagdad ditetapkan sebagai pusat kepemerintahan, pusat kegiatan politik, ekonomi dan kebudayaan.
v Kebebasan berfikir dan berpendapat mendapat porsi yang tinggi (Ajid Thohir, 2009: 53-54).
Adapun tokoh politik yang telah mengarang  banyak buku diantaranya al-Ahkam As Sulthaniyah yaitu Imam Mawardi. (Fatah syukur, 2010: 118.). Pada masa permulaan, pemerintah Abbasiyah dibidang ekonomi cukup stabil dan menunjukkan angka vertical. Dengan devisa Negara penuh dan berlimpah, apalagi saat khalifah al-mansur yang dikenal sebagai tokoh ekonom muslim Abbasiyah yang mampu meletakkan dasar-dasar yang kuat dalam bidang ekonomi dan keuangan Negara. (Ajid Thohir, 2009: 54).
Dalam bidang administrasi, masa Abbasiyah tidaklah jauh berbeda dari masa sebelumnya, hanya saja pada masa ini telah mengalami kemajuan, perbaikan dan penyempurnaan. Secara umum, menurut Philip K. Hitti, kendali pemerintahan dipegang oleh khalifah dan dalam operasionalnya yang menyangkut urusan-urusan sipil dipercayakan kepada menteri, masalah hokum dipercayakan kepada hakim, dan masalah militer dipegang oleh amir. (Ajid Thohir, 2009: 54-55).











KESIMPULAN

1.      Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari tahun 132-652 H/750-1257M.
2.      Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass yang dilahirkan di Humaimah pada tahun 104 H. Dia dilantik menjadi Khalifah pada tanggal 3 Rabiul awwal132 H.
3.      Pada abad ketujuh Pemberontakan yang paling dahsyat dan merupakan puncak dari segala pemberontakan yakni perang antara pasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan ibn Muhammad dari Dinasti Bani Umayyah yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan Al Abbas. Maka, dengan menangnya Al Abbas, berakhirlah riwayat Dinasti Bani Umayyah dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan Abbasiyah.
4.      Bentuk kepemerintahan Abbasiyah terbagi kepada lima periode yaitu Periode pertama atau pengaruh Persia pertama, Periode kedua atau periode pengaruh turki pertama, Periode ketiga atau periode pengaruh Persia kedua atau masa kekuasaan Dinasti Bani Buwaih dalam kepemerintahan Khalifah Abbasiyah, Periode keempat atau periode pengaruh turki kedua atau masa kekuasaan Dinasti Bani Saljuk dalam kepemerintahan Khalifah Abbasiyah, Periode kelima yaitu masa khalifah bebas dari pengaruh dari dinasti lain teteapi kekuasaan lebih efektif hanya di bagdad.
5.      Pada masa Abbasiyah, puncak kejayaan umat islam terletak/ terjadi pada periode pertama sedangkan periode berikutnya, kejayaan Islam Telah mulai luluh dengan disebabkan oleh adanya factor-faktor baik internal maupun eksternal.
6.      Masa pemerintahan dinasti Abbasiah merupakan masa keemasan bagi dunia islam, karena pada masa ini perkembangan islam sangat meningkat seperti adanya Lembaga Dan Kegiatan Ilmu Pengetahuan, semakin gencarnya Corak Gerakan Keilmuan, berkembangnya berbagai ilmu pengetahuan agama, umum, politik dan lainnya.









DAFTAR PUSTAKA

Yatim, Badri, Dr. M.A. SEJARAH PERADABAN ISLAM Dirasah Islamiyah II : PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2006
Syukur, Fatah,Drs.H,NC,M.Ag. SEJARAH PERADABAN ISLAM : PT. Pustaka Rizki Putra. Semarang. 2010
Sunanto, Musyrifah, Prof.Dr.Hj. SEJARAH ISLAM KLASIK (Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam) : Prenada Media. Jawa Timur. 2004
Thohir, Ajid. Perkembangan Peradaban Dikawasan Dunia Islam : PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2009
Al-Isy, Yusuf, Dr. Dinasti Abbasiyah :Pustaka Al-Kautsar. Jakarta Timur. 2009
Qardhawi, Yusuf, Dr. Meluruskan Sejarah Umat Islam : PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2005
Nasution, Harun. Islam ditinjau dari Berbagai aspeknya : UI Pers. Jakarta.1985
















PENDAHULUAN

Andalusia (Andalus) merupakan nama Arab untuk jazirah Iberia yang pada masa sekarang dikenal sebagai Spanyol dan Portugis. Andalusy aslinya adalah kata dalam bahasa Arab untuk menyebut kaum Vandal, dan dengan mengganti huruf terakhir syin menjadi sin, kata ini berubah menjadi Andalus. Dikatakan juga bahwa beberapa keluarga bangsawan Yahudi paling terhormat pindah dari Palestina ke Andalusia dalam rangka melarikan diri dari serbuan tentara raja Nebuch hadnezzar yang menginvasi kerajaan kuno Juddah dan menghancurkan kuil Sulayman di Yarussalem pada 856 SM. Bangsa Romawi dan Yunani juga mendiami Andalusia dan menjadi makmur di sana, sebab pada waktu itu Andalusia merupakan tempat yang memiliki cadangan emas dan perak berkilauan yang melimpah (Ahmad Thomson dkk, 2004: 3-4).
Kita ketahui pusat bahwa Abbasiyah mempunyai kekuasaan secara penuh hanya pada periode 100 tahun pertama. Pada periode selanjutnya pemerintahan Abbasiyyah sebagai pemerintahan pusat melemah. Dalam kondisi seperti itu Negara-negara provinsi berusaha untuk melepaskan diri dan mendirikan kekuatan-kekuatan baru menyainginya Abbasiyyah, sehingga kota Baghdad tidak lagi menjadi satu-satunya kota Internasional. Ibu kota Negara-negara muncul menyaingi Baghdad. Daulah-daulah kecil berlomba untuk maju, terutama dalam bidang peradapan dan ilmu pengetahuan. Di Andalus muncul Bani Umayyah II yang beribu kota Cordova.
Oleh karena itu, di sini pemakalah akan membahas Andalus secara spesifik, bagaimana umat Islam bisa menduduki kota Spanyol tersebut, kemajuan apa saja yang dilakukan oleh umat muslim di sana serta apa yang menyebabkan runtuhnya Islam di Andalus tersebut.







DAKWAH DI ANDALUSIA / SPANYOL (711-1609M)
A.  Masuknya Islam ke Andalusia
Berdasarkan buku karangan Maidir Harun dan Firdaus dalam bukunya sejarah peradapan Islam jilid I (2001 : 107) mengungkapkan bahwa sebelum Islam masuk ke Spanyol/Andalus, di sana masyarakatnya mengalami perpecahan di bidang politik, mundur di bidang ekonomi dan kepercayaan. Secara politik, wilayah Andalus erpecah ke dalam beberapa negeri kecil. Di samping itu, raja Gothic memaksakan kepercayaan yang dianutnya kepada masyarakat  yaitu memaksa untuk menganut agama Kristen, termasuk kaun Yahudi. Bagi yang tidak bersedia, dipaksa, disiksa, dan dibunuh secara kejam.
Sementara itu, terjadi konflik antara raja Roderick, sebagai penguasai kerajaan Gothic di Spanyol dengan penguasa kota Toledo, Witiza. Raja Roderik memindahkan ibu kota kerajaannya dari Seville ke Toledo. Pemindahan ini mengakibatkan penguasa kota Toledo, Witiza tersingkir. Kakak dari Witiza, Oppas dan anaknya Achilla mengungsi ke Afrika Utara dan bergabung dengan orang-orang Islam di sana. Hal yang sama juga dirasakan oleh pangeran Yulian lari ke Ceuta, Afrika Utara dan bergabung dengan orang-orang Islam di sana. Orang-orang Spanyol yang terusir tersebut membujuk penguasa Islam di Afrika Utara, Musa bin Nusair supaya mau menaklukkan dan menguasai Spanyol. Bahkan pangeran Yulian bersedia menyediakan kapal untuk menyeberangkan pasukan Islam dari Afrika Utara ke Spanyol.
Dalam proses penaklukkan spanyol terdapat tiga pahlawan Islam yang dikatakan paling berjasa memimpin pasukan-pasukan ke Spanyol antara lain adalah Tharif ibn Malik, Thariq ibn Ziyad dan Musa ibn Nusair (Badri Yatim, 1993: 88). Musa bin Nusair sebagai gubernur  Afrika Utara pada waktu itu mengirim Tharif ibn Malik sebagai mata-mata dan perintis. Ia menyeberangi selat yang berada di antara Maroko dan benua Eropa itu dengan satu pasukan perang yang berjumlah 500 orang diantaranya tentara berkuda. Mereka menaiki empat buah kapal yang disediakan oleh Yulian. Tharif dalam misinya ini tidak masuk ke daerah pedalaman, ia dengan pasukannya hanya menyusuri pantai. Dalam penyerbuan itu tharif tidak mendapat perlawanan yang berarti, ia menang dan kembali ke Afrika Utara membawa harta rampasan yang tidak sedikit jumlahnya.
Keberhasilan Tharif ibn Malik dan kemelut yang terjadi dalam tubuh kerajaan Visigothic yang berkuasa di Spanyol pada saat itu, serta dorongan yang besar untuk memperoleh harta rampasan perang, Musa ibn Nuzair pada tanggal 19 Juli 711 M  mengirim pasukan yang lebih besar ke Spanyol, sebanyak 7.000 orang dibawah pimpinan Thariq ibn Ziyad. Thariq ibn Ziyad berlabuh dipinggir laut di kaki gunung atau bukit Al Asyad yang kemudian gunung atau bukit tersebut dinamakan Gibraltar (Jabal Thariq) (Ahmad Thomson, 2004: 17). Thariq inilah yang dipandang sebagai penakluk Spanyol, karena pasukannya lebih besar dan hasilnya lebih nyata. Dalam pertempuran tersebut, Roderick dapat dikalahkan. Kemudian ia manaklukan kota-kota penting seperti Cordova, Granada dan lainnya. Dalam menghadapi Toledo (ibu kota kerajaan Gothick saat itu), Thariq minta bantuan pasukan kepada gubernur afrika utara.  Pada bulan Juni 712 M Musa ibn Nuzair berangkat menyeberangi selat tersebut dan satu persatu kota yang dilewatinya dapat ditaklukkan seperti Sidonia, Karmona, Seville dan Merida serta mengalahkan Theodomir di Orihuela. Musa masuk kota Toledo dari Utara sedangkan Thariq dari Selatan. Dengan demikian kota Toledo terkepung dan dapat ditaklukkan oleh pasukan Islam. Setelah Spanyol dapat dikuasai sepenuhnya, maka Spanyol dijadikan salah satu propinsi dari Dinasti Bani Umayyah. Gubernur pertamanya adalah Abdul Aziz putra Musa ibn Muzair pada tahun 716 M (Maidir Harun, 2001: 110).
Kemenangan-kemenangan yang dicapai umat Islam Nampak begitu mudah. Hal itu tidak dapat dipisahkan dari adanya factor eksternal dan internal yang menguntungkan. Factor eksternalnya adalah suatu kondisi yang terdapat di dalam negeri Spanyol sendiri. Pada masa penaklukan Spanyol oleh orang-orang Islam, kondisi social, politik dan ekonomi negeri ini berada dalam keadaan menyedihkan. Secara poliyik, wilayah Spanyol terkoyak-koyak dan terbagi-bagi ke dalam beberapa negeri kecil. Bersamaan dengan itu penguasa Gothik sangat kejam dan tidak toleransi terhadap aliran agama yang dianut rakyatnya. Di dalam situasi seperti itu, kaum tertindas menanti kedatangan juru pembebas dan juru pembebasnya mereka temukan dari orang Islam. Sedangkan factor internalnya adalah suatu kondisi yang terdapat dalam tubuh para pejuang dan prajurit Islam yang terlibat dalam penaklukan wilayah Spanyol pada khususnya. Para pemimpin adalah tokoh-tokoh yang kuat, tentaranya kompak, bersatu dan percaya diri. Merekapun cakap, berani dan tabah dalam menghadapi setiap persoalan. Yang tak kalah pentingnya adalah ajaran Islam yang ditunjukkan oleh para pemimpin dan tentara Islam. Sikap toleransi agama dan persaudaraan yang terdapat dalam pribadi kaum Muslimin itu menyebabkan penduduk Spanyol menyambut kehadiran Islam di sana (Badri Yatim, 1993: 93).




B.  Spanyol pada Masa Kejayaan melalui Dakwah
Kita ketahui bahwa sebelum Islam masuk ke Spanyol, kota ini dipimpin oleh Raja yang kejam. Rajanya tidak bersikap terhadap kaum Yahudi yang mayoritas penduduk di sana. Selama delapan belas tahun sebelum kedatangan kaum Muslim, sebuah pemberontakkan yang diusung oleh bangsa Yahudi telah dilumat dengan kejam oleh Raja Redorick di bawah suatu system feudal dekaden yang yang disponsori oleh Gereja resmi Katholik Roma. Mereka dipaksa masuk Kristen, bila tidak disiksa dan dibunuh. Rakyat dibagi ke dalam system kelas, sehingga kehidupan rakyat sangat melarat, tertindas dan menderita (Badri Yatim, 1993: 91). Namun setelah Islam menduduki Spanyol keadaan berubah menjadi lebih baik.
Ketika para pemimpin Islam menduduki Sapanyol, mereka menampakkan ajaran Islam kepada rakyat di sana seperti toleransi, persaudaraan dan tolong menolong sehingga rakyat pun senang dengan Islam dan menyambutnya. Selain itu banyak tindakan yang dilakukan pemimpin Islam dalam menghargai non muslim disana, antara lain umat Kristen diperbolehkan untuk tetap mempertahankan gereja-gereja dan biara-biara mereka, demikian pula kaum Yahudi diperbolehkan mempertahankan sinagog-sinagognya.
Selain itu, ketika kaum muslim mengambil alih kepemilikan atas daratan Spanyol, banyak tenah pertanian yang sebelumnya dibebani pajak dan hanya difarap oleh budak-budak, sekarang tanah tersebut dibagi-bagi dan didistribusikan kepada petani penggarap local. Di sebagian tempat, para budak pun dibebaskan dan dilarangnya kaum Yahudi dan Kristen memiliki budak seorang Muslim. Sebagai tambahan pajak umum yang dibayarkan oleh semua warga Negara, orang-orang Kristen dan Yahudi diwajibkan untuk membayar pajak personal atau menggantinya dengan melakukan dinas militer. Selain itu, pajak berlaku dengan skala bertingkat, sesuai dengan kelas professional seseorang, sementara para perempuan, anak-anak, biarawan, orang cacat, sakit, pengemis dan para budak dibebaskan dari pajak. Kaum muslim juga memberikan kebebasan kepada komunitas Yahudi dan Kristen tetap memegang dan menerapkan hak hukum otonom dalam setiap perselisihan yang tidak melibatkan hak-hak kaum muslim. Kadaan ini sangatlah menguntungkan bagi kaum Kristen terutama kaum Yahudi dibanding ketika Spanyol dipimpin oleh Roderick. Umat Islam di sana sangat mengajarkan toleransi beragama, mereka tidak memaksa untuk menganut Islam.
Mayoritas penduduk Andalusia memeluk Islam secara bebas (tanpa paksaan), teruta mereka yang sering ditindas dahulu. Perkawinan campuran sangat dianjurkan dan waktu yang relative singkat, ajaran-ajaran dasar Islam yang amat sederhana dan lugas telah tersebar luas.
C.  Kemajuan Peradaban
Dalam masa lebih dari tujuh abad, kekuasaan Islam di spanyol, Umat Islam telah mencapai kejayaannya di sana. Banyak prestasi yang mereka peroleh, bahkan pengaruhnya membawa Eropa bahkan dunia, kepada kemajuan yang lebih kompleks. Adapun kemajuan yang tampak di Andalus menurut  Badri Yatim dalam bukunya Sejarah Peradapan Islam (1993: 100-105) antara lain adalah:
1.    Kemajuan intelektual
Spanyol adalah negeri yang subur. Kesuburan itu mendatangkan penghasilan ekonomi yang tinggi dan pada gilirannya banyak menghasilkan pemikir. Masyarakat spanyol Islam merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari komunitas Arab (utara dan selatan) al Muwalladun (orang-orang Spanyol yang masuk Islam), Barbar  (umat Islam yang berasal dari Afrika Utara ), al-Styakaliba  (penduduk daerah antara Konstantinopel dan Bulgaria yang menjadi tawanan Jerman dan dijual kepada penguasa Islam untuk dijadikan tentara bayaran), Yahudi, Kristen Muzareb yang berbudaya Arab dan Kristen yang masih menentang kehadiran Islam semua komunitas tersebut memberikan saham intelektual terhadap terbentuknya lingkungan budaya Andalus yang melahirkan kebangkitan ilmiah, sastra dan pembangkitan fisik di Spanyol kecuali yang terakhir.
a.    Filsafat
Islam di Spanyol telah mencatat satu lembaran budaya yang sangat brilian dalam bentangan sejarah Islam. Ia berperan sebagai jembatan penyebrangan yang dilalui ilmu pengetahuan Yunani Arab ke Eropa pada abad ke 12, minat terhadap filsafat dan ilmu dan ilmu pengetahuan mulai dikembangkan pada abad ke 9 M, selama pemerintahan penguasa bani Umayyah yang ke 5, Muhammad ibnu Abdul ar-Rahman (832-866 M).
Tokoh utama dalam sejarah filsafat Arab Spanyol adalah Abu Bakar Muhammad ibnu al-Shayigh yang lebih dikenal dengan ibnu Bajjah. Dilahirkan di Saragosa, dan kemudian ia pindah ke Sevilla dan Granada. Meninggal karena keracunan di Fez tahun 1138 M. Dalam usia yang masih muda seperti al-Fabari  dan ibnu Sina di timur, masalah yang dikemukakan bersifat ektis dan eskatologis. Dan tokoh yang kedua adalah Abu Bakar ibnu Tufail penduduk asli Wadi Asy sebuah dusun kecil disebelah Timur di Granada dan wafat pada usia lanjut tahun 1185 M. Ia banyak menulis masalah kedokteran astronomi dan filsafat karya fisafat yang sangat terkenal adalah Hay ibnu Yagzah.
b.    Sains
Ilmu kedokteran, musik, matematika, astronomi, kimia dan lainnya juga berkembang dengan baik. Abbas ibnu Farnas termashur dalam ilmu kimia dan ekonomi ialah orang yang pertama yang menemukan pembuatan kaca dari batu, Ibrahim ibnu Yahya al-Nakkas terkenal dalam ilmu astronomi yaitu dapat menentukan waktu terjadinya gerhana matahari dan berapa lamanya. Ia juga berhasil membuat teropong modern yang dapat menentukan jarak antara tata surya dan bintang-bintang. Ahman ibnu Ibas dari Cardova adalah ahli dalam bidang obat-obatan.
Dalam bidang sejarah dan geografi diantaranya adalah Ibnu Jubair dari Vanensia (1145-1228 M) menulis tentang negeri-negeri muslim Mediterania dan Sicilia. Ibn Batutha dari Tangier (1304-1377 M) menulis tentang Samudra Pasai dan Cina. Ibnu al-Khatib (1317-1374 M) menyusun riwayat Granada, sedangkan Ibnu Kaldun dari Tunis adalah perumus filsafat sejarah.
c.    Fiqih
Dalam bidang fiqih, Spanyol Islam dikenal sebagai penganut Mazhab Maliki. Yang memperkenalkan Mazhab ini di sana adalah Ziyab Ibn Abduh Ar Rahman.
d.    Musik dan Kesenian
Dalam bidang ini , Spanyol Islam mencapai kecemerlangan dengan tokohnya Al Hasan ibn Naffi yang dijuluki Zairyab. Ia terkenal sebagai pengubah lagu. Ilmu yang dimilikinya tersebut ia turunkan kepada anak-anaknya, dan juga pada budak-budaknya hingga kemashurannya tersebar luas.
e.    Bahasa dan sastra
Bahasa Arab telah menjadi bahasa administrasi dalam pemerintahan Islam di Spanyol. Penduduk asli Spanyol yang memiliki keterampilan berbicara maupun tata bahasa Arab diantaranya adalah ibn Sayyidih, ibn Malik pngarang Alfiah, ibn Khuruf, ibn al-Hajj dan lain-lain. Seiring dengan kemajuan bahasa itu, karya-karya sastra banyak bermunculan seperti Al-‘iqd al-Farid karya ibn Abd Rabbih, Dzakhirah fi Mahasin ahl al-Jazariah oleh ibn Bassan dan lain-lain.

2.    Kemegahan Pembangunan Fisik
Aspek-aspek pembangunan fisik yang mendapat perhatian umat Islam sangat banyak. Dalam perdagangan, jalan-jalan dan pasar-pasar dibangun. Bidang pertanian, system irigasi diperkenalkan kepada masyarakat Spanyol seperti dam-dam, kanal-kanal, saluran dan jembatan-jembatan air. Orang-orang arab memperkenalkan pengaturan hidrolik untuk tujuan irigasi. Kalau dam digunakan untuk mengecek curah air, waduk (kolam) dibuat untuk npenyimpanan air. Pengaturan hidrolik itu dibangun dengan memperkenalkan prodak air asal Persia yang dinamakan Na’urah .
Namun demikian, pembangunan-pembanguna fisik yang paling menonjol adalah, pembangunan gedung-gedung, seperti pembangunan kota, Istana, masjid, pemukiman, dan taman-taman. Diantara pembangunan yang megah adalah masjid Cordova, kota al Zahrah, istana Ja’fariyah di Saragosa, tembok Toledo, istana al-Ma’mun, masjid Sevile, dan istana al-Hamra di Granada.
Kemajuan peradapan di Spanyol tersebut sangatlah ditentukan oleh adanya penguasa-penguasa yang kuat dan berwibawa, yang mampu mempersatukan kekuatan-kekuatan umat Islam seperti Abd al-Rahman al-Dakhil, Abd al-Rahman al-Wasitha abd al-Rahman al-Nasir. Keberhasilan politik pemimpin-pemimpin tersebut ditunjang oleh kebijakan penguasa-penguasa lainnya yang mempelopori kegiatan-kegiatan ilmiah.
Toleransi beragama juga ditegakkan oleh para penguasa Spanyol terhadap penganut agama Kristen dan Yahudi, sehingga mereka ikut berpartisipasi mewujudkan peradapan Arab Islam di Spanyol. Meskipun ada persaingan yang sengit antara Abbasiyah di Bagdad dan Umayyah di Spanyol, hubungan budaya dari Timur dan Barat tidak sesalu berupa peperangan. Sejak abad ke 11 M, banyak sarjana mengadakan perjalanan dari ujung barat wilayah Islam ke ujung Timur, sambil membawa buku-buku dan gagasan-gagasan. Hal ini menunjukkan, meskipun umat Islam terpecah dalam beberapa kesatuan politik, tersapat pula apa yang disebut kesatuan budaya dunia islam.
D.  Masa Penyerbuan Andalusia
Kemunduran umat Islam Andalus di mulai ketika Bani Ummayyah di Cordova jatuh pada tahun 1030 M. Kejatuhannya kemudian disusul perpecahan dan sengketa antar saudara, yang ingin menjadi raja dari suatu negara merdeka. Hasilnya tidak kurang dari 20 negara kecil yang berumur hanya setahun jagung, timbul di dalam kota-kota atau provinsi. Yang ternama dan yang terpenting adalah Sevilla, dimana keratonnya mengalami masa gemilang. Tapi sebelum abad ke XII berakhir Sevilla runtuh bersama Negara lainnya dan digantikan dengan kekuasaan yang baru timbul, dinasti yang berasal dari Barbar Maroko.
Perpecahan dan persengketaan itu menimbulkan kelemahan dan Daulah yang berasal dari Maroko itupun tidak dapat menolong, malah yang timbul semakin banyak perpecahan.
Hal semacam itu mengundang hasrat orang Kristen sebelah utara untuk menyerang dan merebut kembali daerah mereka. Usaha perebutan itu dimulai ketika Bani Umayyah Andalus runtuh dan terus menerus umat Islam terdesak ke Selatan hingga hanya tinggal Granada. Pada tahun 1469 M kedua kerajaan Spanyol Aragon dan Kastilia, bersatu dibawah pimpinan Ferdinand an Ratu Isabella memerangi kerajaan Bani Ahmar di Granada yang pada waktu itu dikepalai oleh Abu Abdillah. Setelah beberapa lama saling serang menyerang sehingga pada tahun 1942 kerajaan Islam yang hanya tinggal satu dapat dikalahkan. Abu abdillah besama mereka dengan jiwa dan pedang pada musuh (Musrifah Sunanto, 2003: 177-179).
E.  Penyebab Runtuhnya Andalusia
1.    Konflik Islam dan Kristen
Para penguasa muslim tidak melakukan Islamisasi secara sempurna. Mereka sudah merasa puas dengan hanya menagih upeti dari kerajaan Kristen taklukannya dan membiarkan mereka mempertahankan hukum dan adat mereka, Termasuk posisi hirarki tradisional, asal tidak ada perlawanan bersenjata. Namun demikian, kehadiran Arab Islam telah memperkuat rasa kebangsaan orang-orang Spanyol Kristen. Hal ini menyebabkan kehidupan Negara Islam di Spanyol tidak pernah berhenti dari pertentangan antara Islam dan Kristen. Pada abad ke 11 M umat Kristen memperoleh kemajuan pesat sementara umat Islam sedang mengalami kemunduran.
2.    Tidak adanya Ideology Pemersatu
Kalau di tempat-tempat lain, para mukallaf diperlakukan sebagai orang Islam yang sederajat, di Spanyol, sebagaimana politik yang dijalankan oleh Bani Umayyah di Damaskus, orang-orang Arab tidak pernah menerima orang-orang pribumi. Setidak-tidaknya sampai abad ke 10 M, mereka masih memberi istilah Ibbat dan Muwalladun kepada para mukallaf itu, suatu ungkapan yang dinilai merendahkan, akibatnya, kelompok etnis non Arab yang ada sering menggorogoti dan merusak perdamaian. Hal itu mendatangkan dampak besar terhadap sejarah sosio ekonomi negeri tersebut. Hal ini menunjukkan tidak adanya ideology yang dapat memberi makna persatuan, disampingnya kurangnya figure yang dapat menjadi personifikasi ideologi itu.


3.    Kesulitan Ekonomi
Diparuh kedua masa Islam di Spanyol, para penguasa membangun kota dan mengembangkan ilmu pengetahuan dengan sangat serius, sehingga lalai membina perekonomian. Akibatnya timbul kesulitan ekonomi yang amat memberatkan dan mempengaruhi kondisi politik dan militer.
4.    Tidak Jelasnya Sistem Peralihan Kekuasaaan
Hal ini menyebabkan perebutan kekuasaan diantara ahli waris. Bahkan, karena inilah kekuasaan bani umayyah runtuh dan Muluk Al-Thawaif muncul. Granada yang merupakan pusat kekuasaan Islam terakhir di Spanyol jatuh ke tangan Ferdinan dan Isabela diantaranya juga disebabkan permasalahan ini.
5.    Keterpencilan
Spanyol Islam bagaikan terpencil dari dunia Islam yang lain, ia selalu berjuang sendirian tanpa mendapat bantuan kecuali dari Afrika Utara.





















KESIMPULAN

1.      Islam masuk ke Spanyol/Andalus, di sana masyarakatnya mengalami perpecahan di bidang politik, mundur di bidang ekonomi dan kepercayaan. Secara politik, wilayah Andalus erpecah ke dalam beberapa negeri kecil. Di samping itu, raja Gothic memaksakan kepercayaan yang dianutnya kepada masyarakat  yaitu memaksa untuk menganut agama Kristen, termasuk kaun Yahudi. Bagi yang tidak bersedia, dipaksa, disiksa, dan dibunuh secara kejam.
2.      Dalam proses penaklukkan spanyol terdapat tiga pahlawan Islam yang dikatakan paling berjasa memimpin pasukan-pasukan ke Spanyol antara lain adalah Tharif ibn Malik, Thariq ibn Ziyad dan Musa ibn Nusair.
3.      Ketika para pemimpin Islam menduduki Sapanyol, mereka menampakkan ajaran Islam kepada rakyat di sana seperti toleransi, persaudaraan dan tolong menolong sehingga rakyat pun senang dengan Islam dan menyambutnya.
4.      Dalam masa lebih dari tujuh abad, kekuasaan Islam di spanyol, Umat Islam telah mencapai kejayaannya di sana. Banyak prestasi yang mereka peroleh, bahkan pengaruhnya membawa Eropa bahkan dunia.
5.      Ada beberapa factor yang menyebabkan runtuhnya Andalusia adalah Konflik Islam dan Kristen, Tidak adanya Ideology Pemersatu, Kesulitan Ekonomi, Tidak Jelasnya Sistem Peralihan Kekuasaaan, dan Keterpencilan.

DAFTAR PUSTAKA

Yatim, Badri. Sejarah Peradapan Islam (Dirasah Islamiyah II). Raja Grafindo Persada: Jakarta. 1993.
Sunanto, Musyrifah. Sejarah Islam Klasik. Kencana: Jakarta. 2003.
Harun, Maidir dkk. Sejarah Perdapan Islam Jilid I. IB Press: Padang. 2001.
Thomson, Ahmad dkk. Islam Andalusia (Sejarah Kebangkitan Dan Keruntuhan). Gaya Madia Pratama: Jakarta. 2004.



DAKWAH DI MALAYSIA
A.  Masuknya Islam ke Malaysia
Dalam sejarah dikatakan bahwa Islam masuk ke Malaysia pada tahun 1501, yang dibawa oleh ulama Arab yaitu Syekh Abdulah Yamani. Abdulah Yamani kemudian melakukan misi dakwah hingga akhirnya berhasil mengislamkan Keddah, Raja, pejabat, dan keluarga istana. Pada masa itu kerajaan dipegang oleh raja Prawangsa yang kemudian berganti nama dengan Sultan Muzafar Syakh (A.S Harahap, 1951 : 20-21).
Di Semenanjung Malaya, pada abad X daerah kekuasaan kerajaan Malaka telah menerima Islam menjadi agama resmi negara federal Malaysia. Undang-undang Malaka (dikompilasi pada 1450) dengan jelas berisi hukum Islam yang menetapkan bahwa pemerintahan Malaka harus dijalankan sesuai dengan hukum Qurani (Ajid Thohir, 2009: 266). Namun dari berbagai buku yang ditemukan sebenarnya tidak ada kejelasan secara pasti mengenai kapan Islam tersebar di Malaysia, sehingga menimbulkan berbagai macam teori:
1.    Wan Husain Azmi, mengungkapkan sebuah teori  bahwa Islam pertama kali sampai di Malaysia pada abad pertama hijriah. Pada abad pertama hijriah orang Islam arab telah sampai di gugusan melayu.
2.    Fatmi mengatakan, Islam datang pertama kali di Malaysia sekitar abad 8 hijriah atau pada abad ke 14 masehi. Ia menemukan batu bersurat di Trengganu pada tahun 702 hijriah/1302 M. Sekitar abad ke-14 agama Islam masuk ke Malaysia dibawa oleh pedagang dari Arab, Persia, Gujarat dan Malabar. Di samping itu, ada seorang ulama bernama Sidi Abdul Aziz dari Jeddah yang mengislamkan pejabat pemerintah Malaka dan kemudian terbentuklah kerjaan Islam di Malaka dengan rajanya yang pertama Sultan Permaisura. Setelah beliau wafat diganti oleh Sultan Iskandar Syah dan penyiaran Islam bertambah maju, pada masa Sultan Mansyur Syah (1414-1477 M).
3.    Majun mengatakan, Islam tiba di Malaysia pada abad ke 15 dan 16 Masehi. Namun teori dari fatmi dan majun ini belum Valid. Penemuan batu nisan di Tanjung Inggris, Kedah, pada tahun 1965. Tertulis nama Syekh Abdul Qadir Ibnu Khusyen Stah 1965 m abad ke 9 M. Ia adalah seorang da’i keturunan Persia. Pada abad ke-3 H atau 10 M islamisasi di Malaysia tidak lepas dari peranan raja-raja Malaka. Raja malaka yang pertama kali masuk Islam yaitu Sultan Muhammad syah. Kejayaan Malaka dapat dibina lagi sedikit demi sedikit oleh Sultan Alaudin Syah I, sebagai pengganti Muhammad Syah.
Sultan Alaudin Syah I dikenal sebagai Sultan Johor yang pertama, dan negeri Johor makin bertambah ramai dengan datangnya para pedagang dan pendatang. Sampai sekarang perkembangan agama Islam di Malaysia makin bertambah maju dan pesat, dengan bukti banyaknya masjid-masjid yang dibangun, juga terlihat dalam penyelenggaraan jamaah haji yang begitu baik. Sehingga dapat dikatakan bahwa perkembangan Islam di Malaysia, tidak ada hambatan. Bahkan, ditegaskan dalam konstitusi negaranya bahwa Islam merupakan agama resmi negara. (www.kosmaext2010.com)
Selain Islam datang dan dibawa oleh ulama arab, menurut berbagai referensi dikatakan bahwa Islam juga datang dan dibawa oleh penduduk India, China & Champa, melalui jalur perdagangan, perkawinan, tasawuf, pendidikan, politik, dan lain-lain sebagainya. Sementara itu, proses kebangkitan Islam di malaysia juga dimotori oleh masuknya paham-paham yang diajarkan oleh kaum salaf yang diinspirasi oleh gerakan-gerakan luar, seperti Jalaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. (Wahyu Ilaihi, 2007:157) Pengaruhnya sangat terasa di negeri Malaysia karena yang menjadi pelopornya adalah:
a.    Syekh Toher Jalauddin.
b.    Syekh Muhammad al-Khalili.
c.    Sayid Abdullah bin Agil.
d.   Sayid Syekh al-Hadi.
Di Malaysia dapat dikatakan bahwa program-program dan orientasi kelompok-kelompok dakwah dan pemerintahan telah menjadi katalitas sehingga mereka telah mendorong menjamurnya kegiatan-kegiatan keislaman dinegeri ini, baik dalam tingkat regional maupun nasional. Kebangkitan ini terus berkembang dengan the actor atau kunci (da’i) yang terrdiri dari: kelompok-kelompok dakwah, partai politik Islam, pemerintah dan kerajaan. Sumber-sumber bagi penyegaran Islam atau dakwah Islam dalam politik dan masyarakat Islam dapat dijelaskan melalui perspektif sejarah atau realitas sejarah.   Puncak perkembangan dakwah di Malaysia berlangsung pada dekade 70-an. Dakwah dinegri ini mengalami kebangkitan tentang keislaman atau menguatnya nilai keislaman dalam masyarakat. Indikasi-indikasi dari kecendrungan yang meningkat ini dapat ditangkap dengan melihat dalam jumlah yang besar orang melayu yang kembali ke masjid untuk menunaikan Shalat dan atau belajar keislaman, seperti mengenakan perdah, telekong mini, atau serban dan bentuk pakaian yang menuunjukkan identitas keislaman. (Wahyu Ilaihi, 2007: 159).
B.  Metode Penyebaran Dakwah di Malaysia
Setelah pengenalan awal Islam, metode penyebaran dakwah di Malaysia dilakukan dengan melalui media penyiaran. Agama Islam telah disiarkan dan disebarkan oleh ulama setempat atau ulama dari satu daerah ke daerah lain. Mereka biasa melakukan ini adalah untuk membuka pusat pelatihan agama yang disebut “pondok” atau pondok kecil dari tempat tidur dibangun untuk para siswa.
Selain memberi kuliah di rumah, rumah do’a, atau mesjid, mereka juga melakukan dakwah seperti ini ditempat-tempat orang melaksanakan tugas-tugas seperti yang bekerja di padi ladang, kebun dan pekerjaan lain seperti Craftwork dan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing. Peran ini dilakukan ulama tersebut tidak hanya sebagai guru tetapi juga sebagai penasihat untuk keluarga dan masyarakat desa. Mereka memainkan peran yang cukup luas dari satu kegiatan karena keahlian dan kemampuan yang mereka miliki lebih dari satu bidang aktivitas manusia.
Setelah tamat, para siswa atau murid-murid kembali ke kampung mereka masing-masing. Kebanyakan dari mereka tinggal ditempat yang jauh di berbagai pelosok tanah air, hal ini memberikan peluang yang besar bagi para murid tersebut sehingga mereka bisa menyebarkan agama Islam lebih banyak lagi, dan akhirnya mereka mampu membentuk satu rantai ulama lainnya (www.kosmaext2010.com). Selain dengan metode penyiaran, metode untuk menyebarkan dakwah di malaysia juga dilakukan dengan melalui jalur perdagangan, perkawinan antar daerah, pendidikan, politik, dan lain sebagainya.
Pola perkembangan dakwah di Malaysia juga banyak yang berbentuk organisasi-organisasi keislaman. Hal ini terjadi lebih terkait dengan keterlibatan dan peran mahasiswa-mahasiswi di dalam maupun luar negeri, dan ini ternyata sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial-politik dan keagamaan selanjutnya. Dalam aksi dakwahnya, organisasi-organisasi ini lebih mengkonsentrasikan diri pada islamisasi individu, keluarga, umat dan negara, serta mendidik generasi Malaysia yang bertaqwa kepada Allah. Gerakan dakwah yang lain adalah melakukan usaha-usaha bersama untuk memberikan gambaran yang baik tentang Islam untuik mengoreksi prasangka yang ada tentang Islam, apakah itu dari kaum non Muslim ataupun dari kaum muslim itu sendiri.  (Wahyu Ilaihi, 2007:159).



C.  Tokoh-Tokoh Dakwah di Malaysia
Banyak tokoh-tokoh dari luar negeri datang ke Malaka seperti dari Afghanistan, Melebar, Hindustan dan terutama dari tanah arab untuk menyebarkan ilmu pengetahuan islam, melanjutkan insitusi-institusi tersebut. Antara mereka seperti Sayyid Abd. Azis, Maulana Abu Bakar, Maulana Yusuf, Qadi Menus, Qadi Menawar Syah, Maulana Sadar Johan dan yang lainnya beberapa ulama menjadi guru di Masjid Al-Haram. Pada saat itu satu ulama dari Kedah, Muhammad bin Abdul Kadir, dan dua orang guru dari Petani di sana. Namun tokoh dakwah dari malaysia yang sangat berperan penting bagi perkembangan dakwah dimalaysia diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Sidi Abdul Aziz. Beliau berasal dari Jeddah, beliau adalah salah satu ulama yang mengislamkan pejabat pemerintah Malaka yaitu Sultan Permaisura.
2.    Sultan Mansyur Syah
3.    Sultan Iskandar Syah. Beliau merupakan pengganti dari raja Islam malaka yaitu Sultan Mansyur Syah (1414 – 1477 M).
4.    Sultan Permaisura. Beliau merupakan penggganti dari Sultan Iskadar Syah, dimasa kepemimpinannya penyiaran Islam bertambah maju.
5.    Sultan Muzaffar Shah I. Beliau berasal dari Kedah, memeluk Islam setelah perkawinannnya dengan seorang puteri raja dari Pasai dan menjadi raja Melayu pertama.
6.    Sultan Alaudin Syah I. Sultan Alaudin Syah I dikenal sebagai Sultan Johor yang pertama.











KESIMPULAN

1.    Islam masuk ke Malaysia lebih kurang pada tahun 1501 yang dibawa oleh ulama Arab / Parsi, India, Champa & China.
2.    Masuk ke Malaysia melalui jalur perdagangan, perkawinan, pendidikan dan politik,
3.    Metode penyebaran dakwah di Malaysia dilakukan dengan menyiarkan agama Islam secara langsung kepada penduduk malaysia. Selain itu para ulama juga mendirikan pondok pesantren bagi para murid-murid untuk belajar agama, sehingga setelah tamat dari pondok pesantren tersebut mereka bisa menjadi Ulama dan mampu menyebarkan Islam lebih jauh lagi.
4.    Tokoh-tokoh dakwah di Malaysia adalah Sidi Abdul Azis, Sultan Permaisura, Sultan Iskandar Syah, Sultan Mansur Syah, Sultan Muzaffar Syah I, Sultan Alaudin Syah I.

DAFTAR PUSTAKA

Thohir, Ajid, Islam di Asia Tenggara, PT Grafindo Persada, Jakarta: 2009
Ilaihi, Wahyu, Harjani Hefni, Pengantar Sejarah Dakwah, Kencana, Jakarta: 2007
A.S Harahab, Sejarah Penyiaran Islam di Asia Tenggara, Islamiyah, Medan: 1951











SEJARAH PERKEMBANGAN DAKWAH
DI INDONESIA
A.  Sejarah Dakwah Islam sebelum masa Penjajahan
Sampai dengan abad ke-8 H/14 M, belum ada pengislaman penduduk secara besar-besaran.Baru pada abad ke-9 H/14 M. Penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti yaitu dengan ditandai beberapa kerajaan bercorak Islam, seperti kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak Cirebon serta Ternate. Para penguasa kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra-Islam dan para pendatang Arab.
Pesatnya islamisasi pada abad ke 14 dan 15 antara lain juga disebabkan surutnya kekuatan dan pengaruh Hindu Budha di Nusantara, seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam bukunya the preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan islam bukanlah sebagai penakluk seperti hal nya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara-cara yang benar-benar menunjukkan nya sebagai rahmatan lil’alamiin.
Dalam literature yang berada dan menjadi arus besar sejarah, masuknya Islam ke Indonesia dengan penyebaran agama oleh orang Arab Persia ataupun Gujarat, dalam sejarah penyebaran agama Islam terutama di pulau Jawa banyak ditemukan literatur bahwa pada awal dari sebagian penyebar Islam banyak dipegang peranannya oleh para “Wali Sembilan” yang lebih dikenal dengan Wali Songo kata wali berasal dari Al-Qur’an yang banyak memiliki arti antara lain Penolong yang berhak berkuasa.
Ada 3 versi menyebutkan bahwa Islam masuk ke Indonesia, versi pertama menyebutkan bahwa Islam dibawa ke Indonesia oleh para pedagang dari Persia sekitar abad ke 13M. Wilayah Samudra Pasai diyakini sebagai pijakan pertama. Menurut versi ini, adanya kesamaan tradisi beberapa kelompok masyarakat Islam dengan tradisi masyarakat Persia, adalah bukti kuat pengaruh Persia dalam Islam di Indonesia. Sebut saja misalnya, peringatan Suro yang dilakukan pada setiap tanggal 10 Muharram dan tradisi Tabut yang dilakukan oleh sebagian penduduk Sumatera Barat, merupakan tradisi yang persis yang  dilakukan oleh bangsa Iran untuk memperingati meninggalnya Sayyidina Husain.
Versi kedua menyebutkan bahwa, Islam datang ke Indonesia pada abad ke 12 atau permulaan abad ke 13 M. Pada masa ini Islam dibawa oleh para pedagang anak benua India yang berasal dari Gujarat, Malabar dan Bengali. Versi ini dijelaskan oleh Pijnappel, seorang sarjana dari universitas leiden yang kemudian dianut oleh Snouck Hurgronje. Dalam pandangan Islam Hurgronje,versi ini didasarkan pada pola hubungan kebudayaan yang sudah terjalin berabad-abad antara penduduk Indonesia dengan para pedagang dari India.
Berbeda dengan kedua versi diatas, versi ketiga menyebutkan bahwa Islam datang ke Indonesia pada awal abad ke-7 Masehi. Penyebarannya bukan melalui pedagang Persia atau India, melainkan langsung dari Arab. Sumber versi ini banyak ditemukan dalam literature-literature China yang terkenal,seperti buku tentang sejarah China yang berjudul Chiu Thang Shu. Menurut buku ini, orang-orang Ta Shih, sebutan bagi orang-orang  Arab, pernah mengadakan kunjungan di plomatik ke Cina pada tahun 651 M atau 31 H. Selanjutnya buku ini menyebutkan, bahwa delegasi Tan Mi Moni itu nerupakan utusan yang dikirim oleh khalifah yang ketiga.
B.  Dakwah Pada Masa Penjajahan
Pada abad ke 17 dan 18 M kaum muslimin Nusantara disibukkan oleh menentang penjajahan, terutama Belanda yang meruntuhkan kerajaan islam Nusantara, penjajah melarang kerajaan islam Nusantara berhubungan dagang dengan dunia luar kecuali dengan mereka. Maka terputuslah hubungan umat islam Nusantara dengan umat islam dengan bangsa-bangsa lain.
  • Masa penjajahan ( pesantren dan organisasi islam)
1.    Pesantren
   Pesantren berarti tempat tinggal para santri, secara historis keberadaan pesantren ditengah masyarakat Nusantara dalam hal pendidikan Indonesia untuk mengatasi masalah dan tantangan yang dihadapi masyarakat.
   Dengan adanya pesantren setiap muslim memiliki tatar yang berbeda mampu menguasai ilmu pengetahuan yang dalam (M. Ali Hasan dan Mukhti Ali: 2003:94), pesantren dikembangkan untuk dakwah dan syiar islam.
      Menurut Azyumardi Azra secara spesifik memberikan klasifikasi fungsi pesantren,  yaitu:
a.    Transmisi ilmu pengetahuan islam
b.    Pemeliharaan tradisi islam dan Pembinaan calon-calon ulama.
     Pada masa penjajahan fungsi pesantren berubah menjadi pusat pembangkit anti belanda
2.    Organisasi Islam.
   Para ulama mencoba menggerakkan masyarakat dengan melalui waktu-waktu yang sangat menguntungan dalam pendidikan, memotivasi untuk bangkit baik dari pendidikan maupun ekonomi perdagangan. Kebangkitan islam semakin berkembang dengan membentuk organisasi islam.
   Kedatangan kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah islam tidak merata. Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami keislaman, itupun biasanya terjadi pada mazhab syafi’i. sedangkan pada kaum muslimin kebanyakan, terjadi pencampuran akidah dengan tradisi pra-islam. Terlepas dari ini ulama-ulama nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang penjajahan. Meskipun banyak diantara mereka berasal dari kalangan tarekat, namun karena kalangan tarekat inilah yang sering bangkit melawan  penjajah. Dan meski pada akhirnya setiap perlawanan ini berhasil ditumpas dengan taktik licik, namun sejarah telah mencatat jutaan syuhada nusantara dengan gugur pada berbagai pertempuran melawan belanda. Sejak perlawanan kerajaan-kerajaan islam di abad ke-16 dan 17, seperti Malaka(Malaysia), sulu (filiphina), pasai, Banten, Sunda Kelapa, makassar dll.
          Dengan demikian, pada masa ini semangat dakwah banyak diwarnai jihad melawan colonial penjajahan.
·       Masa kemerdekaan
Setelah berhasil menghancurkan  kekuatan penjajahan belanda dan jepang,maka terbukalah peluang bangsa Indonesia untuk memproklamilkan kemerdekaan, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.namun perjalanan bangsa ini untuk selanjutnya masih panjang. Khsusu bagi perjungan kaum muslimin tidak berhenti sampai disini,akan tetapi banyak sekali yang harus di perjuangkan dalam menegakkan islam,dan melakukan ini tidaklah mudah,banyak rintangan dan halangan yang harus dihadapi.
Degan adanya prolakmasi kemerdekaan, pada tanggal 22 oktober 1945, NU mengelurkan resolusasi jihad untuk mempertahankan tanah,air, bangsa dan agama.resolusasi itu berisikan permohonan kepada pemerintah RI supaya menentukan sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang membahayakan kemerdekaan agama dan Negara Indonesia, teutama pada pihak belanda dan kaki tangannya.dan supaya memerintakan kepada ummat islam untuk melanjutkan perjuangan fisabililah  dalam tegaknya RI merdeka dan agama islam.

C.  Dakwah pada masa Wali Songo
Wali  songo adalah para mubaligh yang paling berjasa dalam mengislamkan masyarakat Jawa. Dalam Babad Tanah Djawi disebutkan, para wali memiliki tugas masing-masing untuk menyebarkan agama islam melalui tiga wilayah penting yang pertama adalah daerah Jawa bagian timur yaitu Surabaya, Gresik, dan Lamongan. Dan yang kedua di Jawa bagian Tengah para wali lebih terlihat sebagai penyebar islam yang berprofesi sebagai pedang. Dengan mengambil posisi di Demak, Kudus, dan muriah Di Jawa Tengah pusat kekuasaan politik agama hindu dan budha, dapat dikatakan sudah tidak berperan lagi, namun realitanya masyarakat masih terpengaruh oleh budaya, yang ajarannya dari Hindu dan Budha.
 Penempatan tiga wali di Jawa Tengah juga sekaligus berfungsi sebagai pusat kegiatan politik penyebaran agama islam di Indonesia Tengah, karena pada saat itu pusat kegiatan politik beralih ke daerah tersebut dengan runtuhnya kerajaan majapahit dan munculnya kesultanan Demak. Dan yang ketiga adalah  di Jawa bagian Barat proses penyebaran islam hanya dilakukan oleh seorang wali karena penyebaran agama islam di Indonesia Barat sudah lebih baik, terutama di sumatera dapat dikatakan merata bila dibandingkan dengan kondisi Indonesia Timur.
Dan dalam melakukan dakwah para wali songo menggunakan jalur-jalur tradisi yang sudah dikenal oleh orang-orang Indonesia kuno. Yakni dengan melekatkan nilai-nilai Islam pada praktik dan kebiasaan tradisi setempat. Dengan demikian, tampak bahwa ajaran Islam itu sangat luwes, mudah dan memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa.
Tradisi dan praktik yang digunakan atau yang sering dijadikan sebagai lahan dakwah ini antara lain: pengobatan, bercocok tanam, perdagangan, kesenian, dan kebudayaan, hingga social kemasyarakatan, dan bahkan pemerintahan. Maulana Malik Ibrahim contoh nya atau Sunan Gresik, misalnya, memiliki kaehlian dalam bidang pengobatan sehingga beliau diangkat menjadi tabib istana Kerajaan Hindu Majapahit. Raden Paku atau Sunan Giri, yang disebut oleh Belanda sebagai “Paus dari Timur” merupakan pencipta lagu rakyat.
Dan sebagai gambaran spesifiknya dakwah yang dikembangkan oleh masing-masing para wali sebagai berikut :
1.      Maulana Malik Ibrahim.
Nama lain beliau adalah maulana magribi, dan maulana Ibrahim.


            Pola dakwah yang berhasil dikembangkan oleh beliau adalah sebagai berikut:
a.       Bergaul dengan para remaja. Dengan bergaul dengan para remaja inilah beliau akan lebih mudah dalam menyampaikan dakwahnya. Karena dengan begitu dapat mengerti karakter dari mad’u sehingga dapat menentukan metode dalam menyampaikan ajaran islam nya.\
b.      Membuka pendidikan-pendidikan pesantren. Anak-anak yang ingin belajar ilmu agama akan ditampung di pesantren. Mereka diperkenalkan secara langsung cara melaksanakan ajaran islam. Dan dari sinilah kemudian muncul para da’i yang pada kemudian akan menjadi guru dalam masyarakatnya. 
2.      Sunan Ampel
Gelar Sunan Ampel adalah Raden Rahmat, sedangkan nama mudanya adalah Ahmad Rahmatullah. Beliau adalah putra dari ibrahim asmorokandi seorang ulama kamboja yang menikah dengan putri majapahit.
Beberapa pola dakwah yang dikembangkan diantaranya:
a.       Mengadakan pendidikan bagi masyarakat, khususnya para kader bangsa dan para mubaligh.
b.      Menyiapkan dan melatih generasi-generasi islam
c.       Menjadikan tempat aktivitas pemerintahan dan social masyarakat
d.      Membangun hubungan silaturrahmi dan persaudaraan dengan putra-putri
e.       Mengutus para kepercayaan untuk berdakwah ke wilayah lain.
3.      Sunan Kudus
 Nama lain dari Sunan Kudus adalah Ja’far Shiddiq, Raden Undung. Sunan Kudus dikenal sebagai ulama besar yang menguasai ilmu hadits, tafsir, al-quran, ilmu sastra, mantic, dan terutama sekali ilmu fikih. Dengan ketinggian ilmunya itulah sehingga beliau dijuluki dengan waliyyul ilmi yang artinya wali yang menjadi gudang ilmu.
Pola dakwah yang dikembangkan oleh sunan kudus adalah banyak bergerak pada bidang      kesenian. Salah satunya adalah sebuah karya beliau yang paling terkenal yaitu Gending Maskumambang dan mijil dalam menarik simpati mass beliau dengan meleburkan diri dengan masyarakat setempat.
4.      Sunan Giri
Nama lain dari sunan giri adalah joko somudro,raden paku, prabu satmatta. Selain itu beliau juga memiliki gelar, yaitu sultan abdul faqih karena sangat yakin dalam mendalami ilmu fikih nya. Beliau adalah putra dari maulana ishak.
Beliau adalah seorang ulama ulung yang dibekali dengan ilmu pengetahuan agama yang cukup memadai. Dalam syiar dakwah yang pertama kali adalah mendirikan masjid. Dan kemudian mendirikan beberapa pondok pesantren dan mengajarkan ilmu-ilmu agama seperti ilmu fikih dsb.
Beberapa pola dakwah yang dikembangkan oleh Sunan Giri adalah :
a.       Membina kader dai inti
b.      Mengembangkan islam ke luar pulau Jawa
c.       Menyelenggarakan pendidikan secara luas
5.      Sunan Bonang
            Beberapa pola dakwah yang dikembangkan oleh Sunan Bonang adalah:
a.       program dakwah yang dikembangkan
b.      pemberdayaan dan peningkatan jumlah dan mutu trader da’i
c.       memasukkan pengaruh islam ke dalam kalangan bangsawan keraton Majapahit
d.      terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat
e.       melakukan kodifikasi dakwah
6.      Sunan Drajat
Adapun pola dakwah yang dikembangkan oleh Sunan Drajat adalah, antara lain:
a.          mendirikan pusat-pusat bantuan bagi masyarakat yang membutuhkannya
b.         membuat kampung-kampung percontohan
c.          menanamkan ajaran kolektivisme yaitu ajaran untuk bergotong royong (sikap social)
d.         menciptakan tembang Jawa yang bernuansa kan dakwah islam
7.      Sunan Gunung Jati
Beberapa macam pola dakwah yang dikembangkan oleh Sunan Gunung Jati antara lain:
a.       melakukan pembinaan interen antara kesultanan dan rakyat
b.      melakukan pembinaan terhadap luar daerah
8.      Sunan Kalijaga
Pola dakwah yang dikembangkan oleh Sunan Kalijaga adalah:
a.       mendirikan pusat pendidikan di Kadilangu
b.      berdakwah lewat kesenian
c.       memasukkan hikayat-hikayat islam lewat pewayangan

9.      Sunan Muria
Beberapa pola dakwah yang dikembangkan oleh beliau adalah:
a.       menjadikan daerah-darah pelosok pegunungan sebagai pusat dalam berdakwah
b.      berdakwah melalui jalur pertanian
Selain dengan tradisi pola dakwah yang dilakukan oleh wali songo, mereka juga mendirikan pesantren-pesantren yang digunakan sebagai tempat untuk menelaah ajaran-ajaran islam,sekaligus sebagai tempat pengaderan para santri. Pesantren Ampel Denta dan Giri Kedaton, adalah dua lembaga pendidikan paling penting di masa itu. Bahkan dalam pesantren Giri di Gresik, Jawa Timur itu, Sunan Giri telah berhasil mendidik ribuan santri yang kemudian dikirim ke beberapa daerah di Nusa Tenggara dan wilayah Indonesia timur lainnya.
Dengan kehadiran mereka (wali songo) ini, bukan hanya dominasi budaya hindu-Jawayang mengalami kehancuran, tetapi juga membuka kurun baru bagi berlangsungnya kebudayaan islam di Indonesia. Pada zaman ini orang-orang Jawa menyebutnya dengan jaman kuwalen(zaman para wali).



    


  










KESIMPULAN

Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk secara besar-besaran.Baru pada abad ke-9 H / 14 M,Penduduk pribumi memeluk islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu dengan ditandai beberapa kerajaan bercorak Islam, seperti kerajaan aceh Darussalam, Malaka, Demak Cirebon serta Ternate. Para penguasa kerajeaan-kerajaan ini berdarah campuran , keturunan raja-raja pribumi pra-Islam dan para pendatang arab.
Dalam literature yang berada dan menjadi arus besar sejarah, masuknya Islam ke Indonesia dengan penyebaran agama oleh orang Arab Persia ataupun Gujarat, dalam sejarah penyebaran agama Islam terutama di pulau Jawa banyak ditemukan literature bahwa pada  awal dari sebagian penyebar Islam banyak di pegang peranannya oleh para “Wali Sembilan”yang lebih dikenal dengan Wali Songo kata wali berasal dari al-Qur,anyang banyak memiliki antara laen ; Penolong yang berhak yang berkuasa.

DAFTAR PUSTAKA

Ilahi wahyu dkk, PENGANTAR SEJARAH DAKWAH, Kencana, Jakarta : 2007
Sabiruddin Prof, Sejarah Dakwah.
Ajid Thahir, dikawasan dunia islam, Jakarta, Rajawali Pers : 2009










[1] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam 1, Jakarta : PT Pustaka Al Husna Baru, 2003, h. 67
[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2008, h. 17
[3] A. Syalabi, Op.Cit., h. 75
[4] Manna’ Khalil Al Qatan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor : Pustaka Litera Antar Nusa, 2009, h. 87
[5] Maidir Harun & Firdaus, Sejarah Peradaban Islam, Padang : IAIN IB Press, 2001, h. 24
[6] A. Syalabi, Op.Cit., h. 76
[7] Maidir Harun & Firdaus, Op.Cit., h. 25
[8] A. Syalabi, Op.Cit., h. 77
[9] Manna’ Khalil Al Qatan, Op.Cit., h. 71
[10]Hasan Ibrahim sejarah dan kebudayaan islam  1.2003, hal 393-398
Assyayuti tarik alkhulafa,hal 34-42
[11]Drs,H hasyimi,ulumul quraan hal 13-14
[12] Imam as-suyuti hal 81

Tidak ada komentar:

Posting Komentar